Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Pelayanan, Penanganan, dan Rehabilitasi Sosial
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pelayanan, Penanganan, dan Rehabilitasi Sosial
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Memimpin, mengkoordinasikan, dan menyusun bahan kebijakan terkait bidang PPRS sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tercapai tujuan organisasi. / Disesuaikan dengan susunan organisasi dan uraian tugas (SOTK).
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM III
2). Teknis
:
Diklat Rehabilitasi Sosial
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Pengetahuan dibidang pelayanan penanganan bantuan sosial
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial berdasarkan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang dilaksanakan berjalan efisien dan efektif 600 0.48
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas tugas yang harus dilaksanakan Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial. Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, dan Seksi Penanganan Masalah Sosial Dokumen Rencana Operasional 6 20 120 0.10
- memaparkan rencana kegiatan bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 6 20 120 0.10
- Menghimpun saran dan masukan dari kepala dinas Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 6 20 120 0.10
- Memberikan petunjuk kepada kepala Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial. Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, dan Seksi Penanganan Masalah Sosial dan staf Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 6 20 120 0.10
- menentukan target waktu penyelesaian Dokumen 6 20 120 0.10
2. memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial berdasarkan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas 324 0.26
- Menjabarkan rencana kegiatan kegiatan menjadi tugas yang harus dilaksanakan para kepala Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial. Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, dan Seksi Penanganan Masalah Sosial Dokumen Rencana Operasional 6 18 108 0.09
- memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada kepala Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial. Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, dan Seksi Penanganan Masalah Sosial, Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 6 18 108 0.09
- Menentukan Target waktu penyelesaian Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 6 18 108 0.09
3. menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial berdasarkan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan 648 0.52
- menelaah hasil kerja yang dilakukan Kepala Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial, Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, dan Seksi Penanganan Masalah Sosial da Staf Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 6 18 108 0.09
- Mengawasi Kepala Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial, Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, dan Seksi Penanganan Masalah Sosial da Staf Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 6 18 108 0.09
- mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 6 18 108 0.09
- membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 6 18 108 0.09
- membuat teguran secara lisan secara lisan dan tulisan terhadap kesalahan dan penyimpangan dalam tugas Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 6 18 108 0.09
- memberi arahan terkait koreksi hasil kerja Kepala Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial, Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, dan Seksi Penanganan Masalah Sosial da Staf Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 6 18 108 0.09
4. merencanakan operasional di lingkungan Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial berdasarkan program kerja Dinas Sosial PPKB PPPA sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2432 1.95
- menelaah rancana kerja, program dan kegiatan bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dokumen Rencana Operasional 6 18 108 0.09
- menyusun konsep program kerja bersama tim perumus Dokumen Rencana Operasional 6 18 108 0.09
- mempresentasikan hasil penyusunan konsep program kerja kepala dinas sosial pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dokumen Rencana Operasional 6 18 108 0.09
- membubuhkan paraf pada konsep perumusan program kerja Laporan 100 20 2000 1.60
- memfinalisasikan konsep program kerja Kepala Dinas Dokumen Rencana Operasional 6 18 108 0.09
5. menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 9944 7.96
- menginventarisir peraturan perundang-undangan yang berlaku Dokumen Laporan Kegiatan 20 200 4000 3.20
- mengkoordinir kegiatan tugas Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 18 108 1944 1.56
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas Dokumen Laporan Kegiatan 20 200 4000 3.20
6. menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Penanganan Masalah Sosial sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 360 0.29
- menginventarisasi peraturan-peraturan yang dibutuhkan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 8 15 120 0.10
- Mengkoordinir Kegiatan Tugas Seksi Penanganan Masalah Sosial Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 8 15 120 0.10
- Melaporkan Hasil Pelaksanaan tugas D Dokumen Laporan Kegiatan 8 15 120 0.10
7. menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 508 0.41
- menginventarisir Peraturan-Peraturan yang Dibutuhkan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 10 20 200 0.16
- Mengkoordinir Kegiatan Tugas Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 6 18 108 0.09
- Melaporkan Hasil Pelaksanaan Tugas Dokumen Laporan Kegiatan 10 20 200 0.16
8. merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan 36 0.03
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami dalam pelaksanaan tugas Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 2 6 12 0.01
- Mengatasi permasalahan pelaksanaan kegiatan dengan mengkonsultasikan permasalahan yang dihadapi kepada Kepala Badan untuk menentukan solusi terbaik Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 2 6 12 0.01
- Memberi arahan pelaksanaan tugas terkait permasalahan yang dihadapi Dokumen Rencana Operasional 2 6 12 0.01
9. mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang 48 0.04
- Menentukan target kerja sesuai dengan rencana kegiatan bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 2 6 12 0.01
- Mempelejari laporan pelaksanaan kegiatan para Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Seksi Penanganan Masalah Sosial dan Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial Dokumen Laporan Kegiatan 2 6 12 0.01
- Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Seksi Penanganan Masalah Sosial dan Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial Dokumen Laporan Kegiatan 2 6 12 0.01
- Memberikan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan kepada Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Seksi Penanganan Masalah Sosial dan Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 2 6 12 0.01
10. membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial berdasarkan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 192 0.15
- Menganalisis Laporan yang diterima dari seluruh Seksi di Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dokumen Laporan Kegiatan 6 8 48 0.04
- membahas Laporan yang diterima dari seluruh Seksi di Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dokumen Laporan Kegiatan 6 8 48 0.04
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Dokumen Laporan Kegiatan 6 8 48 0.04
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada sekretaris Dinas Dokumen Laporan Kegiatan 6 8 48 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 15092 12.09
12 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Program Unit Eselon II Penyusunan Rencana Operasional Bidang PPRS
2. Beban Kerja Unit Pendistribusian tugas kepada bawahan
3. SOTK dan Rencana Operasional Pemberian Petunjuk dan Arahan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis Menyusun Rencana Operasional Bidang PPRS
TANGGUNG JAWAB
1. Menyiapkan Ketersediaanya rencana kerja
2. Menyiapkan Ketersediaanya pembagian tugas
 
WEWENANG
Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta Arahan
2. Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta Arahan
3. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
4. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
5. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
6. Kepala Seksi Pelayanan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memberi Arahan
7. Kepala Seksi Penanganan Masalah Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memberi Arahan
8. Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memberi Arahan
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan cukup
5. Letak datar
6. Penerangan terang dengan lampu listrik
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih
9. Getaran tidak ada getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar