Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
Kepala Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan
IKHTISAR JABATAN
1. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan
2. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan
3. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1 Semua Jurusan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklatpim
2). Teknis
:
Administrasi, Perencanaan
c. Pengalaman Kerja
:
Kasi/Kasubid, Kabid
d. Pengetahuan Kerja
:
Manajemen, Administrasi, Perencanaan
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Merencanakan operasional di lingkup Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan sesuai dengan program kerja BAPPEDA sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 63 | 0.05 | |||
- | Menelaah rencana kerja program kerja dan kegiatan Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
- | Menyusun Konsep program kerja Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
- | Mempresentasikan Hasil Penyusunan konsep program kerja kepada Kepala Badan | Dokumen | 12 | 0.5 | 6 | 0.00 |
- | Membubuhkan paraf pada konsep perumusan program kerja | Dokumen | 12 | 0.25 | 3 | 0.00 |
- | Memfinalisasikan konsep Program kerja kepada Kepala Badan | Dokumen | 12 | 0.5 | 6 | 0.00 |
2. | Membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien | 816 | 0.65 | |||
- | Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 2 | 384 | 0.31 |
- | Memaparkan rencana kegiatan kepada Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 0.25 | 48 | 0.04 |
- | Menghimpun saran dan masukan dari Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 0.5 | 96 | 0.08 |
- | Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 0.5 | 96 | 0.08 |
- | Menentukan target penyelesaian tugas Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
3. | Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 768 | 0.61 | |||
- | Menjabarkan rencanan kegiatan menjadi tugas yang harus dilaksanakan Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
- | Memberikan Petunjuk pelaksanaan tugas kepada Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 2 | 384 | 0.31 |
- | Menentukan target penyelesaian tugas para Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
4. | Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan | 1344 | 1.08 | |||
- | Menelaah hasil kerja yang dilakukan Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 2 | 384 | 0.31 |
- | Mengawasi Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan dan staff dengan berpedoman kepada standar kualitas dan kuantitas kinerja pejabat struktural dan staff | Dokumen | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
- | Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan | Dokumen | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
- | Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis | Dokumen | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
- | Membuat teguran secara lisan dan tulisan terhadap kesalahan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas | Dokumen | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
- | Memberi arahan terkait koreksi hasil kerja Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
5. | Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan | 336 | 0.27 | |||
- | Mempelajari peraturan berkaitan dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan | Dokumen | 42 | 5 | 210 | 0.17 |
- | Menerima data dan rancangan RPJPD, RPJMD dan RKPD Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan | Dokumen | 42 | 1 | 42 | 0.03 |
- | Mengkonsultasikan permasalahan berkaitan penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan | Dokumen | 42 | 2 | 84 | 0.07 |
6. | Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan | 336 | 0.27 | |||
- | Mempelajari peraturan berkaitan dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD sSub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan | Dokumen | 42 | 5 | 210 | 0.17 |
- | Menerima data dan rancangan RPJPD, RPJMD dan RKPD Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan | Dokumen | 42 | 1 | 42 | 0.03 |
- | Mengkonsultasikan permasalahan berkaitan penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan | Dokumen | 42 | 2 | 84 | 0.07 |
7. | Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan | 336 | 0.27 | |||
- | Mempelajari peraturan berkaitan dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 42 | 5 | 210 | 0.17 |
- | Menerima data dan rancangan RPJPD, RPJMD dan RKPD Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 42 | 1 | 42 | 0.03 |
- | Mengkonsultasikan permasalahan berkaitan penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 42 | 2 | 84 | 0.07 |
8. | Merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Sandar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan | 756 | 0.60 | |||
- | Menghimpun permasalahan Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan berdasarkan hasil laporan pelaksanaan | Dokumen | 126 | 2 | 252 | 0.20 |
- | Mengevaluasi permasalahan Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan berdasarkan hasil laporan pelaksanaan | Dokumen | 126 | 2 | 252 | 0.20 |
- | Merumuskan strategi pemecahan masalah | Dokumen | 126 | 2 | 252 | 0.20 |
9. | Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang | 1056 | 0.84 | |||
- | Menentukan target kerja sesuai dengan rencana kegiatan sub bidang pada Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
- | Mempelajari laporan pelaksanaan kegiatan para Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Laporan | 192 | 2 | 384 | 0.31 |
- | Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Kegiatan | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | Memberikan langkah langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pada Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Dokumen | 192 | 2 | 384 | 0.31 |
10. | Membuat laporan pelaksanaan tugas sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | 1440 | 1.15 | |||
- | Menangalisis laporan yang diterima Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | laporan | 192 | 2 | 384 | 0.31 |
- | Membahas bahan laporan dengan Kepala sub bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | laporan | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
- | Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Bidang Perencanaan Makro, Evaluasi dan Informasi Pembangunan | laporan | 192 | 2 | 384 | 0.31 |
- | Mengkonsultasikan konsep laporan kepada Kepala Bappeda | laporan | 192 | 2 | 384 | 0.31 |
- | Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bappeda | laporan | 192 | 0.5 | 96 | 0.08 |
11. | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan | 324 | 0.26 | |||
- | Menerima disposisi perintah pelaksanaan tugas dari kepala BAPPEDA | Kegiatan | 72 | 0.5 | 36 | 0.03 |
- | Mempelajari tugas yang diberikan | Kegiatan | 72 | 1 | 72 | 0.06 |
- | Menjalankan Tugas Yang diberikan | Kegiatan | 72 | 2 | 144 | 0.12 |
- | Melaporkan tugas yang di berikan | Kegiatan | 72 | 1 | 72 | 0.06 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 7575 | 6.05
6 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 4 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun berjalan, Visi dan Misi Kepala Daerah, Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, program lokalitas Organisasi Perangkat Daerah, Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (tahun berjalan) Bidang Analisis Data Perencanaan Pembangunan, Perencanaan Program, Monitoring Evaluasi dan Pelaporan | Penyusunan program kerja |
2. | Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi | Pembagian Tugas kepada para Kepala Sub Bidang |
3. | Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi,Rincian Tugas dan kegiatan, Laporan hasil kegiatan pelaksanaan tugas staf/ Pelaksana/ Fungsional Umum, dan tata naskah dinas | Pemberian Petunjuk Kerja kepada Kepala Sub Bidang |
4. | Rincian Tugas dan kegiatan, Laporan hasil kegiatan pelaksanaan tugas staf/ Pelaksana/ Fungsional Umum dan tata naskah dinas | Pengawasan kepada Kepala Sub Bidang |
5. | Rincian Tugas dan kegiatan, Laporan hasil kegiatan pelaksanaan tugas staf/ Pelaksana/ Fungsional Umum dan tata naskah dinas | Pengevaluasian kegiatan yang telah dilaksanakan |
6. | Rincian Tugas dan kegiatan, Laporan hasil kegiatan pelaksanaan tugas staf/ Pelaksana/ Fungsional Umum dan tata naskah dinas | Pelaksanaan tugas pembinaan |
7. | Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rancangan Awal Rencana Pemerintah Daerah | Pengkoordinasian penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta pengkoordinasian pelaksanaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah |
8. | Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah | Pemverifikasian Rancangan Renstra Perangkat Daerah bidang Analisis Perencanaan Pembangunan, Perencanaan Program, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan |
9. | Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah | Pengkoordinasian Sinergitas dan Harmonisasi Kegiatan Kementerian/Lembaga, Provinsi di Kota, pengkoordinasian kegiatan Perangkat Daerah Kota dan mengordinasikan pembinaan teknis perencanaan kepada Perangkat Daerah Kota |
10. | Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi, Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta peraturan yang berlaku lainnya, data dan laporan realisasi kegiatan bidang Analisis Data Perencanaan Pembangunan, Perencanaan Program, Monitoringm Evaluasi dan Pelaporan,dokumen Rencana Kinerja Tahunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah | Pelaksanaan program kerja dan fasilitasi kegiatan |
11. | Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi, Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta peraturan yang berlaku lainnya, data dan laporan realisasi kegiatan bidang Analisis Data Perencanaan Pembangunan, Perencanaan Program, Monitoring Evaluasi dan Pelaporan,dokumen Rencana Kinerja Tahunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah | Pelaksanaan pengendalian/monitoring, pengelolaan data dan informasi serta evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah |
12. | Draft laporan staf, hasil kegiatan | Pelaporan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan |
13. | Laporan permasalahan kegiatan | Pengajuan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan |
14. | Perintah Pimpinan (Kepala Badan) | Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya | Menyusun program kerja |
2. | Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainny | mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan |
3. | Peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil | Melaksanakan tugas pembinaan |
4. | Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas | Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan |
5. | Surat Perintah/Surat Tugas, Nota Dinas | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya |
TANGGUNG JAWAB
1. | Melaksanakan tanggung jawab sebagai Kabid terhadap kelancaran pelaksanaan program dan terselenggaranya kegiatan |
2. | Melaksanakan pengawasan internal Bidang |
3. | Melaksanakan tanngung jawab sebagai Kabid mengenai kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas Bidang |
4. | Melaksanakan pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja Bidang |
5. | Melaksanakan tanggung jawab sebagai Kabid terhadap kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi Bidang |
WEWENANG
1. | Menentukan prioritas pekerjaan |
2. | Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan |
3. | Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan |
4. | Membimbing dan menegur bawahan |
5. | Menilai Sasaran Kerja Pegawai |
6. | Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Badan |
7. | Membuat laporan pelaksanaan tugas |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Sub Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan | Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah | - |
2. | Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan | Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah | - |
3. | Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pembangunan | Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah | - |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam ruangan |
2. | Suhu | Dingin |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Nyaman |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Baik |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | mata lelah | terlalu lama menatap layar komputer |
2. | kelelahan fisik | intensitas kerja lebih |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Wanita
Umur (Tahun)
:
41
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
50
Postur Badan
:
Ramping
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O1, Berunding
O3, Menyelia
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O3, Menyelia
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi