Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
Kasubag Umum dan Kepegawaian
IKHTISAR JABATAN
Merumuskan kebijakan dan rencana kerja, membina, mengarahkan, mengendalikan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan teknis operasional dinas, urusan kesekretariatan, kepegawaian serta memfasilitasi kerjasama dalam peningkatan di bidang pendidikan, Kebudayaan sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan, dan kebudayaan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal S1 Bidang ilmu Pendidikan, Manajemen Pendidikan, Supervisi Pendidikan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Kepemimpinan Tingkat II, -
2). Teknis
:
Pelatihan Manajemen Pendidikan - Pelatihan Kurikulum - Pelatihan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
c. Pengalaman Kerja
:
Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Bagian yang membidangi Pendidikan
d. Pengetahuan Kerja
:
Minimal 6 Tahun
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pendidikan dan Kebudayaan 1261 1.01
- merumuskan program kerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan rencana strategis daerah sebagai pedoman pelaksanaan tugas; dokumen 19 2.5 47.5 0.04
- mengkoordinasikan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan kebijakan pimpinan agar target kerja tercapai sesuai rencana; dokumen 11 3.5 38.5 0.03
- membina bawahan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan cara mengadakan rapat dan pertemuan dan bimbingan secara berkala agar diperoleh kinerja yang diharapkan; dokumen 21 2 42 0.03
- mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, permasalahan dan hambatan serta ketentuan yang berlaku untuk ketetapan dan kelancaran pelaksanaan tugas; dokumen 135 2 270 0.22
- merumuskan kebijakan dan mengendalikan kegiatan Sekretariat sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian target kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; dokumen 32 3 96 0.08
- merumuskan kebijakan dan mengendalikan kegiatan Bidang Pembinaan Kebudayaan, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian target kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; dokumen 36 5 180 0.14
- merumuskan kebijakan dan mengendalikan kegiatan Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian target kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; dokumen 36 5 180 0.14
- merumuskan kebijakan dan mengendalikan kegiatan Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian target kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; dokumen 24 5 120 0.10
- menyusun dan menetapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan; dokumen 24 3.5 84 0.07
- mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan cara membandingkan rencana dengan realisasi kegiatan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang; dokumen 32 2.5 80 0.06
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan rencana kerja dinas sebagai akuntabilitas kinerja; dan dokumen 29 3 87 0.07
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis. frekuensi 8 4.5 36 0.03
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1261 1.01
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. RPJMD, Renstra , dan RKPD OPD
2. Materi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Peraturan dan juknis, SOP dan juknis, Dokumen Pelaksanaan kegiatan SOP dan Juknis
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan 1. Kebenaran rumusan program dan kegiatan dalam Renja
2. Melayani 2. Keakuratan analisis kebijakan bidang pendidikan, pemuda dan dan olah raga
 
WEWENANG
1. 1. Merumuskan kebijakan dan rencana kerja .
2. 2. Mengusulkan kebijakan manajemen pendidikan.
3. 3. Mengatur pelaksanan tugas.
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah Kota atasan
2. Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bawahan
3. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bawahan
4. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bawahan
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu baik
3. Udara segar
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak baik
6. Penerangan baik
7. Suara baik
8. Keadaan Tempat Kerja baik
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. .
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
1) Keterampilan komputer World dn Excel
2) Kemampuan Analisis dan evaluasi data
3) Kemampuan komunikasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
K, Koordinasi Motorik
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
50 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
155 cm
Berat Badan (kg)
:
60 Kg
Postur Badan
:
Tinggi
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B1, Mengerjakan persisi
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati

Kembali ke daftar