Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bidang Pengadaan Aparatur
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan
c. Pengawas
:
Kepala Sub Bidang Pengadaan Aparatur
IKHTISAR JABATAN
Menyelenggarakan program pengadaan aparatur dalam arti melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pengadaan, pembinaan dan pelayanan dalam rangka penyusunan formasi pegawai, pengadaan pegawai, pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pengurusan tugas belajar/izin belajar, pengurusan kartu dan pengusulan penghargaan dan tanda jasa pegawai
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal D-III yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pimpinan Tk. IV
2). Teknis
:
Diklat Manajemen PNS, Diklat Administrasi Perkantoran
c. Pengalaman Kerja
:
Minimal 4 tahun di jabatan pelaksana yang relevan dengan tugas jabatan
d. Pengetahuan Kerja
:
SOP, peraturan perundang-undangan tentang manajemen PNS
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan Sub Bidang Pengadaan Aparatur sesuai dengan program kerja Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas 42 0.03
- Menelaah program kerja bidang dokumen 1 6 6 0.00
- Menyusun draf rencana kerja kegiatan sub bidang dokumen 1 12 12 0.01
- Mengkonsultasikan draf rencana kerja kegiatan kepada atasan untuk mendapatkan arahan dokumen 1 12 12 0.01
- Menfinalisasi dan menetapkan rencana kerja sub bidang dokumen 1 12 12 0.01
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Pengadaan Aparatur 72 0.06
- Menjabarkan rencana kerja kegiatan menjadi tugas-tugas yabg harus dilaksanakan bawahan dokumen 12 2 24 0.02
- Memaparkan rencana kegiatan dokumen 12 1 12 0.01
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan dokumen 12 1 12 0.01
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan dokumen 12 1 12 0.01
- Menentukan target waktu penyelesaian dokumen 12 1 12 0.01
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Sub Bidang Kepangkatan dan Pensiun sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberkan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancer 60 0.05
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan dokumen 12 1 12 0.01
- Mengundentifikasi kesulitan yang dialami bawahan dokumen 12 1 12 0.01
- Menganalisa permasalahan yang dihadapi bawahan dokumen 12 2 24 0.02
- Memberikan bimbingan terkait permasalahan dokumen 12 1 12 0.01
4. Memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkup Sub Bidang Pengadaan Aparatur sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 72 0.06
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan bawahan dokumen 12 2 24 0.02
- Membuat koreksi dan arahan pada hasil kerja bawahan dokumen 12 4 48 0.04
5. Melakukan pendataan dan penyusunan e-formasi untuk perencanaan pengadaan pegawai dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 80 0.06
- Mempelajari peraturan tentang perencanaan pengadaan PNS dan PPPK (P3K) dokumen 12 2 24 0.02
- Memeriksa data usulan kebutuhan formasi pegawai dari OPD dokumen 24 2 48 0.04
- Memverifikasi rekapitulasi usulan kebutuhaan PNS dan PPPK (P3K) dokumen 1 3 3 0.00
- Menyusun konsep usulan kebutuhan PNS dan PPPK (P3K) dan mengkonsultasi dengan pimpinan dokumen 1 2 2 0.00
- Memfinalisasi usulan kebutuhan PNS dan PPPK (P3K) dokumen 1 2 2 0.00
- Membuat surat pengantar usulan kebutuhan PNS dan PPPK (P3K) ke Pusat dokumen 1 1 1 0.00
6. Melaksanakan proses penerimaan pengadaan pegawai dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 330 0.26
- Membuat SK panitia seleksi CPNS/PPPK (P3K) dan pengumuman penerimaan dokumen 2 2 4 0.00
- Melakukan proses seleksi administrasi dan pengumuman hasil selsksi administrasi pelamar CPNS/PPPK (P3K) dokumen 1 180 180 0.14
- Menyusun tim pelaksanaan seleksi kemampuan dasar (SKD) dan mengumkan jadwal ujian SKD dokumen 2 4 8 0.01
- Melaksanakan rapat-rapat persiapan ujian SKD dokumen 5 3 15 0.01
- Melaksanakan SKD dokumen 1 56 56 0.04
- Menyusun tim pelaksanaan seleksi kemampuan bidang (SKB) dan mengumkan jadwal ujian SKB dokumen 1 4 4 0.00
- Melaksanakan rapat-rapat persiapan ujian SKB dokumen 5 3 15 0.01
- Melaksanakan SKB dokumen 1 40 40 0.03
- Melakukan rekapitulasi hasil SKB dan kelulusan CPNS/PPPK dokumen 1 4 4 0.00
- Menyusun konsep pengumuman dan mengumkan hasil akhir seleksi CPNS/PPPK dokuemn 1 4 4 0.00
7. Memproses administrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah terima sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 70 0.06
- Melakukan pemberkasan administrasi pengusulan NIP bagi pelamar yang lulus dokumen 1 60 60 0.05
- Memeriksa rekapitulasi usulan penetapan NIP bagi pelamar yang lulus dokumen 1 5 5 0.00
- Mengusulkan persetujuan penetapan NIP CPNS ke BKN dokumen 1 2 2 0.00
- Memeriksa SK Pengangkatan CPNS/PPPK(P3K) dokumen 1 3 3 0.00
8. Memproses rekomendasi dan pengawasan pemberian izin belajar dan tugas belajar berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai 12 0.01
- Melakukan verifikasi usulan permohonan tugas belajar/izin belajar PNS dokumen 1 2 2 0.00
- Memeriksa rekapitulasi usulan tugas belajar/izin belajar dokumen 1 2 2 0.00
- melakukan rapat tim dokumen 2 3 6 0.00
- memeriksa SK tugas belajar/izin belajar dokumen 1 2 2 0.00
9. Memproses dan mengusulkan pegawai untuk menerima penghargaan dan tanda jasa berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka apresiasi terhadap kinerja pegawai 12 0.01
- Membuat surat edaran usulan pemberian tanda penghargaan pegawai ke OPD dokumen 1 2 2 0.00
- Melakukan verifikasi usulan tanda penghargaan pegawai dokumen 1 3 3 0.00
- melakukan rapat tim dokumen 2 3 6 0.00
- membuat surat pengantar usulan pemberian tanda penghargaan pegawai dokuemn 1 1 1 0.00
10. Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Sub Pengadaan Aparatur dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang 84 0.07
- Mengevaluasi hasil kerja di sub bidang pengadaan aparatur dokumen 12 3 36 0.03
- Mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan tugas dokumen 12 3 36 0.03
- Membahas permasalahan yang dihadapi dengan bawahan dan Kepala Bidang dokumen 12 1 12 0.01
11. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas 96 0.08
- Menelaah hasil kerja di sub bidang pengadaan aparatur setiap bulan dokumen 12 4 48 0.04
- Meberikan arahan pelaksanaan tugas dengan lisan/tulisan kepada jabatan pelaksanan/fungsional umum di sub bidang pengadaan aparatur dengan berpedoman kepada SOP dan standar pelayanan publik dokumen 12 4 48 0.04
12. Melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Pengadaan Aparatur sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja 48 0.04
- Menelaah data yang diberikan bawahan sebagai dasar penyusunan laporan dokumen 12 1 12 0.01
- Menyusun konsep laporan pelaksanaan kegiatan di sub bidang pengadaan aparatur dokumen 12 1 12 0.01
- Mengkonsultasikan konsep laporan pelaksanaan kegiatan dengan Kepala Bidang dokumen 12 1 12 0.01
- Melakukan finalisasi laporan pelaksanaan kegaiatan dokumen 12 1 12 0.01
13. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan 84 0.07
- Menerima arahan dari atasan dokumen 12 1 12 0.01
- mempelajari arahan dan dokumen yang diterima dokumen 12 1 12 0.01
- melaksanakan arahan tersebut dokumen 12 4 48 0.04
- mengevaluasi arahan yang telah dilaksanakan dokumen 12 1 12 0.01
14. Melaksanakan proses penerimaan pengadaan pegawai dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 393 0.31
- Membuat SK panitia seleksi CPNS/PPPK (P3K) dan pengumuman penerimaan dokumen 2 4 8 0.01
- Melakukan proses seleksi administrasi dan pengumuman hasil selsksi administrasi pelamar CPNS/PPPK (P3K) dokumen 1 190 190 0.15
- Menyusun tim pelaksanaan seleksi kemampuan dasar (SKD) dan mengumkan jadwal ujian SKD dokumen 2 4 8 0.01
- Melaksanakan rapat-rapat persiapan ujian SKD dokumen 5 6 30 0.02
- Melaksanakan SKD dokumen 1 60 60 0.05
- Menyusun tim pelaksanaan seleksi kemampuan bidang (SKB) dan mengumkan jadwal ujian SKB dokumen 1 6 6 0.00
- Melaksanakan rapat-rapat persiapan ujian SKB dokumen 5 6 30 0.02
- Melaksanakan SKB dokumen 1 45 45 0.04
- Melakukan rekapitulasi hasil SKB dan kelulusan CPNS/PPPK dokumen 1 8 8 0.01
- Menyusun konsep pengumuman dan mengumkan hasil akhir seleksi CPNS/PPPK dokuemn 1 8 8 0.01
15. Memproses administrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah terima sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 87 0.07
- Melakukan pemberkasan administrasi pengusulan NIP bagi pelamar yang lulus dokumen 1 70 70 0.06
- Memeriksa rekapitulasi usulan penetapan NIP bagi pelamar yang lulus dokumen 1 8 8 0.01
- Mengusulkan persetujuan penetapan NIP CPNS ke BKN dokumen 1 3 3 0.00
- Memeriksa SK Pengangkatan CPNS/PPPK(P3K) dokumen 1 6 6 0.00
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1542 1.24
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP, peraturan, standar harga/biaya Pedoman merencanakan kegiatan
2. Surat, berkas, data Pelaksanaan kegiatan
3. Data, dokumen Evaluasi kegiatan
4. Laporan, data Pelaporan hasil kegiatan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. ATK, perangkat komputer, internet Mengosep, mencetak dokumen
2. Berkas Memproses kegiatan
TANGGUNG JAWAB
Melaksanakan Rencana kegiatan
 
WEWENANG
Merencanakan kegiatan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Arahan dan koordinasi tugas
2. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Arahan dan koordinasi tugas
3. Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Arahan dan koordinasi tugas
4. Kepala Sub Bidang Mutasi dan Jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi tugas
5. Kepala Sub Bidang Kepangkatan dan Pensiun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi tugas
6. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian OPD Koordinasi tugas
7. Pengadministrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Membagi, membimbing, memeriksa dan mengevaluasi tugas
8. Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Membagi, membimbing, memeriksa dan mengevaluasi tugas
9. Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Membagi, membimbing, memeriksa dan mengevaluasi tugas
10. Analis Kepegawaian Pelaksana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Membagi, membimbing, memeriksa dan mengevaluasi tugas
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan tertutup, nyaman, ada AC
2. Suhu Semua kondisi
3. Udara Semua kondisi
4. Keadaan Ruangan Standar/luas
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tidak bersuara
8. Keadaan Tempat Kerja Nyaman, bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Menguasai tupoksi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Duduk
Memegang
Berbicara
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Minimal 32 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
Standar
Berat Badan (kg)
:
Standar
Postur Badan
:
Seimbang
Penampilan
:
Menarik dan rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar