Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Analis Perencanaan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan
c. Pengawas
:
Kepala Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan
IKHTISAR JABATAN
Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang perencanaan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaikan secara berdayaguna dan berhasil guna.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Sarjana (S1)/Diploma IV di Bidang Ekonomi pembangunan/ Akutansi/ Managemen
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Prajabatan
2). Teknis
:
Diklat Perencanaan
c. Pengalaman Kerja
:
-
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai pengetahuan teknis analis perencanaan, Menguasai pengetahuan teknis pemeliharaan komputer
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Membuat konsep rencana kajian data/informasi yang terkait dengan Sub Bidang Pemerintahan 30 0.02
- Mengumpulkan informasi/ data sehubungan dengan program kegiatan Sub Bidang Pemerintahan kegiatan 2 3 6 0.00
- menyusun bahan/data yang dibutuhkan oleh Sub Bidang Pemerintahan terkait dengan program dan kegiatan kegiatan 2 3 6 0.00
- mengolah dan mengetik konsep informasi program dan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan yang akan dikonsultasikan kepada atasan kegiatan 2 3 6 0.00
- Melaporkan dan konsultasi kepada atasan mengenai pelaksanaan tugas kegiatan 2 6 12 0.01
2. Menyusun pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan 64 0.05
- Mengumpulkan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan kegiatan 2 2 4 0.00
- Mempelajari dan menelaah petunjuk pelaksanaan perencanaan pembangunan yang mendukung kegiatan Sub Bidang Pemerintahan kegiatan 2 2 4 0.00
- Mengetik dokumen perencanaan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan Dokumen 8 2 16 0.01
- Memfasilitasi dan mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kegiatan di Sub Bidang Pemerintahan kali 8 2 16 0.01
- Menyusun administrasi yang dibutuhkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan 2 8 16 0.01
- Menyerahkan dokumen pelaksanaan kegiatan pada kepala Sub Bidang Pemerintahan Dokumen 2 2 4 0.00
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pada Subbid untuk diverifikasi dan di Validasi Dokumen 2 2 4 0.00
3. Menyusun analisis dan perumusan perencanaan meliputi urusan BKPSDM, Inspektorat, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis. 84 0.07
- Mempelajari dan menganalisa peraturan Pemerintah ataupun dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan Dokumen 2 24 48 0.04
- Mengumpulkan dan mengadministrasikan disposisi dari OPD yang terkait pada Sub Bidang Pemerintahan Dokumen 2 6 12 0.01
- Mengkonsultasikan dengan pempinan mengenai tindaklanjut perencanaan kegiatan OPD terkait Dokumen 2 12 24 0.02
4. Menyusun analisa rancangan dokumen perencanaan perangkat daerah pada OPD di Sub Bidang Pemerintahan 237 0.19
- Menerima disposisi mengenai penunjukan tugas penyusunan dokumen perangkat daerah Dokumen 1 3 3 0.00
- Mempelajari dan menganalisa bahan perencanaan perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau juknis pelaksanaan Dokumen 12 12 144 0.12
- Mengkoordinasikan dengan atasan langsung mengenai teknis pelaksanaan kegiatan/bln 2 24 48 0.04
- Mengkoordinasikan hal-hal terkait dokumen perencanaan kepada OPD dilingkup Sub Bidang Pemerintahan kegiatan 1 24 24 0.02
- Merekap dan merapikan dokumen perencanaan perangkat daerah kegiatan 1 12 12 0.01
- Melaporkan kepada atasan terhadap pelaksanaan tugas kegiatan 1 6 6 0.00
5. Melaksanakan analisis pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan 1124 0.90
- menyiapkan kebutuhhan administrasi kegiatan Dokumen 10 10 100 0.08
- membantu atasan menyiapkan konsumsi kegiatan kali 15 15 225 0.18
- melaksanakan analisis pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan kegiatan 1 75 75 0.06
- mengumpulkan data dan informasi hasil pelaksanaan kegiatan Dokumen 12 60 720 0.58
- menyusun draft laporan yang memuat data dan informasi hasil pelaksanaan kegiatan untuk dijadikan buku Dokumen 2 2 4 0.00
6. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 72 0.06
- Membuat rencana konsep laporan hasil pelaksanaan tugas berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan kegiatan/bln 1 24 24 0.02
- Mengkoordinasikan konsep laporan yang sudah dibuat kepada kepala Sub Bidang Pemerintahan laporan/bln 1 24 24 0.02
- mengetik konsep laporan pelaksanaan tugas laporan/bln 1 12 12 0.01
- menyerahkan laporan hasil kegiatan kepada kepala Sub Bidang Pemerintahan laporan/bln 1 12 12 0.01
7. Melaksanakan tugas-tugas lain lain yang diberikan oleh Kepala Sub Bidang Pemerintahan 111 0.09
- Menerima Disposisi terkait pelaksanaan tugas kegiatan/bln 1 3 3 0.00
- menyiapkan bahan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dokumen/bln 1 24 24 0.02
- Melaksanakan tugas sesuai dengan disposisi yang diberikan kegiatan/bln 1 60 60 0.05
- Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan laporan 1 24 24 0.02
8. Membuat konsep rencana kajian data/informasi yang terkait dengan subbidang ekonomi 54 0.04
- a. Mengumpulkan informasi/ data sehubungan dengan program kegiatan subid ekonomi kegiatan 3 2 6 0.00
- b. menyusun bahan/data yang dibutuhkan oleh Subid ekonomi terkait dengan program dan kegiatan kegiatan 12 2 24 0.02
- c. mengolah dan mengetik konsep informasi program dan kegiatan subbid ekonomi yang akan dikonsultasikan kepada atasan kegiatan 8 1 8 0.01
- d. Melaporkan dan konsultasi kepada atasan mengenai pelaksanaan tugas kegiatan 8 2 16 0.01
9. Menyusun pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang ekonomi dan Sumber Daya Alam sesuai dengan ktentuan yang berlaku sebagai dasar penyusunan kebijakan 204 0.16
- Mengumpulkan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang ekonomi ; kegiatan 12 2 24 0.02
- Mempelajari dan menelaah petunjuk pelaksanaan perencanaan pembangunan yang mendukung kegiatan Sub Bidang ekonomi kegiatan 12 2 24 0.02
- Mengetik dokumen perencanaan kegiatan Sub Bidang ekonomi dokumen 20 2 40 0.03
- Membuat analisa konsep surat permintaan personil ke OPD terkait dokumen 4 2 8 0.01
- Memfasilitasi dan mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kegiatan di subbidang ekonomi kali 8 5 40 0.03
- Menyiapkan konsumsi kegiatan kegiatan 8 1 8 0.01
- Menyusun dan mengetik administrasi yang dibutuhkan dalam kegiatan monitoring evaluasi dan pelatihan kegiatan 4 2 8 0.01
- mengikuti kegiatan koordinasi dan pemantauan perencanaan pembangunan Sub Bidang Ekonomi kegiatan 8 2 16 0.01
- Menghimpun hasil koordinasi dan pemantauan lapangan kali 8 2 16 0.01
- Menyusun konsep laporan hasil koordinasi dan pemantauan laporan 8 1 8 0.01
- Menyerahkan dokumen pelaksanaan kegiatan pada kepala Sub Bidang ekonomi kegiatan 4 0.5 2 0.00
- Mencetak buku hasil koordinasi dan pemantauan kegiatan 2 4 8 0.01
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pada Subbid untuk diverifikasi dan di Validasi dokumen 4 0.5 2 0.00
10. Menyusun analisis dan perumusan perencanaan sektor ekonomi yang meliputi urusan ekonomi yang berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis. 60 0.05
- dan menganalisa peraturan Pemerintah ataupun dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan kegiatan 12 2 24 0.02
- Mengumpulkan dan mengadministrasikan disposisi dari OPD yang terkait pada subbidang ekonomi kegiatan 12 0.5 6 0.00
- Mengkonsultasikan dengan pempinan mengenai tindaklanjut perencanaan kegiatan OPD terkait kegiatan 12 2 24 0.02
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pada Subbid ekonomi kegiatan 12 0.5 6 0.00
11. Menyusun analisa rancangan dokumen perencanaan perangkat daerah pada OPD di Sub Bidang ekonomi 534 0.43
- Menerima disposisi mengenai penunjukan tugas penyusunan dokumen perangkat daerah dokumen 144 0.5 72 0.06
- Mempelajari dan menganalisa bahan perencanaan perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau juknis pelaksanaan dokumen 144 2 288 0.23
- Mengkoordinasikan dengan atasan langsung mengenai teknis pelaksanaan kegiatan 12 2 24 0.02
- Mengikuti rapat koordinasi petunjuk pelaksanaan sesuai dengan penunjukan tugas kegiatan 12 5 60 0.05
- Melaksanakan kegiatan sesuai dengan penunjukan tugas kegiatan 12 5 60 0.05
- Mengkoordinasikan hal-hal terkait dokumen perencanaan kepada OPD dilingkup Subbidang ekonomi kegiatan 12 2 24 0.02
- Melaporkan kepada atasan terhadap pelaksanaan tugas kegiatan 12 0.5 6 0.00
12. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 723 0.58
- Membuat rencana konsep laporan hasil pelaksanaan tugas berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan kegiatan 13 13 169 0.14
- Mengkoordinasikan konsep laporan yang sudah dibuat kepada kepala sub bidang ekonomi laporan 13 26 338 0.27
- mengetik konsep laporan pelaksanaan tugas laporan 12 12 144 0.12
- menyerahkan laporan hasil kegiatan kepada kepala sub bidang ekonomi laporan 12 6 72 0.06
13. Melaksanakan tugas-tugas lain lain yang diberikan oleh Kepala subbidang ekonomi 150 0.12
- Menerima Disposisi terkait pelaksanaan tugas kegiatan 12 0.5 6 0.00
- menyiapkan bahan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dokumen 12 5 60 0.05
- Melaksanakan tugas sesuai dengan disposisi yang diberikan kegiatan 12 5 60 0.05
- Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan laporan 12 2 24 0.02
14. Membuat konsep rencana kajian data/informasi yang terkait dengan subbidang Pembangunan Manusia 4 0.00
- Mengumpulkan informasi/ data sehubungan dengan program kegiatan subbidang Pembangunan Manusia kegiatan 1 1 1 0.00
- menyusun bahan/data yang dibutuhkan oleh subbid Pembangunan Manusia terkait dengan program dan kegiatan kegiatan 1 1 1 0.00
- mengolah dan mengetik konsep informasi program dan kegiatan subbid Pembangunaan Manusia yang akan dikonsultasikan kepada atasan kegiatan 1 1 1 0.00
- Melaporkan dan konsultasi kepada atasan mengenai pelaksanaan tugas kegiatan 1 1 1 0.00
15. Menyusun pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah subbidang Pembangunan Manusia berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan 219 0.18
- Mempelajari dan menganalisa peraturan Pemerintah ataupun dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan Dokumen 3 24 72 0.06
- Mengumpulkan dan mengadministrasikan disposisi dari OPD yang terkait pada subbidang Pembangunan Manusia Dokumen 3 24 72 0.06
- Menyusun laporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah sub bidang pembangunan manusia Dokumen 3 24 72 0.06
- Mengkonsultasikan dengan pempinan mengenai tindaklanjut perencanaan kegiatan OPD terkait Dokumen 3 1 3 0.00
16. Menyusun Menganalisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan kementrian lembaga dan provinsi serta kebijakan daerah lainnya di sub bidang pembangunan manusia berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah 475 0.38
- Mengumpulkan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pembangunan Manusia Dokumen 5 2 10 0.01
- Mempelajari dan menelaah petunjuk pelaksanaan perencanaan pembangunan yang mendukung kegiatan Sub Bidang Pembangunan Manusia Dokumen 5 2 10 0.01
- Memfasilitasi dan mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kegiatan di subbidang pembangunan manusaia Dokumen 2 5 10 0.01
- Mengikuti rapat pada kegiatan di subid Pembangunan manusia Rapat 32 5 160 0.13
- Mengumpulkan bahan rapat dari TIM terkait kegiatan Sub Bidang Pembangunan Manusia Dokumen 7 25 175 0.14
- Menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan Dokumen 2 50 100 0.08
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pada Subbid untuk diverifikasi dan di Validasi Dokumen 2 5 10 0.01
17. Menyusun analisa dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang pembangunan manusia berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan strategis daerah 570 0.46
- Menerima disposisi mengenai penunjukan tugas penyusunan dokumen perangkat daerah Dokumen 3 1 3 0.00
- Mempelajari dan menganalisa bahan perencanaan perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau juknis pelaksanaan Dokumen 3 180 540 0.43
- Mengkoordinasikan dengan atasan langsung mengenai teknis pelaksanaan Dokumen 3 3 9 0.01
- Mengkoordinasikan hal-hal terkait dokumen perencanaan kepada OPD dilingkup Subbidang Pembangunan Manusia Dokumen 3 3 9 0.01
- Merekap dan merapikan dokumen perencanaan perangkat daerah Dokumen 3 3 9 0.01
18. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 16 0.01
- Membuat rencana konsep laporan hasil pelaksanaan tugas berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan Dokumen 2 2 4 0.00
- Mengkoordinasikan konsep laporan yang sudah dibuat kepada kepala sub bidang Pembangunan Manusia Dokumen 2 2 4 0.00
- mengetik konsep laporan pelaksanaan tugas Dokumen 2 2 4 0.00
- menyerahkan laporan hasil kegiatan kepada kepala sub bidang Pembangunan Manusia Dokumen 2 2 4 0.00
19. Melaksanakan tugas-tugas lain lain yang diberikan oleh Kepala subbidang Pemabangunan Manusia 192 0.15
- menyiapkan bahan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kali 48 1 48 0.04
- Melaksanakan tugas sesuai dengan disposisi yang diberikan kali 48 2 96 0.08
- Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan kali 48 1 48 0.04
20. Membuat konsep rencana kajian data/informasi yang terkait dengan Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan 24 0.02
- Mengumpulkan informasi/ data sehubungan dengan program kegiatan Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kegiatan 2 3 6 0.00
- Menyusun bahan/data yang dibutuhkan oleh Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan terkait dengan program dan kegiatan Kegiatan 2 3 6 0.00
- Mengolah dan mengetik konsep informasi program dan kegiatan Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan yang akan dikonsultasikan kepada atasan Kegiatan 2 3 6 0.00
- Melaporkan dan konsultasi kepada atasan mengenai pelaksanaan tugas Kegiatan 2 3 6 0.00
21. Menyusun pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan 64 0.05
- Mengumpulkan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kegiatan 2 2 4 0.00
- Mempelajari dan menelaah petunjuk pelaksanaan perencanaan pembangunan yang mendukung kegiatan Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kegiatan 2 2 4 0.00
- Mengetik dokumen perencanaan kegiatan Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Dokumen 8 2 16 0.01
- Memfasilitasi dan mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kegiatan di Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan kali 8 2 16 0.01
- Menyusun administrasi yang dibutuhkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Kegiatan 2 8 16 0.01
- Menyerahkan dokumen pelaksanaan kegiatan pada Kepala Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Dokumen 2 2 4 0.00
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pada Sub Bidang untuk diverifikasi dan divalidasi Dokumen 2 2 4 0.00
22. Menyusun analisis dan perumusan perencanaan seluruh OPD berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis. 84 0.07
- Mempelajari dan menganalisa peraturan Pemerintah ataupun dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan Dokumen 2 24 48 0.04
- Mengumpulkan dan mengadministrasikan disposisi dari OPD yang terkait pada Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Dokumen 2 6 12 0.01
- Mengkonsultasikan dengan pempinan mengenai tindaklanjut perencanaan kegiatan OPD terkait Dokumen 2 12 24 0.02
23. Menyusun analisa rancangan dokumen perencanaan perangkat daerah seluruh OPD 237 0.19
- Menerima disposisi mengenai penunjukan tugas penyusunan dokumen perangkat daerah Dokumen 1 3 3 0.00
- Mempelajari dan menganalisa bahan perencanaan perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau juknis pelaksanaan Dokumen 12 12 144 0.12
- Mengkoordinasikan dengan atasan langsung mengenai teknis pelaksanaan Kegiatan 2 24 48 0.04
- Mengkoordinasikan hal-hal terkait dokumen perencanaan kepada seluruh OPD Kegiatan 1 24 24 0.02
- Merekap dan merapikan dokumen perencanaan perangkat daerah Kegiatan 1 12 12 0.01
- Melaporkan kepada atasan terhadap pelaksanaan tugas Kegiatan 1 6 6 0.00
24. Melaksanakan analisis pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan 162 0.13
- Menyiapkan kebutuhhan administrasi kegiatan Dokumen 10 1 10 0.01
- Membantu atasan menyiapkan konsumsi kegiatan Kali 15 1 15 0.01
- Melaksanakan analisis pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kegiatan 1 75 75 0.06
- Mengumpulkan data dan informasi hasil pelaksanaan kegiatan Dokumen 12 5 60 0.05
- Menyusun draft laporan yang memuat data dan informasi hasil pelaksanaan kegiatan untuk dijadikan buku Dokumen 2 1 2 0.00
25. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 72 0.06
- Membuat rencana konsep laporan hasil pelaksanaan tugas berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan Kegiatan 1 24 24 0.02
- Mengkoordinasikan konsep laporan yang sudah dibuat kepada kepala Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kegiatan 1 24 24 0.02
- Mengetik konsep laporan pelaksanaan tugas Kegiatan 1 12 12 0.01
- Menyerahkan laporan hasil kegiatan kepada kepala Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kegiatan 1 12 12 0.01
26. Melaksanakan tugas-tugas lain lain yang diberikan oleh Kepala Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan 111 0.09
- Menerima Disposisi terkait pelaksanaan tugas Kegiatan 1 3 3 0.00
- Menyiapkan bahan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Dokumen 1 24 24 0.02
- Melaksanakan tugas sesuai dengan disposisi yang diberikan Kegiatan 1 60 60 0.05
- Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan Laporan 1 24 24 0.02
Jumlah Kebutuhan Pegawai 5677 4.55
5 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   0 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan perundang-undangan Sebagai dasar Pelaksanaan Kegiatan
2. Disposisi/perintah atasan Pedoman dan petunjuk
3. Dokumen Data dan Informasi Sub bidang Data Penyusunan Perencanaan Pembangunan Untuk dokumentasi dan arsip
4. Data referensi dan permasalahan Sub bidang Data Penyusunan Perencanaan Pembangunan Penelitian permasalahan
5. Dokumen Renja, RKA, RPJPD, RPJMD, Renstra, RKPD Bahan untuk dikelola, di analis dan dilaporkan di sub bidang perencanaan pembangunan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Komputer, Printer, USB, ATK, Jaringaninternet dan alat komunikasiinternet dan alat komunikasi Alat penunjang pekerjaan
TANGGUNG JAWAB
1. Menghimpun dan memastikan ketersediaan dokumen perencanaan
2. Memeriksa terhadap kebenaran, ketepatan dan kecepatan dokumen perencanaan
3. Mengelola Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan
 
WEWENANG
1. Mengumpulkan kelengkapan data dan informasi yang diperlukan
2. Menelaah, menganalisa, mengevaluasi dan menyusun bahan laporan
3. Melakukan penelitian
4. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kasubbid
5. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bidang Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Analis perencana sub bidang pembangunan manusia
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Dingin dengan perubahan
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Nyaman
5. Letak Di sudut ruangan
6. Penerangan Terang
7. Suara Jelas
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. mata lelah terlalu lama menatap layar komputer
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
1. Keterampilan pengoperasian komputer
2. Keterampilan mengetik dengan cepat
3. Keterampilan menganalisis kegiatan perencanaan
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
 
c. Temperamen Kerja
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Bekerja dengan jari
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Minimal 23 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
Rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar