Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Cipta Karya
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Cipta Karya
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Pembangunan, Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman, Kepala seksi Penyehatan lingkungan dan sistem air minum
IKHTISAR JABATAN
Bidang Cipta Karya mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum di bidang Cipta Karya..
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S.1Teknik Sipil/Teknik Arsitektur
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Kepemimpinan Tk.III
2). Teknis
:
Diklat Kepemimpinan Tk.III, Diklat Pengadaan Barang/Jasa, Diklat Pengelola Teknis Kegiatan,Diklat teknis keciptakaryaan
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Kepala Seksi pada bidang Cipta Karya + 6 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Memahami proyek bangunan gedung dan bangunan pendukung lainnya
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | menyelia pelaksanaan tugas bawahan di bidang Cipta Karya secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan | 256 | 0.20 | |||
- | mempelajari progres pelaksanaan tugas bidang keciptakaryaan | Kegiatan | 32 | 4 | 128 | 0.10 |
- | Menyelia pelaksanaan tugas bidang keciptakaryaan | Kegiatan | 32 | 4 | 128 | 0.10 |
2. | mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup bidang cipta karya sesuai dengan realisasi yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang | 128 | 0.10 | |||
- | Memeriksa laporan berkala bidang cipta karya | Dokumen | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
- | Mendiskusikan untuk perbaikan masa yang akan datang | Dokumen | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
3. | merumuskan dan merencanakan kebijakan teknis dan operasional di bidang Cipta Karya berdasarkan program kerja dinas serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 256 | 0.20 | |||
- | menerima laporan hasil pekerjaan dari seksi terhadap kajian rumusan kebijakan di Bidang Cipta Karya | dokumen | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
- | mendikusikan rumusan kebijakan di Bidang Cipta Karya | dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | Perumusan kebijakan di Bidang Cipta Karya | dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
4. | membagi tugas kepada bawahan di bidang Cipta Karya sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien | 256 | 0.20 | |||
- | mempelajari program kerja di Bidang Cipta Karya | dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | mendiskusikan target-target yang akan dilaksanakan oleh bawahan | petunjuk kerja | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | menentukan skala prioritas yang akan dilaksanakan | petunjuk kerja | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
5. | memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di bidang Cipta Karya sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 192 | 0.15 | |||
- | menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan | kegiatan | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
- | mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan | kegiatan | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
- | memberikan solusi dan arahan terhadap permasalahan bawahan | kegiatan | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
6. | menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan pembangunan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk pelaksanaan tugas | 33 | 0.03 | |||
- | Memeriksa dan mengevaluasi kegiatan pembangunan keciptakaryaan | dokumen | 11 | 3 | 33 | 0.03 |
7. | menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan pertamanan dan pemakaman berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan untuk meningkatkan keindahan kota | 21 | 0.02 | |||
- | Memeriksa dan mengevaluasi kegiatan pertamanan dan pemakaman | dokumen | 7 | 3 | 21 | 0.02 |
8. | menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan penyehatan lingkungan dan sistem air minum berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat | 34 | 0.03 | |||
- | Memeriksa dan mengevaluasi kegiatan penyehatan lingkungan dan sistem air minum | dokumen | 17 | 2 | 34 | 0.03 |
9. | mengkoordinasikan pengaturan dan pemberian rekomendasi perizinan pembangunan bidang cipta karya maupun perangkat daerah terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 40 | 0.03 | |||
- | Melaksanakan koordinasi dalam pengaturan dan pemberian rekomendasi perizinan pembangunan bidang Cipta Karya | kegiatan | 10 | 4 | 40 | 0.03 |
10. | merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan | 24 | 0.02 | |||
- | Menverikasi pelaksanaan SPIP, SOP dan standar pelayanan publik lingkup bidang Cipta Karya | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
11. | membuat laporan pelaksanaan tugas di lingkup bidang cipta karya sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | 64 | 0.05 | |||
- | Memeriksa dan menverifikasi laporan pelaksanaan tugas | dokumen | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
12. | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan | 60 | 0.05 | |||
- | Mewakili kepala dinas manghadiri rapat-rapat | kegiatan | 30 | 2 | 60 | 0.05 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1364 | 1.08
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Rencana operasional Bidang Cipta Karya | Menyusun rencana operasional |
2. | Peraturan terkait Bidang Cipta Karya | Membagi tugas kepada bawahan |
3. | Peraturan terkait Bidang Cipta Karya | Memberikan petunjuk dalam pelaksanaan tugas |
4. | Peraturan terkait Bidang Cipta Karya, SOP dan SPM | Menyelia tugas masing-masing bawahan |
5. | Dokumen hasil penyelenggaraan dan evaluasi | Mengevaluasi hasil kegiatan |
6. | Dokumen hasil penyelenggaraan dan evaluasi | Mengevaluasi hasil kegiatan |
7. | Dokumen hasil penyelenggaraan dan evaluasi | Mengevaluasi hasil kegiatan |
8. | Peraturan bidang keciptakaryaan | Koordinasi pengaturan dan pemberian izin |
9. | Peraturan Kepegawaian, SOP dan SPM | Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern |
10. | Rencana Kegiatan dan Peraturan terkait Bidang Cipta Karya, SOP dan SPM | Melaksanakan evaluasi tugas bawahan |
11. | Hasil pelaksanaan kegiatan | Melaporkan hasil pelaksanaan kegitan |
12. | Disposisi atasan | Melaksanakan tugas kedinasan lain |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan, Juknis | Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan |
2. | Renstra, Renja, Rencana Operasional Bidang | Acuan dalam penetapan prioritas kegiatan |
3. | Lembar disposisi, naskah dinas | Pelaksanaan urusan administrasi kantor |
4. | Rencana kegiatan, komputer, ATK | Acuan pelaksanaan kegiatan |
5. | Laporan Realisasi kegiatan | Laporan kemajuan pelaksanaan tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Memeriksa Kebenaran rencana kegiatan |
2. | Menjalankan Keharmonisan hubungan kerja di lingkup di Bidang Cipta Karya |
3. | Memeriksa Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan |
4. | Memeriksa Kebenaran asistensi dokumen perencanaan |
5. | Melayani Pendampngan/bantuan teknis terhadap pelaksanaan proyek fisik |
6. | Memeriksa Kebenaran isi Laporan kegiatan |
WEWENANG
1. | Memberi penugasan kepada bawahan |
2. | Memberi arahan untuk peningkatan kinerja bawahan dan mengkoreksi bawahan yang tidak disiplin |
3. | Memberikan asistensi/penjelasan terhadap dokumen perencanaan |
4. | Meminta bahan laporan pada bawahan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | meminta arahan |
2. | Sekretaris Dinas PU | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | meminta arahan |
3. | Kabid di OPD PU | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Koordinasi Kerja |
4. | Kasi di Bidang Cipta Karya | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Instruksi Kerja |
5. | Pejabat Pelaksana di Bidang Cipta Karya | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Instruksi Kerja |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Di dalam ruangan dan di luar ruangan |
2. | Suhu | Dingin dan Panas |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Baik |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada Getaran |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Kelelahan | Pekerjaan yang mendesak |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
menguasai ilmu proyek keciptakaryaan
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
25 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
55
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B1, Mengerjakan persisi
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O3, Menyelia
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi