Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Pengelola Pembinaan Pembangunan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Cipta Karya
c. Pengawas
:
Kasi Pembangunan
IKHTISAR JABATAN
Mengelola obyek kerja dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D-3 (Diploma-Tiga) bidang Teknik Sipil/Teknik Arsitektur
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
LPJ
2). Teknis
:
Diklat teknis Pengelolaan pembangunan
c. Pengalaman Kerja
:
pernah bekerja pada proyek fisik
d. Pengetahuan Kerja
:
memahami tentang pengelolaan pembangunan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik 48 0.04
- Mengumpulkan bahan-bahan untuk perencanaan Pengelola Pembinaan Pembangunan Infrastruktur Dokumen 12 2 24 0.02
- Mengumpulkan bahan-bahan dalam pelaksanaan Pengelola Pembinaan Pembangunan Infrastruktur Dokumen 12 2 24 0.02
2. memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaannya terdapat kesesuaian dengan rencana awal 250 0.20
- memantau Pembangunan Infrastruktur Kota, agar terdapat kesesuaian dengan rencana awal Kegiatan 50 5 250 0.20
3. mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya 400 0.32
- Monitoring dan evaluasi kegiatan Pembinaan Pembangunan Infrastruktur Kota Dokumen 50 4 200 0.16
- Melakukan survey lapangan Laporan 50 4 200 0.16
4. mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal 200 0.16
- Melakukan pertemuan membahas Pembinaan Pembangunan Infrastruktur Dokumen 50 4 200 0.16
5. mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan 150 0.12
- Membuat laporan Pengelola Pembinaan Pembangunan Infrastruktur Kota Dokumen 50 3 150 0.12
6. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik tertulis dan lisan 40 0.03
- Melakukan Pembinaan Pembangunan Infrastruktur Kota sesuai instruksi atasan Dokumen 10 4 40 0.03
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1088 0.87
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   0 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. dokumen rencana kerja terkait Rencana kegiatan Anggaran, Renja, Renstra Sebagai dasar Menyusun rencana kegiatan
2. dokumen rencana kerja terkait Buku Analisa Harga Satuan Pekerjaan Sebagai dasar Pelaksanaan pekerjaan
3. dokumen rencana kerja terkait APD, Meteran Sebagai bahan survey lapangan
4. dokumen rencana kerja terkait Materi peraturan perundang-undangan, juknis Sebagai dasar Pembuatan konsep keputusan kepala dinas ( SK )
5. dokumen rencana kerja terkait Disposisi atasan Sebagai dasar Pelaksanaan tugas lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan, Juknis Pembangunan Infrastruktur Kota Sebagai pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan
2. Renstra, Renja, Rencana Operasional Bidang Sebagai Acuan dalam penetapan prioritas kegiatan
3. Lembar disposisi, naskah dinas Sebagai pedoman dalam urusan administrasi kantor
4. SOP Sebagai Panduan/acuan langkah kerja, ketepatan waktu dan alur koordinasi
5. Rencana kegiatan Sebagai pedoman Pelaksanaan SPIP
6. DPA, Kontrak Penyusunan laporan kegiatan
TANGGUNG JAWAB
1. Memeriksa Keakuratan dan validitas hasil analisis terhadap dokumen Pembangunan infrastruktur Kota
2. Memeriksa Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
3. Memeriksa Kesesuaian hasil survey lapangan dengan dokumen kegiatan infrastrukstur Kota
 
WEWENANG
1. Menverifikasi rancangan dokumen kegiatan infrastrukstur Kota
2. Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meminta arahan
2. Kasi Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meminta arahan
3. Pejabat Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan dan di luar ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang dengan Lampu Listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada Getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. - -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
menguasai ilmu tentang pengelolaan pembangunan
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
S, Performing under Stress (PUS)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
25 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
50
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B1, Mengerjakan persisi
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
D4, Menghitung data
Hubungan dengan Orang
:
O3, Menyelia
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar