Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal, tenaga kerja dan pelayanan terpadu satu pintu
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1 bidang ilmu Pemerintahan, Ekonomi, Hukum, Sosial, Manajemen, atau bidang lain yang relevan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim II
2). Teknis
:
Dikalat penanaman modal, Diklat PTSPl
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai peraturan dan perundang-undangan tekait dengan Penanaman modal, Ketenagakerjaan dan Perizianan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien 72 0.06
- Melaksanakan rapat staf di lingkup Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Frekuensi 12 2 24 0.02
- Mendelegasikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tupoksi Dokumen 12 2 24 0.02
- Menetapkan target waktu penyelesaian pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dokumen 12 2 24 0.02
2. Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis dan rencana strategis pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan rencana strategis dinas sebagai pedoman pelaksanaan tugas 90 0.07
- Mempelajari rumusan kebijakan teknis dan rencana strategis Dokumen 2 5 10 0.01
- Menyusun konsep rumusan kebijakan dan rencana strategis penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan di bidang perpustakan dan kearsipan Dokumen 4 10 40 0.03
- Mengkonsultasikan konsep rumusan kebijakan dan rencana strategis dengan pimpinan Dokumen 4 5 20 0.02
- Memfinalisasi rumusan kebijakan penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan Dokumen 4 5 20 0.02
3. Mengkoordinasikan kebijakan daerah dalam bidang Penanaman Modal, tenaga kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan rencana strategis daerah agar tercapai target kerja sesuai dengan rencana 233 0.19
- Menelaah rencana pelaksanaan program kerja Dokumen 3 19 57 0.05
- Menentukan kegiatan-kegiatan kritis yang membutuhkan koordinasi dengan unit kerja atau instansi terkait Dokumen 12 1 12 0.01
- Mengadakan rapat koordinasi dengan bawahan atau pihak yang terkait Notulen 58 2 116 0.09
- Memberikan arahan teknis pelaksanaan tugas Data 24 2 48 0.04
4. Membina bawahan di Lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan rapat/pertemuan dan bimbingan secara berkala agar diperoleh kinerja yang diharapkan 192 0.15
- Menelaah hasil kerja bawahan di lingkungan Dinas Dokumen 24 2 48 0.04
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja Dokumen 24 2 48 0.04
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Dokumen 24 1 24 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen 24 2 48 0.04
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan Hasil kerja 24 1 24 0.02
5. Membina bawahan di Lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan rapat/pertemuan dan bimbingan secara berkala agar diperoleh kinerja yang diharapkan 192 0.15
- Menelaah hasil kerja bawahan di lingkungan Dinas Dokumen 24 2 48 0.04
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja Dokumen 24 2 48 0.04
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Dokumen 24 1 24 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen 24 2 48 0.04
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan Hasil kerja 24 1 24 0.02
6. Mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan tugas, tanggung jawab, permasalahan dan hambatan serta ketentuan yang berlaku untuk ketepatan dan kelancaran pelaksanaan tugas 72 0.06
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan Dokumen 12 1 12 0.01
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan Dokumen 24 0.5 12 0.01
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya Notulen 24 1 24 0.02
- Menentukan target waktu penyelesaian Dokumen 24 1 24 0.02
7. Merumuskan kebijakan dan mengendalikan kegiatan Sekretariat sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian target kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 168 0.13
- Menyusun rencana kerja kegiatan Kesekretariatan Dokumen 12 3 36 0.03
- Melakukan tabulasi data diKesekretariatan Dokumen 12 2 24 0.02
- Menganalisis data diKesekretariatan Dokumen 12 5 60 0.05
- Mengevaluasi data diKesekretariatan Dokumen 12 4 48 0.04
8. Merumuskan kebijakan dan mengendalikan kegiatan Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian target kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 96 0.08
- Menyusun rencana kerja kegiatan Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Dokumen 12 2 24 0.02
- Melakukan tabulasi data di Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Dokumen 12 1 12 0.01
- Menganalisis data di Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Dokumen 12 3 36 0.03
- Mengevaluasi data di Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Dokumen 12 2 24 0.02
9. Merumuskan kebijakan dan mengendalikan kegiatan Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian target kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 108 0.09
- Menyusun rencana kerja kegiatan Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dokumen 12 2 24 0.02
- Melakukan tabulasi data di Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dokumen 12 1 12 0.01
- Menganalisis data di Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dokumen 12 3 36 0.03
- Mengevaluasi data di Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dokumen 12 3 36 0.03
10. Menyusun dan menetapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan 102 0.08
- Menyusun dan menetapkan Sistem Pengendalian Intern Kegiatan 6 3 18 0.01
- Menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur SOP 144 0.5 72 0.06
- Menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan Publik SPP 24 0.5 12 0.01
11. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan cara membandingkan rencana dengan realisasi kegiatan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang 192 0.15
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan konsep 24 2 48 0.04
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja Dokumen 24 2 48 0.04
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Dokumen 24 1 24 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen 24 2 48 0.04
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan Hasil kerja 24 1 24 0.02
12. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas di Lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan rencana kerja dinas sebagai akuntabilitas kinerja bidang penanaman modal dan pelayan terpadu satu pintu 96 0.08
- Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan Dokumen 24 0.5 12 0.01
- Membahas bahan laporan dengan bawahan Dokumen 24 1 24 0.02
- Mengoreksi laporan hasil pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dokumen 24 1 24 0.02
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugasn Laporan 24 1 24 0.02
- Melaporakan pelaksanaan kegiatan kepada atasan Laporan 12 1 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1613 1.29
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Program Renstra SKPD Perumusan program
2. Program kerja Pengkoordinasian pelaksanaan tugas unit kerja
3. Data pegawai Pembinaan bawahan
4. Jabaran tugas dan program kerja unit Pengarahan pelaksanaan tugas
5. Rumusan kebijakasn tekni Perumusan kbijakan teknis
6. Laporan pelaksanaan tugas bawahan Evaluasi pelaksanaan tugas
7. Instruksi Pimpinan Pelaksanan tugas kedinasan lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Tupoksi dan kebijakan pimpinan Merumuskan program kerja
2. Program kerja Bidang Mengkoordinasikan tugas unit kerja
3. Tupoksi dan Program Kerja Mengendalikan kegiatan
4. Rencana program kerja Mengevaluasi pelaksanaan tugas
5. SOP petunjuk teknis Membuat laporan
6. Peraturan terkait dan arahan pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain
TANGGUNG JAWAB
1. Mengendalikan Kelancaran pelaksanaan kegitan
2. Menetapkan Perumusan kebijakan teknis
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Meminta kelengkapan data dan informasi
3. Menandatangani surat sesuai dengan ketentuan
4. Menilai sasaran kerja pegawai
5. Menyampaikan saran dan pertimbangan pada atasan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah Kota Koordinasi dan laporan pelaksanaan tugas
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Koordinasi dan laporan pelaksanaan tugas
3. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi dan kerjasama
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi dan kerjasama
5. Kepala Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Koordinasi dan kerjasama
6. Kepala Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan Koordinasi dan kerjasama
7. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Koordinasi dan kerjasama
8. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi dan kerjasama
9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koordinasi dan kerjasama
10. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Koordinasi dan kerjasama
11. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dinas Komunikasi dan Informatika Koordinasi dan kerjasama
12. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Koordinasi dan kerjasama
13. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi dan kerjasama
14. Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perintah tugas dan Koodinasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Sedang
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak Ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Berkominikasi dengan baik
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Memegang
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
45
Tinggi Badan (cm)
:
165
Berat Badan (kg)
:
65
Postur Badan
:
Tegap
Penampilan
:
Rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar