Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Penyusun Rencana Mutasi
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan
c. Pengawas
:
Kepala Sub Bidang Kepangkatan dan Pensiun
IKHTISAR JABATAN
Menerima, mengumpulkan dan mengklasifikasikan obyek kerja serta mengkaji dan menyusun obyek kerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk tercapainya sasaran sesuai yang diharapkan.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S-1 (Strata-Satu)/D-4 (Diploma-Empat) di bidang Manajemen/Ekonomi/ Administrasi/psikologi/bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat prajabatan golongan III/Latsar
2). Teknis
:
Diklat Manajemen PNS, Diklat Administrasi Perkantoran
c. Pengalaman Kerja
:
Pelaksana minimal 1 tahun yang membidangi Kepegawaian
d. Pengetahuan Kerja
:
SOP, Peraturan perundang-undangan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menerima dan memeriksa bahan dan data obyek kerja (usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai, usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi, dan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai) sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka penyusunan obyek kerja; 656 0.52
- Menerima bahan kenaikan pangkat usulan dari OPD dan mencocokan dengan surat pengantar berkas 380 0.1 38 0.03
- Memeriksa bahan kenaikan pangkat fungsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku berkas 200 1.5 300 0.24
- Memeriksa bahan kenaikan pangkat struktural dan staf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku berkas 180 1 180 0.14
- Menerima bahan dan data usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi berkas 50 0.15 7.5 0.01
- Memeriksa bahan dan data usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi berkas 50 1 50 0.04
- Menerima bahan dan data usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai berkas 70 0.15 10.5 0.01
- Memeriksa bahan dan data usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai berkas 70 1 70 0.06
2. Mengumpulkan, mengklasifikasikan dan menelaah peraturan perundang-undangan tentang kenaikan pangkat dan mutasi PNS 70 0.06
- Mengumpulkan peraturan perundang-undangan tentang kenaikan pangkat dan mutasi PNS dokumen 35 0.5 17.5 0.01
- Mengklasifikasikan peraturan perundang-undangan tentang kenaikan pangkat dan mutasi PNS dokumen 35 0.5 17.5 0.01
- Menelaah peraturan perundang-undangan tentang kenaikan pangkat dan mutasi PNS dokumen 35 1 35 0.03
3. Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data obyek kerja (usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai, usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi, dan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai) sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan; 150 0.12
- Mengumpulkan bahan kenaikan pangkat PNS berkas 380 0.1 38 0.03
- Mengumpulkan bahan usulan ujian kompetensi pindah masuk PNS berkas 50 0.1 5 0.00
- Mengumpulkan bahan mutasi pindah masuk dan pindah keluar PNS berkas 70 0.1 7 0.01
- Menklasifikasikan bahan kenaikan pangkat PNS berkas 380 0.2 76 0.06
- Mengklasifikasi bahan usulan ujian kompetensi pindah masuk PNS berkas 50 0.2 10 0.01
- Mengklasifikasi bahan mutasi pindah masuk dan pindah keluar PNS berkas 70 0.2 14 0.01
4. Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan obyek kerja (usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai, usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi, dan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai) sesuai prosedur dalam rangka penyusunan obyek kerja; 575 0.46
- Mempelajari usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai berkas 380 0.15 57 0.05
- Mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai berkas 380 1 380 0.30
- Mempelajari usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi berkas 50 0.15 7.5 0.01
- Mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi berkas 50 1 50 0.04
- Mempelajari usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai berkas 70 0.15 10.5 0.01
- Mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai berkas 70 1 70 0.06
5. Menyusun konsep penyusunan obyek kerja (usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai, usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi, dan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai) sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan; 500 0.40
- Menyusun konsep penyusunan usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai berkas 380 1 380 0.30
- Menyusun konsep penyusunan usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi berkas 50 1 50 0.04
- Menyusun konsep penyusunan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai berkas 70 1 70 0.06
6. Mendiskusikan konsep penyusunan obyek kerja (usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai, usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi, dan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai) dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan penyusunan obyek kerja; 125 0.10
- Mendiskusikan konsep penyusunan usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai dengan pejabat yang berwenang dan terkait berkas 380 0.25 95 0.08
- Mendiskusikan konsep penyusunan usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi dengan pejabat yang berwenang dan terkait berkas 50 0.25 12.5 0.01
- Mendiskusikan konsep penyusunan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai dengan pejabat yang berwenang dan terkait berkas 70 0.25 17.5 0.01
7. Menyusun kembali obyek kerja (usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai, usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi, dan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai) berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan obyek kerja; 125 0.10
- Menyusun kembali usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai berdasarkan hasil diskusi berkas 380 0.25 95 0.08
- Menyusun kembali usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi berdasarkan hasil diskusi berkas 50 0.25 12.5 0.01
- Menyusun kembali usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai berdasarkan hasil diskusi berkas 70 0.25 17.5 0.01
8. Mengevaluasi proses penyusunan obyek kerja (usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai, usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi, dan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai) sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran; 125 0.10
- Mengevaluasi proses penyusunan usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai berkas 380 0.25 95 0.08
- Mengevaluasi proses penyusunan usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi berkas 50 0.25 12.5 0.01
- Mengevaluasi proses penyusunan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai berkas 70 0.25 17.5 0.01
9. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; 35 0.03
- Melaporkan dan menyampaikan hasil pelaksanaan tugas penyusunan usulan administrasi dan pengurusan kenaikan pangkat bagi pegawai dokumen 2 7 14 0.01
- Melaporkan dan menyampaikan hasil pelaksanaan tugas penyusunan usulan ujian kompetensi bagi pegawai pindah masuk/mutasi dokumen 1 7 7 0.01
- Melaporkan dan menyampikan hasil pelaksanaan tugas penyusunan usulan pindah masuk dan pindah keluar/mutasi pegawai dokumen 2 7 14 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 2361 1.89
2 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan perundang-undangan Pedoman tugas
2. Berkas kenaikan pangkat, berkas mutasi PNS antar instansi Di pelajari dan Verifikasi
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. ATK, perangkat komputer, internet Membaca, mencetak dokumen, verifikasi
TANGGUNG JAWAB
1. Menghimpun Peraturan perundang-undangan
2. Memeriksa Berkas kenaikan pangkat, berkas mutasi PNS antar instansi
 
WEWENANG
1. Menghimpun peraturan perundang-undangan
2. Melayani PNS
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Arahan dan koordinasi tugas
2. Kepala Sub Bidang Kepangkatan dan Pensiun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Arahan dan konsultasi tugas
3. Pengelola Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi tugas
4. Pengadministrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi tugas
5. Analis Kepegawaian Pertama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi tugas
6. Analis Kepegawaian Pelaksana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi tugas
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan tertutup, nyaman, ada AC
2. Suhu Semua kondisi
3. Udara Semua kondisi
4. Keadaan Ruangan Standar/luas
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tidak bersuara
8. Keadaan Tempat Kerja Nyaman, bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Saluran pernapasan Debu berkas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Menguasai peraturan perundang-undangan, SOP, analisa data
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Duduk
Memegang
Berbicara
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
25 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
Standar
Berat Badan (kg)
:
Standar
Postur Badan
:
Seimbang
Penampilan
:
Menarik dan rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar