Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pelayanan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
-
b. Administrasi
:
Camat Padang Panjang Timur
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Pelayanan
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi dan koordinasi, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Kasi Pelayaanan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan organisasi. / Disesuaikan dengan susunan organisasi dan uraian tugas (SOTK)
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi dan koordinasi, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Kasi Pelayaanan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan organisasi. / Disesuaikan dengan susunan organisasi dan uraian tugas (SOTK)
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV
2). Teknis
:
Diklat Pim IV ; Diklat Pemerintahan Umum, Diklat kelembagaan masyarakat,SOP Pelayanan
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki;
d. Pengetahuan Kerja
:
Pengetahuan Organisasi,pengetahuan tentang Sosial Masyarakat dan Sop Pelayanan
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | mempunyai tugas membantu Camat dalam penyelenggaraan urusan pelayanan dalam arti menyiapkan bahan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan, evaluasi dan pelaporan urusan pelayanan perizinan dan non perizinan lingkup kecamatan dan kelurahan. | 1656 | 1.32 | |||
- | merencanakan kegiatan pada Seksi Pelayanan sesuai dengan program kerja Seksi Pelayanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; | dokumen / laporan | 5 | 10 | 50 | 0.04 |
- | membagi tugas kepada bawahan berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas Seksi Pelayanan; | dokumen | 8 | 10 | 80 | 0.06 |
- | membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pelayanan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar; | dokumen | 8 | 10 | 80 | 0.06 |
- | memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan dilingkungan Seksi Pelayanan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; | dokumen | 12 | 10 | 120 | 0.10 |
- | menyelenggarakan dan memproses pemberian izin dan rekomendasi Perizinan dilingkungan kecamatan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tercapainya kinerja yang optimal; | dokumen | 50 | 10 | 500 | 0.40 |
- | menyelenggarakan dan memproses pemberian rekomendasi Non Perizinan dilingkungan kecamatan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tercapainya kinerja yang optimal | dokumen | 50 | 10 | 500 | 0.40 |
- | menyiapkan bahan dalam pengelolaan data pelayanan dilingkungan kecamatan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai bahan dalam perenacanaan program dan kegiatan; | dokumen | 12 | 10 | 120 | 0.10 |
- | melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan; | dokumen / laporan | 12 | 9 | 108 | 0.09 |
- | melaporkan hasil kegiatan kasi pelayanan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja; dan | dokumen / laporan | 12 | 4 | 48 | 0.04 |
- | . melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan. | kegiatan | 10 | 5 | 50 | 0.04 |
2. | mempunyai tugas membantu Camat dalam penyelenggaraan urusan pelayanan dalam arti menyiapkan bahan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan, evaluasi dan pelaporan urusan pelayanan perizinan dan non perizinan lingkup kecamatan dan kelurahan. | 1049836 | 839.87 | |||
- | merencanakan kegiatan pada Seksi Pelayanan sesuai dengan program kerja Seksi Pelayanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; | Dokumen / laporan | 10 | 40 | 400 | 0.32 |
- | membagi tugas kepada bawahan berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas Seksi Pelayanan; | dokumen | 8 | 64 | 512 | 0.41 |
- | membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pelayanan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar; | dokumen | 8 | 64 | 512 | 0.41 |
- | memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan dilingkungan Seksi Pelayanan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; | dokumen | 1255 | 320 | 401600 | 321.28 |
- | menyelenggarakan dan memproses pemberian izin dan rekomendasi Perizinan dilingkungan kecamatan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tercapainya kinerja yang optimal; | dokumen | 198 | 200 | 39600 | 31.68 |
- | menyelenggarakan dan memproses pemberian rekomendasi Non Perizinan dilingkungan kecamatan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tercapainya kinerja yang optimal | dokumen | 1113 | 540 | 601020 | 480.82 |
- | menyiapkan bahan dalam pengelolaan data pelayanan dilingkungan kecamatan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai bahan dalam perenacanaan program dan kegiatan; | dokumen | 12 | 48 | 576 | 0.46 |
- | melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan; | Dokumen / laporan | 12 | 96 | 1152 | 0.92 |
- | melaporkan hasil kegiatan kasi pelayanan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja; dan | Dokumen / laporan | 12 | 48 | 576 | 0.46 |
- | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan. | Kegiatan | 36 | 108 | 3888 | 3.11 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1051492 | 841.19
841 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Renstra | pedoman kerja |
2. | DPA | pedoman kerja |
3. | SOP Juknis | Dasar Pelaksanaan Kegiatan |
4. | Disposisi atasan | Petunjuk plaksanaan Kerja |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Tupoksi | sebagai pedoman |
2. | DPA | sebagai pedoman |
3. | RENSTRA | sebagai pedoman |
4. | SOP dan Juknis | sebagai pedoman/petunjuk |
TANGGUNG JAWAB
1. | Menyusun Menyusun DPA,Renja |
2. | Mengolah Mengolah Laporan tanggung jawab kegiatan |
3. | Mengolah Mengolah kegiatan di DPA |
4. | Melaksanakan Melaksanakan kelancaran kegiatan |
WEWENANG
1. | Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai |
2. | Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku |
3. | Mengoreksi kinerja bawahan. |
4. | Mengoreksi laporan bawahan. |
5. | Menilai kerja bawahan. |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Seksi Pelayanan | Kecamatan Padang Panjang Timur | Koordinasi dan Konsultasi |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Di dalam ruangan |
2. | Suhu | Suhu kamar normal |
3. | Udara | Sirkulasi baik |
4. | Keadaan Ruangan | Cukup |
5. | Letak | Datar |
6. | Penerangan | Terang dengan Lampu Listrik |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Pengamatan secara mendalam
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Pengamatan secara mendalam
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
30
Tinggi Badan (cm)
:
proporsional
Berat Badan (kg)
:
proporsional
Postur Badan
:
proporsional
Penampilan
:
proporsional
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D1, Mengkoordinasi data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi