Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Infrastruktur
c. Pengawas
:
Kepala Subbidang Ekonomi
IKHTISAR JABATAN
Menyelenggarakan program pengkoordinasian, perencanaan, pengumpulan, pengolahan data, monitoring dan evaluasi serta pelaporan kegiatan pembangunan urusan Perhubungan, lingkunga Hidup, Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim Tk. IV
2). Teknis
:
Diklat teknis, Bimtek
c. Pengalaman Kerja
:
minimal 5 tahun menjadi Fungsional umum di golongan III, mengikuti bimtek, diklat PIM 4
d. Pengetahuan Kerja
:
Juklak dan juknis penyusunan laporan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sesuai dengan program kerja Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam dan Infrastruktur sebagai pelaksanaan tugas. 58 0.05
- Menelaah program kerja Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Infrastruktur; kegiatan 2 1 2 0.00
- Mengumpulkan Bahan Untuk Perencanaan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; kegiatan 12 1 12 0.01
- Mempelajari Peraturan/ Perundangundangan terkait Perencanaan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; kegiatan 12 1 12 0.01
- Menyusun konsep rencana kegiatan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; dokumen 8 1 8 0.01
- Menkonsultasikan konsep rencana kegiatan kepada atasan untuk mendapatkan arahan; kali 8 2 16 0.01
- Memfinalisasi dan menetapkan konsep rencana kegiatan di Sub Bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam sesuai arahan atasan. dokumen 8 1 8 0.01
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam 65 0.05
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan; kegiatan 13 0.5 6.5 0.01
- Memaparkan rencana kegiatan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; kegiatan 13 2 26 0.02
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan; kegiatan 13 1 13 0.01
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan; kegiatan 13 0.5 6.5 0.01
- Menentukan target waktu penyelesaian kegiatan 13 1 13 0.01
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar. 39 0.03
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan; kegiatan 13 0.5 6.5 0.01
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan; kegiatan 13 1 13 0.01
- Menganalisis permasalahan bersama dengan atasan untuk menentukan solusi terbaik; kegiatan 13 1 13 0.01
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami. kegiatan 13 0.5 6.5 0.01
4. Memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 91 0.07
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan; kegiatan 13 0.5 6.5 0.01
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja; kegiatan 13 2 26 0.02
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan; kegiatan 13 2 26 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis; dan kegiatan 13 2 26 0.02
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan kegiatan 13 0.5 6.5 0.01
5. Melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sesuai dengan ktentuan yang berlaku sebagai dasar penyusunan kebijakan 129 0.10
- Mengumpulkan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Lingkungan Hidup dan SDA kegiatan 12 2 24 0.02
- Mengkaji data, informasi dan pelaporan perencanaan pembangunan daerah sub bidangLingkungan Hidup dan SDA kegiatan 12 2 24 0.02
- mempelajari DPA dan ketersediaan anggaran kegiatan kegiatan 2 2 4 0.00
- Membuat KAK Kegiatan kegiatan 1 2 2 0.00
- menentukan para stakeholder terkait yang akan terlibat pada kegiatan kegiatan 1 2 2 0.00
- membentuk Tim melalui SK Walikota kegiatan 1 5 5 0.00
- melengkapi peralatan dan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan kegiatan 4 2 8 0.01
- mengadakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan kegiatan 4 2 8 0.01
- melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Lingkungan Hidup dan SDA kegiatan 4 2 8 0.01
- Memfasilitasi komunikasi antar anggota tim dibawah pengawasan atasani kegiatan 10 2 20 0.02
- memonitoring pelaksanaan kegiatan kegiatan 6 2 12 0.01
- Koordinasi dengan atasan terkait pelaksanaan kegiatan kegiatan 6 2 12 0.01
6. Mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan kementerian/ lembaga dan provinsi serta kebijakan daerah lainnya di sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah. 300 0.24
- mempelajari kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya yang berkaitan dengan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam kegiatan 12 1 12 0.01
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya kepada OPD terkait kegiatan 36 2 72 0.06
- Menyiapkan bahan-bahan terkait kegiatan yang Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya yang berkaitan dengan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam untuk menganalisisnya kegiatan 36 1 36 0.03
- Membuat konsep analisis dan koordinasi yang berkaitan dengan kegiatan kementerian/ lembaga dan provinsi serta kebijakan daerah lainnya di sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam kegiatan 36 2 72 0.06
- Mengkonsultasikan dengan atasan terkait konsep analisis yang telah di buat kegiatan 36 2 72 0.06
- Memfinalisasi konsep analisis kegiatan 36 1 36 0.03
7. Mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan sektor Lingkungan Hidup dan SDA yang meliputi urusan perhubungan, lingkungan hidup, pertanian, pangan dan kelautan dan perukanan berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis 294 0.24
- Menerima tugas dari disposisi atasan kegiatan 24 0.25 6 0.00
- Mengkoordinasikan dengan atasan langsung kegiatan 24 2 48 0.04
- Mengkoordinasikan perihal undangan ke OPD kegiatan 24 2 48 0.04
- Menyiapkan bahan-bahan yang terkait dokumen 24 1 24 0.02
- Menghadiri undangan dan mengikuti kegitan kegiatan 24 5 120 0.10
- Melaporkan hasil acara dan kegiatan kepada atasan kegiatan 24 2 48 0.04
8. Melakukan fasilitasi dan koordinasi penyusunan rancangan dokumen perencanaan perangkat daerah dalam Sub Bidang Lingkungan Hidup dan SDA sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah 195 0.16
- Menerima Surat Tugas/ SK dari Bidang lain di Bappeda kegiatan 12 0.25 3 0.00
- Mengkoordinasikan dengan atasan langsung kegiatan 12 2 24 0.02
- Menghadiri rapat koordinasi dari bidang yang memberikan Surat Tugas/ SK kegiatan 12 5 60 0.05
- Melakukan Tugas sesuai dengan Surat Tugas/ SK kegiatan 12 5 60 0.05
- Melakukan koordinasi dengan OPD yang terkait kegiatan 12 2 24 0.02
- Melaksanakan rekap dan melaporkan ke atasan langsung kegiatan 12 2 24 0.02
9. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan SDA dengan cara mengindentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang. 96 0.08
- Menganalisis pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan SDA dengan bawahan kegiatan 12 1 12 0.01
- Membahas pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Lingkungan Hidup dan SDA dengan bawahan kegiatan 12 2 24 0.02
- Membuat konsep perbaikan dari pelaksanaan tugas kegiatan 12 2 24 0.02
- Mengkonsultasikan konsep kepada atasan kegiatan 12 2 24 0.02
- Memfinalisasi konsep kegiatan pelaksanaan yang akan datang pelaksanaan tugas kegiatan 12 1 12 0.01
10. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas. 28 0.02
- Mengumpulkan bahan untuk SPIP dan SOP kegiatan 8 1 8 0.01
- Menyusun Konsep SPIP dan SOP kegiatan 2 1 2 0.00
- Mengkonsultasikan dengan atasan konsep SPIP dan SOP kali 8 2 16 0.01
- Memfinalisasi konsep SPIP dan SOP kegiatan 2 1 2 0.00
11. Melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Ekonomi sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabiltas kerja. 130 0.10
- Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan kegiatan 13 1 13 0.01
- Membahas bahan laporan dengan bawahan kali 13 2 26 0.02
- Mengumpulkan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam selain yang berasal dari bawahan kegiatan 13 1 13 0.01
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas kegiatan 13 2 26 0.02
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan kali 13 2 26 0.02
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas kegiatan 13 2 26 0.02
12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis. 96 0.08
- Mempelajari tugas; kegiatan 12 1 12 0.01
- Menjalankan tugas; kegiatan 12 5 60 0.05
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan. laporan 12 2 24 0.02
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1521 1.22
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   0 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. DPA, Visi Misi Walikota, RPJMD, Renja, Dokumen RKPD Merencanakan kegiatan Sub Bidang Lingkungan hidup sesuai dengan program kerja Bidang Ekonomi, Sumberdaya Alam dan Infrastruktur sebagai pedoman tugas
2. Peraturan daerah, peraturan walikota, SK Kegiatan, tupoksi Pembagian Tugas kepada bawahan di lingkup sub bidang Lingkungan hidup
3. SK jabatan, SK kegiatan, SOP Membimbing Pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Lingkungan hidup
4. Peraturan Daerah, Permendagri Memerikasa hasil kerja bawahan di lingkungan Subbidang Lingkungan hidup sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan
5. RKPD, DPA, SK Walikota, Melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Lingkungan hidup berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan
6. RKPD, Renja, DPA, SK kegiatan, SPKD Mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Lingkungan hidup berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan strategi Daerah
7. Renja, SPA, SK kegiatan Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub bidang Lingkungan hidup dengan cara menindentifikasi hambatan yang ada dalam rangka oerbaikan kinerja dimasa mendatang
8. SIPD, SOP, SPP Melaksanakan Sistem Pengendalian intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas
9. Renja, SK Kegiatan, DPA Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Sub Bidang Lingkungan hidup sesuai hasil identifikasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan tugas untuk perbaikan kinerja di masa akan datang
10. Permendagri, Peraturan Pemerintah, SK Walikota, SK Kegiatan, DPA Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Lingkungan hidup sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan rencana kerja yang akan datang
11. Permendagri, Peraturan daerah, Peraturan walikota, SK kegiatan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Seperangkat komputer Untuk menyelesaikan tugas kedinasan
2. ATK Untuk menunjang pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan program dan kegiatan sub bidang Lingkungan Hidup
2. Melaksanakan pengawasan internal sub bidang Lingkungan Hidup
3. Melaksanakan pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja sub bidang Lingkungan Hidup
4. Menganalisis Ketepatan, kebenaran dan kelayakan penggunaan bahan kerja
5. Memeriksa ketepatan, kebenaran penggunaan perangkat kerja
 
WEWENANG
1. Merencanakan dan menjadwalkan pekerjaan yang berorientasi pada output.
2. Menyesuaikan kelas pegawai atau prosedur kerja dalam unit organisasi untuk membuat alokasi sumber daya pada jenjang yang lebih tinggi.
3. Menyempurnakan metode dan prosedur kerja yang digunakan.
4. Mengawasi pengembangan data, estimasi, statistik, saran, dan informasi lain yang berguna untuk pejabat yang lebih tinggi dalam menentukan tujuan dan sasaran yang diutamakan.
5. Memutuskan metodologi yang digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran, dan untuk menentukan strategi manajemen lainnya
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
2. Pengelola Program dan Kegiatan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
3. Analis Lingkungan Hidup Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja dalam ruangan
2. Suhu dingin
3. Udara sejuk
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan baik
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. mata lelah terlalu lama menatap layar komputer
2. kelelahan fisik intensitas kerja lebih
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengoperasikan Komputer
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Wanita
Umur (Tahun)
:
44
Tinggi Badan (cm)
:
155
Berat Badan (kg)
:
53
Postur Badan
:
Ideal
Penampilan
:
Menarik,sederhana
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar