Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Penelaah Data Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi dan koordinasi, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah diploma III atau yang setara
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Latihan Pra Jabatan (LPJ)
2). Teknis
:
Bimtek Sertifikasi Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Mengetahui tentang Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menginventarisasi peraturan perundangan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan terkait dengan Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit untuk digunakan sebagai landasan hukum pengambilan keputusan 80 0.06
- Menginventarisasi peraturan perundangan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan terkait dengan Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit untuk digunakan sebagai landasan hukum pengambilan keputusan Dokumen 8 10 80 0.06
2. Mengumpulkan data-data dan informasi serta permasalahan yang ada sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kerja 100 0.08
- Mengumpulkan data-data dan informasi serta permasalahan yang ada sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kerja data 10 10 100 0.08
3. Memilah-milah permasalahan Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan penyelesaian 80 0.06
- Memilah-milah permasalahan Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan penyelesaian Dokumen 10 8 80 0.06
4. Mengecek kebenaran dan keabsahan terhadap Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui apakah obyek kerja tersebut sudah memenuhi persyaratan 60 0.05
- Mengecek kebenaran dan keabsahan terhadap Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui apakah obyek kerja tersebut sudah memenuhi persyaratan Dokumen 12 5 60 0.05
5. Membuat konsep pemecahan masalah terhadap Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai hasil telaahan 80 0.06
- Membuat konsep pemecahan masalah terhadap Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai hasil telaahan Dokumen 10 8 80 0.06
6. Mengetik konsep rekomendasi atas hasil telaahan Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai hasil telaahan untuk bahan pertimbangan kebijakan pimpinan 100 0.08
- Mengetik konsep rekomendasi atas hasil telaahan Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai hasil telaahan untuk bahan pertimbangan kebijakan pimpinan Dokumen 10 10 100 0.08
7. Melaporkan kepada atasan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 192 0.15
- Melaporkan kepada atasan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan 24 8 192 0.15
8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan 240 0.19
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan Frekwensi 24 10 240 0.19
Jumlah Kebutuhan Pegawai 932 0.73
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   0 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana Operasional kegiatan Dasar pelaksanaan tugas
2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pedoman pelaksanaan kegiatan
3. Peraturan yang berhubungan dengan Sertifikasi Benih atau Bibit Legalitas pelaksanaan kegiatan
4. Disposisi Atasan Dasar pelaksanaan tugas
5. Surat Tugas Dasar pelaksanaan tugas
6. Perintah Pimpinan Dasar pelaksanaan tugas
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Lembaran Disposisi Atasan Dasar pelaksanaan tugas
2. Buku Pedoman Umum, Petunjuk Teknis yang berkaitan dengan Sertifikasi Benih atau Bibit Legalitas pelaksanaan tugas
3. Komputer / laptop dan printer Sarana pengetikan dan pengolahan data
4. Filling kabinet Tempat penyimpanan dokumen penting
5. Kalkulator Alat untuk menghitung data
6. Alat Komunikasi / Telepon Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan mitra kerja
7. Kendaraan Dinas Alat transportasi pelaksanaan tugas dilapangan
8. Alat Tulis Kantor Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Menyiapkan bahan perencanaan, evaluasi dan pelaporan yang berkenaan dengan Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit
2. Melaksanakan bahan perencanaan, evaluasi dan pelaporan yang berkenaan dengan Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit
3. Membuat laporan dan evaluasi kegiatan Sertifikasi Mutu Benih atau Bibit
4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya
 
WEWENANG
1. Memberikan masukan kepada atasan langsung
2. Menilai kinerja bawahan berdasarkan prestasi kerja
3. Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
4. Mengajukan saran kepada atasan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian Meminta arahan
2. Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian Meminta aarahan
3. Pengelola Perlindungan Tanaman dan Pengelolaan Hasil Perkebunan dan Kehutanan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
4. Pengadministrasian Umum Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja di dalam dan luar rungan
2. Suhu Sedang
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Sedang
5. Letak Strategis
6. Penerangan Baik
7. Suara Baik
8. Keadaan Tempat Kerja Nyaman
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kelelahan fisik Sering ke lapangan
2. Mata lelah Pemakaian laptop
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mampu melakukan analisis dan koordinasi, menyusun konsep dan perencanaan serta teknik memimpin, berkomunikasi dan berkoordinasi, menelaah, mengolah data, mengetik dan mengoperasikan komputer
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
47
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
60
Postur Badan
:
sedang
Penampilan
:
Menyesuaikan
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar