Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
c. Pengawas
:
Kepala UPTD Puskeswan
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan sebagian kebijakan teknis dibidang pengelolaan Pusat Kesehatan Hewan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Dokter Hewan / S1 Peternakan / memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah D III yang relevan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
PIM Tk.IV
2). Teknis
:
Diklat di bidang peternakan dan keswan
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam jabatan pelaksana paling singkat 4 tahun atau JF yang setingkat dengan jabatan pelaksana sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Menduduki jabatan pelaksana paling singkat 4 tahun
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Menyusun rencana operasional UPTD berdasarkan rencana strategis Dinas dan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya untuk pedoman pelaksanaan kegiatan agar terlaksana. | 3 | 0.00 | |||
- | Menyusun rencana operasional UPTD berdasarkan rencana strategis Dinas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya | Dokumen | 1 | 3 | 3 | 0.00 |
2. | Melaksanakan registrasi dan inventarisasi jumlah hewan peliharaan masyarakat sebagai bahan untuk pedoman pelaksanaan operasional kesehatan hewan agar seluruh kegiatan berjalan dengan lancar | 16 | 0.01 | |||
- | Melaksanakan registrasi terhadap jumlah hewan peliharaan masyarakat sebagai bahan untuk pedoman pelaksanaan operasional kesehatan hewan | Kegiatan | 2 | 4 | 8 | 0.01 |
- | Melaksanakan inventarisasi terhadap jumlah hewan peliharaan masyarakat sebagai bahan untuk pedoman pelaksanaan operasional kesehatan hewan | Kegiatan | 2 | 4 | 8 | 0.01 |
3. | Menyelenggarakan program penyehatan hewan melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan pelayanan medik reproduksi dalam rangka meningkatkan kesehatan hewan, dan fasilitasi program pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang berlaku | 288 | 0.23 | |||
- | Menyelenggarakan program penyehatan hewan melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang berlaku | Kegiatan | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | Menyelenggarakan program pelayanan medik reproduksi dalam rangka meningkatkan kesehatan hewan sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang berlaku | Kegiatan | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | Menyelenggarakan fasilitasi program pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang berlaku | Kegiatan | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
4. | Melaksanakan program epidemiologik meliputi kegiatan surveilans, pengambilan spesimen, pengamatan dan pemeriksaan terhadap penyakit hewan menular untuk mengantisipasi timbulnya wabah pada hewan peliharaan masyarakat | 48 | 0.04 | |||
- | Melaksanakan kegiatan surveilans terhadap penyakit hewan menular untuk mengantisipasi timbulnya wabah pada hewan peliharaan masyarakat | Kegiatan | 6 | 2 | 12 | 0.01 |
- | Melaksanakan kegiatan pengambilan spesimen terhadap penyakit hewan menular untuk mengantisipasi timbulnya wabah pada hewan peliharaan masyarakat | Kegiatan | 6 | 2 | 12 | 0.01 |
- | Melaksanakan kegiatan pengamatan terhadap penyakit hewan menular untuk mengantisipasi timbulnya wabah pada hewan peliharaan masyarakat | Kegiatan | 6 | 2 | 12 | 0.01 |
- | Melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap penyakit hewan menular untuk mengantisipasi timbulnya wabah pada hewan peliharaan masyarakat | Kegiatan | 6 | 2 | 12 | 0.01 |
5. | Melakukan pengendalian dalam pengembangan informasi veteriner dan kesiagaan darurat wabah di bidang kesehatan hewan | 32 | 0.03 | |||
- | Melakukan kegiatan pengendalian dalam pengembangan informasi veteriner di bidang kesehatan hewan | Kegiatan | 4 | 2 | 8 | 0.01 |
- | Melakukan kesiagaan darurat wabah di bidang kesehatan hewan | Bulan | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
6. | Mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan pemberian jasa veteriner dokter hewan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku | 24 | 0.02 | |||
- | Melaksanakan koordinasi pelayanan tentang pemberian jasa veteriner dokter hewan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku | Kegiatan | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
7. | Mengkoordinir pelaksanaan pelayanan penerbiatan rekomendasi surat keterangan kesehatan hewan dan surat keterangan bahan asal hewan agar berjalan sesuai prosedur tetap yang telah ditentukan | 96 | 0.08 | |||
- | Mengkoordinir pelaksanaan pelayanan penerbiatan rekomendasi surat keterangan kesehatan hewan agar berjalan sesuai prosedur tetap yang telah ditentukan | Kegiatan | 24 | 2 | 48 | 0.04 |
- | Mengkoordinir pelaksanaan pelayanan penerbiatan rekomendasi surat keterangan bahan asal hewan agar berjalan sesuai prosedur tetap yang telah ditentukan | Kegiatan | 24 | 2 | 48 | 0.04 |
8. | Mengkoordinasikan pelaksanaan operasional lapangan penagkapan hewan penular rabies untuk memperkecil risiko terjangkit penyakit rabies bagi masyarakat | 144 | 0.12 | |||
- | Mengkoordinasikan pelaksanaan operasional lapangan penagkapan hewan penular rabies untuk memperkecil risiko terjangkit penyakit rabies bagi masyarakat | Kegiatan | 48 | 3 | 144 | 0.12 |
9. | Menyusun dan mengendalikan Standar Operasional Prosedur (SOP), Sistem Pengandalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Standart Pelayanan Publik sesuai dengan ruang lingkupnya | 58 | 0.05 | |||
- | Menyusun dan mengendalikan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan ruang lingkupnya | Dokumen | 1 | 48 | 48 | 0.04 |
- | Menyusun dan mengendalikan Sistem Pengandalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai dengan ruang lingkupnya | Dokumen | 1 | 6 | 6 | 0.00 |
- | Menyusun dan mengendalikan Standart Pelayanan Publik sesuai dengan ruang lingkupnya | Dokumen | 1 | 4 | 4 | 0.00 |
10. | Melaksanakan tertib administrasi dan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan | 12 | 0.01 | |||
- | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan | Bulan | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
11. | Melaksanakan tugas dinas lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai bidang tugasnya | 48 | 0.04 | |||
- | Melaksanakan tugas dinas lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai bidang tugasnya | Frekwensi | 24 | 2 | 48 | 0.04 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 769 | 0.63
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Rencana Kerja UPTD | Pedoman dalam pelaksanaan kegiatan |
2. | Kendaraan roda dua | Pergi ke lapangan |
3. | Komputer, printer | entry data |
4. | ATK | Bahan membuat laporan |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Matrik kegiatan | Pedoman dalam melaksanakan kegiatan |
2. | Juknis dan Juklak | Dasar untuk melaksanakan tugas |
3. | Disposisi | Perintah dari atasan |
TANGGUNG JAWAB
1. | Melaksanakan Program Pengembangan Ternak melalui Pelayanan Inseminasi Buatan dan Pertolongan Kelahiran |
2. | Melaksanakan Pencegahan, Pengobatan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Hewan |
3. | Melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan Bahan yang Berasal dari Hewan |
4. | Melaksanakan Pengamatan dan Pemeriksaan terhadap Epidemi Penyakit untuk Meningkatkan Kesehatan Hewan |
5. | Melaksanakan Peningkatan terhadap National Veteriner Service (NVS) serta PDSR |
6. | Melaksanakan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Ketatausahaan UPTD Puskeswan |
WEWENANG
1. | Pengkoordinasian dan pembagian tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas masing-masing |
2. | Mengatur dan membuat koordinator di setiap bidang tugas yang dibagi kepada bawahan sesuai dengan tugas masing-masing |
3. | Membuat laporan pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk tanggung jawab kepada atasan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Dinas Pangan dan Pertanian | Dinas Pangan dan Pertanian | Koordinasi kerja |
2. | Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan | Dinas Pangan dan Pertanian | Koordinasi kerja |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam dan luar rungan |
2. | Suhu | Semua kondisi |
3. | Udara | Semua kondisi |
4. | Keadaan Ruangan | Nyaman |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tidak ada |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Nyaman |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Bisa mengelola UPTD dengan baik dan tepat sasaran kerja
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Menyesuaikan
Tinggi Badan (cm)
:
Menyesuaikan
Berat Badan (kg)
:
Menyesuaikan
Postur Badan
:
Menyesuaikan
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O7, Melayani orang
O1, Berunding
O7, Melayani orang