Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bidang Kesiapsiagaan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
c. Pengawas
:
Kepala Sub bidang Kesiapsiagaan
IKHTISAR JABATAN
mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan dan kegiatan di bidang mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana, peringatan dini, pemberdayaan masyarakat, informasi, bimbingan dan penyuluhan terhadap kemungkinan terjadinya bencana dan deteksi dini serta menyusun program pendidikan dan pelatihan bagi aparatur dan masyarakat dengan baik dan benar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1/Sarjana Manajemen, Sosial dan Teknik
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim Tk.IV
2). Teknis
:
Administrasi Umum, Pelatihan Pengurangan Resiko Bencana dan TOT
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi pejabat pelaksana di lingkup tugas penanggulangan bencana
d. Pengetahuan Kerja
:
Kebencanaan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Membantu Kepala Badan mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan dan kegiatan di bidang mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana, peringatan dini, pemberdayaan masyarakat, informasi, bimbingan dan penyuluhan terhadap kemungkinan terjadinya bencana dan deteksi dini serta menyusun program pendidikan dan pelatihan bagi aparatur dan masyarakat dengan baik dan benar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan 1550 1.24
- Menghimpun dan mengolah peraturan perundang-undangan, pedoman, petunjuk teknis, data dan informasi serta bahan-bahan lainnya yang berhubungan dengan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana sebagai pedoman dan landasan kerja Program kerja 1 3 3 0.00
- Menginventarisir permasalahan yang berhubungan dengan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana serta menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah. Tarbaginya tugas 1 14 14 0.01
- Menyusun rencana, program kerja dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi Seksi Kesiapsiagaan berpedoman kepada rencana strategis BPBD, Kesbangpol Rencana kerja 1 7 7 0.01
- Menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat secara adil dan setara Kegiatan 24 1 24 0.02
- Melaksanakan kegiatan kesiapsiagaan, yaitu melalui: - penyusunan dan uji coba rencana penanggulangan kedaruratan bencana; - pengorganisasian, pemasangan, dan pengujian sistem peringatan dini; - penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar; - pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan, dan gladi tentang mekanisme tanggap darurat; - penyiapan lokasi evakuasi; - penyusunan data akurat, informasi, dan pemutakhiran prosedur tetap tanggap darurat bencana; dan - penyediaan dan penyiapan bahan, barang, dan peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana Kegiatan 1 84 84 0.07
- Melaksanakan kegiatan peringatan dini yaitu melalui: - pengamatan gejala bencana; - analisis hasil pengamatan gejala bencana; - pengambilan keputusan oleh pihak yang berwenang; - penyebarluasan informasi tentang peringatan bencana; dan - pengambilan tindakan oleh masyarakat Kegiatan 1 160 160 0.13
- Menyebarluaskan keputusan peringatan dini yang telah ditentukan, melalui lembaga pemerintah, lembaga penyiaran swasta, dan media massa untuk mengerahkan sumber daya dengan mekanisme pengerahan sumberdaya sama dengan saat tanggap darurat Kegiatan 1 160 160 0.13
- Mengkoordinir tindakan yang diambil oleh masyarakat untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat Kegiatan 1 105 105 0.08
- Melaksanakan kegiatan mitigasi yaitu melalui: - pelaksanaan penataan tata ruang; - pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan; dan - penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan, dan pelatihan baik secara konvensional maupun modern Kegiatan 1 70 70 0.06
- Melakukan pemantauan, evaluasi, dan analisis pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan di bidang mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat Kegiatan 1 168 168 0.13
- Menyusun program pendidikan dan pelatihan bagi aparatur dan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, kemampuan,dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana baik pendidikan formal, nonformal, dan informal yang berupa pelatihan dasar, lanjutan, teknis, simulasi, dan gladi Kegiatan 1 35 35 0.03
- Menyusun program pendidikan dan pelatihan bagi aparatur dan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, kemampuan,dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana baik pendidikan formal, nonformal, dan informal yang berupa pelatihan dasar, lanjutan, teknis, simulasi, dan gladi Kegiatan 1 70 70 0.06
- Menerapkan aturan standar teknis pendidikan, pelatihan dan penyuluhan yang ditetapkan oleh instansi/lembaga berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan Kegiatan 1 70 70 0.06
- Melaksanakan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga terkait di bidang mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat Kegiatan 1 80 80 0.06
- Menginventarisir permasalahan daerah rawan gangguan rawan bencana Kegiatan 1 80 80 0.06
- Menyusun perencanaan dan pelaksanaan koordinasi tentang kegiatan pembinaan Ketenteraman, Ketertiban Masyarakat (TRANTIBMAS) bersama tokoh masyarakat dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana untuk mengurangi/memperkecil akibat bencana Kegiatan 1 70 70 0.06
- Melakukan pembinaan, pengawasan dan mengkoordinir anggota Search And Rescue (SAR) dan Satlak PBP (Penanggulangan Bencana Pengungsian) Kegiatan 1 105 105 0.08
- Mengkoordinasikan masalah bencana dengan lembaga yang menangani di tingkat provinsi dan pemerintah Kegiatan 1 105 105 0.08
- Mengkoordinasikan pengerahaan potensi masyarakat dalam bidang Perlindungan Masyarakat (LINMAS) dalam rangka penanggulangan bencana dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Kegiatan 1 70 70 0.06
- Menyiapkan, menginformasikan dan mensosialisasikan peta daerah/lokasi rawan bencana baik di tingkat kota, kecamatan maupun kelurahan Kegiatan 1 70 70 0.06
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1550 1.24
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   32 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Disposisi atasan Dasar pelaksanaan tugas
2. Materi peraturan yang berhubungan dengan Kasubbid Kesiapsiagaan Legalitas pelaksanaan tugas
3. Surat Tugas Dasar pelaksanaan tugas
4. Lembaran Disposisi atasan Dasar pelaksanaan tugas
5. Alat Tulis Kantor pendukung pelaksanaan tugas
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Eksternal Harddisk Sarana Penyimpanan Data
2. Buku peraturan yang berhubungan dengan subbid kesiapsiagaan Legalitas pelaksanaan tugas
3. Perangkat Keras (Komputer, Server, Printer) Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen
4. Perangkat Lunak (Software) Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen
5. Jaringan Komunikasi Data Sarana Pengiriman Data
6. Filing kabinet Tempat penyimpanan dokumen penting
7. Alat komunikasi /telpon Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan pengguna data
TANGGUNG JAWAB
1. Menyiapkan Kelengkapan dan keakuratan data kesiapsiagaan bencana
2. Menyiapkan Kelengkapan peralatan kerja kesiapsiagaan bencana
3. Memeriksa Keakuratan dan ketepatan isi dan waktu laporan
4. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan kebijakan kesiapsiagaan terhadap peraturan
5. Melaksanakan Ketepatan Pembinaan bawahan di lingkungan Kasubbid kesiapsiagaan
6. Memfasilitasi Kelancaran tugas Sub Bagian kesiapsiagaan
7. Melaksanakan Kebenaran penyediaan dan penggunaan perlengkapan
 
WEWENANG
1. Melakukan pemeliharaan perlengkapan kerja
2. Menyebarluaskan informasi mengenai kesiapsiagaan
3. Menetapkan prosedur pembinaan kesiapsiagaan bencana
4. Memberikan arahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas bawahan
5. Menegur bawahan yang tidak disiplin
6. Memberi penugasan kepada bawahan
7. Meminta bahan laporan pada bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Analis Forum Kewaspadaan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi Kerja dan laporan pelaksanaan tugas
2. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik menerima instruksi dan perintah kerja
3. Kepala Sub Bidang Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi Kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah Terlalu lama menatap layar komputer
2. Kelelahan Fisik Terlalu lama duduk dan membungkuk
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengetik, mengoperasikan komputer, mengolah data, berkomunikasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Membawa
Mendorong
Membungkuk
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
max 58
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B1, Mengerjakan persisi
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O1, Berunding
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar