Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Ketahanan Pangan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Ketahanan Pangan
c. Pengawas
:
- Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan. - Seksi Distribusi dan Harga Pangan. - Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan.
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis serta pemantauan dan evaluasi di bidang ketersediaan dan keamanan pangan, distribusi dan harga pangan serta kewaspadaan dan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1 Pertanian/Teknologi Pertanian/Teknologi Pangan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM Tk.III
2). Teknis
:
- Pelatihan Analisis Pola Konsumsi Pangan/Pola Pangan Harapan (PPH). - Pelatihan Analisis Ketersediaan Pangan /Neraca Bahan Makanan (NBM). - Pelatihan Keamanan Pangan. - Pelatihan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG). - Pelatihan Analisis Kerawanan Pangan melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA).
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menduduki Jabatan Esselon IV/III yang memiliki tugas pokok dan fungsi Ketahanan Pangan minimal 2 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
- Ketersediaan dan Kerawanan Pangan. - Distribusi dan Harga Pangan. - Konsumsi dan Keamanan Pangan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan operasional Bidang Ketahanan pangan berdasarkan rencana strategis Dinas Pangan dan Pertanian sebagai pedoman pelaksanaan tugas. 136 0.11
- Penyusunan Renstra Bidang Ketahanan Pangan dokumen 1 50 50 0.04
- Menyusun rencana kerja (RENJA) dan Rencana Kinerja Tahunan Bidang Ketahanan Pangan dokumen 2 25 50 0.04
- Penyusunan RKA, ROK, RAK dan KAK dokumen 12 3 36 0.03
2. Membagi tugas kepada bawahan di bidang Ketahanan Pangan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien. 15 0.01
- Menjabarkan program di Bidang Ketahanan Pangan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Kepala Seksi di Bidang Ketahanan Pangan dokumen 3 5 15 0.01
3. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di Bidang Ketahanan Pangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar tidak terjadi kesalahan dalam penyelesaian pekerjaan. 180 0.14
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada Kepala Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar tidak terjadi kesalahan dalam penyelesaian pekerjaan. kegiatan 12 5 60 0.05
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada Kepala Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar tidak terjadi kesalahan dalam penyelesaian pekerjaan. kegiatan 12 5 60 0.05
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada Kepala Seksi Distribusi dan Harga Pangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar tidak terjadi kesalahan dalam penyelesaian pekerjaan. kegiatan 12 5 60 0.05
4. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di Bidang Ketahanan Pangan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan. 150 0.12
- Monitoring dan mengontrol bawahan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan target. frekuensi 50 3 150 0.12
5. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan. 120 0.10
- Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan. frekuensi 24 5 120 0.10
6. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Distribusi dan Harga Pangan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan. 120 0.10
- Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Distribusi dan Harga Pangan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan. frekuensi 24 5 120 0.10
7. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan. 120 0.10
- Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan. frekuensi 24 5 120 0.10
8. Merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan. 108 0.09
- Penyusunan SOP, SPIP dan SPP seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan dokumen 9 4 36 0.03
- Penyusunan SOP, SPIP dan SPP seksi Distribusi dan Harga dokumen 9 4 36 0.03
- Penyusunan SOP, SPIP dan SPP seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan dokumen 9 4 36 0.03
9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di Bidang Ketahanan Pangan sesuai dengan realisasi anggaran yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja dimasa yang akan datang. 36 0.03
- Melaksanakan rapat evaluasi kinerja di Bidang Ketahanan Pangan frekuensi 12 3 36 0.03
10. Membuat laporan pelaksanaan tugas di Bidang Ketahanan pangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. 180 0.14
- Mengkoordinir laporan pelaksanaan tugas di Bidang Ketahanan Pangan sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. dokumen 12 5 60 0.05
- Menganalisa laporan pelaksanaan tugas di Bidang Ketahanan Pangan sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. dokumen 12 5 60 0.05
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas di Bidang Ketahanan Pangan sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. dokumen 12 5 60 0.05
11. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan. 150 0.12
- Menghadiri rapat-rapat terkait dengan tugas dan fungsi. frekuensi 24 3 72 0.06
- Melaksanakan perjalanan dinas terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi. kegiatan 6 5 30 0.02
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi. frekuensi 24 2 48 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1315 1.06
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana kegitan operasional. Menyusun rencana program/kegiatan.
2. Beban kerja. Pembagian Tugas Kepada Bawahan.
3. Rencana dan realisasi kegiatan masing-masing seksi. Menyelia pelaksanaan program masing-masing seksi.
4. Hasil kerja bawahan. Pelaksanaan evaluasi hasil kerja bawahan.
5. Laporan pelaksanaan tugas kepada pimpinan. Kesempurnaan kerja serta masukan untuk pimpinan.
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana operasional. Menyusun rencana kegiatan.
2. Uraian Tugas Seksi. Membagi tugas kepada bawahan.
3. SOP dan Juknis. Memeriksa hasil kerja bawahan
4. Rencana kegiatan. Melaksanakan program dan evaluasi program
5. Laporan Permasalahan. Pemberian konsultasi dan petunjuk
6. Hasil Rapat Melaksanakan evaluasi tugas bawahan
7. Rencana kegiatan dan laporan pertanggungjawaban Melaporkan pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Menganalisis Kebenaran rencana kerja.
2. Mengendalikan Ketepatan dan kelayakan pembagian tugas kepada bawahan.
3. Mengelola Kebenaran hasil kerja bawahan.
4. Menetapkan Ketepatan dan validitas penyusunan rencana di lingkungan Bidang Ketahanan Pangan.
5. Melayani Keserasian dalam suasana kerja.
6. Mengelola Ketepatan dan kebenaran meneliti dan mengoreksi hasil kerja bawahan.
7. Menyiapkan Kelancaran kegiatan teknis Bidang Ketahanan Pangan.
8. Memeriksa Kebenaran laporan.
 
WEWENANG
1. Menyusun rencana kegiatan operasional dan kebijakan teknis Bidang Ketahanan Pangan.
2. Menilai bawahan berdasarkan prestasi kerja.
3. Menugasi bawahan.
4. Menegur bawahan.
5. Menolak setiap saran / masukan yang bertentangan dengan rencana kerja dan sasaran yang telah di tentukan.
6. Mengajukan saran kepada atasan.
7. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.
8. Mengkoordinasikan kegiatan dengan instansi terkait.
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Dinas Pangan dan Pertanian Atasan Langsung
2. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian Koodinasi Kerja
3. Kepala Bidang Perikanan dan Pelaksana Penyuluhan Dinas Pangan dan Pertanian Koodinasi Kerja
4. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Koodinasi Kerja
5. Kepala Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian Koodinasi Kerja
6. Kepala Seksi Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian Koodinasi Kerja
7. Kepala Seksi Distribusi dan Harga Pangan Dinas Pangan dan Pertanian Koodinasi Kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam rungan dan luar ruangan
2. Suhu Sesuai Kondisi
3. Udara Sesuai Kondisi
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Nyaman
9. Getaran Tidak Ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah Terlalu banyak mempelajari dan mengoreksi dokumen/surat-surat dan terlalu lama didepan komputer.
2. Kelelahan Fisik Sering ke lapangan
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mampu melakukan analisis dan koordinasi, menyusun konsep dan perencanaan serta teknik memimpin, berkomunikasi dan berkoordinasi, menelaah, mengolah data, mengetik dan mengoperasikan komputer.
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
P, Dealing with People (DEPL)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
maksimal 50 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
60
Postur Badan
:
Tegap
Penampilan
:
Menyesuaikan
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
-

Kembali ke daftar