Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Keuangan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Direktur RSUD
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Keuangan
c. Pengawas
:
Kepala Bidang Keuangan
IKHTISAR JABATAN
Memimpin, mengkoordinasikan, dan menyusun bahan kebijakan terkait Keuangan medis sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tercapai tujuan organisasi.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM III
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menyusun rencana operasional di lingkungan bidang Keuangan RSUD Kota Padang Panjang berdasarkan program kerja organisasi serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; (TM) (Planing) 302 0.24
- Mempelajari peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis dan literatur terkait sebagai pedoman penyusunan rencana kerja di bagian tata usaha. Dokumen 20 4 80 0.06
- Mengkoordinir dalam mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan berdasarkan DPA tahun yang lalu untuk mengetahui sejauh mana capaian sasaran dan tujuan kegiatan. dokumen 24 3 72 0.06
- Mengkoordinir dalam menginventarisir semua kegiatan di bagian tata usaha dan bidang serta menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah Kegiatan 12 4 48 0.04
- Mengkoordinir dalam mengindentifikasi kegiatan yang akan disusun berdasarkan evaluasi program tahun lalu untuk menghindari duplikasi kegiatan. Kegiatan 12 4 48 0.04
- Mengkoordinir skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan tuntutan kebutuhan agar kegiatan efesien dan efektif. Kegiatan 6 3 18 0.01
- Mengkoordinasikan rencana kegiatan dengan direktur RSUD dengan cara rapat staf agar pelaksanaan program di RSUD berjalan singkron. data 12 3 36 0.03
2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan bidang KeuanganRSUD Kota Padang Panjangsesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien; (TM) (Organizing) 120 0.10
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan bidang KeuanganRSUD Kota Padang Panjangsesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien; (TM) (Organizing) Dokumen jadwal dan pembagian tugas 24 5 120 0.10
3. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan bidang Keuangan RSUD Kota Padang Panjang sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas; (TM) (Organizing) 48 0.04
- Membagi tugas kepada Kasubag dan staf berdasarkan surat/naskah dinas untuk diproses lebih lanjut. kegiatan 24 2 48 0.04
4. Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pengelolaan program verifikator sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) 240 0.19
- Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pengelolaan program verifikator sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) Dokumen Laporan Kegiatan program Verifikator 24 10 240 0.19
5. Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pengelolaan program perbendaharaansesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) 240 0.19
- Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pengelolaan program perbendaharaansesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) Dokumen Laporan Kegiatan program Perbendaharaan 24 10 240 0.19
6. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan bidang Keuangan dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang; (TM) (Controling) 240 0.19
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan bidang Keuangan dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang; (TM) (Controling) Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan Bidang Keuangan 24 10 240 0.19
7. Menyusun laporan pelaksanaan tugas bidang Keuangan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja; (TM) (Controling) 250 0.20
- Kegiatan administarsi keuangan (jasa medis, honor KPA, PA, PPK, bendaharawan, SIPKD)pengeluaran laporan 12 15 180 0.14
- Laporan Semesteran. laporan 2 15 30 0.02
- Laporan prognosis laporan 1 20 20 0.02
- laporan akhir tahun laporan 1 20 20 0.02
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1440 1.15
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Program Unit Eselon II Penyusunan Rencana Operasional Bagian/Bidang
2. Beban Kerja Uni Pendistribusian tugas kepada bawahan
3. SOTK dan Rencana Operasional Pemberian Petunjuk dan Arahan
4. Rencana Kerja Kepala Seksi Perbendaharaan sebagai dasar
5. Rencana Kerja Kepala Seksi Verifikasi Sebagai dasar
6. Laporan Kegiatan Bawahan Pengevaluasian Pelaksanaan Tugas
7. Laporan Hasil Kegiatan Penyusunan Laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis Menyusun Rencana Operasional Bidang/Bagian
2. SOTK (Tupoksi) Mendistribusikan Tugas
3. Kerangka Acuan Kerja Memberi Petunjuk Pelaksanaan Tugas
4. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
5. SOP dan Petunjuk Teknis Membuat Laporan
6. Rencana Operasional Bidang Keuangan Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Menetapkan rencana kerja
2. Menetapkan pedoman operasional
3. Melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan SOP
4. Memfasilitasi pembagian tugas kepada bawahan
 
WEWENANG
1. Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
2. Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
3. Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan
4. Mengoreksi laporan bawahan
5. Menilai kinerja bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Menerima arahan, saran dan masukan
2. Kepala Seksi Verifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Memberi arahan
3. Kepala Seksi Perbendaharaan Rumah Sakit Umum Daerah Memberi arahan
4. Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah Koordinasi
5. Kepala Bidang Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah Koordinasi
6. Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Koordinasi
7. Kepala BPKAD BPKAD Kota Padang Panjang Konsultasi dan Koordinasi
8. Kepala Bappeda Bappeda Kota Padang Panjang Konsultasi dan Koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu suhu kamar normal
3. Udara sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan cukup
5. Letak datar
6. Penerangan terang dengan lampu listrik
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih
9. Getaran tidak ada getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
min 25 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
ideal
Berat Badan (kg)
:
ideal
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
baik dan rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar