Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Auditor Madya
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Inspektur
b. Administrasi
:
Inspektur Pembantu Wilayah II
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan pengendalian teknis kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi pengawasan;
auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang didalamnya tedapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Penjenjangan Auditor Madya
2). Teknis
:
Diklat teknis Substansi lainnya
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 2 (dua) tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Auditing dan Akuntansi
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Mendampingi/memberikan keterangan ahli dalam proses penyidikan dan atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 300 | 0.24 | |||
- | Mendampingi/memberikan keterangan ahli dalam proses penyidikan dan atau peradilan kasus hasil pengawasan; | Kegiatan | 2 | 150 | 300 | 0.24 |
2. | Mengendalikan teknis pelaksanaan kegiatan pengawasan (audit, evaluasi, reviu, pemantauan dan pengawasan lain); | 5119.6 | 4.10 | |||
- | Mengendalikan teknis pelaksanaan kegiatan audit | Kegiatan | 24 | 75 | 1800 | 1.44 |
- | Mengendalikan teknis pelaksanaan kegiatan evaluasi | Kegiatan | 2 | 10 | 20 | 0.02 |
- | Mengendalikan teknis pelaksanaan kegiatan reviu | Kegiatan | 24 | 75 | 1800 | 1.44 |
- | Mengendalikan teknis pelaksanaan kegiatan pemantauan dan pengawasan lain | Kegiatan | 20 | 74.98 | 1499.6 | 1.20 |
3. | Melaksanakan kegiatan pengorganisasian pengawasan; | 1049.8 | 0.84 | |||
- | Melaksanakan kegiatan pengorganisasian kegiatan audit | Kegiatan | 24 | 15 | 360 | 0.29 |
- | Melaksanakan kegiatan pengorganisasian kegiatan evaluasi | Kegiatan | 2 | 15 | 30 | 0.02 |
- | Melaksanakan kegiatan pengorganisasian kegiatan reviu | Kegiatan | 24 | 15 | 360 | 0.29 |
- | Melaksanakan kegiatan pengorganisasian kegiatan pemantauan dan pengawasan lainnya | Kegiatan | 20 | 14.99 | 299.8 | 0.24 |
4. | Melaksanakan kegiatan pengendalian pengawasan | 525 | 0.42 | |||
- | Melaksanakan kegiatan pengendalian kegiatan audit | Kegiatan | 24 | 7.5 | 180 | 0.14 |
- | Melaksanakan kegiatan pengendalian kegiatan evaluasi | Kegiatan | 2 | 7.5 | 15 | 0.01 |
- | Melaksanakan kegiatan pengendalian kegiatan reviu | Kegiatan | 24 | 7.5 | 180 | 0.14 |
- | Melaksanakan kegiatan pengendalian kegiatan pemantauan dan pengawasan lainnya | Kegiatan | 20 | 7.5 | 150 | 0.12 |
5. | Membantu melaksanakan kegiatan perencanaan dan evaluasi pengawasan | 525 | 0.42 | |||
- | Membantu melaksanakan kegiatan perencanaan dan evaluasi kegiatan audit | Kegiatan | 24 | 7.5 | 180 | 0.14 |
- | Membantu melaksanakan kegiatan perencanaan dan evaluasi kegiatan evaluasi | Kegiatan | 2 | 7.5 | 15 | 0.01 |
- | Membantu melaksanakan kegiatan perencanaan dan evaluasi kegiatan reviu | Kegiatan | 24 | 7.5 | 180 | 0.14 |
- | Membantu melaksanakan kegiatan perencanaan dan evaluasi kegiatan pemantauan dan pengawasan lainnya | Kegiatan | 20 | 7.5 | 150 | 0.12 |
6. | Memberikan konsultantif / pertimbangan kepada OPD yang membutuhkan sesuai dengan perintah atasan; | 24 | 0.02 | |||
- | Memberikan konsultantif / pertimbangan kepada OPD yang membutuhkan sesuai dengan perintah atasan; | Kegiatan | 24 | 1 | 24 | 0.02 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 7543.4 | 6.04
6 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 28 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Dokumen-dokumen keuangan dan kinerja objek auditan | Pengumpulan bahan kerja Pemeriksaan |
2. | Dokumen keuangan dan kinerja objek Auditan, Peraturan perundang- Undangan tentang Pengawasan, Paket Pemeriksaan | Pengaturan pengawasan sampai terbitnya LHP dan dokumen lainnya |
3. | LHP dan dokumen lainnya | Pengkajian terhadap laporan hasil pemeriksaan |
4. | Ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Petunjuk Teknis Operasional, Standar Operasional Procedure | Pedoman kelancaran pelaksanaan tugas |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Acuan/Peraturan/Standar Operasional | Penyiapan dokumen bahan audit, Penyusunan instrumen audit, Pengkajian saran tindak lanjut, Pelaksanaan kaji ulang laporan hasil audit |
2. | Instrumen audit / Checklist | Pemeriksaan dokumen yang diaudit |
3. | Format/Formulir Laporan Hasil Pemeriksaan | Penyusunan Laporan Hasil Audit |
4. | Komputer, Laptop , Printer, in focus, ATK, Perangkat IT dan prasarana lainnya | Penunjang pelaksanaan tugas |
5. | Disposisi pimpinan | Pedoman pelaksanaan tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Kecakapan dan kebenaran memberikan keterangan ahli dalam proses penyelidikan, penyidikan dan atau peradilan kasus hasil pengawasan |
2. | Kemampuan mengendalikan secara teknis kegiatan pengawasan |
3. | Kemampuan pengorganisasian pengawasan |
4. | Kehandalan, keakuratan dan kerahasiaan hasil pemeriksaan |
5. | Kebenaran perencanaan dan saran tindak lanjut |
6. | Ketepatan, kesesuaian dan kebenaran pemberian pertimbangan |
WEWENANG
1. | Memperoleh dan menganalisa keterangan, dokumen yang wajib diberikan oleh unit yang diawasi serta pihak yang terkait |
2. | Melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik Negara, ditempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan Negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan-perhitungan, surat-surat, bukti-bukti, rekening Koran, pertanggungjawaban dan daftar lainnya yang terkait dengan penugasan |
3. | Mereviu dokumen, data serta informasi yang diperlukan dalam penugasan pengawasan. |
4. | Mengendalikan secara teknis pelaksanaan pengawasan keuangan, fisik, aset dan lainnya |
5. | Mereviu dokumen perencanaan dan evaluasi pengawasan |
6. | Menyiapkan dan memberikan masukan berupa saran, arahan, pertimbangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Inspektur Pembantu Wilayah I | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Koordinasi kerja |
2. | Inspektur Pembantu Wilayah II | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Koordinasi kerja |
3. | PA/KPA/PPK/PPTK/Bendahara/Kepala Bidang dan jabatan lainnya serta pihak ketiga | Instansi lain yang diperiksa | Meminta dokumen pendukung/ penjelasan |
4. | Auditor Pemerintah dan lembaga pemerintah lain | BPK / BPKP / Itjen / Ombudsman | Konsultasi dan koordinasi |
5. | Aparat Penegak Hukum (APH) | Kepolisian dan Kejaksaan | Kerja sama dalam penyelesaian masalah |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam dan luar ruangan |
2. | Suhu | Semua Kondisi |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Baik |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Psikis | Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas |
2. | Kelelahan | Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D2, Menganalisis data
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda