Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perpustakaan
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
melaksanakan pengembangan perpustakaan, penganekaragaman bahan perpustakaan dan pembudayaan gemar baca
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D3 Perpustakaan dan Kearsipan/ Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan atau bidang lain yang relevan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV
2). Teknis
:
Diklat Penyuluh Minat dan Gemar Membaca, Diklat Etika Layanan, Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan, Diklat Manajemen Perpustakaan
c. Pengalaman Kerja
:
Telah menduduki jabatan pelaksana atau JF Pustakawan minimal 4 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai pengetahuan teknis Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Merencanakan kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca sesuai dengan program kerja Bidang Perpustakaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas | 90 | 0.07 | |||
- | Menelaah program kerja bidang perpustakaan | konsep | 2 | 5 | 10 | 0.01 |
- | Menyusun draf rencana kerja kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca | draf | 2 | 25 | 50 | 0.04 |
- | Menkonsultasikan draf rencana kerja kegiatan kepada atasan untuk mendapatkan arahan | Perbaikan draf | 2 | 10 | 20 | 0.02 |
- | Memfinalisasi dan menetapkan rencana kerja kegiatan di Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan sesuai arahan atasan | Rencana Kerja | 2 | 5 | 10 | 0.01 |
2. | membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca | 30 | 0.02 | |||
- | Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan | langkah kerja | 17 | 0.5 | 8.5 | 0.01 |
- | Memaparkan rencana kegiatan seksi pengembangan perpustakaan dan pembudayaan gemar membaca | juklak | 17 | 0.5 | 8.5 | 0.01 |
- | Menghimpun saran dan masukan dari bawahan | Notulen | 2 | 1 | 2 | 0.00 |
- | Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan | SOP | 9 | 1 | 9 | 0.01 |
- | Menentukan target waktu penyelesaian | kartu kendali | 2 | 1 | 2 | 0.00 |
3. | membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 51 | 0.04 | |||
- | Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan | Kegiatan | 17 | 1 | 17 | 0.01 |
- | Mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan | Data | 17 | 0.5 | 8.5 | 0.01 |
- | Menganalisis permasalahan bersama dengan atasan untuk menentukan solusi terbaik | Data | 17 | 1 | 17 | 0.01 |
- | Memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami | Data | 17 | 0.5 | 8.5 | 0.01 |
4. | memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 136 | 0.11 | |||
- | Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan | konsep | 17 | 2 | 34 | 0.03 |
- | Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja | Hasil kerja | 17 | 2 | 34 | 0.03 |
- | Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan | Hasil kerja | 17 | 1 | 17 | 0.01 |
- | Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis | Data terkoreksi | 17 | 2 | 34 | 0.03 |
- | Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan | Hasil kerja | 17 | 1 | 17 | 0.01 |
5. | memfasilitasi kegiatan Pembudayaan Gemar Membaca sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai masyarakat yang gemar membaca, cerdas dan berwawasan luas | 216 | 0.17 | |||
- | Menyusun rencana kerja Pembudayaan gemar membaca | Data | 4 | 6 | 24 | 0.02 |
- | Menyusun kerangka acuan kerja Pembudayaan gemar membaca | Data | 4 | 6 | 24 | 0.02 |
- | Mengumpulkan data Pembudayaan gemar membaca | Data | 4 | 6 | 24 | 0.02 |
- | Melakukan tabulasi data Pembudayaan gemar membaca | Data | 4 | 20 | 80 | 0.06 |
- | Menganalisis data Pembudayaan gemar membaca | Data | 4 | 10 | 40 | 0.03 |
- | Mengevaluasi Data Pembudayaan gemar membaca | Data | 4 | 6 | 24 | 0.02 |
6. | melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksaan kegiatan | 13.5 | 0.01 | |||
- | Mempelajari dan mempedomani Sistem Pengendalian Intern Pemerintah | Kegiatan | 9 | 1 | 9 | 0.01 |
- | Mempelajari dan mempedomani Standar Operasional Prosedur | Dokumen | 9 | 0.5 | 4.5 | 0.00 |
7. | melaporkan hasil kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca seusai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | 170 | 0.14 | |||
- | Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan | laporan | 17 | 1 | 17 | 0.01 |
- | Membahas bahan laporan dengan bawahan | Laporan | 17 | 1 | 17 | 0.01 |
- | Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas | Laporan | 17 | 4 | 68 | 0.05 |
- | Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan | Laporan | 17 | 2 | 34 | 0.03 |
- | Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas | Laporan | 17 | 2 | 34 | 0.03 |
8. | Memfasilitasi kegiatan Pengembangan Perpustakaan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai perpustakaan yang representatif | 594 | 0.48 | |||
- | Menyusun rencana kerja Pengembangan Perpustakaan | Data | 11 | 6 | 66 | 0.05 |
- | Menyusun kerangka acuan kerja Pengembangan Perpustakaan | Data | 11 | 6 | 66 | 0.05 |
- | Mengumpulkan data Pengembangan Perpustakaan | Data | 11 | 6 | 66 | 0.05 |
- | Melakukan tabulasi data Pengembangan Perpustakaan | Data | 11 | 20 | 220 | 0.18 |
- | Menganalisis data Pengembangan Perpustakaan | Data | 11 | 10 | 110 | 0.09 |
- | Mengevaluasi Data Pengembangan Perpustakaan | Data | 11 | 6 | 66 | 0.05 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1300.5 | 1.04
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, program lokalitas Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dokumen Rencana Kerja Tahunan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan gemar membaca | Penyusunan rencana kerja Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka |
2. | Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan hasil Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan | Pembagian tugas dan pemberian petunjuk kerja kepada staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
3. | Tugas dan kegiatan staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembnagan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca | Pengawasan pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
4. | Laporan hasil kegiatan pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca | Evaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan gemar Membaca |
5. | Hasil kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca | Penyusunan laporan kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
6. | Laporan permasalahan kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca | Pengajuan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator |
7. | Perintah Pimpinan (Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator | Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya |
8. | d | d |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya | Menyusun rencana kerja Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
2. | Standar Operasional Prosedur Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca | Membagi tugas kedinasan kepada staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
3. | Peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengelolaan dan Pelestarian Bahan Pustaka dan Pedoman Standar Tingkat Kinerja Pejabat Struktural dan Staf/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
4. | Pelaksanaan kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Lainnya | Mengevaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembuadayaan Gemar Membaca |
5. | Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya | Melaksanakan kegiatan Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
6. | Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya | Menyusun laporan kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
7. | Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya | Mengajukan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator |
8. | Surat Perintah/Surat Tugas | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya |
9. | Alat Tulis Kantor dan Perangkat IT | Penunjang pelaksanaan tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Melaksanakan Kelancaran pelaksanaan program dan terselenggaranya kegiatan Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
2. | Melaksanakan Pengawasan internal Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
3. | Melaksanakan Kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
4. | Melaksanakan Pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
5. | Melaksanakan Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
WEWENANG
1. | Menentukan prioritas pekerjaan |
2. | Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan |
3. | Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan |
4. | Membimbing dan menegur bawahan |
5. | Menilai Sasaran Kerja Pegawai (Penilaian Prestasi Kerja) |
6. | Memberi reward and punishment kepada bawahan |
7. | Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator |
8. | Membuat laporan pelaksanaan tugas |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Bidang Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Konsultasi dan pertanggungjawaban |
2. | Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Koordinasi kerja |
3. | Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Koordinasi kerja |
4. | Penyusun Rencana Kehumasan dan Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Penugasan dan evaluasi kerja |
5. | Pengelola Perpustakaan | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Penugasan dan evaluasi kerja |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Di Dalam dan luar ruangan |
2. | Suhu | Sedang |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Biasa |
5. | Letak | Biasa |
6. | Penerangan | Baik |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Baik |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Kelelahan fisik | Terlalu lama duduk membungkuk |
2. | Kelelahan mata | Terlalu lama menatap layar komputer |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Keterampilan membuat konsep rencana kerja Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
Keterampilan penyelesaian masalah teknis Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca |
Menguasai Informasi dan Teknologi |
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
S, Performing under Stress (PUS)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
S, Performing under Stress (PUS)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berbicara
Mendengar
Berdiri
Berbicara
Mendengar
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 50 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang