Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Kesehatan
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Promosi dan Sumber Daya Kesehatan
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi dan koordinasi, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, terkait fungsi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan organisasi.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah diploma III atau yang setara
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
-
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
-
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait fungsi sumber daya kesehatan dan peningkatan mutu 5028 4.02
- merencanakan kegiatan Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu sesuai dengan program kerja Bidang Pelayanan Kesehatan, Promosi dan Sumber Daya Kesehatan sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen Kegiatan 12 8 96 0.08
- membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu Dokumen Laporan 24 8 192 0.15
- membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberkan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar Kegiatan 200 2 400 0.32
- memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkup Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan Laporan kegiatan 300 3 900 0.72
- melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan sumber daya kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan informasi kesehatan Dokumen laporan 300 2 600 0.48
- melaksanakan pembinaan dan pemantauan terhadap peningkatan mutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pencapaian kualitas kesehatan Kegiatan 300 3 900 0.72
- mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang dokumen 240 4 960 0.77
- melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas laporan 300 1 300 0.24
- melaporkan hasil kegiatan Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja laporan 200 3 600 0.48
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan kegiatan 10 8 80 0.06
Jumlah Kebutuhan Pegawai 5028 4.02
4 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   3 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana Operasional Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu Penyusunan Rencana Kegiatan Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu
2. Beban Kerja Unit Pembagian Tugas Bawahan
3. Tugas Bawahan Pembimbingan Tugas Bawahan
4. Hasil Tugas Bawahan Pemeriksaan Hasil Tugas Bawahan
5. Laporan hasil evaluasi Pengevaluasian kegiatan
6. Hasil Capaian Tugas Penyusunan Laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis Menyusun Rencana Kegiatan Seksi
2. Uraian Tugas Bawahan Membagi Tugas Bawahan
3. Petunjuk Teknis Membimbing Bawahan
TANGGUNG JAWAB
1. Ketersediaanya rencana kerja
2. kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
3. Ketersediaanya pedoman operasional
4. Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
5. Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
 
WEWENANG
1. Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
2. Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
3. Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan;
4. Mengoreksi kinerja bawahan.
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Peningkatan Mutu Dinas Kesehatan Koordinasi Kerja
2. Analis Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Koordinasi Kerja
3. JF Administrator Kesehatan Pertama Dinas Kesehatan Koordinasi Kerja
4. Pengelola Obat dan Alat-alat Kesehatan Dinas Kesehatan Koordinasi Kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang dengan lampu listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran Tidak ada Getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar