Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Analis Polisi Pamong Praja
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Operasional
IKHTISAR JABATAN
Menelaah dan menganalisa obyek kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaikan secara berdayaguna dan berhasilguna
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S-1 (Strata-Satu)/
D-4 (Diploma-Empat) bidang Pemerintahan /Hukum/Administrasi Negara/Sosial politik atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Latihan Pra Jabatan (LPJ)
2). Teknis
:
Diklat Teknis Pelaksanaan Jabatan Polisi Pamong Praja
c. Pengalaman Kerja
:
Staf pada Seksi Operasional minimal 2 Tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Mengetahui tentang tupoksi Seksi Operasional
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Mengumpulkan bahan dokumen bidang pemerintah daerah, pembentukan peraturan perundang-undangan, ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan bahan dokumen tugas terkait lainnya | 30 | 0.02 | |||
- | Mengumpulkan bahan dokumen bidang pemerintah daerah, pembentukan peraturan perundang-undangan, ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan bahan dokumen tugas terkait lainnya | dokumen | 30 | 1 | 30 | 0.02 |
2. | Mengklasifikasikan bahan dokumen bidang pemerintah daerah, pembentukan peraturan perundang-undangan, ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan bahan dokumen tugas terkait lainnya | 15 | 0.01 | |||
- | Mengklasifikasikan bahan dokumen bidang pemerintah daerah, pembentukan peraturan perundang-undangan, ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan bahan dokumen tugas terkait lainnya | dokumen | 15 | 1 | 15 | 0.01 |
3. | Menelaah bahan dokumen bidang pemerintah daerah, pembentukan peraturan perundang-undangan, ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan bahan dokumen tugas terkait lainnya | 570 | 0.46 | |||
- | Menelaah bahan dokumen bidang pemerintah daerah, pembentukan peraturan perundang-undangan, ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan bahan dokumen tugas terkait lainnya | kegiatan | 30 | 14 | 420 | 0.34 |
- | menganalisa laporan atau pengaduan | kegiatan | 150 | 1 | 150 | 0.12 |
4. | Menghadiri, memantau, mencatat, menyimpulkan, dan memberikan evaluasi setiap kegiatan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah | 240 | 0.19 | |||
- | kegiatan patroli, operasi, pengamanan, dll | kegiatan | 30 | 4 | 120 | 0.10 |
- | kagiatan rapat/.koordinasi | kegiatan | 30 | 4 | 120 | 0.10 |
5. | Menyimpulkan hasil kerja dokumen bidang pemerintah daerah, pembentukan peraturan perundang-undangan, ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan bahan dokumen tugas terkait lainnya | 235 | 0.19 | |||
- | membuat analisis peraturan | dokumen | 10 | 14 | 140 | 0.11 |
- | membuat bahan/materi pembelajaran | dokumen | 5 | 14 | 70 | 0.06 |
- | mempersiapkan data | dokumen | 5 | 5 | 25 | 0.02 |
6. | Menyusun rekomendasi bidang pemerintah daerah, pembentukan peraturan perundang-undangan, ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan bahan dokumen tugas terkait lainnya | 86 | 0.07 | |||
- | memberikan pendapat terhadap kasus/peristiwa | dokumen | 10 | 7 | 70 | 0.06 |
- | evaluasi pelaksanaan program/kegiatan (tengah dan akhir) | kegiatan | 2 | 2 | 4 | 0.00 |
- | evaluasi bulanan seksi (hasil kerja bawahan dan kepribadian) | kegiatan | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
7. | Melaporkan hasil kegiatan Seksi Operasional sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja | 26 | 0.02 | |||
- | Melaporkan hasil kegiatan Seksi Operasional sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja | dokumen | 13 | 2 | 26 | 0.02 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1202 | 0.96
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 0 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Lembaran disposisi atasan | Dasar pelaksanaan tugas |
2. | Materi peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan program dan kegiatan | Legalitas pelaksanaan tugas |
3. | Data-data terkait | Dasar Pelaksanaan Tugas |
4. | Alat Tulis Kantor | Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas |
5. | Standar Operasional prosedur | Dasar Pelaksanaan Tugas |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Perangkat Keras (Komputer, Printer) | Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen |
2. | Perangkat Lunak (Software) | Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen |
3. | Jaringan/koneksi internet | Sarana komunikasi dengan instansi bidang perhubungan pada level yang sama maupun level yang lebih tinggi (antar kabupaten kota, provinsi maupun tingkat pusat) |
4. | Alat Komunikasi berupa telpon, HT, HP, faximile | Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan stakeholder dalam pelaksanaan tugas |
5. | Kendaraan Dinas | Sarana transportasi dalam pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Melaksanakan tanggung jawab terhadap data yang berhubungan dengan Seksi Operasional |
2. | Melaksanakan tanggung jawab terhadap Seksi Operasional |
3. | Melaksanakan tanggung jawab terhadap kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas analis polisi pamong praja |
WEWENANG
1. | Melaksanakan ketatalaksanaan urusan Seksi Operasional |
2. | Menentukan prioritas pekerjaan |
3. | Membuat Laporan pelaksanaan tugas kepada pimpinan |
4. | Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan |
5. | Mengumpulkan kelengkapan data dan informasi yang diperlukan dari berbagai pihak |
6. | Menelaah, menganalisa, mengevaluasi dan menyususn bahan laporan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Seksi Operasional | Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran | meminta arahan |
2. | Pengelola Data Keamanan dan Ketertiban | Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran | koordinasi |
3. | Petugas Keamanan | Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran | koordinasi |
4. | Komandan Petugas Keamanan | Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran | koordinasi |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Di dalam ruangan dan nyaman |
2. | Suhu | Normal |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Cukup |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Memadai |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Nyaman dan Bersih |
9. | Getaran | Tidak Ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Mata lelah | Terlalu banyak mempelajari dokumen/surat-surat dan lama di depan layar komputer |
2. | Kelelahan Fisik | Terlalu lama duduk |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengetik, mengoperasikan komputer, berkomunikasi
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Berdiri
Berjalan
Duduk
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Minimal 25 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
Minimal 160 cm
Berat Badan (kg)
:
Minimal 55 kg
Postur Badan
:
Sehat
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D1, Mengkoordinasi data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
Hubungan dengan Orang
:
O1, Berunding
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi