Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan sebagian tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dibidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil dibidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1 Manajemen/Hukum/Komputer
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pimpinan III
2). Teknis
:
Diklat Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman pada jabatan pengawas paling singkat 3 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Peraturan dan Perundang-undangan tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merumuskan Program kerja tahunan Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas 75 0.06
- Mengevaluasi program yang telah dilaksanakan berdasarkan DPA tahun yang lalu untuk mengetahui sejauh mana capaian sasaran dan tujuan program kegiatan 3 5 15 0.01
- Mengidentifikasi program yang akan disusun berdasarkan evaluasi program tahun lalu dan mempedomani dokumen Renstra rencana 3 5 15 0.01
- Menentukan prioritas program yang akan dilaksanakan berdasarkan tuntutan kebutuhan agar program efisien dan efektif rencana 3 5 15 0.01
- Mengkoordinasikan rencana program antar seksi dengan cara rapat staf agar pelaksanaan program lingkup Bidang Pengelolaan Informasi administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data berjalan sinkron rencana 3 10 30 0.02
2. Membagi tugas kepada bawahan dengan cara disposisi atau secara lisan agar bawahan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing 150 0.12
- Tugas Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan kegiatan 100 0.5 50 0.04
- Tugas Seksi Pengolahan dan Penyajian Data kegiatan 100 0.5 50 0.04
- Tugas Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan kegiatan 100 0.5 50 0.04
3. Memberi petunjuk kepada bawahan dengan cara tertulis atau secara lisan agar pelaksanaan tugas efisien dan efektif 450 0.36
- Memberikan petunjuk tugas secara tertulis kepada bawahan agar pelaksanaan tugas efisien dan efektif kegiatan 300 0.5 150 0.12
- Memberikan pengarahan secara lisan kepada bawahan menyangkut informasi tugas dan kegiatan yang harus disampaikan secara lisan. kegiatan 300 1 300 0.24
4. Mengatur pelaksanaan tugas berdasarkan prioritas agar tugas dapat diselesaikan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan 192 0.15
- Menyusun prioritas tugas yang akan diselesaikan dengan sasaran yang ditetapkan Dokumen 48 2 96 0.08
- Menetapkan jadwal tugas dan kegiatan sesuai sasaran yang ditargetkan dokumen 48 2 96 0.08
5. Mengkoordininasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data 432 0.35
- Mengkoordinisakan kegiatan Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan kegiatan 96 1.5 144 0.12
- Mengkoordinisakan kegiatan Kasi Pengolahan dan Penyajian Data kegiatan 96 1.5 144 0.12
- Mengkoordinir kegiatan Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan kegiatan 96 1.5 144 0.12
6. Mengkoordininasikan penyusunan rancangan peraturan atau petunjuk teknis yang berhubungan dengan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data dengan OPD terkait 72 0.06
- Mengkoordinasikan penyusunan rancangan peraturan atau petunjuk teknis yang berhubungan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dengan OPD terkait kegiatan 24 1 24 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan rancangan peraturan atau petunjuk teknis yang berhubungan dengan Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan dengan OPD terkait kegiatan 24 1 24 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan rancangan peraturan atau petunjuk teknis yang berhubungan dengan kerjasama dan inovasi pelayanan dengan OPD terkait kegiatan 24 1 24 0.02
7. Membuat telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan 48 0.04
- Mempelajari peraturan perundang-undangan sebagai bahan penyusunan telaahan staf dokumen 12 2 24 0.02
- Mengonsep telaahan staf sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan dokumen 12 2 24 0.02
8. Melapokan pelaksanaan tugas Bidang PIAK dan PD kepada atasan secara lisan maupun tulisan sebagai bahan evaluasi 60 0.05
- Memeriksa laporan yang diterima dari masing-masing kepala seksi dokumen 12 2 24 0.02
- Membahas laporan yang diterima dari masing-masing Kepala Seksi dokumen 12 2 24 0.02
- Mengkonsultasikan konsep laporan dengan kepala dinas dokumen 12 1 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1479 1.19
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana kegiatan operasional Penyusunan rencana kegiatan
2. Beban kerja Pembagian tugas kepada bawahan
3. Hasil kerja bawahan Pelaksanaan evaluasi hasil kerja bawahan
4. Rencana dan realisasi kegiatan masing-masing seksi Menyelia pelaksanaan program masing-masing seksi
5. Laporan pelaksanaan tugas kepada pimpinan Kesempurnaan kerja serta masukan untuk pimpinan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana operasional Menyusun rencana kegiatan
2. Uraian Tugas Seksi Membagi tugas kepada bawahan
3. SOP dan Juknis Memeriksa hasil kerja bawahan
4. Rencana kegiatan Melaksanakan program dan evaluasi program
5. Laporan permasalahan Pemberian konsultasi dan petunjuk
6. Hasil Rapat Melaksanakan evaluasi tugas bawahan
7. Rencana kegiatan dan laporan pertanggungjawaban Melaporkan pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Memeriksa Rencana Kerja
2. Melaksanakan Pembagian Tugas kepada Bawahan
3. Memeriksa kelancaran tugas Bawahan
4. Memeriksa hasil kerja Bawahan
 
WEWENANG
1. Menyusun dan menyiapkan konsep rencana di lingkungan Bidang
2. Memberi tugas, menegur dan menilai pelaksanaan tugas para bawahan.
3. Memberi paraf sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap persetujuan konsep dokumen/surat yang diajukan pada bawahan untuk ditanda tangani atasan
4. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
5. Berkoordinasi dengan unit kerja untuk kelancaran kerja
6. Mengoreksi dan memperbaiki hasil kerja bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konsultasi dan Koordinasi kerja
2. Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
3. Camat Padang Panjang Barat Kecamatan Padang Panjang Barat Koordinasi kerja
4. Camat Padang Panjang Timur Kecamatan Padang Panjang Timur Koordinasi kerja
5. Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
6. Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
7. Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruang tertutup
2. Suhu Sedang
3. Udara Kering
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Di tempat rendah dan sepi
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran Tenang
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. - -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Analisis data
Evaluasi data
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
P, Dealing with People (DEPL)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Duduk
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 54 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
tidak disyaratkan
Berat Badan (kg)
:
tidak disyaratkan
Postur Badan
:
tidak disyaratkan
Penampilan
:
tidak disyaratkan
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar