Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
IKHTISAR JABATAN
Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi dan penyusunan laporan di bidang sarana dan prasarana kantor sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D-3 bidang Manajemen/ Administrasi/ Pemerintahan/ Teknik Infomatika/ Manajemen Teknik Infomatika atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Latihan Pra Jabatan (LPJ)
2). Teknis
:
Diklat Administrasi Perkantoran, Diklat Pengurus Barang, Diklat Pengelolaan Aset Daerah
c. Pengalaman Kerja
:
Staf Subag Umum dan Kepegawaian minimal 4 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Memahami pengelolaan Barang Milik Daerah
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik 300 0.24
- Menerima konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan pengelolaan sarana dan prasarana dari atasan konsep 15 2 30 0.02
- Mempelajari dan menelaah konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan pengelolaan sarana dan prasarana konsep 15 5 75 0.06
- Mengetik konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan pengelolaan sarana dan prasarana Draft 15 3 45 0.04
- Membahas konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan pengelolaan sarana dan prasarana kepada atasan Draft yang sudah dikoreksi 15 5 75 0.06
- finalisasi konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan pengelolaan sarana dan prasarana dari atasan Program Kerja 15 5 75 0.06
2. Memantau pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaannya terdapat kesesuaian dengan rencana awal 90 0.07
- Menyusun jadwal kegiatan Pengelolaan sarana dan prasarana Jadwal kegiatan 15 2 30 0.02
- Memantau kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana sesuai jadwal kegiatan Jadwal terpantau 15 2 30 0.02
- Mencatat hasil pemantauan Pengelolaan sarana dan prasarana hasil pantauan 15 2 30 0.02
3. Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya 398.21 0.32
- Melakukan pendaftaran dan pencatatan Barang Milik Daerah jumlah barang 100 0.25 25 0.02
- Mengurus, mengamankan dan memelihara penggunaan Barang Milik Daerah yang dalam pemakaian pada masing-masing bagian dan bidang jumlah barang 100 2 200 0.16
- Menginput data ke dalam file Buku Inventaris, Buku Induk Inventaris, Kartu Inventaris Barang dan Kartu Inventaris Ruangan pada aplikasi Sistem Informasi pengelolaan barang jumlah barang 100 0.33 33 0.03
- Mencetak file Buku Inventaris, Buku Induk Inventaris, Kartu Inventaris Barang dan Kartu Inventaris Ruangan Buku inventaris 4 0.25 1 0.00
- Menyerahkan Buku Inventaris, Buku Induk Inventaris, Kartu Inventaris Barang dan Kartu Inventaris Ruangan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian/Pengawas untuk di verifikasi dan divalidasi Buku inventaris 4 0.08 0.32 0.00
- Membuat konsep laporan Daftar Rekapitulasi Barang Inventaris Kantor secara berkala konsep 12 2 24 0.02
- Membuat konsep laporan Daftar Mutasi Barang Inventaris Kantor secara berkala konsep 12 2 24 0.02
- Menyampaikan laporan mutasi barang kepada pimpinan untuk diverifikasi dan divalidasi laporan mutasi 12 0.25 3 0.00
- Menginventarisir Barang Milik Daerah yang akan dinilai dan dihapus jumlah barang 15 0.25 3.75 0.00
- Mengklasifikasikan dan menilai barang yang rusak berat dan tidak dapat dipergunakan atau barang yang berlebih untuk dihapuskan jumlah barang 15 0.5 7.5 0.01
- Membuat usulan penghapusan Barang Milik Daerah berdasarkan hasil penilaian dari Bidang Aset data 15 2 30 0.02
- Menghitung stock opname secara berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali laporan 4 2 8 0.01
- Membuat Berita Acara Perhitungan Barang Berita Acara 4 2 8 0.01
- Menandatangani Berita Acara Perhitungan Barang Berita Acara 4 0.08 0.32 0.00
- Meminta Atasan Langsung memvalidasi Berita Acara Perhitungan Barang Berita Acara 4 0.08 0.32 0.00
- Menyiapkan bahan administrasi pengurusan pajak kendaraan dinas dokumen 10 2 20 0.02
- Mengetik surat penunjukkan pemegang kendaraan dinas dokumen 10 1 10 0.01
4. Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal 104 0.08
- Mengetik surat koordinasi terkait pengelolaan sarana dan prasarana dokumen 26 1 26 0.02
- Melaksanakan rapat dan koordinasi pengelolaan sarana dan prasarana notulen 26 2 52 0.04
- Mengetik laporan hasil koordinasi laporan 26 1 26 0.02
5. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 336 0.27
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Konsep laporan 12 10 120 0.10
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Konsultasi 12 3 36 0.03
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian laporan 12 15 180 0.14
6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan 601.2 0.48
- Menerima disposisi perintah pelaksanaan tugas dari Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Petunjuk kerja 24 0.05 1.2 0.00
- Mempelajari tugas yang diberikan Pemahaman tugas 24 10 240 0.19
- Melaksanakan tugas yang diberikan kegiatan 24 10 240 0.19
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas laporan 24 5 120 0.10
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1829.41 1.46
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Barang Inventaris kantor, buku inventaris, buku induk inventaris, kartu inventaris barang dan kartu inventaris ruangan Penerimaan dan pencatatan barang inventaris kantor
2. Barang Inventaris Kantor Pengelolaan dan pengadaan barang inventaris kantor
3. Data barang inventaris kantor Peloginan data dan pencetakan Buku Inventaris, Buku Induk Inventaris, Kartu Inventaris Barang dan Kartu Inventaris Ruangan ke dalam aplikasi Sistem Informasi pengelolaan Barang
4. Data barang inventaris kantor Pembuatan laporan Daftar Rekapitulasi Barang Inventaris Kantor dan Daftar Mutasi Barang Inventaris Kantor
5. Barang inventaris kantor yang rusak berat dan hilang Penyiapan bahan penilaian dan penghapusan barang inventaris kantor yang rusak berat dan hilang
6. Perintah Pimpinan (Kasubbag Umum dan Kepegawaian) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya, Standar Operasional Prosedur Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Mengelola dan mengadakan barang inventaris kantor
2. Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya, Standar Operasional Prosedur Sub Bagian Umum dan Aparatur, Kartu Inventaris Barang dan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) Menyiapkan bahan penilaian dan penghapusan barang inventaris yang rusak berat dan hilang
3. Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Lainnya Melaporkan pelaksanaan kegiatan Pengelola sarana dan prasarana
4. Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang, Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya, Standar Operasional Prosedur Sub Bagian Umum dan Aparatur, Kartu Inventaris Barang dan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) Mengentry data dan mencetak Buku Inventaris, Buku Induk Inventaris, Kartu Inventaris Barang dan Kartu Inventaris Ruangan ke dalam aplikasi Sistem Pengelolaan Barang Daerah
5. Aplikasi Sistem Informasi Managemen Barang Daerah (SIMBANGDA) dan Sistem Informasi Managemen Aset (SIMA), Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya, Standar Operasional Prosedur Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kartu Inventaris Barang dan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) Membuat laporan Daftar Rekapitulasi Barang Inventaris dan Daftar Mutasi Barang Inventaris
6. Lembaran disposisi atasan Pembagian Tugas
7. Komputer/Laptop dan Printer Sarana Pengetikan dan Pengolahan Data serta pencetakan dokumen
8. Perangkat Lunak (Software) Sarana komunikasi dan informasi data
9. Alat Komunikasi berupa telepon dan HP Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan stakeholder dalam pelaksanaan tugas
10. Alat Tulis Kantor Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas
11. Surat Perintah/Surat Tugas Melaksanakan tugas kedinasan lainnya
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan pencatatan KIB, KIR dan mendistribusikan barang dan memelihara barang inventaris kantor
2. Melaksanakan penataan arsip inventaris barang kantor dan dokumen lainnya
3. Melaksanakan kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas Pengelola sarana dan prasarana
4. Melaksanakan atau menjaga kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi pengelola sarana dan prasarana
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Memproses inventaris barang kantor dengan cepat dan tepat
3. Menyimpan dan memelihara barang inventaris kantor dengan baik
4. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian
5. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
2. Analis Tata Usaha Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
3. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Konsultasi dan pertanggungjawaban
4. Pengadministrasi Barang Milik Daerah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Koordinasi Kerja
5. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Koordinasi Kerja
6. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konsultasi dan koordinasi kerja
7. Pengadministrasi Barang Milik Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
8. Kepala Sub Bagian Umum Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja, menerima perintah kerja, laporan hasil pelaksanaan tugas
9. Analis Tata Usaha Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja
10. Pengadministrasi Umum Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja
11. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja
12. Pengelola Kepegawaian Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja
13. Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja
14. Pemelihara Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja
15. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi dan laporan pelaksanaan tugas
16. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Perintah Tugas/ Laporan
17. Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Kerja
18. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Kerja
19. Kepala Seksi Penataan dan Pelestarian Arsip Badan Pengelola Keuangan Daerah Koordinasi dan laporan
20. Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah Menerima petunjuk dan arahan
21. Kepala Sub Bagian Umum dan Perlengkapan Rumah Sakit Umum Daerah Menerima petunjuk dan arahan
22. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Bagian Umum dan Keuangan Meminta Arahan
23. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Meminta Arahan
24. Pengadministrasi Umum Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi
25. Pengadministrasi Barang Milik Daerah Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi
26. Pengelola Kepegawaian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi
27. Ajudan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi
28. Pengemudi VIP Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi
29. Analis Tata Usaha Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
30. Pengadministrasi Umum Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
31. Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
32. Pengelola Kepegawaian Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
33. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
34. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Meminta arahan
35. Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konsultasi /Perintah Tugas
36. Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konsultasi /Perintah Tugas
37. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
38. Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
39. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
40. Kepala Bidang Pelayanan, Penanganan, dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
41. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
42. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
43. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
44. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika laporan, koordinasi dan arahan
45. Pengadministrasi Umum Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
46. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
47. Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
48. Pengelola Kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
49. Analis Tata Usaha Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
50. Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta arahan
51. Pengadministrasi Barang Milik Daerah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
52. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
53. Analis Tata Usaha Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
54. Pengadministrasian Umum Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
55. Pengelola Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
56. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
57. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
58. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta arahan
59. Pengelola Barang Milik Daerah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
60. Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
61. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
62. Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
63. Pengadministrasi Umum Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Kerja
64. Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan dan nyaman
2. Suhu Normal
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Nyaman dan Bersih
9. Getaran Tidak Ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah Terlalu banyak mempelajari dokumen/surat-surat dan lama di depan layar komputer
2. Kelelahan Fisik Terlalu lama duduk
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mampu mengoperasikan komputer, Mampu melogin data ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang, dan menguasai teknis pengelolaan barang
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
minimal 30 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
minimal 155 cm
Berat Badan (kg)
:
minimal 55 kg
Postur Badan
:
sehat
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar