Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Auditor Muda
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Inspektur
b. Administrasi
:
Inspektur Pembantu Wilayah II
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
"Memimpin pelaksanaan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi pengawasan; auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang didalamnya tedapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang."
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Penjenjangan Auditor Muda
2). Teknis
:
Diklat teknis Substansi lainnya
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 2 (dua) tahun / lulus ujian inpassing jabatan fungsional auditor muda
d. Pengetahuan Kerja
:
Auditing dan Akuntansi
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Memimpin penugasan suatu penugasan audit kinerja 225 0.18
- Memimpin penugasan suatu penugasan audit kinerja Kegiatan 2 112.5 225 0.18
2. Memimpin pelaksanaan suatu penugasan audit atas aspek keuangan tertentu; 112.5 0.09
- Memimpin pelaksanaan suatu penugasan audit atas aspek keuangan tertentu; Kegiatan 1 112.5 112.5 0.09
3. Memimpin pelaksanaan suatu penugasan audit untuk tujuan tertentu; 1237.5 0.99
- Memimpin pelaksanaan suatu penugasan audit untuk tujuan tertentu; Kegiatan 11 112.5 1237.5 0.99
4. Memimpin pelaksanaan suatu penugasan audit khusus /investigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; 675 0.54
- Memimpin pelaksanaan suatu penugasan audit khusus /investigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; Kegiatan 6 112.5 675 0.54
5. Mendampingi/memberikan keterangan ahli dalam proses penyidikan dan atau peradilan kasus hasil pengawasan; 300 0.24
- Mendampingi/memberikan keterangan ahli dalam proses penyidikan dan atau peradilan kasus hasil pengawasan; Kegiatan 2 150 300 0.24
6. Memimpin pelaksanaan suatu penugasan evaluasi; 225 0.18
- Memimpin pelaksanaan suatu penugasan evaluasi; Kegiatan 2 112.5 225 0.18
7. Memimpin pelaksanaan suatu penugasan reviu; 2700 2.16
- Memimpin pelaksanaan suatu penugasan reviu; Kegiatan 24 112.5 2700 2.16
8. Memimpin pelaksanaan suatu penugasan pemantauan; 1500 1.20
- Memimpin pelaksanaan suatu penugasan pemantauan; Kegiatan 20 75 1500 1.20
9. Memimpin pelaksanaan suatu penugasan pengawasan lain; 1499.6 1.20
- Memimpin pelaksanaan suatu penugasan pengawasan lain; Kegiatan 20 74.98 1499.6 1.20
10. Memimpin pelaksanaan suatu penugasan dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. 7350 5.88
- Memimpin pelaksanaan suatu penugasan dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan pengorganisasian Kegiatan 70 15 1050 0.84
- Memimpin pelaksanaan suatu penugasan dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan pengendalian Kegiatan 70 75 5250 4.20
- Memimpin pelaksanaan suatu penugasan dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan evaluasi pengawasan. Kegiatan 70 15 1050 0.84
Jumlah Kebutuhan Pegawai 15824.6 12.66
13 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   28 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Dokumen-dokumen dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan audit kinerja; Pedoman dan pengujian dalam penilaian dokumen
2. Dokumen keuangan, Dokumen perencanaan, Peraturan perundang- Undangan yang berlaku; Pedoman dan pengujian dalam penilaian dokumen
3. Dokumen-dokumen dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan audit tertentu; Pedoman dan pengujian dalam penilaian dokumen
4. Dokumen-dokumen dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan objek audit khusus / investigasi / berindikasi tindak pidana korupsi Pedoman dan pengujian dalam penilaian dokumen
5. Dokumen-dokumen dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan proses penyidikan dan peradilan kasus hasil pengawasan Pengkajian ulang terhadap laporan hasil pemeriksaan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Acuan/Peraturan/Standar Operasional Penyiapan dokumen bahan audit, Penyusunan instrumen audit, Pengkajian saran tindak lanjut, Pelaksanaan kaji ulang laporan hasil audit
2. Instrumen audit / Checklist Pemeriksaan dokumen yang diaudit
3. "Format/Formulir Laporan Hasil Pemeriksaan" Penyusunan Laporan Hasil Audit
4. Komputer, Laptop , Printer, in focus, ATK, Perangkat IT dan prasarana lainnya Penunjang pelaksanaan tugas
5. Disposisi pimpinan Pedoman pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Ketepatan waktu penyelesaian laporan, keakuratan laporan hasil pengawasan, kerahasiaan hasil pengawasan
2. Kecakapan dan kebenaran memberikan keterangan ahli dalam proses penyelidikan, penyidikan dan atau peradilan kasus hasil pengawasan
3. Ketepatan waktu penyelesaian laporan, kesesuaian perencanaan pengorganisasian, ketepatan pengendalian dan keakuratan evaluasi pengawasan
 
WEWENANG
1. menyusun perencanaan audit, memperoleh keterangan dan dokumen yang diperlukan serta membuat laporan hasil pengawasan
2. menyusun perencanaan audit, memeriksa tempat penyimpanan uang dan barang milik Negara/Daerah, pembukuan, tata usaha keuangan Negara/Daerah, perhitungan-perhitungan, surat-surat, bukti-bukti, rekening Koran, pertanggungjawaban dan daftar lainnya serta membuat laporan hasil pengawasan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Auditor Madya Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Menerima arahan
2. Anggota Tim Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Koordinasi kerja
3. PA/KPA/PPK/PPTK/Bendahara/Kepala Bidang dan jabatan lainnya serta pihak ketiga Instansi lain yang diperiksa Meminta Dkumen pendukung penjelasan
4. Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan Kerjasama dalam penyelesaian masalah
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam dan luar ruangan
2. Suhu Semua Kondisi
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D2, Menganalisis data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar