Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Pemelihara Penerangan Jalan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air
c. Pengawas
:
kasi pemeliharaan prasarana jalan dan jembatan
IKHTISAR JABATAN
Mengelola obyek kerja dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal Diploma III di bidang Teknik Sipil/ Teknik Arsitektur atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
LPJ
2). Teknis
:
Diklat pemeliharaan penerangan jalan
c. Pengalaman Kerja
:
pelaksana pada seksi pemeliharaan prasarana jalan dan jembatan
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik 740 0.59
- Mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan rancangan Renstra, Rencana Aksi Program, Indikator Kinerja Utama terkait Penerangan Jalan secara tepat dan komprehensif agar diperoleh dokumen data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan dokumen 20 12 240 0.19
- Mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundang-undangan, dan petunjuk teknis yang terkait sebagai pedoman penyusunan rencana kegiatan Penerangan Jalan dokumen 25 20 500 0.40
2. Memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaannya terdapat kesesuaian dengan rencana awal 375 0.30
- Menyiapkan bahan rancangan terkait Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria terkait kegiatan Penerangan Jalan untuk pedoman dan arah pelaksanaan tugas dokumen 25 15 375 0.30
3. Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya 350 0.28
- Melaksanakan penyiapan bahan penghimpunan, pengolahan data, penyusunan program serta studi kelayakan Penerangan Jalan dokumen 10 10 100 0.08
- Melaksanakan monitoring dan pengkajian lapangan sebagai bahan perencanaan dan pengembangan kegiatan seksi kegiatan 10 25 250 0.20
4. Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal. 208 0.17
- Menyiapkan bahan koordinasi lintas program dan lintas sektor terkait dalam rangka pelaksanaan dan fasilitasi kegiatan Penerangan Jalan berdasarkan arahan dan kebijakan atasan untuk ketepatan dan kebenaran koordinasi dan rapat-rapat instansi. dokumen 8 11 88 0.07
- Melakukan Peninjauan ke lapangan dengan instansi terkait untuk ketepatan pengambilan keputusan. kegiatan 10 12 120 0.10
5. Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program 750 0.60
- Membantu penyiapan bahan dan pelaksanaan pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan Penerangan Jalan berdasarkan target kinerja dan arahan pimpinan dengan format tertentu untuk mengetahui kualitas dan kemajuan kegiatan serta sebagai bahan keputusan pimpinan dokumen 15 10 150 0.12
- Melaporkan tugas yang telah dilaksanakan. laporan 20 30 600 0.48
6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 80 0.06
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan dokumen 10 8 80 0.06
Jumlah Kebutuhan Pegawai 2503 2
2 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   2 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana kerja Menyusun program kegiatan
2. Dokumen perencanaan Pemantauan kegiatan
3. Dokumen perencanaan Pengendalian kegiatan
4. Dokumen koordinasi Koordinasi
5. Dokumen evaluasi dan hasil pelaksanaan kegiatan Evaluasi dan pelaporan
6. Disposisi atasan Pelaksanaan tugas lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan
2. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI Acuan dalam penetapan prioritas kegiatan
3. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI Pengendalian kegiatan
4. DPA, Kontrak Koordinasi dengan pihak terkait
5. Laporan program kegiatan Bahan evaluasi
TANGGUNG JAWAB
1. Memeriksa Kebenaran rencana kegiatan
2. Membuat Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi
3. Mengendalikan Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan
4. Memeriksa Kebenaran isi Laporan kegiatan pemeliharaan penerangan Jalan
5. Memeriksa Kebenaran Data pemeliharaan penerangan Jalan
 
WEWENANG
1. Melaksanakan kegiatan
2. Memberi saran kepada atasan
3. Membuat bahan laporan pada atasan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi dan Konsultasi kerja
2. Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi dan Konsultasi kerja
3. Pejabat Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan/luar ruangan
2. Suhu Sejuk/panas
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan Terang dengan Lampu Listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. - -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Memanjat
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
tidak ada syarat khusus
Tinggi Badan (cm)
:
tidak ada syarat khusus
Berat Badan (kg)
:
tidak ada syarat khusus
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar