Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Infrastruktur Teknologi dan Persandian
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
b. Administrasi
:
Kepala Bidang E-Government dan Teknologi Informasi
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas Seksi Infrastruktur Teknologi dan Persandian
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal DIII Teknik Informatika/ Manajemen Teknik Informatika/ Telekomunikasi/ Sistem Informasi/ Statistika
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
- Diklatpim IV - Diklat Pengadaan Barang dan Jasa dan bersertifikat - Diklat Pengelolaan Teknologi Informasi - Diklat Keamanan Informasi - Diklat Perencanaan - Diklat Dasar Persandian -
2). Teknis
:
Menguasai Manajemen Teknik Informatika
c. Pengalaman Kerja
:
- memiliki pengalaman pada jabatan pelaksana atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan jabatan pelaksana dalam bidang teknik informatika/ persandian paling singkat 4 (empat) tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai sistim teknik Informatika
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan kegiatan pada seksi Infrastruktur Teknologi dan Persandian berdasarkan program kerja Bidang E Government dan Teknologi Informasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 90 0.07
- penyusunan rencana dan program kerja kegiatan pada seksi Infrastruktur Teknologi dan Persandian bahan 6 5 30 0.02
- penyiapan dan perumusan bahan petunjuk teknis Penyelenggaraan kegiatan pada seksi Infrastruktur Teknologi dan Persandian dokumen 6 5 30 0.02
- Menkonsultasikan draf rencana kerja kegiatan kepada atasan untuk mendapatkan arahan dokumen 6 5 30 0.02
2. membagi tugas kepada bawahan berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas seksi Infrastruktur dan Teknologi Informasi 48 0.04
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan dokumen 3 3 9 0.01
- memaparkan rencana kegiatan seksi pembinaan dan pengawasan kearsipan dokumen 3 3 9 0.01
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan laporan 12 0.5 6 0.00
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan dokumen 12 1 12 0.01
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan dokumen 12 1 12 0.01
3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan seksi Infrastruktur dan Teknologi Informasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 48 0.04
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan dokumen 12 1 12 0.01
- Mengidentifikasi kesulitan yang di alamai oleh bawahan dokumen 12 1 12 0.01
- Menganalisis permasalahan bersama dengan atasan untuk menentukan solusi terbaik dokumen 6 2 12 0.01
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang di alami dokumen 6 2 12 0.01
4. memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan seksi Infrastruktur dan Teknologi Informasi sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai bahan analisa kesesuaian target dengan realisasi pekerjaan 81 0.06
- Memberikan arahan terkait koreksi pada hasil kerja bawahan dokumen 12 2 24 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis laporan 12 1 12 0.01
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan laporan 12 1 12 0.01
- Menentukan standar kualistias dan /atau kuantitas hasil kerja dokumen 12 1 12 0.01
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan dokumen 21 1 21 0.02
5. menyiapkan bahan penyelenggaraan kegiatan persandian di lingkup Pemerintah Kota Padang Panjang sesuai dengan kebijakan daerah yang berlaku untuk pengamanan informasi Pemerintah Kota Padang Panjang 48 0.04
- menyiapkan dan melaksanakan bahan penyelenggaraan kegiatan persandian di lingkup Pemerintah Kota Padang Panjang sesuai dengan kebijakan daerah yang berlaku untuk pengamanan informasi Pemerintah Kota Padang Panjang kegiatan 12 4 48 0.04
6. melaksanakan penyediaan sarana dan prasarana Teknologi Informasi pemerintah sesuai dengan kebijakan daerah yang berlaku untuk mewujudkan Padang Panjang Smart City 192 0.15
- melaksanakan pengelolaan dan pengembangan layanan data Center, Disaster Recovery Center kegiatan 12 4 48 0.04
- menyelenggarakan layanan pengembangan dan inovasi TIK dalam implementasi e-governement untuk mewujudkan Padang Panjang Smart City kegiatan 12 4 48 0.04
- Menyelenggarakan internet sehat, kreatif, inovatif dan produktif kegiatan 12 4 48 0.04
- Melaksanakan penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi pemerintah (ip-phone, email, video conference, dan lain-lain) kegiatan 12 4 48 0.04
7. melaksanakan layanan (operasional dan penanganan insiden) keamanan informasi pada Sistem Elektronik Pemerintah Daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku yang berlaku untuk mewujudkan Padang Panjang Smart City 144 0.12
- melakukan layanan pengembangan intranet sesuai ketentuan yang berlaku untuk percepatan layanan informasi. kegiatan 12 4 48 0.04
- melakukan layanan sistem komunikasi intra pemerintah Kota Padang Panjang sesuai ketentuan yang berlaku percepatan layanan informasi untuk mewujudkan Padang Panjang Smart City kegiatan 12 4 48 0.04
- melakukan layanan keamanan informasi e-Government di Kota Padang Panjang sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjaga keamanan informasi yang bersifat rahasia. kegiatan 12 4 48 0.04
8. melaksanakan pengelolaan akses internet pemerintah dan layanan penetapan alokasi internet protokol di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk peningkatan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi 198 0.16
- melakukan layanan pengembangan intranet sesuai ketentuan yang berlaku untuk percepatan layanan informasi. kegiatan 24 3 72 0.06
- melaksanakan layanan interkoneksi Jaringan Intra Pemerintah dan Layanan Penyediaan Prasarana dan Sarana Komunikasi Pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pemberian informasi dan peningkatan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi kegiatan 42 3 126 0.10
9. menyelenggarakan layanan operasional, interoperbilitas dan audit serta evaluasi infrastruktur teknologi informasi, persandian dan keamanan informasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk untuk mewujudkan Padang Panjang Smart City 72 0.06
- menyiapkan bahan penyelenggaraan layanan operasional, interoperbilitas dan audit serta evaluasi infrastruktur teknologi informasi, persandian dan keamanan informasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk untuk mewujudkan Padang Panjang Smart City kegiatan 12 2 24 0.02
- melaksanakan dan mengawasi pengelolaan infrastruktur teknologi informasi kegiatan 12 2 24 0.02
- melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pengembangan infrasturtur teknologi informasi (command centre) kegiatan 12 2 24 0.02
10. melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas 48 0.04
- melaksanakan dan mempedomani Sistem Pengendalian Intern Pemerintah kegiatan 12 2 24 0.02
- melaksanakan dan mempedomani Standar Operasional Prosedur SOP 12 1 12 0.01
- melaksanakan dan mempedomani Standar Pelayanan Publik SPP 12 1 12 0.01
11. mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Seksi Infrastruktur Teknologi dan Persandian sesuai dengan pelaksanaan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku 250 0.20
- Melaksanakan rapat koordinasi dengan staf bidang kearsipan konsep 35 2 70 0.06
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja hasil kerja 30 2 60 0.05
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan hasil kerja 30 1 30 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis data koreksi 30 2 60 0.05
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan hasil kerja 30 1 30 0.02
12. melaporkan hasil kegiatan Seksi Infrastruktur Teknologi dan Persandian sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja 10 0.01
- Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan dokumen 1 2 2 0.00
- Membahas bahan laporan dengan bawahan dokumen 1 2 2 0.00
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas laporan 1 2 2 0.00
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan laporan 1 2 2 0.00
- memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas laporan 1 2 2 0.00
13. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan 129 0.10
- Mengikuti rapat koordinasi antar OPD dilingkup pemerintahan Kota Padang Panjang laporan 12 4 48 0.04
- Mengikuti rapat koordinasi dalam dan luar daerah laporan 6 6 36 0.03
- Menelaah ,mempelajari dan menindaklanjuti perintah yang diberikan oleh atasan baik lisan ataupun tulisan laporan 3 3 9 0.01
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan laporan 6 2 12 0.01
- Menjalankan tugas kegiatan 6 2 12 0.01
- Mempelajari tugas kegiatan 6 2 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1358 1.09
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan terkait dengan urusan Infrastruktur Teknologi dan Persandian Dasar Hukum pelaksanaan tugas
2. Disposisi Atasan Dasar pelaksanaan tugas
3. Surat Tugas Dasar pelaksanaan tugas
4. Permintaan Dari OPD terkait Sumber Data
5. RPJM, Renstra Kemenkominfo, Renstra BPS, RPJMD Provinsi, RPJMD Kota rensra Dinas Renja Dinas Sumber Data
6. Hasil Koordinasi dengan KL dan OPD terkait Sumber Data
7. Disposisi atasan Menunjang pelaksanaan tugas
8. Pengaduan OPD/ Stakeholders Sumber Data
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. RPJMD Kota, Renstra Dinas, Renja Dinas, DPA Dinas, SOP Pedoman kerja
2. Komputer / Laptop Super multi media Sarana kerja
3. Flash Disc/ Ekternal Disc Sarana Back up arsip
4. Printe Sarana kerja
5. Scanner Sarana kerja
6. Alat Komunikasi/telpon Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan mitra kerja
7. Filling cabinet Tempat penyimpanan arsip
8. Lemari Tempat penyimpanan dokumen
9. Kursi Sarana Kerja
10. Meja Sarana Kerja
11. Jaringan internet/intranet Menunjang pelaksanaan tugas
12. Alat Tulis Kantor Menunjang pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan tanggungjawab seluruh kegiatan Seksi Infrastruktur Teknologi dan Persandian
2. Melaksanakan Pembinaan bawahan
3. Melaksanakan Ketepatan pembagian tugas kepada bawahan
 
WEWENANG
1. Meminta bahan laporan kepada seluruh staf Seksi Infrastruktur Teknologi dan Persandian
2. Memberi tugas kepada seluruh staf Seksi Infrastruktur Teknologi dan Persandian
3. menegur bawahan yang tidak disiplin
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang E-Government dan Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Memberikan data dan laporan
2. Kepala Seksi Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerja sama
3. Kepala Seksi Layanan Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerja sama
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam dan di luar ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara sejuk
4. Keadaan Ruangan nyaman
5. Letak datar
6. Penerangan cukup listrik
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja nyaman
9. Getaran tidak ada getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. pisikis tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. kelelahan beban kerja yang beragam dan membutuhkan pioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
terampil dalam komunikasi dan komputer, mampu menganalisis dan mengevaluasi, serta mampu menyusun data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Membawa
Menarik
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
50
Tinggi Badan (cm)
:
155
Berat Badan (kg)
:
65
Postur Badan
:
tegap
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O1, Berunding
O2, Mengajar
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar