Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Bendahara
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Inspektur
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
Kepala sub bagian Keuangan,umum dan kepegawaian
IKHTISAR JABATAN
Melakukan penerimaan, pengeluaran dan pembukuan terkait transaksi keuangan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Diploma III di bidang Akuntansi/ manajemen atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
LPJ
2). Teknis
:
Diklat Bendahara Keuangan Daerah, Diklat Teknis Bendahara Pengeluaran
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Pembantu Bendahara
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Membuat Laporan Penutupan Kas 42 0.03
- Mencetak laporan penutupan kas dari aplikasi Dokumen 12 0.5 6 0.00
- Mengantarkan laporan ke BPKD Kegiatan 12 1 12 0.01
- Koordinasi dengan Bidang Akutansi BPKD Kegiatan 12 2 24 0.02
2. Membuat laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fungsional 41.25 0.03
- Menyiapkan bahan untuk membuat laporan SPJ Fungsional Dokumen 15 0.25 3.75 0.00
- Membuat laporan SPJ Fungsional Dokumen 15 2 30 0.02
- Melakukan koordinasi dengan atasan langsung Dokumen 15 0.5 7.5 0.01
3. Membuat buku bantu pajak 6 0.00
- Mengumpulkan bahan untuk membuat buku bantu pajak Dokumen 12 0.25 3 0.00
- Membuat buku bantu pajak Dokumen 12 0.25 3 0.00
4. Membuat kwitansi pembayaran berdasarkan permintaan pembayaran oleh masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan 330 0.26
- Menerima kelengkapan SPJ dari masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dokumen 264 0.25 66 0.05
- Memeriksa kelengkapan SPJ dari masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dokumen 264 0.5 132 0.11
- Membuat kwitansi Dokumen 264 0.25 66 0.05
- Membubuhkan materai pada kwitansi Dokumen 264 0.25 66 0.05
5. Membuat dan Mengajukan Surat Pengajuan Pembayaran (SPP) 214.5 0.17
- Menyiapkan bahan untuk entri SPP Dokumen 36 0.25 9 0.01
- Entri belanja ke dalam BKU Aplikasi Dokumen 360 0.5 180 0.14
- Membuat laporan SPJ Fungsional Dokumen 15 0.5 7.5 0.01
- Membuat dan mengajukan SPP Dokumen 36 0.5 18 0.01
6. Melakukan Pemungutan dan Penyetoran Pajak 187.5 0.15
- Menyiapkan bahan untuk pemungutan dan pembayaran pajak Dokumen 250 0.25 62.5 0.05
- Membuat e-billing pajak Dokumen 250 0.25 62.5 0.05
- Melakukan penyetoran pajak Dokumen 250 0.25 62.5 0.05
7. Membuat Buku Kas Umum (BKU) berdasarkan Belanja APBD 18 0.01
- Menyiapkan bahan untuk membuat BKU Dokumen 12 0.25 3 0.00
- Membuat Buku Kas Umum (BKU) Dokumen 12 1 12 0.01
- Koordinasi dengan Atasan langsung Dokumen 12 0.25 3 0.00
8. Melakukan pembayaran berdasarkan kwitansi belanja dari masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan 180 0.14
- Menerima kwitansi dari masing-masing PPTK Dokumen 360 0.25 90 0.07
- Melakukan pembayaran berdasarkan kwitansi Dokumen 360 0.25 90 0.07
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1019.25 0.79
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   28 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Perwako No. 19 Tahun 2011, Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Peraturan Perpajakan, Perda Retribusi dan Pajak Daerah Pedoman Kerja
2. Standar operasional prosedur dan Juknis Dasar pelaksanaan tugas
3. Surat masuk dan disposisi pimpinan Dasar pelaksanaan tugas
4. Uang/surat berharga Pengelolaan uang/surat berharga
5. SK Dasar pembayaran
6. SPM dan SP2D UP, SP2D TU, SP2D GU dan SP2D LS Dasar pembayaran
7. Rencana dan realisasi kegiatan Pelaporan pelaksanaan tugas
8. Kwintansi dan bukti pembayaran lain yang sah Proses kerja
9. Buku Kas Umum, Buku Kas Tunai, Buku Pembantu Kas, SSP, SP2D Proses kerja
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Kendaraan Roda Dua Sarana Mobilitas Penunjang Tupoksi
2. Perangkat Keras (Komputer, Printer) Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen
3. Jaringan/koneksi internet Sarana komunikasi dan pencarian informasi data yang berhubungan dengan dinas
4. SIPKD Proses data
5. Alat komunikasi berupa telpon dan HP Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan stakeholder dalam pelaksanaan tugas
6. ATK Alat kerja
7. Kalkulator Alat kerja
8. Mesin ketik Sarana pengetikan manual jika diperlukan
TANGGUNG JAWAB
1. Keandalan bukti-bukti atas penerimaan dan pengeluaran serta menyimpan uang kas sesuai ketentuan yang berlaku
2. Kebenaran pencatatan pembukuan pembuatan dokumen penerimaan dan pengeluaran sebagai pertanggungjawaban
3. Kerahasiaan penyimpanan dokumen yang berkaitan dengan keuangan
4. Ketelitian pencatatan DPA, SPD, SPP dan SPM
5. Ketelitian dan kecepatan pencatatan penerimaan dan penyetoran Pajak
6. Kecepatan dan ketepatan pencatatan penyimpanan dan pengambilan uang ke atau dari bank pada buku bank
 
WEWENANG
1. Mengajukan permintaan pembayaran menggunakan SPP UP/GU/TU dan SPP-LS
2. Menerima dan menyimpan uang persediaan
3. Menerima dan menyimpan uang persediaan
4. Menerima dan menyimpan uang persediaan
5. Mengambil uang sesuai dengan plafon yang telah ditentukan
6. Meminta bukti – bukti pengeluaran untuk SPJ
7. Menolak perintah bayar dari PA/KPA yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
8. Meneliti kelengkapan dokumen pendukung SPP-LS yang diberikan oleh PPTK
9. Mengembalikan dokumen pendukung SPP-LS yang diberikan oleh PPTK, apabila dokumen tersebut tidak memenuhi sarat dan/atau tidak lengkap.
10. Memungut dan menyetorkan Pajak tepat waktu
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Perintah Tugas
2. Verifikator Keuangan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak koordinasi kerja
3. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan laporan
4. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konsultasi dan koordinasi kerja
5. Verifikator Keuangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
6. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Arahan dan koordinasi kerja
7. Verifikator Keuangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
8. Pengadministrasi Keuangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
9. Kepala Sub Bagian Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja, menerima instruksi kerja
10. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi dan printah pelaksanaan tugas
11. Verifikator Keuangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi kerja
12. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Laporan pelakasaan tugas
13. Kepala Sub Bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan Kecamatan Padang Panjang Barat pelaksanaan dan laporan
14. Verifikator Keuangan Kecamatan Padang Panjang Barat pelaksanaan dan laporan
15. Sekretaris Kecamatan Kecamatan Padang Panjang Barat pelaksanaan dan laporan
16. Camat Padang Panjang Barat Kecamatan Padang Panjang Barat penegasan, kegiatan dan laporan
17. Bendahara Pengeluaran Pembantu Kecamatan Padang Panjang Barat penegasan, kegiatan dan laporan
18. Sekretaris Kelurahan Kecamatan Padang Panjang Barat koordinasi dan laporan
19. Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah penegasan, kegiatan dan laporan
20. Kepala Sub Bidang Anggaran dan Data Informasi Keuangan Badan Pengelola Keuangan Daerah penegasan, kegiatan dan laporan
21. Kepala Sub Bidang Pelaporan Badan Pengelola Keuangan Daerah penegasan, kegiatan dan laporan
22. Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah penegasan, kegiatan dan laporan
23. Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang koordinasi, laporan dan konsultasi
24. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan konsultasi dan koordinasi tugas
25. Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Perintah Tugas/ Laporan
26. Verifikator Keuangan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Kerja
27. Pengolah Data Laporan Keuangan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Kerja
28. Penyusun Laporan Keuangan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi Kerja
29. Inspektur Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Koordinasi tugas
30. Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Koordinasi tugas
31. Verifikator Keuangan Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Koordinasi tugas
32. Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Kepegawaian Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Koordinasi tugas
33. Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan Daerah Penyampaian lap. Pertanggung jawaban
34. Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah Penerbitan SP2D
35. Kepala Sub Bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan Kecamatan Padang Panjang Timur pelaksanaan dan laporan
36. Verifikator Keuangan Kecamatan Padang Panjang Timur pelaksanaan dan laporan
37. Sekretaris Kecamatan Kecamatan Padang Panjang Timur pelaksanaan dan laporan
38. Camat Padang Panjang Timur Kecamatan Padang Panjang Timur penegasan, kegiatan dan laporan
39. Bendahara Pengeluaran Pembantu Kecamatan Padang Panjang Timur penegasan, kegiatan dan laporan
40. Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah penegasan, kegiatan dan laporan
41. Kepala Sub Bidang Anggaran dan Data Informasi Keuangan Badan Pengelola Keuangan Daerah penegasan, kegiatan dan laporan
42. Kepala Sub Bidang Pelaporan Badan Pengelola Keuangan Daerah penegasan, kegiatan dan laporan
43. Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah kegiatan dan laporan
44. Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang koordinasi, laporan dan konsultasi
45. Kepala Bidang Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah menerima arahan dan pelaksanaan tugas
46. Kepala Seksi Perbendaharaan Rumah Sakit Umum Daerah menerima arahan dan pelaksanaan tugas
47. Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah Koordinasi
48. Verifikator Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja
49. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja
50. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi kerja
51. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
52. Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
53. Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
54. Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
55. Kepala Seksi Penataan dan Pelestarian Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
56. Kepala Seksi Pengolahan dan Layanan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
57. Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
58. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
59. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
60. Verifikator Keuangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
61. Penyusun Laporan Keuangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi tugas
62. Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah Kegiatan dan Laporan
63. Kepala Sub Bidang Anggaran dan Data Informasi Keuangan Badan Pengelola Keuangan Daerah Kegiatan dan Laporan
64. Kepala Sub Bidang Pelaporan Badan Pengelola Keuangan Daerah Kegiatan dan Laporan
65. Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Kegiatan dan Laporan
66. Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan Daerah Penyampaian Laporan
67. Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah Penerbitan SP2D
68. Sekretaris DPRD Sekretariat DPRD Meminta Arahan
69. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Meminta Arahan
70. Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Bagian Umum dan Keuangan Meminta Arahan
71. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
72. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
73. Pengelola Program dan Kegiatan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
74. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
75. Pengadministrasi Keuangan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
76. Verifikator Keuangan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
77. Penyusun Laporan Keuangan Sub Bagian Program dan Keuangan Koordinasi
78. Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Perintah tugas
79. Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah Konsultasi, Pelaporan
80. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi dan konsultasi kerja
81. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi dan konsultasi kerja
82. Sekretaris Dinas Dinas Pangan dan Pertanian Meminta arahan
83. Kasubag Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pangan dan Pertanian Meminta arahan
84. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
85. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
86. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
87. Pengadministrasi Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
88. Pengelola Realisasi Laporan Penerimaan Restribusi Daerah Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
89. Verifikator Data Laporan Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
90. Penyusun Laporan Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
91. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
92. Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memberi Perintah
93. Verifikator Keuangan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
94. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Komunikasi dan Informatika laporan , koordinasi dan arahan
95. Pengadministrasi Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
96. Verifikator Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
97. Penyusun Laporan Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dan kerjasama
98. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran meminta arahan
99. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
100. Pengelola Program dan Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
101. Pengadministrasi Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
102. Pengelola Realisasi Laporan Penerimaan Restribusi Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
103. Verifikator Data Laporan Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
104. Penyusun Laporan Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
105. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
106. Kepala Sub Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota arahan tugas
107. Bendahara Sekretariat Daerah Kota koordinasi tugas
108. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta arahan
109. Pengadministrasi Keuangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
110. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta arahan
111. Analis Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Badan Pengelola Keuangan Daerah melakukan koordinasi
112. Analis Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah melakukan koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah Terlalu Banyak Mempelajari dan Mengoreksi Dokumen/Surat-surat dan lama di depan layar komputer
2. Kelelahan Fisik Terlalu lama duduk dan membungkuk
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Menunduk
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Minimal 22 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B6, Memasukkan, mengeluarkan barang ke/dari mesin
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar