Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Sekretaris Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bagian Organisasi
c. Pengawas
:
Kasubag Aparatur dan Kinerja
IKHTISAR JABATAN
Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi di bidang laporan akuntabilitas kinerja sesuai dengan prosedur yang berlaku
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S-1 (Strata-1) / D-4 (Diploma Empat) bidang Pemerintahan/Hukum/Administrasi Negara/Sosial Politik atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat LPJ
2). Teknis
:
Teknis Penyusunan Lakip, Diklat Teknis Penyusunan Laporan Penetapan Kinerja,Perjanjian kinerja , Diklat teknis penyusunan IKU/IKI, D
c. Pengalaman Kerja
:
Bidang akuntabilitas kinerja
d. Pengetahuan Kerja
:
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Mengumpulkan bahan dokumen bidang akuntabilitas kinerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan 72 0.06
- Mengumpulkan data dan bahan permasalahan laporan akuntabilitas kinerja referensi/internet Dokumen 8 3 24 0.02
- Mengumpulkan data dan bahan permasalahan laporan akuntabilitas kinerja dari lapangan/data dari OPD se Kota Padang Panjang Dokumen 8 3 24 0.02
- Menganalisa dan menelaah peraturan, pedoman, modul, bahan kerja laporan analisis kinerja Dokumen 8 3 24 0.02
2. Mengklasifikasikan bahan dokumen bidang Akuntabilitas Kinerja sesuai dengan obyek kerja dalam bidangnya agar memperlancar pelaksanaan tugas 45 0.04
- Mengumpulkan data dan bahan permasalahan di bidang analisa laporan akuntabilitas kinerja Dokumen 5 3 15 0.01
- Mengumpulkan bahan hasil penelitian permasalahan analisa akuntabilitas kinerja Dokumen 5 3 15 0.01
- Menyusun desain analisa laporan akuntabilitas kinerja Dokumen 5 3 15 0.01
3. Menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sesuai dengan pedoman yang berlaku sebagai wujud akuntabilitas kinerja instansi pemerintah 240 0.19
- Mengetik surat tugas pembentukan tim penyusunan LAKIP Dokumen 5 4 20 0.02
- Mempelajari kebijakan yang berkaitan dengan LAKIP Dokumen 5 4 20 0.02
- Mengumpulkan data internal/eksternal yang terkait dengan keberhasilan/kegagalan capaian input, output, dan outcome latar belakang keberadaan unit organisasi, renstra, Kegiatan yang ada anggaran, RENJA tahunan yang telah disusun akhir tahun lalu dan Penetapan Kinerja tahun yang baru Dokumen 5 4 20 0.02
- Mempersiapkan rapat tim penyusun LAKIP Dokumen 5 4 20 0.02
- Membahas dan mengklarifikasi data internal/eksternal yang terkumpul dari Sekretariat dan Tim bersama LAKIP Dokumen 5 4 20 0.02
- Melakukan pengukuran kinerja dengan bahan utama Penetapan Kinerja tahun berjalan Dokumen 5 4 20 0.02
- Menganalisis efesiensi dan efektivitas kegiatan guna melihat keselarasan antara tujuan dan hasil Dokumen 5 4 20 0.02
- Menganalisis akuntabilitas guna melihat keterkaitan antara hasil dengan kegiatan, program, kebijakan, sasaran dan tujuan Dokumen 5 4 20 0.02
- Menyusun narasi LAKIP Dokumen 5 4 20 0.02
- Menghimpun hasil kerja dari tim penyusunan LAKIP Dokumen 5 4 20 0.02
- Mengetik draft LAKIP Dokumen 5 4 20 0.02
- Memeriksa hasil olahan data LAKIP Dokumen 5 4 20 0.02
4. Menyusun IKU/IKI sesuai dengan peraturan yang berlaku guna tercapainya ukuran keberhasilan kinerja 140 0.11
- Menelaah dokumen yag berkaitan dengan perencanaan daerah Dokumen 5 4 20 0.02
- Melakukan identifikasi dan pengumpulan sejumlah indikator kinerja utama/IKU Dokumen 5 4 20 0.02
- Melakukan konsultasi dengan OPD Dokumen 5 4 20 0.02
- Melakukan penilaian setiap indikator kinerja utama yang terdapat dalam daftar awal indikator kinerja Dokumen 5 4 20 0.02
- Mengolah data untuk merumuskan IKU Dokumen 5 4 20 0.02
- Mengetik data rumusan IKU Dokumen 5 4 20 0.02
- Menyerahkan hasil olahan data IKU ke Kasubag Dokumen 5 4 20 0.02
5. Menyusun SAKIP sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik 100 0.08
- Mengetik surat tugas tim penyusunan SAKIP Dokumen 5 4 20 0.02
- Melakukan pengukuran kinerja untuk membandingkan realisasi kinerja dengan sasaran (target) kinerja yang dicantumkan dalam dokumen perjanjian kinerja (PK) dalam rangka pelaksanaan APBD berjalan Dokumen 5 4 20 0.02
- Memproses pencatatan, penatausahaan/pendokumenantasian data kinerja Dokumen 5 4 20 0.02
- Memeriksa hasil olahan data SAKIP untuk memastikan kelengkapan, kebenaran dan kesesuaian Dokumen 5 4 20 0.02
- Menyerahkan hasil olahan data SAKIP kepada Kasubag Dokumen 5 4 20 0.02
6. Menyusun rekomendasi pada bagian Subag Aparatur dan Kinerja berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya untuk disampaikan kepada pimpinan 60 0.05
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 4 20 0.02
- Mengkonsultasikan Konsep laporan kepada Kasubag Laporan 5 4 20 0.02
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kasubag Laporan 5 4 20 0.02
Jumlah Kebutuhan Pegawai 657 0.53
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Dokumen rencana kerja terkait kinerja Sebagai dasar pelaksanaan tugas
2. Dokumen rencana kerja terkait kinerja Sebagai dasar pelaksanaan tugas
3. Dokumen rencana kerja terkait kinerja Sebagai dasar pelaksanaan tugas
4. Dokumen rencana kerja terkait kinerja Sebagai dasar pelaksanaan tugas
5. Dokumen rencana kerja terkait kinerja Sebagai dasar pelaksanaan tugas
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUSI Sebagai pedoman Pelaksanaan Tugas
2. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUSI Sebagai pedoman Pelaksanaan Tugas
3. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUSI Sebagai pedoman Pelaksanaan Tugas
4. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUSI Sebagai pedoman Pelaksanaan Tugas
5. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUSI Sebagai pedoman Pelaksanaan Tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Mengelola Ketersediaannya rencana kerja
2. Memeriksa Kesesuaian pelaksaan tugas terhadap peraturan/SOP
 
WEWENANG
Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bagian Kelembagaan Sekretariat Daerah Kota Koordinasi kerja
2. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Menerima perintah
3. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan laporan
4. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Arahan dan koordinasi kerja
5. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
6. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
7. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Konsultasi dan koordinasi tugas
8. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konsultasi dan Koordinasi Kerja
9. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
10. Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah Menerima petunjuk dan arahan
11. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Rekam Medik Rumah Sakit Umum Daerah Menerima petunjuk dan arahan
12. Kepala Seksi Perencanaan Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Koordinasi pelaksanaan tugas
13. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
14. Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
15. Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
16. Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
17. Kepala Seksi Penataan dan Pelestarian Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
18. Kepala Seksi Pengolahan dan Layanan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
19. Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
20. Penyusun Laporan Keuangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
21. Pengadministrasi Keuangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
22. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
23. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
24. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
25. Bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
26. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Bagian Umum dan Keuangan Meminta Arahan
27. Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Bagian Umum dan Keuangan Meminta Arahan
28. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
29. Pengelola Program dan Kegiatan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
30. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
31. Bendahara Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
32. Pengadministrasi Keuangan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
33. Verifikator Keuangan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
34. Penyusun Laporan Keuangan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
35. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
36. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
37. Bendahara Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
38. Pengelola Realisasi Laporan Penerimaan Restribusi Daerah Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
39. Verifikator Data Laporan Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
40. Penyusun Laporan Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
41. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
42. Pengadministrasi Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
43. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Laporan pelaksanaan tugas dan koordinasi kerja
44. Verifikator Keuangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu koordinasi kerja
45. Bendahara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu koordinasi kerja
46. Kepala Sub Bagian Aparatur dan Kinerja Sekretariat Daerah Kota koordinasi kerja
47. Kepala Seksi Promosi dan Kerjasama Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu koordinasi kerja
48. Kepala Seksi Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu koordinasi kerja
49. Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu koordinasi kerja
50. Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu koordinasi kerja
51. Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu koordinasi kerja
52. Kepala Seksi Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu koordinasi kerja
53. Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu koordinasi kerja
54. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu koordinasi kerja
55. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Meminta arahan
56. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Komunikasi dan Informatika laporan, koordinasi dan meminta arahan
57. pengadministrasian keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
58. Verifikator Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
59. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
60. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
61. KEPALA DINAS Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menerima Perintah Tugas
62. SEKRETARIS Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menerima Perintah Tugas
63. "KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
64. "KASUBAG KEUANGAN" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
65. "KASUBAG PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
66. "KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL DAN PENANGANAN FAKIR MISKIN" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
67. "KEPALA BIDANG PELAYANAN, PENANGANAN DAN REHABILITASI SOSIAL" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
68. KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
69. "KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
70. Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta arahan
71. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
72. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran meminta arahan
73. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
74. Pengelola Program dan Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
75. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
76. Bendahara Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
77. Pengadministrasi Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
78. Pengelola Realisasi Laporan Penerimaan Restribusi Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
79. Verifikator Data Laporan Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
80. Penyusun Laporan Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
81. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
82. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
83. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta arahan
84. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang melakukan koordinasi
85. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Sekretariat Daerah Kota melakukan koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang dengan lampu Listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran Tidak ada Getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Membawa
Mendorong
Menarik
Memegang
Bekerja dengan jari
Meraba
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Melihat berbagai warna
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar