Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Pengadministrasi Barang Milik Daerah
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
Kepala Sub Bagian umum dan Kepegawaian
IKHTISAR JABATAN
Menerima, mencatat, menyimpan surat serta dokumen lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Diploma-3 bidang administrasi atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
LPJ
2). Teknis
:
1. Diklat Pengembangan Pengelolaan Barang Milik Daerah
c. Pengalaman Kerja
:
-
d. Pengetahuan Kerja
:
Memahami Pengadministrasian Barang Milik Daerah
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menerima, memeriksa dan menyimpan pesanan barang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian 144 0.12
- Menerima barang pesanan dari toko Rekap Data 24 2 48 0.04
- Mengecek barang pesanan berdasarkan bon pesanan Rekap Data 24 2 48 0.04
- Memeriksa kelengkapan barang pesanan untuk memastikan dalam keadaan baik atau tidak rusak Rekap Data 24 2 48 0.04
2. Mengelompokkan data barang menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian 9.12 0.01
- Memilah dan mengelompokan barang pesanan dan barang inventaris kantor berdasarkan jenis dan sifatnya Barang Terpilah 57 0.08 4.56 0.00
- Menyusun barang pesanan dan barang inventaris kantor ke dalam lemari penyimpanan Barang tersusun 57 0.08 4.56 0.00
3. Menyerahkan barang ke unit pemakai sesuai dengan nota permintaan barang. 18.24 0.01
- Menelaah nota permintaan barang dari unit pemakai Data Permintaan 57 0.08 4.56 0.00
- Memilah barang yang diperlukan sesuai nota permintaan barang Barang Terpilah 57 0.08 4.56 0.00
- Mencocokan barang yang akan diserahkan kepada unit pemakai dengan nota permintaan barang Data Permintaan 57 0.08 4.56 0.00
- Menyerahkan barang kepada unit pemakai Barang 57 0.08 4.56 0.00
4. Mencatat penerimaan, pengeluaran dan persediaan barang ke dalam Buku Barang Inventaris, Buku Barang Pakai Habis, Buku Hasil Pengadaan Barang, Kartu Barang dan Kartu Persediaan Barang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diproses lebih lanjut 413.75 0.33
- Mencatat penerimaan barang ke dalam Buku Barang Inventaris Data Inventaris 12 5 60 0.05
- Mencatat pengeluaran barang ke dalam Buku Barang Pakai Habis Data Inventaris 12 5 60 0.05
- Mencatat persediaan barang ke dalam Buku Hasil Pengadaan Barang Data Inventaris 12 5 60 0.05
- Mencatat penerimaan, pengeluaran dan persediaan barang ke dalam Kartu Barang Kartu barang 12 5 60 0.05
- Mencatat penerimaan, pengeluaran dan persediaan barang ke dalam Kartu Persediaan Barang Kartu Persediaan barang 12 5 60 0.05
- Membuat kode registrasi barang Kode Teregistrasi 200 0.25 50 0.04
- Menempel kode registrasi barang Barang Teregistrasi 200 0.25 50 0.04
- Membuat Kartu Inventaris ruangan KIR 25 0.3 7.5 0.01
- Menempel Kartu Inventaris ruangan KIR Tertempel 25 0.25 6.25 0.01
5. Menghimpun seluruh tanda bukti penerimaan dan pengeluaran barang guna tertib administrasi. 117 0.09
- Mengumpulkan tanda bukti penerimaan barang Dokumen 12 5 60 0.05
- Mengumpulkan tanda bukti pengeluaran barang Dokumen 36 0.25 9 0.01
- Mencatat tanda bukti penerimaan dan pengeluaran barang Rekap data 12 2 24 0.02
- Mengarsipkan tanda bukti penerimaan dan pengeluaran barang Dokumen 12 2 24 0.02
6. Membuat laporan hasil pengadaan barang inventaris dan barang pakai habis serta laporan Persediaan Barang Pakai Habis baik secara berkala 120 0.10
- Membuat konsep laporan Hasil Pengadaan Barang Inventaris secara berkala Konsep 12 2 24 0.02
- Membuat konsep laporan Barang Pakai Habis baik secara berkala Kosep 12 2 24 0.02
- Membuat konsep laporan Persediaan Barang Pakai Habis secara berkala Konsep 12 2 24 0.02
- Menyampaikan laporan kepada pimpinan untuk diverifikasi dan divalidasi Laporan 12 2 24 0.02
- Menyampaikan finalisasi laporan pengadministrasi barang kepada atasan Laporan 12 2 24 0.02
7. Menghitung barang (stock opname) minimal 3 (tiga) bulan sekali dan membuat Berita Acara Perhitungan Barang yang ditandatangani oleh Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor dan Atasan Langsung dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima 28.32 0.02
- Menghitung stock opname secara berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali Laporan 4 2 8 0.01
- Membuat Berita Acara Perhitungan Barang Berita Acara 4 3 12 0.01
- Menandatangani Berita Acara Perhitungan Barang Berita Acara 4 0.08 0.32 0.00
- Meminta Atasan Langsung untuk memvalidasi Berita Acara Perhitungan Barang Berita Acara 4 2 8 0.01
8. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan petanggungjawaban 72 0.06
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 12 2 24 0.02
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian Laporan 12 2 24 0.02
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian Laporan 12 2 24 0.02
9. Menerima, mencatat dan menyortir sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pencarian 117.5 0.09
- Menerima, mencatat dan menyortir barang, belanja baik modal maupun persediaan dokumen 1 117.5 117.5 0.09
10. Menerima, mencatat dan menyortir surat/dokumen sarpras sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pencarian 35 0.03
- Menerima, mencatat, memberi lembar disposisi dan menyortir surat/dokumen terkait sarpras dokumen 70 0.5 35 0.03
11. Melakukan pencatatan barang keluar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pengendalian 235 0.19
- Mengisikan buku/lembar dokumen barang keluar dokumen 1 117.5 117.5 0.09
- Melakukan pencatatan barang keluar dokumen 1 117.5 117.5 0.09
12. Melakukan pencatatan surat/dokumen keluar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pengendalian 20 0.02
- Melakukan pencatatan surat keluar surat/dokumen 40 0.5 20 0.02
13. Melakukan pengelompokan sarana dan prasarana menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pendistribusian 144 0.12
- Melakukan pengelompokan sarana dan prasarana menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pendistribusian kegiatan 1 144 144 0.12
14. Mendokumentasikan sarana dan prasarana sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tertib administrasi 192 0.15
- Mendokumentasikan sarana dan prasarana sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tertib administrasi dokumen 2 96 192 0.15
15. Mendokumentasikan surat terkait sarana dan prasarana sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tertib administrasi 55 0.04
- Mendokumentasikan surat terkait sarana dan prasarana sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tertib administrasi surat/dokumen 110 0.5 55 0.04
16. Membuat laporan pelaksaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertanggungjawaban 360 0.29
- Membuat laporan pelaksaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertanggungjawaban laporan 12 30 360 0.29
17. Menerima, mencatat dan menyortir sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pencarian 117 0.09
- Menerima, mencatat dan menyortir barang, belanja baik modal maupun persediaan dokumen 1 117 117 0.09
18. Menerima, mencatat dan menyortir surat/dokumen sarpras sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pencarian 35 0.03
- Menerima, mencatat, memberi lembar disposisi dan menyortir surat/dokumen terkait sarpras dokumen 70 0.5 35 0.03
19. Melakukan pencatatan barang keluar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pengendalian 234 0.19
- Mengisikan buku/lembar dokumen barang keluar dokumen 1 117 117 0.09
- Melakukan pencatatan barang keluar dokumen 1 117 117 0.09
20. Melakukan pencatatan surat/dokumen keluar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pengendalian 20 0.02
- Melakukan pencatatan surat keluar surat/dokumen 40 0.5 20 0.02
21. Melakukan pengelompokan sarana dan prasarana menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pendistribusian 144 0.12
- Melakukan pengelompokan sarana dan prasarana menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pendistribusian kegiatan 1 144 144 0.12
22. Mendokumentasikan sarana dan prasarana sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tertib administrasi 192 0.15
- Mendokumentasikan sarana dan prasarana sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tertib administrasi dokumen 2 96 192 0.15
23. Mendokumentasikan surat terkait sarana dan prasarana sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tertib administrasi 55 0.04
- Mendokumentasikan surat terkait sarana dan prasarana sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tertib administrasi surat/dokumen 110 0.5 55 0.04
24. Membuat laporan pelaksaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertanggungjawaban 360 0.29
- Membuat laporan pelaksaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertanggungjawaban laporan 12 30 360 0.29
Jumlah Kebutuhan Pegawai 3237.93 2.6
3 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   0 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Barang habis pakai bahan kerja
2. Belanja modal/ barang inventaris bahan kerja
3. Perintah (instruksi dan disposisi) atasan dasar pelaksanaan tugas
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan Perundang-undangan Acuan kerja
2. Pedoman Pelaksanaan Kegiatan (KAK, DPA, SOP) Pedoman Kerja
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Mencatat KIB A-F, KIR dan mendistribusikan barang dan memelihara barang inventaris kantor
2. Melaksanakan Menata arsip inventaris barang kantor dan dokumen lainnya
3. Melaksanakan Kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas
4. Melaksanakan Menjaga kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Memproses inventaris barang kantor dengan cepat dan tepat
3. Menyimpan dan memelihara barang inventaris kantor dengan baik
4. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian/Jabatan Pengawas
5. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konsultasi dan koordinasi kerja
2. Kepala Sub Bidang Penatausahaan Badan Pengelola Keuangan Daerah Konsultasi dan koordinasi kerja
3. Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil koordinasi kerja
4. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Konsultasi dan Pertanggungjawaban
5. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Koordinasi
6. Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Koordinasi
7. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Bagian Umum dan Keuangan Meminta Arahan
8. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Meminta Arahan
9. Pengadministrasi Umum Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi
10. Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi
11. Pengelola Kepegawaian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi
12. Ajudan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi
13. Pengemudi VIP Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi
14. Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konsultasi
15. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta arahan dan bimbingan
16. Pengadministrasian Umum Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
17. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta arahan
18. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
19. Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
20. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran meminta arahan
21. Pengadministrasian Umum Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
22. Pengadministrasian Umum Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
23. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
24. Pengelola Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran koordinasi
25. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta arahan
26. Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
27. Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
28. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
29. Pengadministrasi Barang Milik Daerah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Sedang
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Baik
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Baik
9. Getaran Tidak ada getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kelelahan Fisik Terlalu lama duduk membungkuk
2. Kelelahan Mata Terlalu lama menatap layar komputer
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mampu menginventarisir barang milik daerah
Menguasai Informasi dan Teknologi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
F, Kecekatan Jari
 
c. Temperamen Kerja
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Bekerja dengan jari
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Maksimal 56 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar