Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Inspektur Pembantu Wilayah I
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Inspektur
b. Administrasi
:
Inspektur Pembantu Wilayah I
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Membantu Inspektur melaksanakan pengawasan fungsional, pembinaan dan fasilitasi atas penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPBD KesBangPol, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Parawisata, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kelurahan-Kelurahan, Kecamatan Padang Panjang Timur dan Kelurahan-Kelurahan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM III
2). Teknis
:
Diklat Teknis lainnya
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Merencanakan operasional program dan kegiatan dilingkup Inspektur Pembantu Wilayah I berdasarkan program kerja Inspektorat serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 165 | 0.13 | |||
- | Penyusunan perencanaan pengawasan, pembinaan dan konsultasi | dokumen | 12 | 7.5 | 90 | 0.07 |
- | Perencanaan dan penyusunan anggaran | dokumen | 2 | 37.5 | 75 | 0.06 |
2. | Membagi tugas kepada bawahan dilingkup Inspektur Pembantu Wilayah I sesuai dengan tugas pokok dan tanggungjawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien | 48 | 0.04 | |||
- | Membagi tugas kepada bawahan | Kegiatan | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
3. | Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan dilingkup Inspektur Pembantu Wilayah I sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 132 | 0.11 | |||
- | Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan | Kegiatan | 264 | 0.5 | 132 | 0.11 |
4. | Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Inspektur Pembantu Wilayah I secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan | 12 | 0.01 | |||
- | Menyelia pelaksanaan tugas bawahan | Kegiatan | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
5. | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kecamatan Padang Panjang Barat dan kelurahan-kelurahan se-Kecamatan Padang Panjang Barat, serta Kecamatan Padang Panjang Timur dan kelurahan-kelurahan se-Kecamatan Padang Panjang Timur berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pengawasan kegiatan pembangunan daerah | 660 | 0.53 | |||
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Sekretariat Daerah | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Sekretariat DPRD | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Dinas Perhubungan | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Dinas Pariwisata | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Kecamatan Padang Panjang Barat dan kelurahan-kelurahan se Kecamatan Padang Panjang Barat | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Melakukan koordinasi dan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Kecamatan Padang Panjang Timur dan kelurahan-kelurahan se-Kecamatan Padang Panjang Timur | Kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
6. | Mengevaluasi dan menganalisis data tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan bagi perangkat daerah dilingkup Inpektur Pembantu Wilayah I sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pemaparan dan laporan hasil pemeriksaan | 180 | 0.14 | |||
- | Mengevaluasi dan menganalisis data tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) | dokumen | 12 | 7.5 | 90 | 0.07 |
- | Mengevaluasi dan menganalisis Lanjut Hasil Pemeriksaan | dokumen | 12 | 7.5 | 90 | 0.07 |
7. | Mengkoordinasikan dan mengendalikan terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan bagi perangkat daerah dilingkup Inpektur Pembantu Wilayah I sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka pembinaan pengawasan pembangunan daerah | 90 | 0.07 | |||
- | Mengkoordinasikan dan mengendalikan terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan | dokumen | 12 | 7.5 | 90 | 0.07 |
8. | Merancang Sistem pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan | 53 | 0.04 | |||
- | Merancang Sistem pengendalian Intern Pemerintah | dokumen | 1 | 15 | 15 | 0.01 |
- | Merancang Standar Operasional Prosedur | dokumen | 1 | 38 | 38 | 0.03 |
9. | Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Inspektur Pembantu Wilayah I dengan cara membandingkan rencana operasional dengan tugastugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang | 12 | 0.01 | |||
- | Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan | Kegiatan | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
10. | Membuat laporan pelaksanaan tugas dilingkup Inspektur Pembantu Wilayah I sesuai dengan tugas yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | 12 | 0.01 | |||
- | Membuat laporan pelaksanaan tugas | dokumen | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
11. | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan tugas dan fungsinya | 276 | 0.22 | |||
- | Menghadiri rapat | Kegiatan | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | Melaksanakan perjalanan dinas | Kegiatan | 24 | 7.5 | 180 | 0.14 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1640 | 1.31
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 28 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Program Unit Eselon II | Penyusunan Rencana Operasional Bagian/Bidang |
2. | Beban Kerja Unit | Pendistribusian tugas kepada bawahan |
3. | SOTK dan Rencana Operasional | Pemberian Petunjuk dan Arahan |
4. | Rencana Kerja | Sebagai dasar |
5. | Laporan Kegiatan Bawahan | Pengevaluasian Pelaksanaan Tugas |
6. | Laporan Hasil Kegiatan | Penyusunan Laporan |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | SOP dan Petunjuk Teknis | Menyusun Rencana Operasional Irban Wil. I |
2. | SOTK (Tupoksi) | Mendistribusikan Tugas |
3. | Kerangka Acuan Kerja | Memberi Petunjuk Pelaksanaan Tugas |
4. | Peraturan Perundang-undangan | Sebagai dasar |
5. | SOP dan Petunjuk Teknis | Membuat Laporan |
6. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
7. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
8. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
9. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
10. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
11. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
12. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
13. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
14. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
15. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
16. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
17. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
18. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
19. | Rencana Operasional Irban Wil. I | Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Memfasilitasi Ketersediaanya rencana kerja |
2. | Memfasilitasi Ketersediaanya pembagian tugas |
3. | Memfasilitasi Ketersediaanya pedoman operasional |
4. | Mengendalikan Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP |
5. | Memfasilitasi Kelengkapan sarana dan prasarana kerja |
6. | Keserasian dalam suasana kerja |
7. | Ketepatan dan kebenaran meneliti dan mengoreksi hasil kerja |
8. | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan baik diminta ataupun tidak |
9. | Menjalin Koordinasi dan Kerjasama antar OPD |
10. | Tercapainya target kinerja program dan kegiatan dalam bidang pengawasan dan pemeriksaan |
WEWENANG
1. | Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai |
2. | Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku |
3. | Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan |
4. | Mengoreksi laporan bawahan. |
5. | Menilai kinerja bawahan; |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Inspektur | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Perintah / Atasan dari Atasan Langsung |
2. | Inspektur Pembantu Wilayah II | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Koordinasi Tugas |
3. | Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Kepegawaian | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Koordinasi Tugas |
4. | Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Koordinasi Tugas |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Di dalam ruangan |
2. | Suhu | Suhu kamar normal |
3. | Udara | Sirkulasi baik |
4. | Keadaan Ruangan | Cukup |
5. | Letak | Datar |
6. | Penerangan | Terang dengan Lampu Listrik |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih |
9. | Getaran | Tidak ada getaran |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Psikis | Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas |
2. | Kelelahan | Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
d. Minat Kerja
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Duduk
Melihat
Berdiri
Duduk
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda