Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Infrastruktur
c. Pengawas
:
Kepala Subbidang Lingkungan Hidup
IKHTISAR JABATAN
Menyelenggarakan program pengkoordinasian, perencanaan, pengumpulan, pengolahan data, monitoring dan evaluasi serta pelaporan kegiatan pembangunan urusan pekerjaan umum dan tata ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, pertanahan dan kecamatan.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S-1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim Tk. IV
2). Teknis
:
Bimtek dan Sosialisasi
c. Pengalaman Kerja
:
minimal 5 tahun menjadi Fungsional umum di golongan III, mengikuti bimtek, diklat PIM 4
d. Pengetahuan Kerja
:
Peraturan dan Perundang-undangan tentang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sesuai dengan program kerja Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam dan Infrastruktur sebagai pelaksanaan tugas. 27 0.02
- Menelaah program kerja Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Infrastruktur kegiatan 3 1 3 0.00
- Menyusun konsep rencana kegiatan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah kegiatan 6 1 6 0.00
- Menkonsultasikan konsep rencana kegiatan kepada atasan untuk mendapatkan arahan kegiatan 6 2 12 0.01
- Memfinalisasi dan menetapkan konsep rencana kegiatan di Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sesuai arahan atasan kegiatan 6 1 6 0.00
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah 57 0.05
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan rencana 12 0.25 3 0.00
- Memaparkan rencana kegiatan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah rencana 12 2 24 0.02
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan kegiatan 12 1 12 0.01
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan kegiatan 12 0.5 6 0.00
- Menentukan target waktu penyelesaian rencana 12 1 12 0.01
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 36 0.03
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan kegiatan/bln 12 0.5 6 0.00
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan kegiatan/bln 12 1 12 0.01
- Menganalisis permasalahan bersama dengan atasan untuk menentukan solusi terbaik kegiatan/bln 12 1 12 0.01
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami kegiatan/bln 12 0.5 6 0.00
4. Memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 84 0.07
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan kegiatan/bln 12 0.5 6 0.00
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan kegiatan/bln 12 0.5 6 0.00
5. Melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan 344 0.28
- Mengumpulkan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah kegiatan 4 1 4 0.00
- Mengkaji data, informasi dan pelaporan perencanaan pembangunan daerah sub bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah kegiatan 4 1 4 0.00
- Pembuatan RAK, ROK, RPK, RKA, Subid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dokumen 16 2 32 0.03
- Melakukan pembuatan administrasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan kegiatan 8 2 16 0.01
- Melakukan pembuatan administrasi untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan kegiatan 8 2 16 0.01
- Melakukan monitoring dan evaluasi bersama Tim ke lapangan kegiatan 20 7 140 0.11
- Melakukan sosialisasi dan pelatihan kegiatan 14 5 70 0.06
- Mengajukan hasil kajian data, informasi dan pelaporan perencanaan pembangunan daerah sub bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah pada atasan kegiatan 8 1 8 0.01
- Melaksanakan rapat koordinasi terhadap monitoring dan evaluasi kegiatan kali 8 2 16 0.01
- Memperbaiki hasil kajian data, informasi dan pelaporan perencanaan pembangunan daerah sub bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah sesuai arahan atasan kegiatan 8 1 8 0.01
- Penilaian dan Pemberian Reward kegiatan/hari 6 5 30 0.02
6. Mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan kementerian/ lembaga dan provinsi serta kebijakan daerah lainnya di Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah 159 0.13
- Menerima tugas dari disposisi atasan kegiatan/bln 12 0.25 3 0.00
- Mengkoordinasikan dengan atasan langsung kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Mengkoordinasikan perihal undangan ke kementerian/ lembaga dan provinsi kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Menyiapkan bahan-bahan yang terkait dokumen/bln 12 1 12 0.01
- Menghadiri undangan dan mengikuti kegiatan kegiatan/bln 12 5 60 0.05
- Penyelesaian Administrasi kegiatan/bln 12 1 12 0.01
- Melaporkan hasil acara dan kegiatan kepada atasan laporan/bln 12 2 24 0.02
7. Melakukan fasilitasi dan koordinasi penyusunan rancangan dokumen perencanaan perangkat daerah dalam Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah 195 0.16
- Menerima Surat Tugas/ SK dari Bidang lain di Bappeda kegiatan/bln 12 0.25 3 0.00
- Mengkoordinasikan dengan atasan langsung kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Menghadiri rapat koordinasi dari bidang yang memberikan Surat Tugas/ SK kegiatan/bln 12 5 60 0.05
- Melakukan Tugas sesuai dengan Surat Tugas/ SK kegiatan/bln 12 5 60 0.05
- Melakukan koordinasi dengan OPD yang terkait kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Melaksanakan rekap dan melaporkan ke atasan langsung kegiatan/bln 12 2 24 0.02
8. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dengan cara mengindentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang 96 0.08
- Menganalisis pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dengan bawahan kegiatan/bln 12 1 12 0.01
- Membahas pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dengan bawahan kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Membuat konsep perbaikan dari pelaksanaan tugas kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Mengkonsultasikan konsep kepada atasan kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Memfinalisasi konsep kegiatan pelaksanaan yang akan datang pelaksanaan tugas kegiatan/bln 12 1 12 0.01
9. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas 13 0.01
- Mempelajari tugas kegiatan 1 1 1 0.00
- Menjalankan tugas kegiatan 2 5 10 0.01
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan laporan 1 2 2 0.00
10. Melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabiltas kerja 108 0.09
- Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan kegiatan/bln 12 1 12 0.01
- Membahas bahan laporan dengan bawahan kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas laporan 12 2 24 0.02
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan kegiatan/bln 12 2 24 0.02
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas laporan 12 2 24 0.02
11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis 96 0.08
- Mempelajari tugas kegiatan/bln 12 1 12 0.01
- Menjalankan tugas kegiatan/bln 12 5 60 0.05
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan laporan 12 2 24 0.02
12. Mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan sektor Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah yang meliputi urusan pekerjaan umum dan tata ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, pertanahan dan kecamatan berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis 294 0.24
- Menerima tugas dari disposisi atasan kegiatan/bln 24 0.25 6 0.00
- Mengkoordinasikan dengan atasan langsung kegiatan/bln 24 2 48 0.04
- Mengkoordinasikan perihal undangan ke OPD kegiatan/bln 24 2 48 0.04
- Menyiapkan bahan-bahan yang terkait dokumen 24 1 24 0.02
- Menghadiri undangan dan mengikuti kegitan kegiatan/bln 24 5 120 0.10
- Melaporkan hasil acara dan kegiatan kepada atasan laporan 24 2 48 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1509 1.24
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. DPA, Visi Misi, RPJMD, SPKD, Standar Biaya Merencanakan kegiatan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan wilayah sesuai dengan program kerja Bidang Ekonomi, Sumberdaya Alam dan Infrastruktur sebagai pedoman tugas
2. Peraturan daerah, peraturan walikota, SK Kegiatan, tupoksi Pembagian Tugas kepada bawahan di lingkup sub bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
3. SK jabatan, SK kegiatan, SOP Membimbing Pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
4. Peraturan Daerah, Permendagri Memerikasa hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan
5. RKPD, DPA, SK Walikota, Melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan
6. RKPD, Renja, DPA, SK kegiatan, SPKD Mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan strategi Daerah
7. Renja, SPA, SK kegiatan Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dengan cara menindentifikasi hambatan yang ada dalam rangka oerbaikan kinerja dimasa mendatang
8. SIPD, SOP, SPP Melaksanakan Sistem Pengendalian intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas
9. Renja, SK Kegiatan, DPA Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sesuai hasil identifikasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan tugas untuk perbaikan kinerja di masa akan datang
10. Permendagri, Peraturan Pemerintah, SK Walikota, SK Kegiatan, DPA Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan rencana kerja yang akan datang
11. Permendagri, Peraturan daerah, Peraturan walikota, SK kegiatan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Seperangkat komputer Untuk menyelesaikan tugas kedinasan
2. ATK Untuk menunjang pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan program dan kegiatan sub bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
2. Melaksanakan pengawasan internal sub bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
3. Melaksanakan pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja sub bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
4. Menganalisis Ketepatan, kebenaran dan kelayakan penggunaan bahan kerja
5. Memeriksa ketepatan, kebenaran penggunaan perangkat kerja
 
WEWENANG
1. Merencanakan dan menjadwalkan pekerjaan yang berorientasi pada output.
2. Menyesuaikan kelas pegawai atau prosedur kerja dalam unit organisasi untuk membuat alokasi sumber daya pada jenjang yang lebih tinggi.
3. Menyempurnakan metode dan prosedur kerja yang digunakan.
4. Mengawasi pengembangan data, estimasi, statistik, saran, dan informasi lain yang berguna untuk pejabat yang lebih tinggi dalam menentukan tujuan dan sasaran yang diutamakan.
5. Memutuskan metodologi yang digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran, dan untuk menentukan strategi manajemen lainnya
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
2. Pengelola Program dan Kegiatan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
3. Analis Pelaksanaan Proyek Pemerintah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam dan luar ruangan
2. Suhu dingin
3. Udara sejuk
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. mata lelah terlalu lama menatap layar komputer
2. kelelahan fisik intensitas kerja lebih
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengoperasikan Komputer
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
40
Tinggi Badan (cm)
:
165
Berat Badan (kg)
:
68
Postur Badan
:
Ideal
Penampilan
:
Rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar