Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Pengelola Perpustakaan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perpustakaan
c. Pengawas
:
1. Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan
2. Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
IKHTISAR JABATAN
Mengelola perpustakaan dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D.3 Ilmu Perpustakaan/ Ilmu Administrasi Negara/publik atau bidang lain yang relevan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
-
2). Teknis
:
1. Diklat Pengenalan perpustakaan2. Diklat Pengelolaan informasi3. Diklat Etika layanan4. Diklat Pengembangan Perpustakaan
c. Pengalaman Kerja
:
-
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai Pengetahuan teknis Pengelolaan Perpustakaan
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya | 9703.4 | 7.76 | |||
- | Melaksanakan peminjaman dan pengembalian buku | Daftar peminjaman dan pengembalian | 2500 | 0.04 | 100 | 0.08 |
- | Melaksanakan penerbitan kartu anggota perpustakaan | Anggota Perpustakaan | 750 | 0.1 | 75 | 0.06 |
- | Melaksanakan layanan pemustaka pada ruangan anak pintar | Pengunjung anak usia 3- 6 tahun | 7200 | 0.33 | 2376 | 1.90 |
- | Melaksanakan kegiatan lomba pengembangan minat baca | kegiatan | 5 | 40 | 200 | 0.16 |
- | Melaksanakan layanan pada ruang Audiovisual | laporan kunjungan audiovisualisual | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | Melaksanakan layanan pada ruang Warintek | Daftar kunjungan warintek | 1800 | 0.08 | 144 | 0.12 |
- | Melaksanakan kerjasama dengan perpustakaan binaan | MOU | 40 | 5 | 200 | 0.16 |
- | Mengikuti kegiatan pameran yang diselenggarakan kab/ kota | Kegiatan | 5 | 5 | 25 | 0.02 |
- | Melaksanakan pelayanan perpustakaan keliling ke sekolah, kelurahan dan pusat- pusat keramaian lainnya | Kegiatan | 360 | 2 | 720 | 0.58 |
- | Melaksanakan kegiatan pameran | Kegiatan | 1 | 90 | 90 | 0.07 |
- | Melaksanakan kegiatan kajian kepuasan pemustaka | Laporan IKM | 1 | 150 | 150 | 0.12 |
- | Melaksanakan layanan pengunjung di ruang baca umum | Daftar kunjungan | 10800 | 0.08 | 864 | 0.69 |
- | Melaksanakan layanan radio online perpustakaan | siaran | 264 | 5 | 1320 | 1.06 |
- | Melaksanakan Kegiatan Shelving | eksemplar | 25914 | 0.05 | 1295.7 | 1.04 |
- | Melaksanakan kegiatan kelas kreatif | Kelas | 192 | 2 | 384 | 0.31 |
- | Melaksanakan Pencacahan, stock opname dan penyiangan bahan perpustakaan | Data update bahan perpustakaan | 25914 | 0.05 | 1295.7 | 1.04 |
- | Melaksanakan layanan pada ruang BI Corner | Daftar kunjungan | 1800 | 0.08 | 144 | 0.12 |
- | Melaksanakan layanan pada taman baca digital | Daftar kunjungan | 1800 | 0.08 | 144 | 0.12 |
- | Melaksanakan bimbingan pemustaka | Anggota perpustakaan | 750 | 0.08 | 60 | 0.05 |
- | Melaksanakan layanan referensi | Daftar kunjungan | 250 | 0.08 | 20 | 0.02 |
2. | Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik | 540 | 0.43 | |||
- | Menerima konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan pustaka elektronik dari atasan | konsep | 20 | 5 | 100 | 0.08 |
- | Mempelajari dan menelaah konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan pustaka elektronik | Konsep | 20 | 10 | 200 | 0.16 |
- | Mengetik konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan pustaka elektronik | Draf | 20 | 2 | 40 | 0.03 |
- | Membahas konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan pustaka elektronik kepada atasan | Draf Terkoreksi | 20 | 5 | 100 | 0.08 |
- | finalisasi konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan pustaka elektronik dari atasan | Program kerja | 20 | 5 | 100 | 0.08 |
3. | Memantau, perpustakaan sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaannya terdapat kesesuaian dengan rencana awal | 120 | 0.10 | |||
- | Menyusun jadwal kegiatan pemantauan pengelolaan perpustakaan | Jadwal Kegiatan | 20 | 2 | 40 | 0.03 |
- | Memantau kegiatan pengelolaan pengelolaan perpustakaan sesuai jadwal kegiatan | Jadwal terpantau | 20 | 2 | 40 | 0.03 |
- | Mencatat hasil pemantauan pengelolaan perpustakaan | Hasil pantauan | 20 | 2 | 40 | 0.03 |
4. | Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal | 80 | 0.06 | |||
- | Mengetik surat koordinasi dengan bidang lain | Dokumen | 20 | 1 | 20 | 0.02 |
- | Melaksanakan rapat dan koordinasi dengan bidang lain | Notulen | 20 | 2 | 40 | 0.03 |
- | Mengetik laporan hasil koordinasi | Laporan | 20 | 1 | 20 | 0.02 |
5. | Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program | 120 | 0.10 | |||
- | Membuat konsep evaluasi dan laporan hasil pelaksanaan tugas | laporan | 20 | 2 | 40 | 0.03 |
- | Mengkonsultasikan konsep evaluasi dan laporan kepada atasan | laporan | 20 | 2 | 40 | 0.03 |
- | Memfinalisasi hasil evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan | laporan | 20 | 2 | 40 | 0.03 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 10563.4 | 8.45
8 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 0 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, program lokalitas Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dokumen Rencana Kerja Tahunan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan dan Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca | Penyusunan program kerja, bahan dan alat perlengkapan pengelolaan perpustakaan |
2. | Jadwal kegiatan pengelolaan perpustakaan | Pemantauan pengelolaan perpustakaan |
3. | Bahan pustaka, buku pengunjung, meja dan kursi baca, lemari penitipan barang, permadani | Pelayanan sirkulasi, layanan informasi, layanan referensi/rujukan dan layanan pinjam antar perpustakaan |
4. | Pemustaka dan Pustakawan/Pengelola Perpustakaan | Pelaksanaan bimbingan pemustaka |
5. | Layanan perpustakaan yang dimiliki | Promosi layanan |
6. | Komputer, jaringan internet, aplikasi Sistem Informasi Perpustakaan, pengaduan dari masyarakat | Pengkajian kepuasan pemustaka dan menyiapkan kotak saran untuk menampung kebutuhan pemustaka terhadap koleksi perpustakaan |
7. | Dokumen standar pelayanan dan standar operasional prosedur | Pelaksanaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur |
8. | Komputer, printer, formulir anggota, foto copy kartu identitas, photo, jaringan internet, kertas, buku yang dipinjam, Kartu Tanda Anggota Perpustakaan, Buku Peminjaman, slip peminjaman buku, slip pengembalian buku, Jaringan internet Sistem OPAC, meja sirkulasi, kursi, rak buku, koleksi bahan pustaka, barcode scanner, Daftar pengunjung | Pendaftaran anggota perpustakaan, peminjaman bahan pustaka, layanan internet |
9. | Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Program Kerja Seksi Layanan Perpustakaan, Perangkat Daerah, BUMD, Instansi terkait dan masyarakat | Pengkoordinasian layanan perpustakaan dengan perangkat daerah, BUMD, instansi terkait dan masyarakat |
10. | Hasil kegiatan Pengelola Perpustakaan | Penyusunan laporan kegiatan Pengelola Perpustakaan |
11. | Perintah Pimpinan | Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya | Penyusunan program kerja, bahan dan alat perlengkapan pengelolaan perpustakaan |
2. | Undang-Undang tentang Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Layanan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Pemantauan pengelolaan perpustakaan |
3. | Undang-Undang tentang Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Pelayanan sirkulasi, layanan informasi, layanan referensi/rujukan dan layanan pinjam antar perpustakaan |
4. | Undang-Undang tentang Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Layanan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Pelaksanaan bimbingan pemustaka |
5. | Undang-Undang tentang Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Promosi layanan |
6. | Undang-Undang tentang Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Layanan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Pengkajian kepuasan pemustaka dan menyiapkan kotak saran untuk menampung kebutuhan pemustaka terhadap koleksi perpustakaan |
7. | Standar Operasional Prosedur Seksi Layanan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Pelaksanaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur |
8. | Undang-Undang tentang Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian bahan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Pendaftaran anggota perpustakaan, peminjaman bahan pustaka, layanan internet dan layanan multi media |
9. | Undang-Undang tentang Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengolahan, Layanan dan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Perluasan (ekstensi) dan pemerataan penyebaran informasi melalui mobil perpustakaan keliling ke sekolah-sekolah, dan kelurahan |
10. | Standar Operasional Prosedur SeksiPengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Pengkoordinasian layanan perpustakaan dengan perangkat daerah, BUMD, instansi terkait dan masyarakat |
11. | Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya | Menyusun laporan kegiatan Pengelola Perpustakaan |
12. | Surat Perintah/Surat Tugas | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya |
13. | Alat Tulis Kantor dan Perangkat IT | Penunjang pelaksanaan tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Melaksanakan Tersedianya dokumen program kerja dan kegiatan Pengelola Perpustakaan, informasi tentang perpustakaan, pembimbingan pemustaka, layanan mobil perpustakaan keliling, kerjasama dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain |
2. | Melaksanakan Kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas Pengelola Perpustakaan/Jabatan Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum |
3. | Melaksanakan Menjaga kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi bidang Pengelola Perpustakaan/Jabatan Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum |
WEWENANG
1. | Menentukan prioritas pekerjaan |
2. | Mengelola perpustakaan |
3. | Memelihara perpustakaan |
4. | Menyediakan layanan mobil perpustakaan keliling |
5. | Menyediakan informasi tentang perpustakaan |
6. | Menyiapkan pelaksanaan kerjasama dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain |
7. | Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan/Jabatan Pengawas |
8. | Membuat laporan pelaksanaan tugas |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | konsultasi dan pertanggungjawaban kerja |
2. | Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | konsultasi dan pertanggungjawaban kerja |
3. | Pengelola Bahan Pustaka | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | koordinasi kerja |
4. | Pengelola Pustaka Elektronik | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | koordinasi kerja |
5. | Pengawas Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | koordinasi kerja |
6. | Penyusun Rencana Kehumasan dan Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | koordinasi kerja |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | dalam ruangan tertutup |
2. | Suhu | sedang |
3. | Udara | sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | terang |
5. | Letak | baik |
6. | Penerangan | baik |
7. | Suara | baik |
8. | Keadaan Tempat Kerja | baik |
9. | Getaran | tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Kelelahan fisik | Terlalu lama duduk membungkuk |
2. | Kelelahan mata | Terlalu lama menatap layar komputer |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Keterampilan Pengelolaan Perpustakaan |
Menguasai Informasi dan Teknologi |
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
Q, Bakat Ketelitian
M, Kecekatan Tangan
G, Intelegensia
Q, Bakat Ketelitian
M, Kecekatan Tangan
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
P, Dealing with People (DEPL)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
P, Dealing with People (DEPL)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
e. Upaya Kerja
Berdiri
Duduk
Berbicara
Berdiri
Duduk
Berbicara
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 58 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang