Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Inspektur Pembantu Wilayah II
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Inspektur
b. Administrasi
:
Inspektur Pembantu Wilayah II
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Membantu Inspektur melaksanakan pengawasan fungsional, pembinaan dan fasilitasi atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan Koperasi UKM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim III
2). Teknis
:
Diklat teknis lainnya
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menduduki jabatan eselon IV yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam bidang pengawasan dan pemeriksaan
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan operasional program dan kegiatan dilingkup Inspektur Pembantu Wilayah II berdasarkan program kerja Inspektorat serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas 165 0.13
- Penyusunan perencanaan pengawasan, pembinaan dan konsultasi dokumen 12 7.5 90 0.07
- Perencanaan dan penyusunan anggaran dokumen 2 37.5 75 0.06
2. Membagi tugas kepada bawahan dilingkup Inspektur Pembantu Wilayah II sesuai dengan tugas pokok dan tanggungjawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien 48 0.04
- Membagi tugas kepada bawahan kegiatan 48 1 48 0.04
3. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan dilingkup Inspektur Pembantu Wilayah II sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas 132 0.11
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan kegiatan 264 0.5 132 0.11
4. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Inspektur Pembantu Wilayah II secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan 12 0.01
- Menyelia pelaksanaan tugas bawahan kegiatan 12 1 12 0.01
5. Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika 660 0.53
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga kegiatan 60 1 60 0.05
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Dinas Kesehatan, kegiatan 60 1 60 0.05
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Rumah Sakit Umum Daerah kegiatan 60 1 60 0.05
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kegiatan 60 1 60 0.05
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kegiatan 60 1 60 0.05
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kegiatan 60 1 60 0.05
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Dinas Pangan dan Pertanian kegiatan 60 1 60 0.05
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah kegiatan 60 1 60 0.05
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kegiatan 60 1 60 0.05
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah kegiatan 60 1 60 0.05
- Melakukan koordinasi dan pengawasan pada Dinas Komunikasi dan Informatika kegiatan 60 1 60 0.05
6. Mengevaluasi dan menganalisis data tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaanbagi perangkat daerah dilingkup Inpektur Pembantu Wilayah II sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pemaparan dan laporan hasil pemeriksaan 180 0.14
- Mengevaluasi dan menganalisis data tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dokumen 12 7.5 90 0.07
- Mengevaluasi dan menganalisis Lanjut Hasil Pemeriksaan dkumen 12 7.5 90 0.07
7. Mengkoordinasikan dan mengendalikan terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan bagi perangkat daerah dilingkup Inpektur Pembantu Wilayah II sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka pembinaan pengawasan pembangunan daerah 90 0.07
- Mengkoordinasikan dan mengendalikan terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dokumen 12 7.5 90 0.07
8. Merancang Sistem pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan 53 0.04
- Merancang Sistem pengendalian Intern Pemerintah dokumen 1 15 15 0.01
- Merancang Standar Operasional Prosedur dokumen 1 38 38 0.03
9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Inspektur Pembantu Wilayah II dengan cara membandingkan rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang 2 0.00
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Inspektur Pembantu Wilayah II Kegiatan 2 1 2 0.00
10. Membuat laporan pelaksanaan tugas dilingkup Inspektur Pembantu Wilayah II sesuai dengan tugas yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 12 0.01
- Membuat Laporan Pelakasanaan tugas dokumen 12 1 12 0.01
11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan sesuai dengantugasdan fungsinya 276 0.22
- Menghadiri rapat kegiatan 48 2 96 0.08
- Melaksanakan perjalanan dinas kegiatan 24 7.5 180 0.14
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1630 1.3
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   28 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Disposisi Atasan Dasar pelaksanaan tugas
2. Surat Masuk eSebagai Bahan Pembuatan Disposisi sesuai jenis dan peruntukannya
3. Buku/himpunan peraturan dan perundang-undangan yang berhubungan dengan pengawasan, evaluasi dan pelaporan Legalitas pelaksanaan tugas
4. Data-Data terkait Dasar pelaksanaan tugas
5. Surat Tugas Dasar pelaksanaan tugas
6. Rencana dan realisasi Bahan laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Kendaraan Roda Empat Sarana Mobilitas Penunjang Tupoksi
2. Komputer / laptop dan printer Sarana Pengetikan dan Pengolahan Data serta pencetakan dokumen
3. Jaringan/koneksi internet Sarana komunikasi dan pencarian informasi data yang berhubungan dengan dinas
4. Telepon/HP/Fax Sarana Komunikasi untuk berhubungan dengan mitra kerja
5. Alat Tulis Kantor Alat kerja
TANGGUNG JAWAB
1. Terselenggaranya program dan kegiatan dilingkungan Inspektorat
2. Kebenaran rencana kerja
3. Ketepatan dan kelayakan pembagian tugas kepada bawahan
4. Ketepatan dan validitas penyusunan rencana
5. Kebenaran dan ketepatan pemberian saran
6. Keserasian dalam suasana kerja
7. Ketepatan dan kebenaran meneliti dan mengoreksi hasil kerja
8. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan baik diminta ataupun tidak
9. Menjalin Koordinasi dan Kerjasama antar OPD
10. Tercapainya target kinerja program dan kegiatan dalam bidang pengawasan dan pemeriksaan
 
WEWENANG
1. Menyusun dan menyiapkan konsep rencana
2. Membagi tugas kepada bawahannya sesuai dengan rencana program dan kegiatan
3. Memerintah, menegur dan menilai pelaksanaan tugas para bawahan
4. Memberi paraf sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap persetujuan konsep dokumen/surat yang diajukan pada bawahan
5. Menerima dan meneliti laporan capaian target kinerja program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh bawahan
6. Mengoreksi dan memperbaiki hasil kerja bawahan.
7. Menandatangani surat/dokumen dinas sesuai dengan aturan yang berlaku
8. Melakukan koordinasi dengan pihak lain dalam rangka pencapaian kinerja dari program dan kegiatan yang dilaksanakan
9. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
10. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
11. Melaporkan pencapaian target kinerja dari program dan kegiatan yang dilaksanakan
12. Berkoordinasi dengan unit kerja terkait.
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Inspektur Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Koordinasi tugas
2. Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Koordinasi tugas
3. Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Koordinasi tugas
4. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Koordinasi tugas
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam dan luar ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah erlalu banyak mempelajari dan mengoreksi dokumen/surat-surat dan terlalu lama didepan layar komputer
2. Kelelahan Fisik Terlalu lama duduk
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Membawa
Menjangkau
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Minimal 37 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
150 cm
Berat Badan (kg)
:
50 kg
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D5, Menyalin data
Hubungan dengan Orang
:
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi

Kembali ke daftar