Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan
IKHTISAR JABATAN
Mempersiapkan bahan perumusan, mengumpulkan dan mengolah data, sinkronisasi kebijakan dalam rangka penyusunan instrumen perencanaan lingkungan dan kajian dampak lingkungan serta melaksanakan proses administrasi dan teknis penerbitan rekomendasi izin lingkungan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Sarjana (S1)/Diploma (D4) Bidang Teknik Lingkungan, Kesehatan Lingkungan atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
- Diklat Pim IV
2). Teknis
:
- Kursus Dasar AMDAL - Kursus Penilai AMDAL - Pelatihan penyusunan Instrumen Lingkungan Hidup
c. Pengalaman Kerja
:
- Kepala Seksi Perencanaan, Kajian Dampak Lingkungan dan Pengelolaan SDA
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan kegiatan dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan berpedoman kepada program kerja Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup sebagai pedoman pelaksanaan tugas 60 0.05
- Merancang konsep Rencana Anggaran Kegiatan (RKA) dan perubahannya Dokumen 2 10 20 0.02
- Merancang konsep Rencana Anggaran Kas (RAK) dan perubahannya Dokumen 2 10 20 0.02
- Merancang konsep Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan perubahannya Dokumen 2 10 20 0.02
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan 24 0.02
- Membagi tugas kepada penelaah dampak lingkungan Petunjuk Kerja 12 0.5 6 0.00
- Membagi tugas kepada pengelola dokumen mengenai analisis dampak lingkungan Petunjuk Kerja 24 0.5 12 0.01
- Membagi tugas kepada analisis lingkungan hidup Petunjuk Kerja 12 0.5 6 0.00
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 72 0.06
- Membimbing pelaksanaan tugas penelaah dampak lingkungan Arahan kerja 48 0.5 24 0.02
- Membimbing pelaksanaan tugas pengelola dokumen mengenai analisis dampak lingkungan Arahan kerja 48 0.5 24 0.02
- Membimbing pelaksanaan tugas analisis lingkungan hidup Arahan kerja 48 0.5 24 0.02
4. Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Seksi Perencanaan dan Kajian Lingkungan Hidup sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 240 0.19
- Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Kegiatan 4 60 240 0.19
5. Menyusun bahan dan merevisi dokumen perencanaan lingkungan hidup yang meliputi dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk bahan acuan dalam penyusunan perencanaan daerah 600 0.48
- Menyusun dan merevisi dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Dokumen 1 300 300 0.24
- Menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dokumen 1 300 300 0.24
6. Melakukan pemeriksaan dokumen kajian dampak lingkungan dan memproses penerbitan rekomendasi kelayakan lingkungan hidup sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan penerbitan Izin Lingkungan 535 0.43
- Melakukan pemeriksaan dokumen kajian dampak lingkungan Dokumen 9 15 135 0.11
- Memproses penerbitan rekomendasi kelayakan lingkungan hidup Dokumen 40 10 400 0.32
7. Menyusun bahan dan mengoreksi dokumen kajian lingkungan yang meliputi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD), instrumen ekonomi lingkungan hidup, dan dokumen Daya dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) sesuai peraturan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan lingkungan hidup 600 0.48
- Menyusun dan mengkoreksi Dokumen Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Dokumen 1 100 100 0.08
- Menyusun dan mengkoreksi Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Dokumen 1 200 200 0.16
- Menyusun dan mengkoreksi Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup Dokumen 1 100 100 0.08
- Menyusun dan mengkoreksi Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Dokumen 1 200 200 0.16
8. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan 30 0.02
- Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan Publik Dokumen 2 15 30 0.02
9. Melaporkan hasil kegiatan Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 25 0.02
- Melaporkan hasil kegiatan Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Laporan 1 25 25 0.02
Jumlah Kebutuhan Pegawai 2186 1.75
2 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Materi peraturan perundang-undangan Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis
2. Materi Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang, ATK Penyiapan rencana kegiatan
3. Data potensi dan hasil pemantauan kualitas lingkungan ATK Penyusunan IKPLHD dan IKLH
4. Materi kebijakan, rencana dan program, juknis, ATK Penyiapan materi RPPLH, KLHS, Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
5. Data pemanfaatan sumber daya alam, Peraturan-peraturan Penentuan daya dukung dan daya tampung lingkungan
6. Permohonan rencana usaha/kegiatan, juknis Penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL, UKL/UPL, SPPL
7. Rencana Kegiatan, ATK, DPA, SOP Pelaksanaan SPIP, SOP
8. Hasil pelaksanaan kegiatan, ATK Pelaporan hasil pelaksanaan tugas
9. Perintah atasan/disposisi Pelaksanaan tugas lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan, Juknis, Komputer Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan
2. Renstra, Renja, Rencana Operasional Bidang, computer Pedoman dan penetapan prioritas kegiatan
3. Juknis, format isian, komputer, aplikasi program Penyusunan laporan IKPLHD, dan IKLH
4. Peraturan, komputer, Tim Penyusun Mengolah materi KLHS, RPPLH, Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
5. Standar mutu lingkungan, hasil analisa sampel, aplikasi program komputer Menyiapkan bahan dan analisa daya dukung dan daya tampung lingkungan
6. Komisi /Tim penilai, Petunjuk teknis, Komputer, proyektor,ruang rapat Penyiapan proses penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL, UKL/UPL, SPPL
7. Rencana kegiatan, komputer, ATK Pelaksanaan SPIP
8. Komputer, aplikasi program, realisasi kegiatan Laporan kemajuan pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Memeriksa Kebenaran bahan perumusan kebijakan dan rencana kegiatan
2. Memeriksa Keakuratan data SDA, sumber daya buatan, parameter uji lingkungan, Kehati
3. Menghimpun Kelengkapan dan keamanan computer dan aplikasi program komputer
4. Menghimpun Ketepatan, Keakuratan dan kebenaran waktu, data dan isi laporan
5. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan penyusunan dokumen dan instrument PPLH dengan ketentuan dan juknis yang telah ditentukan
6. Melaksanakan Kesesuaian Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi
7. Melaksanakan Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan
 
WEWENANG
1. Mengembalikan isian format data yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan
2. Memelihara perangkat kerja baik perangkat kerja operasional maupun perangkat kerja kantor
3. Menyebarluaskan informasi yang dihasilkan kepada para pihak dan masyarakat
4. Membagi dan member arahan tugas sesuai prosedur kerja yang ditetapkan
5. Melaksanakan Koordinasi Perencanaan dan kajian dampak lingkungan
6. Memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan
7. Menilai kinerja karyawan dari hasil kerja yang dihasilkan dan disiplin kerjanya
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup laporan
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Stres Banyaknya tuntutan pekerjaan
2. Cedera fisik Kecelakaan kerja, Tindak kekerasan/ketidaksenangan para pihak yang menjadi obyek pemantauan
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi, mengoperasikan Komputer
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Berbicara
Mendengar
Melihat
Pengamatan secara mendalam
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 58 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
proporsional
Berat Badan (kg)
:
proporsional
Postur Badan
:
proporsional
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar