Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Penyusun Analis Dampak Kependudukan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data
IKHTISAR JABATAN
Melakukan Penyiapan Bahan, Membantu Menyusun dan Melakukan Kajian dan Analisa Terkait Dampak Kependudukan.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Diploma III / IV / Sarjana S.1 di bidang Ilmu Sosial / Ilmu Politik Politik / Pemerintahan / Administrasi Publik / Ilmu Statistik / Ilmu Demografi dan Pencatatan Sipil
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat LPJ
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Peraturan dan Perundang-undangan tentang Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Membantu menyusun administrasi rencana, program kerja, dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi penyusun analis dampak kependudukan 186 0.15
- menyiapkan bahan Rencana Kerja dan Rencana Strategis yang berkenaan dengan penyusun analis dampak kependudukan dokumen 6 8 48 0.04
- mempelajari tugas pokok dan fungsi penyusun analis dampak kependudukan dokumen 6 8 48 0.04
- melakukan koordinasi dengan atasan langsung dokumen 6 8 48 0.04
- mempelajari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dokumen 6 4 24 0.02
- menyiapkan bahan konsep dokumen perencanaan berkenaan dengan penyusun analis dampak kependudukan dokumen 6 3 18 0.01
2. Membantu atasan langsung menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan bahan koordinasi yang berhubungan dengan penyusun analis dampak kependudukan. 60 0.05
- Mempelajari tugas pokok dan fungsi berkenaan dengan penyusun analis dampak kependudukan dokumen 6 4 24 0.02
- Mempelajari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dokumen 6 4 24 0.02
- Melakukan koordinasi dengan atasan langsung dokumen 6 2 12 0.01
3. Membantu atasan langsung menyiapkan bahan kebijakan, dan bahan petunjuk teknis yang berkaitan dengan tupoksi pada berkenaan dengan penyusun analis dampak kependudukan. 120 0.10
- Mengumpulkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan berkenaan dengan penyusun analis dampak kependudukan dokumen 12 4 48 0.04
- Menelaah dan menganalisa peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan tugas dokumen 12 6 72 0.06
4. Penyusunan analisa dan kajian dampak kependudukan. 386 0.31
- berkoordinasi dengan atasan koordinasi 100 3 300 0.24
- merancang penyajian data dan informasi dokumen 10 8 80 0.06
- memberikan saran dan masukan dalam penyajian data dan informasi dokumen 2 3 6 0.00
5. Membantu Menyiapkan pelaksanaan penyusunan analisa dampak kependudukan 334 0.27
- mengetik penyusunan analisa data dan dampak kependudukan dokumen 2 2 4 0.00
- mengetik surat koordinasi permintaan data dokumen 20 1 20 0.02
- merangkum permintaan data dari lembaga/ pihak pengguna dokumen 2 5 10 0.01
- melakukan koordinasi dengan atasan dan pihak terkait dokumen 100 3 300 0.24
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1086 0.88
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   0 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Data kependudukan Membantu Menyiapkan Bahan, Menyusun bahan dan Melakukan Kajian dan Analisa Data Terkait Dampak Kependudukan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Undang-undang kependudukan Pedoman kerja
2. Renstra Dinas Pedoman kerja
3. Komputer/Laptop Penyusunan Analisa Dampak Kependudukan
4. Juknis Petunjuk teknis pelaksanaan tugas
5. SOP Pedoman pelaksanaan prosedur pekerjaan
TANGGUNG JAWAB
1. Menyusun analisa dampak kependudukan yang relevan dan konkrit.
2. Menyimpan Kerahasiaan data penduduk
3. Menyusun analisa dampak kependudukan
 
WEWENANG
1. Menyiapkan bahan konsep rencana analisa dampak kependudukan
2. Membantu atasan dalam pelaksanaan tugas
3. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
4. Koordinasi dan konsultasi dengan atasan.
5. Koordinasi dengan unit lain jika dibutuhkan.
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konsultasi dan Koordinasi Kerja
2. Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi Kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruang tertutup
2. Suhu Sedang
3. Udara Kering
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Di tempat rendah dan sepi
6. Penerangan Terang
7. Suara -
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran -
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. - -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengoperasikan komputer
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Duduk
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar