Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bagian Tata Usaha
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Direktur RSUD
b. Administrasi
:
Kepala Bagian Tata Usaha
c. Pengawas
:
Kepala Bagian Tata Usaha
IKHTISAR JABATAN
Memimpin, mengkoordinasikan, dan menyusun bahan kebijakan terkait Pengelolaan di Bagian Tata Usaha sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tercapai tujuan organisasi.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM III
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Mengkoordinir kegiatan tahunan bagian tata usaha dan bidang berbasis kinerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi kabag tata usaha berpedoman kepada rencana strategis RSUD agar tercapai visi dan misi RSUD meliputi: 424 0.34
- Mempelajari peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis dan literatur terkait sebagai pedoman penyusunan rencana kerja di bagian tata usaha. Dokumen 20 2 40 0.03
- Mengkoordinir dalam mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan berdasarkan DPA tahun yang lalu untuk mengetahui sejauh mana capaian sasaran dan tujuan kegiatan. dokumen 12 2 24 0.02
- Mengkoordinir dalam menginventarisir semua kegiatan di bagian tata usaha dan bidang serta menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah. kegiatan 36 2 72 0.06
- Mengkoordinir dalam mengindentifikasi kegiatan yang akan disusun berdasarkan evaluasi program tahun lalu untuk menghindari duplikasi kegiatan. kegiatan 36 2 72 0.06
- Mengkoordinir skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan tuntutan kebutuhan agar kegiatan efesien dan efektif. kegiatan 36 2 72 0.06
- Mengkoordinasikan rencana kegiatan dengan direktur RSUD dengan cara rapat staf agar pelaksanaan program di RSUD berjalan singkron data 36 2 72 0.06
- Mengkoordinasikan rencana kegiatan dengan Bappeda agar kegiatan sesuai dengan rencana strategis RSUD. data 36 2 72 0.06
2. Mengkoordinasikan rencana jadwal kegiatan di bagian tata usaha dengan kasubag berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku meliputi: 96 0.08
- Membuat ROK, RAK, KAK. Dokumen 3 4 12 0.01
- Memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran. (DPA). DPA 2 5 10 0.01
- Membuat Jadwal Kegiatan. daftar 37 2 74 0.06
3. Mengkoordinasikan kegiatan di bagian tata usaha dengan SKPD terkait tugas agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar meliputi: 26 0.02
- Koordinasi dengan SKPD terkait pelaksanaan tugas. kegiatan 13 2 26 0.02
4. Membagi tugas kepada bawahan berdasarkan jadwal kegiatan yang sudah di susun dengan cara disposisi atau secara lisan agar bawahan mengetahui tugas dan tanggungjawab masing-masing supaya tercapai sasaran kerja meliputi: 0.3 0.00
- Membagi tugas kepada staf berdasarkan konsep surat, surat atau naskah dinas dinas lainnya untuk diproses lebih lanjut. surat 10 0.03 0.3 0.00
5. Melakukan pengawasan kepada bawahan dengan cara meneliti dan memeriksa pekerjaan bawahan berdasarkan hasil pekerjaan yang telah dilakukan agar tercapai sasaran kerja meliputi: 78 0.06
- Melakukan pengawasan terhadap semua pekerjaan yang di laksanakan bawahan. kegiatan 13 6 78 0.06
6. Melakukan koordinasi/evaluasi dengan kepala bidang tentang hasil kegiatan berdasarkan data yang telah ada agar hasil laporan singkron dan dapat dipertanggungjawabkan meliputi: 109 0.09
- Renstra Dokumen 1 4 4 0.00
- - LAKIP, LKPJ dan profil. laporan 3 3 9 0.01
- Mempelajari laporan pelaksanaan tugas bawahan. laporan 12 2 24 0.02
- Menginventarisir permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan. laporan 12 3 36 0.03
- Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan tugas dengan bawahan laporan 12 2 24 0.02
- Memberikan langkah - langkah perbaikan dalam pelaksanaan tugas. laporan 12 1 12 0.01
7. Mengkoordinir pembuatan semua laporan hasil kegiatan dengan kasubag di bagian tata usaha berdasarkan data yang ada agar laporan dapat di pertanggungjawabkan kepada pimpinan meliputi: 360 0.29
- Menganalisa laporan yang diterima dari bawahan. laporan 12 6 72 0.06
- Membahas bahan laporan dengan bawahan. laporan 12 6 72 0.06
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Konsep laporan 12 6 72 0.06
- Mengkolsutasikan konsep laporan kepada atasan. Konsep laporan 12 6 72 0.06
- Memfinalisasikan laporan pelaksanaan tugas. laporan 12 6 72 0.06
8. Mengkoordinir pelaporan hasil kegiatan dengan direktur RSUD berdasarkan data yang ada agar laporan dapat di pertanggungjawabkan kepada pimpinan meliputi: 50 0.04
- Renstra. Dokumen 1 20 20 0.02
- LAKIP, LKPJ, profil . laporan 3 10 30 0.02
9. Menyusun rencana operasional di lingkungan tata usaha RSUD Kota Padang Panjang berdasarkan program kerja organisasi serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; (TM) (Planing) 496 0.40
- Mempelajari peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis dan literatur terkait sebagai pedoman penyusunan rencana kerja di bagian tata usaha. Dokumen 20 2 40 0.03
- Mengkoordinir dalam mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan berdasarkan DPA tahun yang lalu untuk mengetahui sejauh mana capaian sasaran dan tujuan kegiatan. Dokumen 12 2 24 0.02
- Mengkoordinir dalam menginventarisir semua kegiatan di bagian tata usaha dan bidang serta menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah. Kegiatan 36 2 72 0.06
- Mengkoordinir dalam mengindentifikasi kegiatan yang akan disusun berdasarkan evaluasi program tahun lalu untuk menghindari duplikasi kegiatan. Kegiatan 36 2 72 0.06
- Mengkoordinir skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan tuntutan kebutuhan agar kegiatan efesien dan efektif. Kegiatan 36 2 72 0.06
- Mengkoordinasikan rencana kegiatan dengan direktur RSUD dengan cara rapat staf agar pelaksanaan program di RSUD berjalan singkron. Data 36 3 108 0.09
- Mengkoordinasikan rencana kegiatan dengan Bappeda agar kegiatan sesuai dengan rencana strategis RSUD. Data 36 3 108 0.09
10. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan tata usaha RSUD Kota Padang Panjangsesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien; (TM) (Organizing) 432 0.35
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan tata usaha RSUD Kota Padang Panjangsesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien; (TM) (Organizing) Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 144 3 432 0.35
11. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan tata usaha RSUD Kota Padang Panjang sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas; (TM) (Organizing) 432 0.35
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan tata usaha RSUD Kota Padang Panjang sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas; (TM) (Organizing) Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 144 3 432 0.35
12. Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pengelolaan program administrasi umum dan perlengkapan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) 72 0.06
- Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pengelolaan program administrasi umum dan perlengkapan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) Dokumen Laporan Kegiatan program administrasi umum 24 3 72 0.06
13. Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pengelolaan program administrasi kepegawaian sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) 72 0.06
- Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pengelolaan program administrasi kepegawaian sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) Dokumen Laporan Kegiatan program administrasi kepe 24 3 72 0.06
14. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bagian tata usahadengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang; (TM) (Controling) 72 0.06
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bagian tata usahadengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang; (TM) (Controling) Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan Bagian tata usaha 24 3 72 0.06
15. Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pengelolaan program perencanaan, evaluasi, pelaporan dan rekam medik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) 72 0.06
- Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pengelolaan program perencanaan, evaluasi, pelaporan dan rekam medik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) Dokumen Laporan Kegiatan perencanaan, evaluasi, pe 24 3 72 0.06
16. Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pelaksanaan urusan Hukum, Organisasi dan Tata Laksana serta Kehumasan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) 72 0.06
- Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait pelaksanaan urusan Hukum, Organisasi dan Tata Laksana serta Kehumasan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; (TT) (Actuating) Dokumen Laporan Kegiatan urusan hukum, organisasi 24 3 72 0.06
17. Menyusun laporan pelaksanaan tugasbagian tata usaha sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja; (TM) (Controling) 30 0.02
- Menyusun laporan pelaksanaan tugasbagian tata usaha sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja; (TM) (Controling) Dokumen Laporan Kegiatan Bagian tata usaha 3 10 30 0.02
Jumlah Kebutuhan Pegawai 2893.3 2.34
2 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Program Unit Eselon II Penyusunan Rencana Operasional Bagian/Bidang tata Usaha
2. Beban Kerja Unit Pendistribusian tugas kepada bawahan
3. SOTK dan rencana Operasional Pemberian petunjuk dan arahan
4. rencana kerja sub bagian umum dan perlengkapan sebagai dasar
5. Rencana kerja Sub Bagian Kpegawaian Sebagai dasar
6. Rencana kerja sub PEP dan RM sebagai dasar
7. Laporan kegiatan bawahan pengevaluasi pelaksanaan tugas
8. laporan hasil kegiatan penyusunan laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI Menyusun rencana operasional bidang/bagian tata usaha
2. SOTK Mendistribusikan tugas
3. Kerangka Acuan Kerja Memberi petunjuk pelaksanaan tugas
4. Peraturan perundang-undangan terkait tata usaha Sebagai Dasar
5. SOP dan Petunjuk teknis Membuat Laporan
6. Rencana Operasional Bagian Tata Usaha Mengevaluasi pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Mengelola Kegiatan Tata Usaha
2. Menyampaikan informasi, data sesuai peraturan yang berlaku
3. Memeriksa hasil kerja bawahan
4. Menyelenggarakan kegiatan
 
WEWENANG
1. mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
2. ketersediaan rencana kerja
3. ketersediaan pedoman operasional
4. kesesuaian pelaksanaan tugas
5. kelengkapan sarana dan prasarana
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Koordinasi pelaksanaan tugas
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu suhu kamar normal
3. Udara sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan cukup
5. Letak datar
6. Penerangan terang dengan lampu listrik
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih
9. Getaran tidak ada getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
ideal
Berat Badan (kg)
:
ideal
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
baik dan rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar