Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan, teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelaksanaan pengolahan dan penyajian data kependudukan.
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam jabatan pelaksana paling singkat 4 tahun atau JF setingkat dengan jabatan pelaksana sesuai bidang tugas yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Peraturan dan ang-undangan tentang Pengolahan dan Penyajian Data
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Menyusun rencana, program kerja, dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Seksi Pengolahan dan Penyajian Data berpedoman kepada rencana strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 93 | 0.07 | |||
- | mempelajari Rencana Strategis Dinas yang berkaitan dengan Seksi Pengolahan dan Penyajian Data | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | mempelajari tugas pokok dan fungsi Seksi Pengolahan dan Penyajian Data | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | mempelajari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | melakukan koordinasi dengan atasan langsung dan subag perencanaan | dokumen | 6 | 2 | 12 | 0.01 |
- | menyusun konsep dokumen perencanaan | dokumen | 3 | 3 | 9 | 0.01 |
2. | menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan bahan koordinasi yang berhubungan dengan Pengolahan dan Penyajian Data | 84 | 0.07 | |||
- | mempelajari Rencana Strategis Dinas yang berkaitan dengan Seksi Pengolahan dan Penyajian Data | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | mempelajari tugas pokok dan fungsi Seksi Pengolahan dan Penyajian Data | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | mempelajari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | melakukan koordinasi dengan atasan langsung dan subag perencanaan | dokumen | 6 | 2 | 12 | 0.01 |
3. | menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan melakukan pembinaan serta menyiapkan bahan petunjuk teknis yang berkaitan dengan Pengolahan dan Penyajian Data | 96 | 0.08 | |||
- | mengumpulkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengolahan dan penyajian data | dokumen | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
- | menelaah dan menganalisa peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan tugas | dokumen | 12 | 6 | 72 | 0.06 |
4. | mengumpulkan data kependudukan, menyiapkan database dan back up data kependudukan | 96.48 | 0.08 | |||
- | memberi arahan kepada bawahan | arahan | 144 | 0.25 | 36 | 0.03 |
- | memonitoring pelaksanaan pengumpulan data kependudukan, database dan back up data yang dilakukan bawahan | monitoring | 144 | 0.17 | 24.48 | 0.02 |
- | berkoordinasi dengan pihak terkait | koordinasi | 144 | 0.25 | 36 | 0.03 |
5. | memanfaatkan dan menyajikan data kependudukan | 96.48 | 0.08 | |||
- | memberi arahan kepada bawahan | arahan | 144 | 0.25 | 36 | 0.03 |
- | memonitoring pelaksanaan penyajian data kependudukan yang dilakukan bawahan | monitoring | 144 | 0.17 | 24.48 | 0.02 |
- | berkoordinasi dengan pihak terkait | koordinasi | 144 | 0.25 | 36 | 0.03 |
6. | melaksanakan sosialisasi data dan informasi kependudukan | 112 | 0.09 | |||
- | merencanakan pelaksanaan sosialisasi data dan informasi kependudukan | sosialisasi | 2 | 21 | 42 | 0.03 |
- | melaksanakan sosialisasi data dan informasi kependudukan | sosialisasi | 2 | 14 | 28 | 0.02 |
- | membuat laporan sosialisasi data dan informasi kependudukan | sosialisasi | 2 | 14 | 28 | 0.02 |
- | mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi data dan informasi kependudukan | sosialisasi | 2 | 7 | 14 | 0.01 |
7. | melaksanakan pengolahan data dari hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil | 9 | 0.01 | |||
- | memberi arahan kepada bawahan | arahan | 1 | 3 | 3 | 0.00 |
- | memonitoring pelaksanaan penyajian data kependudukan yang dilakukan bawahan | manitoring | 1 | 3 | 3 | 0.00 |
- | berkoordinasi dengan pihak terkait | koordinasi | 1 | 3 | 3 | 0.00 |
8. | melaksanakan perlindungan data pribadi penduduk pada database kependudukan | 90 | 0.07 | |||
- | meneliti permintaan data yang masuk | permintaan | 30 | 3 | 90 | 0.07 |
9. | mengolah data kependudukan untuk pembuatan laporan administrasi kependudukan | 20 | 0.02 | |||
- | memberi arahan kepada bawahan | arahan | 1 | 3 | 3 | 0.00 |
- | memonitoring pelaksanaan penyajian data kependudukan yang dilakukan bawahan | monitoring | 1 | 3 | 3 | 0.00 |
- | berkoordinasi dengan pihak terkait | koordinasi | 1 | 14 | 14 | 0.01 |
10. | Melaksanakan monitoring, evaluasi, validasi dan pemutakhiran data kependudukan | 114 | 0.09 | |||
- | merencanakan pelaksanaan sosialisasi data dan informasi kependudukan | sosialisasi | 2 | 21 | 42 | 0.03 |
- | melaksanakan sosialisasi data dan informasi kependudukan | sosialisasi | 2 | 15 | 30 | 0.02 |
- | membuat laporan sosialisasi data dan informasi kependudukan | sosialisasi | 2 | 14 | 28 | 0.02 |
- | mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi data dan informasi kependudukan | sosialisasi | 2 | 7 | 14 | 0.01 |
11. | Melaksanakan penyusunan profil perkembangan kependudukan | 20 | 0.02 | |||
- | memberi arahan kepada bawahan | arahan | 1 | 3 | 3 | 0.00 |
- | memonitoring pelaksanaan penyajian data kependudukan yang dilakukan bawahan | monitoring | 1 | 3 | 3 | 0.00 |
- | berkoordinasi dengan pihak terkait | koordinasi | 1 | 14 | 14 | 0.01 |
12. | membuat laporan kegiatan sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas | 60 | 0.05 | |||
- | mengumpulkan bahan laporan | laporan | 2 | 15 | 30 | 0.02 |
- | menyusun laporan | laporan | 2 | 15 | 30 | 0.02 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 890.96 | 0.73
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Data kependudukan | Penyajian, pemanfaatan data dan back up serta pembuatan laporan kependudukan dan profil kependudukan |
2. | Permintaan data | Pemenuhan permintaan |
3. | Data pribadi penduduk | Perlindungan |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Undang-undang kependudukan | Pedoman kerja |
2. | Renstra Dinas | Pedoman kerja |
3. | Komputer | Pengolahan dan penyajian data |
4. | Juknis | Petujuk teknis pelaksanaan tugas |
5. | SOP | Pedoman pelaksanaan prosedur pekerjaan |
TANGGUNG JAWAB
1. | Memeriksa Keakuratan data kependudukan yang disajikan dan dilaporkan |
2. | Memeriksa Kebenaran pengolahan data |
3. | Menyimpan Kerahasiaan data pribadi penduduk |
WEWENANG
1. | Menyusun dan menyiapkan konsep rencana di lingkungan Seksi Pengolahan dan Penyajian Data. |
2. | Memberi tugas, menegur dan menilai pelaksanaan tugas para bawahan. |
3. | Memberi paraf sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap persetujuan konsep dokumen/surat yang diajukan pada bawahan untuk ditanda tangani atasan. |
4. | Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan. |
5. | Berkoordinasi dengan unit kerja untuk kelancaran kerja. |
6. | Mengoreksi dan memperbaiki hasil kerja bawahan. |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Konsultasi dan koordinasi kerja |
2. | Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Koordinasi kerja |
3. | Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Koordinasi kerja |
4. | Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Koordinasi kerja |
5. | Kepala Seksi Pelayanan Pencatatan Sipil | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Koordinas kerja |
6. | Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Membagi tugas |
7. | Penyusun Analis Dampak Kependudukan | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Membagi tugas |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam ruang tertutup |
2. | Suhu | Sedang |
3. | Udara | Kering |
4. | Keadaan Ruangan | Cukup |
5. | Letak | Di tempat rendah dan sepi |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | - |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih |
9. | Getaran | - |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | - | - |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengoperasikan komputer
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Duduk
Melihat
Duduk
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
-