Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak
Lingkungan
IKHTISAR JABATAN
Mempersiapkan bahan perumusan, mengumpulkan dan mengolah data, sinkronisasi kebijakan dalam rangka penyusunan instrumen perencanaan lingkungan
dan kajian dampak lingkungan serta melaksanakan proses administrasi dan teknis penerbitan rekomendasi izin lingkungan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Sarjana (S1)/Diploma (D4) Bidang Teknik Lingkungan, Kesehatan Lingkungan atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
- Diklat Pim IV
2). Teknis
:
- Kursus Dasar AMDAL - Kursus Penilai AMDAL - Pelatihan penyusunan Instrumen Lingkungan Hidup
c. Pengalaman Kerja
:
- Kepala Seksi Perencanaan, Kajian Dampak Lingkungan dan Pengelolaan SDA
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | merencanakan kegiatan dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan berpedoman kepada program kerja Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 60 | 0.05 | |||
- | Merancang konsep Rencana Anggaran Kegiatan (RKA) dan perubahannya | Dokumen | 2 | 10 | 20 | 0.02 |
- | Merancang konsep Rencana Anggaran Kas (RAK) dan perubahannya | Dokumen | 2 | 10 | 20 | 0.02 |
- | Merancang konsep Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan perubahannya | Dokumen | 2 | 10 | 20 | 0.02 |
2. | Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan | 24 | 0.02 | |||
- | Membagi tugas kepada penelaah dampak lingkungan | Petunjuk Kerja | 12 | 0.5 | 6 | 0.00 |
- | Membagi tugas kepada pengelola dokumen mengenai analisis dampak lingkungan | Petunjuk Kerja | 24 | 0.5 | 12 | 0.01 |
- | Membagi tugas kepada analisis lingkungan hidup | Petunjuk Kerja | 12 | 0.5 | 6 | 0.00 |
3. | Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 72 | 0.06 | |||
- | Membimbing pelaksanaan tugas penelaah dampak lingkungan | Arahan kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
- | Membimbing pelaksanaan tugas pengelola dokumen mengenai analisis dampak lingkungan | Arahan kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
- | Membimbing pelaksanaan tugas analisis lingkungan hidup | Arahan kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
4. | Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Seksi Perencanaan dan Kajian Lingkungan Hidup sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 240 | 0.19 | |||
- | Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan | Kegiatan | 4 | 60 | 240 | 0.19 |
5. | Menyusun bahan dan merevisi dokumen perencanaan lingkungan hidup yang meliputi dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk bahan acuan dalam penyusunan perencanaan daerah | 600 | 0.48 | |||
- | Menyusun dan merevisi dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) | Dokumen | 1 | 300 | 300 | 0.24 |
- | Menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) | Dokumen | 1 | 300 | 300 | 0.24 |
6. | Melakukan pemeriksaan dokumen kajian dampak lingkungan dan memproses penerbitan rekomendasi kelayakan lingkungan hidup sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan penerbitan Izin Lingkungan | 535 | 0.43 | |||
- | Melakukan pemeriksaan dokumen kajian dampak lingkungan | Dokumen | 9 | 15 | 135 | 0.11 |
- | Memproses penerbitan rekomendasi kelayakan lingkungan hidup | Dokumen | 40 | 10 | 400 | 0.32 |
7. | Menyusun bahan dan mengoreksi dokumen kajian lingkungan yang meliputi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD), instrumen ekonomi lingkungan hidup, dan dokumen Daya dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) sesuai peraturan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan lingkungan hidup | 600 | 0.48 | |||
- | Menyusun dan mengkoreksi Dokumen Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) | Dokumen | 1 | 100 | 100 | 0.08 |
- | Menyusun dan mengkoreksi Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) | Dokumen | 1 | 200 | 200 | 0.16 |
- | Menyusun dan mengkoreksi Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup | Dokumen | 1 | 100 | 100 | 0.08 |
- | Menyusun dan mengkoreksi Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) | Dokumen | 1 | 200 | 200 | 0.16 |
8. | Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan | 30 | 0.02 | |||
- | Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan Publik | Dokumen | 2 | 15 | 30 | 0.02 |
9. | Melaporkan hasil kegiatan Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | 25 | 0.02 | |||
- | Melaporkan hasil kegiatan Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan | Laporan | 1 | 25 | 25 | 0.02 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 2186 | 1.75
2 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Materi peraturan perundang-undangan | Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis |
2. | Materi Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang, ATK | Penyiapan rencana kegiatan |
3. | Data potensi dan hasil pemantauan kualitas lingkungan ATK | Penyusunan IKPLHD dan IKLH |
4. | Materi kebijakan, rencana dan program, juknis, ATK | Penyiapan materi RPPLH, KLHS, Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup |
5. | Data pemanfaatan sumber daya alam, Peraturan-peraturan | Penentuan daya dukung dan daya tampung lingkungan |
6. | Permohonan rencana usaha/kegiatan, juknis | Penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL, UKL/UPL, SPPL |
7. | Rencana Kegiatan, ATK, DPA, SOP | Pelaksanaan SPIP, SOP |
8. | Hasil pelaksanaan kegiatan, ATK | Pelaporan hasil pelaksanaan tugas |
9. | Perintah atasan/disposisi | Pelaksanaan tugas lain |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan, Juknis, Komputer | Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan |
2. | Renstra, Renja, Rencana Operasional Bidang, computer | Pedoman dan penetapan prioritas kegiatan |
3. | Juknis, format isian, komputer, aplikasi program | Penyusunan laporan IKPLHD, dan IKLH |
4. | Peraturan, komputer, Tim Penyusun | Mengolah materi KLHS, RPPLH, Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup |
5. | Standar mutu lingkungan, hasil analisa sampel, aplikasi program komputer | Menyiapkan bahan dan analisa daya dukung dan daya tampung lingkungan |
6. | Komisi /Tim penilai, Petunjuk teknis, Komputer, proyektor,ruang rapat | Penyiapan proses penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL, UKL/UPL, SPPL |
7. | Rencana kegiatan, komputer, ATK | Pelaksanaan SPIP |
8. | Komputer, aplikasi program, realisasi kegiatan | Laporan kemajuan pelaksanaan tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Memeriksa Kebenaran bahan perumusan kebijakan dan rencana kegiatan |
2. | Memeriksa Keakuratan data SDA, sumber daya buatan, parameter uji lingkungan, Kehati |
3. | Menghimpun Kelengkapan dan keamanan computer dan aplikasi program komputer |
4. | Menghimpun Ketepatan, Keakuratan dan kebenaran waktu, data dan isi laporan |
5. | Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan penyusunan dokumen dan instrument PPLH dengan ketentuan dan juknis yang telah ditentukan |
6. | Melaksanakan Kesesuaian Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi |
7. | Melaksanakan Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan |
WEWENANG
1. | Mengembalikan isian format data yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan |
2. | Memelihara perangkat kerja baik perangkat kerja operasional maupun perangkat kerja kantor |
3. | Menyebarluaskan informasi yang dihasilkan kepada para pihak dan masyarakat |
4. | Membagi dan member arahan tugas sesuai prosedur kerja yang ditetapkan |
5. | Melaksanakan Koordinasi Perencanaan dan kajian dampak lingkungan |
6. | Memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan |
7. | Menilai kinerja karyawan dari hasil kerja yang dihasilkan dan disiplin kerjanya |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | laporan |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam ruangan |
2. | Suhu | Dingin |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Baik |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Stres | Banyaknya tuntutan pekerjaan |
2. | Cedera fisik | Kecelakaan kerja, Tindak kekerasan/ketidaksenangan para pihak yang menjadi obyek pemantauan |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi, mengoperasikan Komputer
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Berbicara
Mendengar
Melihat
Pengamatan secara mendalam
Berdiri
Berjalan
Duduk
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Berbicara
Mendengar
Melihat
Pengamatan secara mendalam
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 58 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
proporsional
Berat Badan (kg)
:
proporsional
Postur Badan
:
proporsional
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B7, Memegang
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi