Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perpustakaan
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
melaksanakan pengembangan perpustakaan, penganekaragaman bahan perpustakaan dan pembudayaan gemar baca
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D3 Perpustakaan dan Kearsipan/ Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan atau bidang lain yang relevan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV
2). Teknis
:
Diklat Penyuluh Minat dan Gemar Membaca, Diklat Etika Layanan, Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan, Diklat Manajemen Perpustakaan
c. Pengalaman Kerja
:
Telah menduduki jabatan pelaksana atau JF Pustakawan minimal 4 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai pengetahuan teknis Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca sesuai dengan program kerja Bidang Perpustakaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 90 0.07
- Menelaah program kerja bidang perpustakaan konsep 2 5 10 0.01
- Menyusun draf rencana kerja kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca draf 2 25 50 0.04
- Menkonsultasikan draf rencana kerja kegiatan kepada atasan untuk mendapatkan arahan Perbaikan draf 2 10 20 0.02
- Memfinalisasi dan menetapkan rencana kerja kegiatan di Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan sesuai arahan atasan Rencana Kerja 2 5 10 0.01
2. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca 30 0.02
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan langkah kerja 17 0.5 8.5 0.01
- Memaparkan rencana kegiatan seksi pengembangan perpustakaan dan pembudayaan gemar membaca juklak 17 0.5 8.5 0.01
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan Notulen 2 1 2 0.00
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan SOP 9 1 9 0.01
- Menentukan target waktu penyelesaian kartu kendali 2 1 2 0.00
3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 51 0.04
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan Kegiatan 17 1 17 0.01
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan Data 17 0.5 8.5 0.01
- Menganalisis permasalahan bersama dengan atasan untuk menentukan solusi terbaik Data 17 1 17 0.01
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami Data 17 0.5 8.5 0.01
4. memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 136 0.11
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan konsep 17 2 34 0.03
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja Hasil kerja 17 2 34 0.03
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Hasil kerja 17 1 17 0.01
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Data terkoreksi 17 2 34 0.03
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan Hasil kerja 17 1 17 0.01
5. memfasilitasi kegiatan Pembudayaan Gemar Membaca sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai masyarakat yang gemar membaca, cerdas dan berwawasan luas 216 0.17
- Menyusun rencana kerja Pembudayaan gemar membaca Data 4 6 24 0.02
- Menyusun kerangka acuan kerja Pembudayaan gemar membaca Data 4 6 24 0.02
- Mengumpulkan data Pembudayaan gemar membaca Data 4 6 24 0.02
- Melakukan tabulasi data Pembudayaan gemar membaca Data 4 20 80 0.06
- Menganalisis data Pembudayaan gemar membaca Data 4 10 40 0.03
- Mengevaluasi Data Pembudayaan gemar membaca Data 4 6 24 0.02
6. melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksaan kegiatan 13.5 0.01
- Mempelajari dan mempedomani Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kegiatan 9 1 9 0.01
- Mempelajari dan mempedomani Standar Operasional Prosedur Dokumen 9 0.5 4.5 0.00
7. melaporkan hasil kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca seusai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 170 0.14
- Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan laporan 17 1 17 0.01
- Membahas bahan laporan dengan bawahan Laporan 17 1 17 0.01
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 17 4 68 0.05
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan Laporan 17 2 34 0.03
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas Laporan 17 2 34 0.03
8. Memfasilitasi kegiatan Pengembangan Perpustakaan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai perpustakaan yang representatif 594 0.48
- Menyusun rencana kerja Pengembangan Perpustakaan Data 11 6 66 0.05
- Menyusun kerangka acuan kerja Pengembangan Perpustakaan Data 11 6 66 0.05
- Mengumpulkan data Pengembangan Perpustakaan Data 11 6 66 0.05
- Melakukan tabulasi data Pengembangan Perpustakaan Data 11 20 220 0.18
- Menganalisis data Pengembangan Perpustakaan Data 11 10 110 0.09
- Mengevaluasi Data Pengembangan Perpustakaan Data 11 6 66 0.05
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1300.5 1.04
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, program lokalitas Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dokumen Rencana Kerja Tahunan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan gemar membaca Penyusunan rencana kerja Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
2. Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan hasil Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan Pembagian tugas dan pemberian petunjuk kerja kepada staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
3. Tugas dan kegiatan staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembnagan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Pengawasan pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
4. Laporan hasil kegiatan pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Evaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan gemar Membaca
5. Hasil kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Penyusunan laporan kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
6. Laporan permasalahan kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Pengajuan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator
7. Perintah Pimpinan (Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
8. d d
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya Menyusun rencana kerja Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
2. Standar Operasional Prosedur Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Membagi tugas kedinasan kepada staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
3. Peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengelolaan dan Pelestarian Bahan Pustaka dan Pedoman Standar Tingkat Kinerja Pejabat Struktural dan Staf/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
4. Pelaksanaan kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Lainnya Mengevaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembuadayaan Gemar Membaca
5. Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya Melaksanakan kegiatan Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
6. Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya Menyusun laporan kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
7. Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya Mengajukan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator
8. Surat Perintah/Surat Tugas Melaksanakan tugas kedinasan lainnya
9. Alat Tulis Kantor dan Perangkat IT Penunjang pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Kelancaran pelaksanaan program dan terselenggaranya kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
2. Melaksanakan Pengawasan internal Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
3. Melaksanakan Kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
4. Melaksanakan Pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
5. Melaksanakan Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan
3. Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan
4. Membimbing dan menegur bawahan
5. Menilai Sasaran Kerja Pegawai (Penilaian Prestasi Kerja)
6. Memberi reward and punishment kepada bawahan
7. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator
8. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Konsultasi dan pertanggungjawaban
2. Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Koordinasi kerja
3. Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Koordinasi kerja
4. Penyusun Rencana Kehumasan dan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Penugasan dan evaluasi kerja
5. Pengelola Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Penugasan dan evaluasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di Dalam dan luar ruangan
2. Suhu Sedang
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Biasa
5. Letak Biasa
6. Penerangan Baik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Baik
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kelelahan fisik Terlalu lama duduk membungkuk
2. Kelelahan mata Terlalu lama menatap layar komputer
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Keterampilan membuat konsep rencana kerja Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
Keterampilan penyelesaian masalah teknis Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca
Menguasai Informasi dan Teknologi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
S, Performing under Stress (PUS)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berbicara
Mendengar
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 50 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar