Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan
c. Pengawas
:
Kasubid Pembangunan Manusia
IKHTISAR JABATAN
Merencanakan Operasional di lingkup bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan Pemerintahan sesuai dengan program kerja BAPPEDA sebagai pelaksanaan tugas
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklatpim
2). Teknis
:
Administrasi, Perencanaan
c. Pengalaman Kerja
:
Kasi/Kasubid, Kabid, Kabag, Bimtek, Diklat pim III
d. Pengetahuan Kerja
:
Manajemen, Administrasi, Keuangan, Perencanaan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan Operasional di lingkup bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan Pemerintahan sesuai dengan program kerja BAPPEDA sebagai pelaksanaan tugas 180 0.14
- Menelaah rencana kerja program kerja dan kegiatan bidang Pembangunan Manusia, Sosial budaya dan Pemerintahan Dokumen 30 1 30 0.02
- Menyusun Konsep program kerja bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan Dokumen 30 2 60 0.05
- Mempresentasikan Hasil Penyusunan konsep program kerja kepada kepala badan Dokumen 30 1 30 0.02
- Membubuhkan paraf pada konsep perumusan program kerja Dokumen 30 1 30 0.02
- Memfinalisasikan konsep Program kerja kepada kepala badan Dokumen 30 1 30 0.02
2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pembangunan manusia, sosial budaya, dan pemerintahan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efesien 336 0.27
- Menjabarakan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan kepala sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan kali 48 2 96 0.08
- Memaparkan rencana kegiatan Kepala sub Bidang pembangunan manusia,sosial budaya dan pemerintahan kali 48 2 96 0.08
- Menghimpun saran dan masukan dari kepala Sub bidang pembangunan manusia,sosial budaya dan pemerintahan kali 48 1 48 0.04
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada Kepala Sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan kali 48 1 48 0.04
- Mementukan target penyelesaian tugas Kepala Sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan kali 48 1 48 0.04
3. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup bidang Pembangunan Manusia, Sosial budaya dan Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas 192 0.15
- Menjabarkan rencanan kegiatan menjadi tugas yang harus dilaksanakan Kepala Sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan kali 48 2 96 0.08
- Memberikan Petunjuk pelaksanaan tugas kepada Kepala Sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan dan Staff kali 48 1 48 0.04
- Menentukan target penyelesaian tugas para Kepala Sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan kali 48 1 48 0.04
4. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan 384 0.31
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan Kepala Sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan kali 48 1 48 0.04
- Mengawasi Kepala Sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan dan staff dengan berpedoman kepada standar kualitas dan kuantitas kinerja pejabat struktural dan staff kali 48 1 48 0.04
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan kali 48 2 96 0.08
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis kali 48 1 48 0.04
- Membuat teguran secara lisan dan tulisan terhadap kesalahan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kali 48 1 48 0.04
- Memberi arahan terkait koreksi hasil kerja Kepala Sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan kali 48 2 96 0.08
5. Menyelenggarakan, mengkordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub bidang pembangunan manusia sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 336 0.27
- Mempelajari peraturan berkaitan dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD sub bidang pembangunan manusia Dokumen 8 1 8 0.01
- Menerima data dan rancangan RPJPD, RPJMD dan RKPD sub bidang pembangunan manusia Dokumen 8 1 8 0.01
- Mengkonsultasikan permasalahan berkaitan penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD sub bidang pembangunan manusia kepada kepala Bappeda Dokumen 8 40 320 0.26
6. Menyelenggarakan, mengkordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub bidang Sosial budaya sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 252 0.20
- Mempelajari peraturan berkaitan dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD sub bidang Sosial budaya Dokumen 6 1 6 0.00
- Menerima data dan rancangan RPJPD, RPJMD dan RKPD sub bidang Sosial budaya Dokumen 6 1 6 0.00
- Mengkonsultasikan permasalahan berkaitan penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD sub bidang Sosial budaya kepada kepala Bappeda Dokumen 6 40 240 0.19
7. Menyelenggarakan, mengkordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub bidang Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 252 0.20
- Mempelajari peraturan berkaitan dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD sub bidang Pemerintahan Dokumen 6 1 6 0.00
- Menerima data dan rancangan RPJPD, RPJMD dan RKPD sub bidang Pemerintahan Dokumen 6 1 6 0.00
- Mengkonsultasikan permasalahan berkaitan penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD sub bidang Pemerintahan kepada kepala Bappeda Dokumen 6 40 240 0.19
8. Merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasioanl Prosedur dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengann bidang tugas untuk ektifitas pelaksanaan kegiatan 496 0.40
- Membagi tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur kepada bawahan Dokumen 2 1 2 0.00
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur kepada bawahan kali 3 2 6 0.00
- Melaksanakan tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur kepada bawahan Dokumen 2 4 8 0.01
- Mengawasi pelaksanaan tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur bawahan kali 12 20 240 0.19
- Menerapkan sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur dan StandarPelayanan Publik dalam setiap pelaksanaan kegiatan kali 12 20 240 0.19
9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang 92.2 0.07
- Menentukan target kerja sesuai dengan rencana kegiatan sub bidang pada bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan kali 8 3.9 31.2 0.02
- Mempelajari laporan pelaksanaan kegiatan para kepala sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya, dan pemerintahan kali 6 5 30 0.02
- Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan kepala sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya, dan pemerintahan kali 8 2 16 0.01
- Memberikan langkah langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pada sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan kali 5 3 15 0.01
10. Membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pembangunan manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 105 0.08
- Menangalisis laporan yang diterima kepala sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan Dokumen 5 5 25 0.02
- Membahas bahan laporan dengan kepala sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan Dokumen 5 6 30 0.02
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan Dokumen 5 6 30 0.02
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada kepala BAPPEDA Dokumen 5 2 10 0.01
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada kepala BAPPEDA Dokumen 5 2 10 0.01
11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan 579 0.46
- Menerima disposisi perintah pelaksanaan tugas dari kepala BAPPEDA kegiatan 3 1 3 0.00
- Mempelajari tugas yang diberikan kali 144 1 144 0.12
- Menjalankan Tugas Yang diberikan kali 144 2 288 0.23
- Melaporkan tugas yang di berikan kali 144 1 144 0.12
Jumlah Kebutuhan Pegawai 3204.2 2.55
3 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   5 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. DPA, Visi Misi Walikota, RPJMD, Renja, Dokumen RKPD Merencanakan Operasional di lingkup bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan Pemerintahan sesuai dengan program kerja BAPPEDA sebagai pelaksanaan tugas
2. Peraturan Daerah, Peraturan Walikota tentang Tupoksi dann uraian tugas dan hasil anjab Membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pembangunan manusia, sosial budaya, dan pemerintahan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efesien
3. DPA Kegiatan, SK kegaitan, Standar Biaya, Dokumen KAK Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup bidang Pembangunan Manusia, Sosial budaya dan Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas
4. Dokumen kegiatan masing - masing Sub Bidang Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan
5. Dokumen RPJPD,RPJMD, RKPD Sub Bidang Pembangunan Manusia, Menyelenggarakan, mengkordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub bidang pembangunan manusia sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan
6. Dokumen RPJPD,RPJMD, RKPD Sub Bidang Sosial Budaya Menyelenggarakan, mengkordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub bidang Sosial budaya sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan
7. Dokumen RPJPD,RPJMD, RKPD Sub Bidang Sosial Budaya Menyelenggarakan, mengkordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub bidang Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan
8. SOP dan SOP standar pelayanan publik, Dokumen kegiatan bidang Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintahan Merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasioanl Prosedur dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengann bidang tugas untuk ektifitas pelaksanaan kegiatan
9. Laporan pelaksanaan kegiatan sub bidang, laporan kemajuan kegiatan sub bidang Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang
10. Laporan hasil kegiatan sub bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan, Bahan analisis laporan Membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pembangunan manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja
11. Disposisi surat dari pimpinan, Surat perintah tugas dari pimpinan, dokumen laporan tugas Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Undang - undang terkait pemerintah daerah, Peraturaqn menteri dalam negeri, Juknis, Peraturan Daerah, Peraturan Walikota Merencanakan Operasional di lingkup bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan Pemerintahan sesuai dengan program kerja BAPPEDA sebagai pelaksanaan tugas
2. SOP Sub Bidang Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintahan, Standar Biaya dan beban kerja masing - masing sub bidang Membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pembangunan manusia, sosial budaya, dan pemerintahan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efesien
3. RKA kegiatan, peraturan yang berlaku, Perangkat IT, ATK, Map folder Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup bidang Pembangunan Manusia, Sosial budaya dan Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas
4. Peraturan yang berlaku, Juklak, juknis, dokumen pelaksanaan kegiatan Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan
5. ATK, perangkat IT, ATK Menyelenggarakan, mengkordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub bidang pembangunan manusia sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan
6. ATK, perangkat IT, ATK Menyelenggarakan, mengkordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub bidang Sosial budaya sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan
7. ATK, perangkat IT, ATK Menyelenggarakan, mengkordinasikan dan memfasilitasi perencanaan pembangunan kegiatan Sub bidang Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan
8. Perangkat IT, Map Folder, SOPdan standar pelayanan publik Merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasioanl Prosedur dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengann bidang tugas untuk ektifitas pelaksanaan kegiatan
9. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan, dokumen hasil rapat kemajuan kegiatan sub bidang Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang
10. Dokumen hasil rapat/ kegiatan, notulen rapat kegiatan, perangkat IT, ATK Membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pembangunan manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja
11. ATK dan perangkat IT Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Program dan Kegiatan Bidang Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintah
2. Melaksanakan Pengawasan internal Bidang Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintah
3. Melaksanakan Pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja Bidang Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintah
4. Menganalisis Ketepatan, kebenaran dan kelayakan penggunaan bahan kerja
5. Memeriksa ketepatan, kebenaran penggunaan perangkat kerja
6. Melaksanakan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya
7. Melaksanakan tanggung jawab sebagai Kabid terhadap kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi Bidang
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan
3. Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan
4. Membimbing dan menegur bawahan
5. Menilai sasaran kerja pegawai
6. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada kepala Badan
7. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bidang Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
2. Kepala Sub Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
3. Kepala Sub Bidang Pemerintahan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja dalam ruangan
2. Suhu dingin
3. Udara sejuk
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan baik
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. mata lelah terlalu lama menatap layar komputer
2. kelelahan fisik intensitas kerja lebih
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Manajerial
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Wanita
Umur (Tahun)
:
55
Tinggi Badan (cm)
:
155
Berat Badan (kg)
:
72
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik, sederhana
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O2, Mengajar
O3, Menyelia
O4, Menghibur
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar