Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Bagian Hukum
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Sekretaris Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bagian Hukum
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Memimpin, mengkoordinasikan, dan menyusun bahan kebijakan terkait bagian hukum sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tercapai tujuan organisasi
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM III/ Diklat Ilmu Peraturan Perundang - undangan/ Diklat Bantuan Hukum/ Diklat pengelolaan JDIH
2). Teknis
:
Diklat Legislasi, Diklat Legal Drafting
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Menyusun rencana operasional di lingkungan Bagian Hukum berdasarkan program kerja organisasi serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 24 | 0.02 | |||
- | Menelaah renja, program kerja dan kegiatan | Dokumen Rencana Operasional Bagian Hukum | 6 | 1 | 6 | 0.00 |
- | Menyusun konsep program kerja | Dokumen Rencana Operasional Bagian Hukum | 6 | 1 | 6 | 0.00 |
- | Membubuhkan paraf pada konsep perumusan program kerja | Dokumen Rencana Operasional Bagian Hukum | 6 | 1 | 6 | 0.00 |
- | Memfinalisasi konsep program kerja | Dokumen Rencana Operasional Bagian Hukum | 6 | 1 | 6 | 0.00 |
2. | Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Bagian Hukum sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien | 22.5 | 0.02 | |||
- | Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas | Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas | 45 | 0.2 | 9 | 0.01 |
- | Melaporkan rencana kegiatan | Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas | 45 | 0.1 | 4.5 | 0.00 |
- | Menghimpun saran dan masukan dari para Kasubag | Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas | 45 | 0.1 | 4.5 | 0.00 |
- | Memberikan petunjuk pelaksanaan kepada Kasubag | Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas | 45 | 0.1 | 4.5 | 0.00 |
3. | Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan Bagian Hukum sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 60 | 0.05 | |||
- | Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan para Kepala Sub Bag dan Pelaksana | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 60 | 0.4 | 24 | 0.02 |
- | Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada Para Kasubag/ Pelaksana | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 60 | 0.3 | 18 | 0.01 |
- | Menentukan target waktu penyelesaian | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 60 | 0.3 | 18 | 0.01 |
4. | Menyelia pelaksana tugas bawahan di lingkungan Bagian Hukum sesuai dengan Peraturan dan Prosedur yang berlaku agar mencapai target kinerja yang diharapkan. | 36 | 0.03 | |||
- | Menelaah hasil kerja yang dilaksanakan para Kepala Sub Bag dan Pelaksana | Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan Bagian Hukum | 36 | 0.2 | 7.2 | 0.01 |
- | Mengawasi Kasubag/ Pelaksana dengan berpedoman pada standar kualitas dan kuantitas kinerja | Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan Bagian Hukum | 36 | 0.2 | 7.2 | 0.01 |
- | Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan | Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan Bagian Hukum | 36 | 0.2 | 7.2 | 0.01 |
- | Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis | Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan Bagian Hukum | 36 | 0.2 | 7.2 | 0.01 |
- | Memberi arahan terkait koreksi hasil kerja para Kasubag | Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan Bagian Hukum | 36 | 0.2 | 7.2 | 0.01 |
5. | Merancang, menyelenggarakan dan mengendalikan program kegiatan di Subbag Perundang-undangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tercapai kinerja yang optimal | 194 | 0.16 | |||
- | Mengsinkronisasi dengan rencana operasional | Dokumen Laporan Kegiatan Sub Bagian Perundang-unda | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | Menyusun konsep rencana kegiatan | Dokumen Laporan Kegiatan Sub Bagian Perundang-unda | 49 | 2 | 98 | 0.08 |
- | Mengkonsultasikan konsep rencana kegiatan dengan Asisten untuk mendapatkan pengarahan | Dokumen Laporan Kegiatan Sub Bagian Perundang-unda | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
6. | Merancang, menyelenggarakan dan mengendalikan program kegiatan di Subbag Bantuan Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tercapai kinerja yang optimal. | 92 | 0.07 | |||
- | Mengsinkronisasi dengan rencana operasional | Dokumen Laporan Kegiatan Sub Bagian Bantuan Hukum | 3 | 8 | 24 | 0.02 |
- | Menyusun konsep rencana kegiatan | Dokumen Laporan Kegiatan Sub Bagian Bantuan Hukum | 4 | 8 | 32 | 0.03 |
- | Mengkonsultasikan konsep rencana kegiatan dengan Asisten untuk mendapatkan pengarahan | Dokumen Laporan Kegiatan Sub Bagian Bantuan Hukum | 4 | 9 | 36 | 0.03 |
7. | Merancang, menyelenggarakan dan mengendalikan program kegiatan di Subbag Dokumentasi Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tercapai kinerja yang optimal | 90 | 0.07 | |||
- | Mengsinkronisasi dengan rencana operasional | Dokumen Laporan Kegiatan Sub Dokumentasi Hukum | 15 | 2 | 30 | 0.02 |
- | Menyusun konsep rencana kegiatan | Dokumen Laporan Kegiatan Sub Dokumentasi Hukum | 15 | 2 | 30 | 0.02 |
- | Mengkonsultasikan konsep rencana kegiatan dengan Asisten untuk mendapatkan pengarahan | Dokumen Laporan Kegiatan Sub Dokumentasi Hukum | 15 | 2 | 30 | 0.02 |
8. | Menyusun laporan pelaksanaan tugas di ruang lingkup Bagian Hukum sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | 37.5 | 0.03 | |||
- | Mengumpulkan laporan pelaksanaan tugas di ruang lingkup bagian hukum | Dokumen Laporan Kegiatan Bagian Hukum | 1 | 12.5 | 12.5 | 0.01 |
- | Membuat laporan hasil pelaksanaan seluruh tugas di ruang lingkup bagian hukum | Dokumen Laporan Kegiatan Bagian Hukum | 2 | 12.5 | 25 | 0.02 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 556 | 0.45
0 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Program Unit Eselon II | Penyusunan Rencana Operasional Bagian |
2. | Beban Kerja Unit | Pendistribusian tugas kepada bawahan |
3. | SOTK dan Rencana Operasional | Pemberian Petunjuk dan Arahan |
4. | Rencana Kerja Perundang-undangan | Sebagai dasar pelaksanaan tugas |
5. | Rencana Kerja Bantuan Hukum | Sebagai dasar pelaksanaan tugas |
6. | Rencana Kerja Dokumentasi Hukum | Sebagai dasar pelaksanaan tugas |
7. | Laporan Kegiatan Bawahan | Sebagai dasar pelaksanaan tugas |
8. | Laporan Hasil Kegiatan | Penyusunan Laporan |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | SOP dan Petunjuk Teknis | Menyusun rencana operasional bagian hukum |
2. | SOTK (Tupoksi) | Mendistribusikan tugas |
3. | Kerangka Acuan Kerja | Memberi petunjuk pelaksanaan tugas |
4. | Peraturan Perundang - undangan | Sebagai dasar penyusunan kebijakan |
5. | Peraturan Perundang - undangan | Sebagai dasar penyusunan kebijakan |
6. | Peraturan Perundang - undangan | Sebagai dasar penyusunan kebijakan |
7. | SOP dan Petunjuk Teknis | Membuat Laporan |
8. | Rencana Operasional Bagian Hukum | Mengevaluasi Pelaksanaan tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Memfasilitasi Ketersediaannya rencana kerja |
2. | Memfasilitasi Ketersediaan pembagian tugas |
3. | Memfasilitasi Ketersediaannya pedoman operasional |
4. | Memeriksa Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP |
5. | Memeriksa Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP |
6. | Memeriksa Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP |
7. | Memeriksa Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP |
8. | Memeriksa Kelengkapan sarana dan prasarana kerja |
WEWENANG
1. | Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai |
2. | Menyampaikan informasi, data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku |
3. | Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan |
4. | Mengoreksi laporan bawahan |
5. | Mengoreksi laporan bawahan |
6. | Mengoreksi laporan bawahan |
7. | Mengoreksi laporan bawahan |
8. | Menilai kinerja bawahan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat | Sekretariat Daerah Kota | Meminta arahan |
2. | Para Kasubag di Bagian Hukum | Sekretariat Daerah Kota | Memberi arahan |
3. | Para Kabag di Setdako | Sekretariat Daerah Kota | Koordinasi |
4. | Bagian Hukum Setdaprov, Bagian Hukum Kemenkumham Sumbar, KemenkumHAM RI | Pemprov Sumbar, KemenkumHAM Sumbar dan KemenkumHAM RI | Konsultasi dan koordinasi |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Di dalam ruangan |
2. | Suhu | Suhu kamar normal |
3. | Udara | Sirkulasi baik |
4. | Keadaan Ruangan | Cukup |
5. | Letak | Datar |
6. | Penerangan | Terang dengan lampu Listrik |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih |
9. | Getaran | Tidak ada Getaran |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Psikis | Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas |
2. | Kelelahan | Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Membawa
Mendorong
Menarik
Memegang
Bekerja dengan jari
Meraba
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Melihat berbagai warna
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Membawa
Mendorong
Menarik
Memegang
Bekerja dengan jari
Meraba
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Melihat berbagai warna
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O1, Berunding