Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
JF Pustakawan Muda
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perpustakaan
c. Pengawas
:
1. Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan
2. Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
3. Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan
IKHTISAR JABATAN
Menyusun rencana kerja operasional, mengolah data, melakukan monitoring, melakukan survei kebutuhan informasi Pemustaka, melakukan seleksi Koleksi Perpustakaan, membuat tajuk kendali, membuat abstrak informatif, membuat abstrak indikatif, melakukan pelestarian fisik, melakukan bimbingan/pembinaan, melakukan pengkajian Kepustakawanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1 Ilmu Perpustakaan / Ilmu lainnya / bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Prajabatan
2). Teknis
:
• Diklat BidangTeknis Perpustakaan, • Diklat Bidang Manajemen Perpustakaan
c. Pengalaman Kerja
:
2 tahun di Urusan Perpustakaan
d. Pengetahuan Kerja
:
1) Peraturan dan ketentuan perundang-undangan perpustakaan
2) Pengetahuan ilmu manajerial.
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Mengolah data untuk persiapan perencanaan penyelenggaraan Perpustakaan | 50 | 0.04 | |||
- | Kegiatan mengolah data untuk menyusun perencanaan operasional kegiatan pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan untuk lingkup lembaga,melakukan monitoring penyelenggaraan Perpustakaan | Data | 10 | 5 | 50 | 0.04 |
2. | Menyusun rencana kerja operasional sebagai peserta/anggota | 50 | 0.04 | |||
- | Kegiatan menganalisis dan menyusun rencana kegiatan operasional kegiatan pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan. sebagai peserta/anggota untuk lingkup lembaga | Rencana kerja | 10 | 5 | 50 | 0.04 |
3. | Melakukan monitoring penyelengaraan Perpustakaan | 24 | 0.02 | |||
- | Kegiatan memantau dan mencatat kemajuan/perkembangan, tingkat keberhasilan maupun ketidaksesuaian dengan ketentuan yang ditetapkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai selesainya kegiatan untuk lingkup lembaga | Laporan | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
4. | Melakukan survei kebutuhan informasi Pemustaka | 25 | 0.02 | |||
- | Pengamatan lapangan untuk mengetahui kebutuhan informasi pemustaka melalui kuesioner dan/atau wawancara. Kegiatan ini terdiri atas membuat instrumen (kuesioner dan/atau panduan wawancara), mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyusun naskah laporan | Laporan | 1 | 25 | 25 | 0.02 |
5. | Melakukan seleksi Koleksi Perpustakaan | 100 | 0.08 | |||
- | Kegiatan memilih dan menilai isi bahan perpustakaan menggunakan alat seleksi termasuk desiderata, dengan mempertimbangkan usulan pemustaka yang sesuai kebijakan pengembangan koleksi, untuk ditetapkan sebagai bahan perpustakaan yang akan dibeli atau diadakan | Daftar bahan perpustakaan hasil seleksi | 2 | 50 | 100 | 0.08 |
6. | Mengevaluasi Koleksi Perpustakaan untuk penyiangan | 25 | 0.02 | |||
- | Kegiatan menilai dan menetapkan koleksi perpustakaan untuk dikeluarkan dari jajaran koleksi setelah dilakukan identifikasi koleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan. Untuk koleksi tertentu, sebelum dikeluarkan perlu pertimbangan dari spesialis subjek | Daftar koleksi Penyiangan | 1 | 25 | 25 | 0.02 |
7. | Melakukan klasifikasi kompleks dan menentukan tajuk subjek Bahan Perpustakaan | 50 | 0.04 | |||
- | Melakukan klasifikasi kompleks adalah kegiatan menentukan notasi kelas utama disertai notasi tambahan yang lebih spesifik, umumnya dilakukan oleh perpustakaan dengan jumlah koleksi paling kurang 2.500 judul. Kegiatan ini menggunakan pedoman tertentu, seperti bagan klasifikasi Dewey Decimal Classification (DDC) atau Universal Decimal Classification (UDC) atau bagan klasifikasi lain yang ditetapkan oleh perpustakaan bersangkutan | Daftar bahan perpustakaan yang dibuatkan klasifika | 1 | 50 | 50 | 0.04 |
8. | Membuat tajuk kendali nama badan korporasi | 5 | 0.00 | |||
- | Kegiatan membuat kata utama nama badan korporasi sebagai tajuk sesuai pola standar internasional, yaitu Anglo American Cataloguing Rules (AACR2) untuk dijadikan sebagai titik akses dalam penelusuran koleksi perpustakaan | Tajuk Kendali Badan Korporasi | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
9. | Membuat tajuk kendali nama orang | 5 | 0.00 | |||
- | Kegiatan membuat kata utama nama orang sebagai tajuk sesuai dengan pola standar internasional, yaitu Paris Principles, Anglo American Cataloguing Rules (AACR2) dan Petunjuk Teknis Nama Pengarang Indonesia untuk dijadikan titik akses dalam penelusuran koleksi perpustakaan | Tajuk Kendali Nama Orang | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
10. | Membuat tajuk kendali nama geografi | 5 | 0.00 | |||
- | Kegiatan membuat kata utama wilayah atau nama geografi sebagai tajuk sesuai pola standar internasional, yaitu Anglo-American Cataloguing Rules (AACR2) untuk dijadikan sebagai titik akses dalam penelusuran koleksi perpustakaan | Tajuk Kendali Nama Geografi | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
11. | Menyunting data bibliografi | 5 | 0.00 | |||
- | Kegiatan memeriksa kebenaran deskripsi bahan perpustakaan berdasarkan acuan tertentu untuk literatur sekunder yang dipublikasikan | Daftar Data Bibliografi | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
12. | Membuat abstrak indikatif koleksi perpustakan berbahasa asing | 20 | 0.02 | |||
- | Kegiatan membuat ikhtisar atau uraian singkat tetapi akurat yang mewakili isi dokumen tanpa tambahan interpretasi atau kritik dan tanpa melihat siapa penulis dokumen tersebut. Abstrak dibuat dari koleksi perpustakaan berbahasa asing (antara 51-100 kata) | Abstrak Indikatif Koleksi Perpustakaan Berbahasa A | 10 | 2 | 20 | 0.02 |
13. | Membuat abstrak informatif koleksi perpustakan berbahasa Indonesia | 50 | 0.04 | |||
- | Kegiatan membuat ikhtisar atau uraian singkat tetapi akurat yang mewakili isi dokumen tanpa tambahan interpretasi atau kritik dan tanpa melihat siapa penulis dokumen tersebut. Abstrak dibuat dari koleksi perpustakaan berbahasa Indonesia (antara 100-300 kata) | Abstrak Indikatif Koleksi Perpustakaan Berbahasa I | 25 | 2 | 50 | 0.04 |
14. | Membuat abstrak informatif Koleksi Perpustakaan berbahasa daerah | 20 | 0.02 | |||
- | Kegiatan membuat ikhtisar atau uraian singkat tetapi akurat yang mewakili isi dokumen tanpa tambahan interpretasi atau kritik dan tanpa melihat siapa penulis dokumen tersebut. Abstrak dibuat dari koleksi perpustakaan berbahasa daerah (antara 100-300 kata), | Abstrak Indikatif Koleksi Perpustakaan Berbahasa D | 10 | 2 | 20 | 0.02 |
15. | Menyusun literatur sekunder berupa direktori tercetak/elektronik | 5 | 0.00 | |||
- | Kegiatan menyusun nama atau organisasi secara sistematis dilengkapi dengan alamat, kegiatan dan data lain dilengkapi indeks | Naskah direktori | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
16. | Melakukan pelestarian fisik Koleksi Perpustakaan | 50 | 0.04 | |||
- | Kegiatan memperbaiki kerusakan fisik koleksi perpustakaan melalui tindakan laminasi (lamination), lining, pengelantangan (bleaching), menetralkan keasaman (deacidification), dan enkapsulasi (encapsulation). Kegiatan ini termasuk juga penyelamatan koleksi dari bencana alam | Daftar Koleksi Perpustakaan Yang Diperbaiki | 50 | 1 | 50 | 0.04 |
17. | Melakukan pelestarian informasi Koleksi Perpustakaan dalam format digital | 50 | 0.04 | |||
- | Kegiatan menyelamatkan informasi koleksi yang bernilai dan/atau langka (terutama koleksi yang fisiknya sudah mulai rapuh) agar informasi di dalamnya tidak hilang. Pelestarian informasi dari bentuk tercetak ke format digital online/offline | Daftar judul koleksi perpustakaan yang dialihmedia | 50 | 1 | 50 | 0.04 |
18. | Melakukan bimbingan Pemustaka dalam bentuk pendidikan Pemustaka | 24 | 0.02 | |||
- | Kegiatan memberikan arahan, petunjuk atau pengajaran kepada pemustaka, baik perorangan maupun kelompok agar pemustaka mampu mengakses informasi dan memanfaatkan fasilitas perpustakaan secara mandiri. | Laporan kegiatan melakukan pendidikan pemustaka | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
19. | Melakukan penelusuran informasi kompleks | 1 | 0.00 | |||
- | Kegiatan layanan penelusuran informasi khusus tentang suatu subjek dengan menggunakan sarana temu kembali informasi yang tersedia di dalam atau di luar perpustakaan. Kegiatan penelusuran informasi ini digunakan untuk mendukung penelitian dan/atau penulisan ilmiah sesuai kebutuhan pemustaka | Daftar hasil penelusuran | 1 | 1 | 1 | 0.00 |
20. | Membina kelompok pembaca | 24 | 0.02 | |||
- | Kegiatan memberikan bimbingan terhadap kelompok pembaca/kelompok diskusi dalam bidang tertentu dengan sasaran mengintensifkan penggunaan koleksi perpustakaan. Kegiatan ini lebih diutamakan bagi pustakawan yang menguasai bidang/subjek yang didiskusikan atau biasa disebut sebagai spesialis subjek/pakar subjek yang ditandai dengan kualifikasi pendidikan yang terkait. | Laporan kegiatan pembinaan kelompok pembaca | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
21. | Menyusun dan menyebarkan informasi terseleksi dalam bentuk paket informasi secara tercetak/elektronik | 60 | 0.05 | |||
- | Kegiatan memilih, mengumpulkan, mengelompokkan, menyusun dan menyebarluaskan informasi tentang subjek tertentu (baik retrospektif maupun mutakhir) daftar isi jurnal atau majalah ilmiah berdasarkan kebutuhan atau permintaan pemustaka sebagai pelanggan. Layanan ini dikemas dalam bentuk paket informasi, baik tercetak maupun elektronik. Paket informasi merupakan kumpulan informasi yang disusun secara sistematis dalam bentuk tercetak yang dijilid atau elektronik. | Paket informasi terseleksi | 12 | 5 | 60 | 0.05 |
22. | Melakukan pengkajian Kepustakawanan bersifat sederhana (taktis operasional) | 60 | 0.05 | |||
- | Kegiatan ilmiah atau studi bidang kepustakawanan yang bersifat taktis, untuk mencari data atau informasi terkait dengan kondisi dan permasalahan yang ada. Kajian digunakan sebagai masukan, koreksi dan pertimbangan untuk peningkatan kinerja lingkup institusi atau lembaga induk perpustakaan tertentu | Naskah laporan hasil pengkajian | 12 | 5 | 60 | 0.05 |
23. | Memberi konsultasi Kepustakawanan yang bersifat konsep kepada perorangan | 120 | 0.10 | |||
- | Kegiatan melakukan analisis, memberi saran/pertimbangan berupa pemecahan masalah/gagasan di bidang kepustakawanan kepada perorangan yang meminta konsultasi. Hasil konsultasi dituangkan dalam bentuk naskah konsep paling kurang 3 (tiga) halaman | Naskah konsultasi kepustakawanan | 60 | 2 | 120 | 0.10 |
24. | Melaksanakan penyuluhan tentang pemanfaatan Perpustakaan sebagai penyaji | 72 | 0.06 | |||
- | Kegiatan melakukan analisis, memberi saran/pertimbangan berupa pemecahan masalah/gagasan di bidang kepustakawanan kepada perorangan yang meminta konsultasi. Hasil konsultasi dituangkan dalam bentuk naskah konsep paling kurang 3 (tiga) halaman | Surat keputusan/surat pernyataan/sertifikat melaku | 12 | 6 | 72 | 0.06 |
25. | melaksanakan penyuluhan tentang pengembangan Kepustakawanan sebagai penyaji | 72 | 0.06 | |||
- | Kegiatan menjelaskan pemanfaatan perpustakaan kepada masyarakat agar lebih mengenal perpustakaan, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan pemustaka dalam memanfaatkan jasa dan koleksi perpustakaan sebagai penyaji | Surat keputusan/surat pernyataan/sertifikat melaku | 12 | 6 | 72 | 0.06 |
26. | Melakukan publisitas melalui media elektronik dengan menyiarkan naskah melalui radio | 528 | 0.42 | |||
- | Kegiatan menyebarluaskan informasi tentang perpustakaan dan/atau kepustakawanan kepada masyarakat melalui media elektronik dengan menyiarkan naskah melalui radio | Naskah berita dan/atau rekaman yang sudah disiarka | 264 | 2 | 528 | 0.42 |
27. | Menyelenggarakan pameran sebagai pemandu di dalam negeri. | 15 | 0.01 | |||
- | Pemandu pameran adalah Pustakawan yang diberi tugas menjaga stand pameran untuk memberikan penjelasan/ informasi kepada pengunjung tentang materi pameran dan/atau hal terkait | Surat Tugas, Jadwal sebagai pemandu pameran | 3 | 5 | 15 | 0.01 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1515 | 1.21
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 0 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | ATK, Komputer, buku pedoman, buku aturan | Menyusun rencana kerja operasional; |
2. | ATK, Komputer, buku pedoman, buku aturan, renstra, RPJM, RPJP | Mengolah data untuk persiapan perencanaan penyelenggaraan Perpustakaan; |
3. | ATK, Komputer | Melakukan monitoring penyelenggaraan Perpustakaan; |
4. | ATK, Komputer, internet, Alat bantu seleksi | Melakukan survei kebutuhan informasi Pemustaka; |
5. | ATK, komputer, Koleksi, DDC dan tajuk subjek | Melakukan seleksi Koleksi Perpustakaan; |
6. | ATK, Komputer, Koleksi, | Mengevaluasi Koleksi Perpustakaan untuk penyiangan; |
7. | ATK, Komputer, Koleksi, Kartu katalog | Melakukan klasifikasi kompleks dan menentukan tajuk subjek Bahan Perpustakaan |
8. | ATK, Komputer, Kartu katalog | Membuat tajuk kendali nama badan korporasi |
9. | ATK, Komputer, Kartu katalog | Membuat tajuk kendali nama orang |
10. | ATK, Komputer, Kartu katalog | Membuat tajuk kendali nama geografi |
11. | ATK, Komputer, Kartu katalog | Menyunting data bibliografi; |
12. | ATK, Komputer, Koleksi | Membuat abstrak indikatif koleksi perpustakan berbahasa asing; |
13. | ATK, Komputer, Koleksi | Membuat abstrak informatif koleksi perpustakan berbahasa Indonesia |
14. | ATK, Komputer, Koleksi | Membuat abstrak informatif Koleksi Perpustakaan berbahasa daerah |
15. | ATK, Komputer, Koleksi | Menyusun literatur sekunder berupa direktori tercetak/elektronik |
16. | ATK, Komputer, Koleksi | Melakukan pelestarian fisik Koleksi Perpustakaan |
17. | ATK, Komputer, Koleksi, Scanner | Melakukan pelestarian informasi Koleksi Perpustakaan dalam format digital; |
18. | ATK, Komputer, Orang (pemustaka) | Melakukan bimbingan Pemustaka dalam bentuk pendidikan Pemustaka |
19. | ATK, Komputer, Katalog | Melakukan penelusuran informasi kompleks; |
20. | ATK, Komputer, Orang (masyarakat) | Membina kelompok pembaca |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | • Undang- Undang RI Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perpustakaan. • PERMENPAN Nomor : 9 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka kreditnya, Peraturan Daerah Nomor 4Tahun 2016, PeraturanGubernur Riau Nomor 48Tahun 2016 dan • Peraturan Pemerintah RI No. 70 tahun 1997 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang serah simpan Karya cetak dan Karya Rekam. Program kerja dan kegiatan. • Peraturan, Renstra, RPJM, Petunjuk Teknis | Menyusun rencana kerja operasional |
2. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | Mengolah data untuk persiapan perencanaan penyelenggaraan Perpustakaan; |
3. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | Melakukan monitoring penyelenggaraan Perpustakaan |
4. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | Melakukan survei kebutuhan informasi Pemustaka |
5. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | Melakukan seleksi Koleksi Perpustakaan |
6. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | Mengevaluasi Koleksi Perpustakaan untuk penyiangan |
7. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | Melakukan klasifikasi kompleks dan menentukan tajuk subjek Bahan Perpustakaan |
8. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | Membuat tajuk kendali nama badan korporasi |
9. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | membuat tajuk kendali nama orang |
10. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | membuat tajuk kendali nama geografi |
11. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | menyunting data bibliografi |
12. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | membuat abstrak indikatif koleksi perpustakan berbahasa asing |
13. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | membuat abstrak informatif koleksi perpustakan berbahasa Indonesia |
14. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | membuat abstrak informatif Koleksi Perpustakaan berbahasa daerah |
15. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | menyusun literatur sekunder berupa direktori tercetak/elektronik |
16. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | melakukan pelestarian fisik Koleksi Perpustakaan |
17. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | melakukan pelestarian informasi Koleksi Perpustakaan dalam format digital |
18. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | melakukan bimbingan Pemustaka dalam bentuk pendidikan Pemustaka |
19. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | melakukan penelusuran informasi kompleks; |
20. | Rencana Operasional, Kerangka Acuan Kerja, Petunjuk Teknis, SOP | membina kelompok pembaca |
TANGGUNG JAWAB
1. | Melaksanakan Ketepatan dan pertanggungjawaban bahan kerja |
2. | Melaksanakan Kebenaran dan keakuratan hasil dan laporan pelaksanaan pekerjaan |
3. | Melaksanakan Keharmonisan dan sinkronisasi pelaksanaan tugas |
4. | Melaksanakan Kelancaran Kegiatan Operasional di lingkungan |
5. | Melaksanakan Tersusunnya rumusan rancangan kegiatan |
6. | Melaksanakan Terlaksananya tugas |
7. | Melaksanakan Tersusunnya laporan evaluasi pelaksanaan tugas |
WEWENANG
1. | Meminta bahan kerja yang dibutuhkan |
2. | Melakukan review konsep peraturan yang berkaitan dengan Urusan Perpustakaan |
3. | Menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan Urusan Perpustakaan |
4. | Membentuk tim yang berhubungan dengan Urusan Perpustakaan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Konsultasi, arahan dan laporan |
2. | Kepala Bidang Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Konsultasi, arahan dan laporan |
3. | Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Konsultasi dan Koordinasi |
4. | Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Konsultasi dan Koordinasi |
5. | Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Konsultasi dan Koordinasi |
6. | Pengelola Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Koordinasi |
7. | Pengawas Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Koordinasi |
8. | Penyuluh Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Koordinasi |
9. | Pengelola Pustaka Elektronik | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Koordinasi |
10. | Penyusun Rencana Kehumasan dan Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Koordinasi |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Di dalam dan luar ruangan |
2. | Suhu | Dingin |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Baik dan Nyaman |
5. | Letak | Baik dan strategis |
6. | Penerangan | Baik |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Kelelahan fisik | Terlalu lama duduk membungkuk |
2. | Kelelahan mata | Terlalu lama menatap layar komputer |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
1) Pengoperasian Komputer
2) Menyusun rencana kerja
3) Pengolahan Bahan Perpustakaan
4) Keterampilan berbicara
5) Keterampilan manajerial
2) Menyusun rencana kerja
3) Pengolahan Bahan Perpustakaan
4) Keterampilan berbicara
5) Keterampilan manajerial
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
e. Upaya Kerja
Berdiri
Duduk
Berbicara
Berdiri
Duduk
Berbicara
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Maksimal 50 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang