Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan, teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelaksanaan pengolahan dan penyajian data kependudukan.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam jabatan pelaksana paling singkat 4 tahun atau JF setingkat dengan jabatan pelaksana sesuai bidang tugas yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Peraturan dan ang-undangan tentang Pengolahan dan Penyajian Data
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menyusun rencana, program kerja, dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Seksi Pengolahan dan Penyajian Data berpedoman kepada rencana strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 93 0.07
- mempelajari Rencana Strategis Dinas yang berkaitan dengan Seksi Pengolahan dan Penyajian Data dokumen 6 4 24 0.02
- mempelajari tugas pokok dan fungsi Seksi Pengolahan dan Penyajian Data dokumen 6 4 24 0.02
- mempelajari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dokumen 6 4 24 0.02
- melakukan koordinasi dengan atasan langsung dan subag perencanaan dokumen 6 2 12 0.01
- menyusun konsep dokumen perencanaan dokumen 3 3 9 0.01
2. menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan bahan koordinasi yang berhubungan dengan Pengolahan dan Penyajian Data 84 0.07
- mempelajari Rencana Strategis Dinas yang berkaitan dengan Seksi Pengolahan dan Penyajian Data dokumen 6 4 24 0.02
- mempelajari tugas pokok dan fungsi Seksi Pengolahan dan Penyajian Data dokumen 6 4 24 0.02
- mempelajari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dokumen 6 4 24 0.02
- melakukan koordinasi dengan atasan langsung dan subag perencanaan dokumen 6 2 12 0.01
3. menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan melakukan pembinaan serta menyiapkan bahan petunjuk teknis yang berkaitan dengan Pengolahan dan Penyajian Data 96 0.08
- mengumpulkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengolahan dan penyajian data dokumen 12 2 24 0.02
- menelaah dan menganalisa peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan tugas dokumen 12 6 72 0.06
4. mengumpulkan data kependudukan, menyiapkan database dan back up data kependudukan 96.48 0.08
- memberi arahan kepada bawahan arahan 144 0.25 36 0.03
- memonitoring pelaksanaan pengumpulan data kependudukan, database dan back up data yang dilakukan bawahan monitoring 144 0.17 24.48 0.02
- berkoordinasi dengan pihak terkait koordinasi 144 0.25 36 0.03
5. memanfaatkan dan menyajikan data kependudukan 96.48 0.08
- memberi arahan kepada bawahan arahan 144 0.25 36 0.03
- memonitoring pelaksanaan penyajian data kependudukan yang dilakukan bawahan monitoring 144 0.17 24.48 0.02
- berkoordinasi dengan pihak terkait koordinasi 144 0.25 36 0.03
6. melaksanakan sosialisasi data dan informasi kependudukan 112 0.09
- merencanakan pelaksanaan sosialisasi data dan informasi kependudukan sosialisasi 2 21 42 0.03
- melaksanakan sosialisasi data dan informasi kependudukan sosialisasi 2 14 28 0.02
- membuat laporan sosialisasi data dan informasi kependudukan sosialisasi 2 14 28 0.02
- mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi data dan informasi kependudukan sosialisasi 2 7 14 0.01
7. melaksanakan pengolahan data dari hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil 9 0.01
- memberi arahan kepada bawahan arahan 1 3 3 0.00
- memonitoring pelaksanaan penyajian data kependudukan yang dilakukan bawahan manitoring 1 3 3 0.00
- berkoordinasi dengan pihak terkait koordinasi 1 3 3 0.00
8. melaksanakan perlindungan data pribadi penduduk pada database kependudukan 90 0.07
- meneliti permintaan data yang masuk permintaan 30 3 90 0.07
9. mengolah data kependudukan untuk pembuatan laporan administrasi kependudukan 20 0.02
- memberi arahan kepada bawahan arahan 1 3 3 0.00
- memonitoring pelaksanaan penyajian data kependudukan yang dilakukan bawahan monitoring 1 3 3 0.00
- berkoordinasi dengan pihak terkait koordinasi 1 14 14 0.01
10. Melaksanakan monitoring, evaluasi, validasi dan pemutakhiran data kependudukan 114 0.09
- merencanakan pelaksanaan sosialisasi data dan informasi kependudukan sosialisasi 2 21 42 0.03
- melaksanakan sosialisasi data dan informasi kependudukan sosialisasi 2 15 30 0.02
- membuat laporan sosialisasi data dan informasi kependudukan sosialisasi 2 14 28 0.02
- mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi data dan informasi kependudukan sosialisasi 2 7 14 0.01
11. Melaksanakan penyusunan profil perkembangan kependudukan 20 0.02
- memberi arahan kepada bawahan arahan 1 3 3 0.00
- memonitoring pelaksanaan penyajian data kependudukan yang dilakukan bawahan monitoring 1 3 3 0.00
- berkoordinasi dengan pihak terkait koordinasi 1 14 14 0.01
12. membuat laporan kegiatan sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas 60 0.05
- mengumpulkan bahan laporan laporan 2 15 30 0.02
- menyusun laporan laporan 2 15 30 0.02
Jumlah Kebutuhan Pegawai 890.96 0.73
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Data kependudukan Penyajian, pemanfaatan data dan back up serta pembuatan laporan kependudukan dan profil kependudukan
2. Permintaan data Pemenuhan permintaan
3. Data pribadi penduduk Perlindungan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Undang-undang kependudukan Pedoman kerja
2. Renstra Dinas Pedoman kerja
3. Komputer Pengolahan dan penyajian data
4. Juknis Petujuk teknis pelaksanaan tugas
5. SOP Pedoman pelaksanaan prosedur pekerjaan
TANGGUNG JAWAB
1. Memeriksa Keakuratan data kependudukan yang disajikan dan dilaporkan
2. Memeriksa Kebenaran pengolahan data
3. Menyimpan Kerahasiaan data pribadi penduduk
 
WEWENANG
1. Menyusun dan menyiapkan konsep rencana di lingkungan Seksi Pengolahan dan Penyajian Data.
2. Memberi tugas, menegur dan menilai pelaksanaan tugas para bawahan.
3. Memberi paraf sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap persetujuan konsep dokumen/surat yang diajukan pada bawahan untuk ditanda tangani atasan.
4. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
5. Berkoordinasi dengan unit kerja untuk kelancaran kerja.
6. Mengoreksi dan memperbaiki hasil kerja bawahan.
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konsultasi dan koordinasi kerja
2. Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
3. Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
4. Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinasi kerja
5. Kepala Seksi Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Koordinas kerja
6. Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Membagi tugas
7. Penyusun Analis Dampak Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Membagi tugas
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruang tertutup
2. Suhu Sedang
3. Udara Kering
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Di tempat rendah dan sepi
6. Penerangan Terang
7. Suara -
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran -
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. - -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengoperasikan komputer
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Duduk
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
-

Kembali ke daftar