Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Pengelola Pembangunan dan Peningkatan Jalan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air
c. Pengawas
:
Kasi pembangunan prasarana jalan dan jembatan
IKHTISAR JABATAN
Mengelola obyek kerja dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal Diploma III di bidang Teknik Sipil / bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
LPJ
2). Teknis
:
diklat pengadaan barang dan jasa, diklat jalan dan jembatan
c. Pengalaman Kerja
:
pelaksana di seksi pembangunan jalan dan jembatan
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik | 561 | 0.45 | |||
- | Mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan rancangan Renstra, Rencana Aksi Program, Indikator Kinerja Utama seksi Pembangunan Prasarana Jalan & Jembatan secara tepat dan komprehensif agar diperoleh dokumen data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. | dokumen | 18 | 12 | 216 | 0.17 |
- | Mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundangan, pedoman teknis dan peraturan lain lingkup seksi Pembangunan Prasarana Jalan & Jembatan dengan membaca, mencermati, memahami dan menyusun telaah staf sebagai bahan kajian dan landasan hukum pelaksanaan tugas | dokumen | 23 | 15 | 345 | 0.28 |
2. | memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaannya terdapat kesesuaian dengan rencana awal | 560 | 0.45 | |||
- | Menyiapkan bahan dan membantu menyusun rancangan Rencana Aksi Kegiatan, Rancangan Pelaksanaan Kegiatan seksi Pembangunan Prasarana Jalan & Jembatan sesuai tugas pokok fungsi, kebutuhan lapangan dan skala prioritas di daerah agar terwujud dokumen perencanaan yang aplikatif. | dokumen | 25 | 14 | 350 | 0.28 |
- | Menyiapkan bahan rancangan terkait Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria terkait kegiatan Pembangunan Jalan & Jembatan di daerah sesuai format yang ditentukan untuk pedoman dan arah pelaksanaan tugas. | dokumen | 21 | 10 | 210 | 0.17 |
3. | mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. | 104 | 0.08 | |||
- | Melaksanakan penyiapan bahan penghimpunan, pengolahan data, penyusunan program serta studi kelayakan Pengelola Pembangunan Jalan & Jembatan | dokumen | 7 | 8 | 56 | 0.04 |
- | Melaksanakan monitoring dan pengkajian lapangan sebagai bahan perencanaan dan pengembangan kegiatan seksi | kegiatan | 6 | 8 | 48 | 0.04 |
4. | mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal. | 127 | 0.10 | |||
- | Menyiapkan bahan koordinasi lintas program dan lintas sektor terkait dalam rangka pelaksanaan dan fasilitasi kegiatan Pembangunan Prasarana Jalan & Jembatan di daerah berdasarkan arahan dan kebijakan atasan untuk ketepatan dan kebenaran koordinasi dan rapat-rapat instansi. | dokumen | 5 | 11 | 55 | 0.04 |
- | Melakukan Peninjauan ke lapangan dengan instansi terkait untuk ketepatan pengambilan keputusan | kegiatan | 6 | 12 | 72 | 0.06 |
5. | mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program. | 93 | 0.07 | |||
- | Membantu penyiapan bahan dan pelaksanaan pengawasan, monitoring dan evaluasi seksi Pembangunan Prasarana Jalan & Jembatan berdasarkan target kinerja dan arahan pimpinan dengan format tertentu untuk mengetahui kualitas dan kemajuan kegiatan serta sebagai bahan keputusan pimpinan. | dokumen | 7 | 9 | 63 | 0.05 |
- | Mengkonsultasikan jika menemui kendala dalam pelaksanaan tugas | laporan | 5 | 6 | 30 | 0.02 |
6. | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan | 32 | 0.03 | |||
- | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan | dokumen | 4 | 8 | 32 | 0.03 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1477 | 1.18
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 0 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Rencana kerja | Menyusun program kegiatan |
2. | Dokumen perencanaan | Pemantauan kegiatan |
3. | Dokumen perencanaan | Pengendalian kegiatan |
4. | Dokumen koordinasi | Koordinasi |
5. | Dokumen evaluasi dan hasil pelaksanaan kegiatan | Evaluasi dan pelaporan |
6. | Disposisi atasan | Pelaksanaan tugas lain |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan, Juknis | Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan program kerja |
2. | Data kegiatan | Memantau objek kerja |
3. | Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI | Pengendalian program kerja dan kegiatan |
4. | Bahan koordinasi | Koordinasi dengan pihak terkait |
5. | Dokumen evaluasi dan hasil pelaksanaan kegiatan | Evaluasi dan pelaporan |
6. | DPA, Kontrak | Penyusunan laporan kegiatan |
TANGGUNG JAWAB
1. | Menyusun rencana kegiatan |
2. | Membuat Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi |
3. | Memeriksa Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan |
4. | Memeriksa Kebenaran isi Laporan kegiatan Pengelola Pembangunan dan Peningkatan Jalan |
5. | Memeriksa Kebenaran Data Pembangunan dan Peningkatan Jalan |
WEWENANG
1. | Memberi saran kepada atasan |
2. | Melaksanakan kegiatan |
3. | Membuat bahan laporan pada atasan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Koordinasi dan Konsultasi kerja |
2. | Sekretaris | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Koordinasi dan Konsultasi kerja |
3. | Kepala Bidang Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Koordinasi dan Konsultasi kerja |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam ruangan/luar ruangan |
2. | Suhu | Sejuk/panas |
3. | Udara | Sirkulasi baik |
4. | Keadaan Ruangan | baik |
5. | Letak | strategis |
6. | Penerangan | Terang dengan Lampu Listrik |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | - | - |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
tidak ada syarat khusus
Tinggi Badan (cm)
:
tidak ada syarat khusus
Berat Badan (kg)
:
tidak ada syarat khusus
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O8, Menerima Instruksi