Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Sekretaris Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi dan koordinasi, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Kegiatan Bina Pendidikan,Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan organisasi.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Sarjana S1, Manajemen, Administrasi, Perencanaan dan Bidang lain yang relevan dengan Tugas Jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Administrasi Umum, Diklat Pim Tk.IV, Kursus Perencanaan, Administrasi Umum
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Kasubid/Kasi pada Kantor atau Dinas ± 3 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga berdasarkan program kerja bagian Kerja kesejahteraan Rakyat sebagai pedoman pelaksanaan tugas 205 0.16
- Mengumpulkan bahan yang terkait dengan kegiatan pada Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga dokumen 15 5 75 0.06
- Mempelajari bahan yang terkait kegiatan pada Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga dokumen 15 5 75 0.06
- Mendiskusikan bahan kegiatan pada Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga kali 15 3 45 0.04
- Membuat Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) pada Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga kali 2 5 10 0.01
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga 162 0.13
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan kegiatan 5 5 25 0.02
- Menentukan target waktu penyelesaian kegiatan 5 5 25 0.02
- Memberikan arahan kepada bawahan terhadap permasalahan yang dihadapi untuk menghindari penyimpangan/kesalahan. rencana 5 5 25 0.02
- Menilai hasil kerja yang telah di laksanakan sesuai dengan target awal kegiatan 24 3 72 0.06
- mengevaluasi hasil pekerjaan bawahan sesuai dengan prosedur yang berlaku dokumentasi 3 5 15 0.01
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan dengan tertib dan lancar 60 0.05
- Memberikan arahan kepada bawahan terhadap permasalahan yang dihadapi untuk menghindari penyimpangan/kesalahan. kegiatan 30 1 30 0.02
- Menilai hasil kerja yang telah di laksanakan sesuai dengan target awal dokumen 3 5 15 0.01
- mengevaluasi hasil pekerjaan bawahan sesuai dengan prosedur yang berlaku dokumen 3 5 15 0.01
4. Memeriksa dan Mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 40 0.03
- Menilai hasil kerja yang telah di laksanakan sesuai dengan target awal dokumen 4 5 20 0.02
- Mengevaluasi hasil pekerjaan bawahan sesuai dengan prosedur yang berlaku dokumen 4 5 20 0.02
5. Melaksanakan kegiatan administrasi Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata kepemudan dan Olahraga sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung kegiatan Bagian Kesejahteraan Rakyat. 84 0.07
- Mengumpulkan bahan terkait dengan administrasi sub bagian bina pendidikan, pariwisata kepemudaan dan Olahraga dokumen 12 5 60 0.05
- Mendiskusikan bahan dengan sub sarana dan kelembagaan dokumen 12 2 24 0.02
6. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, renstra dan segala bentuk pelaporan pada Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga sebagai bahan penetapan kebijakan Pimpinan 111 0.09
- Mengumpulkan bahan urusan kebijakan Renstra dan segala pelaporan kegiatan bina pendidikan, pariwisata , kepemudaan dan Olahraga dokumen 4 5 20 0.02
- Mempelajari urusan kebijakan . Renstra dan Bentuk Pelaporan dokumen 4 5 20 0.02
- Membentuk tim perumusan kebijakan Renstra dan Segala Pelaporan dokumen 4 5 20 0.02
- Mendiskusikan urusan kebijakan renstra dan pelaporan kegiatan kali 12 3 36 0.03
- Melaporkan hasil rapat / membuat laporan hasil diskusi dokumen 3 5 15 0.01
7. Memfasilitasi pelaksanaan pengelolaan kegiatan Sub. Bagian Bina Pendidikan Pariwisata, Pemuda dan Olah raga sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian program 120 0.10
- Melaksanakan koordinasi dengan anggota tim kegiatan 96 0.5 48 0.04
- Menyiapkan bahan rapat koordinasi kegiatan 12 1 12 0.01
- Melaksanakan fasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi kegiatan 12 3 36 0.03
- Menyusun laporan pelaksanaan rapat koordinasi untuk disampaikan kepada pimpinan laporan 12 2 24 0.02
8. Melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Standar Pelayanan Publik (SP) dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sesuai bidang tugasnya untuk pedoman pelaksanaan kegiatan 100 0.08
- Mengkoordinasikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Bagian Kesra khususnya pada Sub Bagian Pendidikan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga kegiatan 3 10 30 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Bagian Kesra khususnya pada Sub Bagian Pendidikan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga kegiatan 3 10 30 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan Standar Pelayanan Publik (SP) pada Bagian Kesra khususnya pada Sub Bagian Pendidikan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga kegiatan 3 10 30 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Bagian Kesrak hususnya pada Sub Bagian Pendidikan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga kegiatan 1 10 10 0.01
9. Menyampaikan laporan hasil kegiatan sub bagian Bina Pendidikan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja menyampaikan laporan hasil kegiatan sub bagian Bina Pendidikan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 23 0.02
- Menganalisa laporan yang diterima dari bawahan kegiatan 3 3 9 0.01
- Membahas bahan laporan dengan bawahan kegiatan 3 3 9 0.01
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas dokumen 1 5 5 0.00
10. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya 300 0.24
- Melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait frekuensi 50 5 250 0.20
- Melaksanakan perjalanan dinas terkait dengan pelaksanaan tugas frekuensi 10 5 50 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1205 0.97
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Renstra Bagian Pedoman dalam penyusunan
2. Disposisi atasan Dasar pelaksanaan tugas
3. Peraturan yang berhubungan dengan opd teknis terkait Pedoman Pelaksanaan tugas
4. Dokumen Anggaran Proses administrsi keuangan
5. Tugas pokok dan fungsi Pengkoordinasian urusan kebijakan
6. Rencana kegiatan Pengaturan pelaksanaan tugas
7. Peraturan dan Juknis Pengkoordinasian pernyusunan pedoman dan petunjuk teknis
8. Laporan pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan evaluasi kegiatan
9. Data, laporan Mengkoordinir pelaksanaan penyusunan buku laporan
10. Laporan, ide atau saran Saran atau usulan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan
11. Rencana dan realisasi kegiatan Pelaksanaan, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata Kepemudaan Dan Olahraga
12. Perintah Pimpinan Pelaksanaan tugas lain-lain
13. Surat Masuk Pelaksanaan tugas lain-lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan-peraturan yang berhubungan dengan OPD terkait Legalitas pelaksanaan tugas
2. Komputer / laptop dan printer Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen
3. Alat komunikasi /telpon Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan mitra kerja
4. Alat Tulis Kantor Pendukung pelaksanaan tugas
5. Renstra Setdako dan OPD terkait Merumuskann program kerja Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata Kepemudaan Dan Olahraga dan kebijakan pada opd terkait
6. Lembar disposisi Membagi tugas kepada bawahan
7. Tupoksi dan SOP Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata Kepemudaan Dan Olahraga Mengatur pelaksanaan tugas
8. Peraturan dan Juknis Pedoman Pelaksanaan Tugas
9. Surat Perintah/Surat Tugas Melaksanakan tugas lain-lain
10. Rencana Kegiatan Melaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Pembinaan bawahan pada Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata Kepemudaan Dan Olahraga
2. Memeriksa Kelancaran tugas bawahan
3. Mengelola Penyediaan dan penggunaan perlengkapan dan ATK
4. Memeriksa Isi Laporan kegiatan Kepala Sub Bagian Bina Pendidikan, Pariwisata Kepemudaan Dan Olahraga
5. Memeriksa Kebenaran dan ketepatan penyusunan rencana kerja
6. Menetapkan Ketepatan dan kelayakan pembagian tugas kepada bawahan
7. Menetapkan Kebenaran hasil kerja bawahan
8. Menetapkan Kebenaran dan ketepatan pemberian saran
9. Menyiapkan Keserasian dalam suasana kerja
10. Memeriksa Ketepatan dan kebenaran meneliti dan mengoreksi hasil kerja serta memaraf konsep yang diajukan para bawahan
 
WEWENANG
1. Memberi tugas, menegur dan menilai pelaksanaan tugas bawahan Memberi penugasan kepada bawahan
2. Mengatur pengunaan dan perlengkapan ATK
3. Menyusun dan menyiapkan konsep rencana kegiatan
4. Memberi paraf sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap persetujuan konsep dokumen/surat yang diajukan pada bawahan untuk ditanda tangani atasan
5. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan
6. Berkoordinasi dengan unit kerja untuk kelancaran kerja
7. Mengoreksi dan memperbaiki hasil kerja bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mengerjakan Intruksi Pimpinan
2. Kepala Sub Bagian Keagamaan dan Budaya Sekretariat Daerah Kota Kordinasi dalam bekerja
3. Kepala Sub Bagian Bina Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Kordinasi dalam bekerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Sedang
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah Terlalu lama menatap layar komputer
2. Kelelahan Fisik Terlalu lama duduk dan membungkuk serta kurang istirahat
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengetik, mengoperasikan komputer, mengolah data, berkomunikasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Mengangkat
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
25
Tinggi Badan (cm)
:
165
Berat Badan (kg)
:
60
Postur Badan
:
sedang
Penampilan
:
baik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar