Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
IKHTISAR JABATAN
Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang perencanaan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaikan secara berdayaguna dan berhasilguna
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal S.1 Ilmu Ekonomi atau Bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat LPJ
2). Teknis
:
Bimtek tentang penyusunan Rencana Kegiatan dan Program
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
penyusunan Rencana Kegiatan dan Program
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Mengumpulkan bahan-bahan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan 20 0.02
- Mengumpulkan data dan bahan untuk penelitian permasalahan bidang Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran dari buku dan internet Dokumen 5 2 10 0.01
- Mengumpulkan data dan bahan untuk penelitian permasalahan bidang Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran dari orang lain yang pernah melakukan penelitian yang sama Dokumen 5 2 10 0.01
2. Mempelajari, menganalisa serta menelaah bahan-bahan sesuai dengan kegiatan Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran agar memperlancar pelaksanaan tugas 150 0.12
- Membaca peraturan, pedoman dan modul bahan kerja bidang Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dokumen 10 5 50 0.04
- Menganalisa dan menelaah peraturan, pedoman dan modul bahan kerja bidang Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dokumen 10 5 50 0.04
- Menelaah permasalahan bidang Analis Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dokumen 10 5 50 0.04
3. Menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk periode 5 (lima) tahun, berpedoman pada Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) guna pelaksanaan kegiatan pemerintahan 207.5 0.17
- Mempelajari dan mengkaji visi, misi Dinas dan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati bersama Dokumen 3 5 15 0.01
- Mempelajari Surat Edaran Kepala Daerah perihal penyusunan rancangan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas beserta lampirannya yaitu rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat indikator keluaran program dan pagu dinas Dokumen 2 5 10 0.01
- Mengetik Surat Keputusan tentang Tim Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Dokumen 1 1 1 0.00
- Mengumpulkan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang akurat dan relevan serta dapat dipertanggungjawabkan, dengan cara menyusun daftar data/informasi yang dibutuhkan bagi penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas dan disajikan dalam bentuk matrik (check list) untuk memudahkan analisis, mengumpulkan data/informasi yang akurat dari sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dan menyiapkan tabel-tabel/matrik kompilasi data yang sesuai dengan kebutuhan analisis Dokumen 5 5 25 0.02
- Mengolah daftar data/informasi gambaran pelayanan Organisasi Perangkat Daerah dan pengelolaan pendanaan pelayanan Organisasi Perangkat Daerah Dokumen 2 10 20 0.02
- Membuat analisis gambaran pelayanan Organisasi Perangkat Daerah dan analisis pengelolaan pendanaan pelayanan Organisasi Perangkat Daerah untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan pelayanan Organisasi Perangkat Daerah Dokumen 2 15 30 0.02
- Mereview tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam jangka waktu pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas, program prioritas Dinas dan target kinerja serta lokasi program prioritas, tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam jangka waktu pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas, dan program prioritas Dinas dan target kinerja serta lokasi program prioritas Dinas Dokumen 5 10 50 0.04
- Mengetik hasil-hasil yang diperoleh dari kegiatan perumusan rancangan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas secara sistematis ke dalam naskah rancangan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas dan mendesain cover Dokumen 1 40 40 0.03
- Menyerahkan hasil perumusan rancangan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas kepada atasan langsung untuk diuji dan dipresentasikan kepada Kepala Badan/Pejabat Pimpinan Tinggi, Sekretaris/Administrator dan Kepala Bidang/Administrator Dokumen 1 2 2 0.00
- Memperbaiki data hasil presentasi Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Dokumen 1 10 10 0.01
- Menyerahkan dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas kepada pimpinan untuk divalidasi Dokumen 1 2 2 0.00
- Mengetik Surat Pengantar penyerahan dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Dokumen 1 0.5 0.5 0.00
- Menyerahkan dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas yang sudah divalidasi kepada Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk di verifikasi Dokumen 1 2 2 0.00
4. Menyusun Rencana Kerja (RENJA) Dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk periode 1 (satu) tahun agar kegiatan program dan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran berkenaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien 158.5 0.13
- Mengetik Surat Keputusan tentang Tim Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Dinas Dokumen 1 1 1 0.00
- Mempelajari dan menganalisis isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Dokumen 2 8 16 0.01
- Menganalisis gambaran pelayanan Dinas Dokumen 1 8 8 0.01
- Mengevaluasi capaian kinerja pelayanan wajib atau pilihan Dinas terhadap target Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Dokumen 1 8 8 0.01
- Menganalisis dan menentukan program atau kegiatan Dinas berdasarkan skala prioritas Dokumen 1 16 16 0.01
- Mereview Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Dokumen 1 8 8 0.01
- Mengidentifikasi program/kegiatan Dinas Dokumen 1 15 15 0.01
- Menelaah usulan program dan kegiatan dari masyarakat berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dokumen 1 15 15 0.01
- Menyusun hasil rumusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dokumen 1 5 5 0.00
- Mengetik rumusan rancangan Rencana Kerja (RENJA) Dinas dan mendesain cover Dokumen 1 30 30 0.02
- Memeriksa hasil olahan rancangan Rencana Kerja (RENJA) Dinas untuk memastikan kelengkapan, kebenaran dan kesesuaian dengan realitas pekerjaan Dokumen 1 5 5 0.00
- Menyerahkan hasil olahan rancangan Rencana Kerja (RENJA) Dinas kepada Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dsn Pelsporan/Pengawas untuk diuji dan dipresentasikan kepada Kepala Badan/Pejabat Pimpinan Tinggi, Sekretaris/Administrator dan Kepala Bidang/Administrator Dokumen 1 2 2 0.00
- Memperbaiki data hasil presentasi rancangan Rencana Kerja (RENJA) Dinas Dokumen 1 10 10 0.01
- Menyerahkan dokumen Rencana Kerja (RENJA) Dinas kepada Kepala Dinas/ Pejabat Pimpinan Tinggi untuk divalidasi Dokumen 1 2 2 0.00
- Mengetik Surat Pengantar penyerahan dokumen Rencana Kerja (RENJA) Dinas Dokumen 1 0.5 0.5 0.00
- Menyerahkan dokumen Rencana Kerja (RENJA) Dinas yang sudah ditanda tangani kepada Bappeda Dokumen 1 2 2 0.00
- Mengikuti pembahasan dokumen Rencana Kerja (RENJA) Dinas dengan Bappeda dan Tim RENJA Dokumen 1 5 5 0.00
- Memperbaiki hasil pembahasan Rencana Kerja (RENJA) Dinas Dokumen 1 8 8 0.01
- Menyerahkan kembali dokumen Rencana Kerja (RENJA) Dinas yang sudah diperbaiki kepada Bappeda Dokumen 1 2 2 0.00
5. Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Dinas pada tahun yang sedang berjalan dan sebagai alat kendali dalam pelaksanaan evaluasi pencapaian kinerja Dinas 96 0.08
- Mengetik Surat Tugas Tim Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas Dokumen 1 0.5 0.5 0.00
- Menyebarkan Form Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas di Sekretariat dan Bidang Dokumen 3 2 6 0.00
- Mengumpulkan Form Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas yang telah terisi dari Sekretariat dan Bidang Dokumen 3 8 24 0.02
- Mengolah data untuk merumuskan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas dalam waktu 1 (satu) tahun Dokumen 3 8 24 0.02
- Menginput data rumusan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas yang meliputi ringkasan program masing-masing Bidang, kegiatan masing-masing Bidang, anggaran kegiatan masing-masing Bidang, input dari kegiatan masing-masing Bidang dan output yang akan dicapai kegiatan masing-masing Bidang, dan mendesain cover Dokumen 1 20 20 0.02
- Memeriksa hasil olahan data Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas untuk memastikan kelengkapan, kebenaran dan kesesuaian dengan realitas pekerjaan Dokumen 1 5 5 0.00
- Menyerahkan hasil olahan data Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas kepada Kasubbag untuk diuji dan dipresentasikan kepada Kepala Dinas, Sekretaris dan Kepala Bidang Dokumen 1 2 2 0.00
- Memperbaiki data hasil presentasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas Dokumen 1 10 10 0.01
- Menyerahkan dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas kepada Kepala Dinas untuk divalidasi Dokumen 1 2 2 0.00
- Mengetik Surat Pengantar penyerahan dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas Dokumen 1 0.5 0.5 0.00
- Menyerahkan dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas yang sudah divalidasi kepada Dinas terkait Dokumen 1 2 2 0.00
6. Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas sesuai dengan pagu anggaran Dinas 327.5 0.26
- Menyebarkan Form Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas di Sekretariat dan Bidang Dokumen 15 1 15 0.01
- Mengumpulkan Form Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Badan yang telah terisi dari Sekretariat dan Bidang Dokumen 15 2 30 0.02
- Mengolah data untuk merumuskan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas Dokumen 15 5 75 0.06
- Memeriksa hasil olahan data untuk memastikan kelengkapan, kebenaran dan kesesuaian dengan realitas pekerjaan Dokumen 15 2 30 0.02
- Menyerahkan hasil olahan data Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas kepada Kasubbag Keuangan dan Evlap untuk diuji dan dipresentasikan kepada Kepala Dinas, Sekretaris dan Kepala Bidang Dokumen 15 2 30 0.02
- Memperbaiki data hasil presentasi Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas Dokumen 15 3 45 0.04
- Menyerahkan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Badan kepada Kepala Dinas untuk divalidasi Dokumen 15 2 30 0.02
- Mengetik Surat Pengantar penyerahan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas Dokumen 1 0.5 0.5 0.00
- Menyerahkan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas yang sudah divalidasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dokumen 1 2 2 0.00
- Mengikuti pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) dengan tim di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dokumen 1 8 8 0.01
- Memperbaiki Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sesuai dengan hasil pembahasan Dokumen 1 15 15 0.01
- Menyerahkan hasil perbaikan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dokumen 1 2 2 0.00
- Menginput data rumusan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas ke dalam Sistem SIPD Dokumen 15 3 45 0.04
7. Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)-Perubahan Dinas sesuai dengan pagu anggaran Dinas 339.5 0.27
- Menyebarkan Form Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)-Perubahan Dinas di Sekretariat dan Bidang Dokumen 15 2 30 0.02
- Mengumpulkan Form Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) -Perubahan Badan yang telah terisi dari Sekretariat dan Bidang Dokumen 15 2 30 0.02
- Mengolah data untuk merumuskan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) -Perubahan Dinas Dokumen 15 8 120 0.10
- Memeriksa hasil olahan data untuk memastikan kelengkapan, kebenaran dan kesesuaian dengan realitas pekerjaan Dokumen 15 2 30 0.02
- Menyerahkan hasil olahan data Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) -Perubahan Dinas kepada Kasubbag Keuangan dan Evlap untuk diuji dan dipresentasikan kepada Kepala Dinas, Sekretaris dan Kepala Bidang Dokumen 1 2 2 0.00
- Memperbaiki data hasil presentasi Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) -Perubahan Dinas Dokumen 15 3 45 0.04
- Menyerahkan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)-Perubahan Dinas kepada Kepala Dinas untuk divalidasi Dokumen 15 1 15 0.01
- Mengetik Surat Pengantar penyerahan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)-Perubahan Dinas Dokumen 1 0.5 0.5 0.00
- Menyerahkan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)-Perubahan yang sudah divalidasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dokumen 1 2 2 0.00
- Mengikuti pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)-Perubahan dengan tim di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dokumen 1 8 8 0.01
- Memperbaiki Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)-Perubahan sesuai dengan hasil pembahasan Dokumen 1 10 10 0.01
- Menyerahkan hasil perbaikan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)-Perubahan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dokumen 1 2 2 0.00
- Menginput data rumusan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)-Perubahan Dinas ke dalam Sistem SIPD Dokumen 15 3 45 0.04
8. Menyusun Perjanjian Kinerja sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur berdasarkan sumber daya yang dimiliki oleh Dinas 248.5 0.20
- Mempersiapkan formulir Rencana Kinerja Tahunan Dinas dan formulir Penetapan Kinerja (PK) Dokumen 12 2 24 0.02
- Menyebarkan Form Rencana Kinerja Tahunan Dinas dan formulir Penetapan Kinerja (PK) di Sekretariat dan Bidang Dokumen 12 2 24 0.02
- Mengumpulkan Form Rencana Kinerja Tahunan Dinas dan formulir Penetapan Kinerja (PK) yang telah terisi dari Sekretariat dan Bidang Dokumen 12 2 24 0.02
- Mengolah data untuk merumuskan Perjanjian Kinerja Dokumen 12 5 60 0.05
- Mengetik data rumusan Perjanjian Kinerja dan mendesain cover Dokumen 12 3 36 0.03
- Memeriksa hasil olahan data Perjanjian Kinerja untuk memastikan kelengkapan, kebenaran dan kesesuaian dengan realitas pekerjaan Dokumen 12 2 24 0.02
- Menyerahkan dokumen Perjanjian Kinerja kepada Kepala Sub Bagian Perencanaan/Pengawas untuk diuji dan dipresentasikan kepada Kepala Dinas/Pejabat Pimpinan Tinggi, Sekretaris/Administrator dan Kepala Bidang/Administrator Dokumen 12 1 12 0.01
- Memperbaiki data hasil presentasi Perjanjian Kinerja Dokumen 12 3 36 0.03
- Menyerahkan dokumen Perjanjian Kinerja kepada Kepala Badan/Pejabat Pimpinan Tinggi untuk ditanda tangani Dokumen 12 0.5 6 0.00
- Mengetik Surat Pengantar penyerahan dokumen Perjanjian Kinerja Dokumen 1 0.5 0.5 0.00
- Menyerahkan dokumen Perjanjian Kinerja yang sudah ditanda tangani kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Dokumen 1 2 2 0.00
9. Melaporkan kegiatan di bidang Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan kepada atasan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan 27 0.02
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Dokumen 1 15 15 0.01
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan langsung Dokumen 1 2 2 0.00
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada atasan langsung Dokumen 1 10 10 0.01
10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis 120 0.10
- Mempelajari tugas Kegiatan 10 2 20 0.02
- Menjalankan tugas Kegiatan 10 8 80 0.06
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan Dokumen 10 2 20 0.02
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1694.5 1.37
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   0 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Visi, misi Dinas dan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas
2. Isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas, gambaran pelayanan Dinas, Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota, Program Kegiatan Dinas, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Dinas
3. Form Rencana Kerja Tahunan (RKT) Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT)
4. Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Ringkasan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan, rincian anggaran belanja tidak langsung, rekapitulasi rincian anggaran belanja langsung menurut program dan kegiatan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)
5. Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Ringkasan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan, rincian anggaran belanja tidak langsung, rekapitulasi rincian anggaran belanja langsung menurut program dan kegiatan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)-Perubahan
6. Hasil kegiatan Laporan kegiatan
7. Perintah Pimpinan/ Surat Perintah Tugas Melaksanakan tugas lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Alat Tulis, Komputer dan printer Peralatan kerja
TANGGUNG JAWAB
1. Menyiapkan Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kerja (RENJA), Rencana Kerja Tahunan, Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)
2. Menyiapkan Entry data pada SIPD
 
WEWENANG
1. Mengumpulkan kelengkapan data dan informasi yang diperlukan
2. Menentukan prioritas pekerjaan
3. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
2. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
3. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konsultasi dan koordinasi kerja
4. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
5. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan konsultasi dan koordinasi tugas
6. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
7. Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
8. Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
9. Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
10. Kepala Seksi Penataan dan Pelestarian Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
11. Kepala Seksi Pengolahan dan Layanan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
12. Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
13. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
14. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
15. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
16. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kerja
17. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Perintah dan Laporan
18. Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Tugas
19. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Tugas
20. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Tugas
21. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Tugas
22. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Bagian Umum dan Keuangan Meminta Arahan
23. Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Sub Bagian Program dan Keuangan Meminta Arahan
24. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
25. Pengelola Program dan Kegiatan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
26. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
27. Bendahara Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
28. Pengadministrasi Keuangan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
29. Verifikator Keuangan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
30. Penyusun Laporan Keuangan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
31. Sekretaris Daerah Dinas Pangan dan Pertanian Meminta arahan
32. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
33. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
34. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
35. Bendahara Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
36. Pengadministrasi Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
37. Pengelola Realisasi Laporan Penerimaan Restribusi Daerah Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
38. Verifikator Data Laporan Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
39. Penyusun Laporan Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
40. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Menerima perintah dan melaporkan hasil pekerjaan
41. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Proses pengentrian ke dalam aplikasi
42. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Meminta arahan
43. KEPALA DINAS Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menerima Perintah Tugas
44. SEKRETARIS Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menerima Perintah Tugas
45. "KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
46. "KASUBAG KEUANGAN" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
47. "KASUBAG PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
48. "KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL DAN PENANGANAN FAKIR MISKIN" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
49. "KEPALA BIDANG PELAYANAN, PENANGANAN DAN REHABILITASI SOSIAL" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
50. KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
51. "KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA" Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
52. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Komunikasi dan Informatika laporan, koordinas dan arahan
53. Bendahara Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
54. Pengadministrasi Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
55. Verifikator Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
56. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
57. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
58. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
59. Penyusun Laporan Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
60. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Meminta arahan
61. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
62. Pengelola Program dan Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
63. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
64. Bendahara Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
65. Pengadministrasi Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
66. Pengelola Realisasi Laporan Penerimaan Restribusi Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
67. Verifikator Data Laporan Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
68. Penyusun Laporan Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi
69. Analis Perencanaan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah melakukan koordinasi
70. Analis Perencanaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah melakukan koordinasi
71. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
72. Kepala Sub Bagian Pengendalian Kegiatan Sekretariat Daerah Kota melakukan koordinasi
73. Kepala Seksi Perencanaan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah melakukan koordinasi
74. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta arahan
75. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan tertutup
2. Suhu Sedang
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran -
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengoperasikan Komputer
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
 
d. Minat Kerja
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 58 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar