Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Menyelenggarakan program perlindungan masyarakat dalam arti mengumpulkan bahan, mengelola pedoman dan petunjuk teknis, menyusun program, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S-I / Sarjana Hukum
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Administrasi Umum, Diklat Pim Tk.IV
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
mengetahi tentang perlindungan masyarakat, peraturan perundang-undangan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan pada Seksi Perlindungan Masyarakat berdasarkan program kerja Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 231.5 0.19
- Mengonsep Pra RKA awal tahun dan perubahan anggaran dokumen 2 2 4 0.00
- Menginstruksikan pengetikan pra RKA kepada bawahan kegiatan 2 0.5 1 0.00
- Mengoreksi hasil kerja bawahan kegiatan 2 1 2 0.00
- Meneruskan RKA ke Kasubag Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan kegiatan 1 0.25 0.25 0.00
- Mengonsep KAK dokumen 1 2 2 0.00
- Mengistruksikan pengetikan KAK kepada bawahan kegiatan 1 0.25 0.25 0.00
- Mengoreksi hasil kerja bawahan kegiatan 1 1 1 0.00
- Meneruskan KAK ke Kasubag Keuangan, Perencanaan, Evaluasi da Pelaporan kegiatan 1 0.25 0.25 0.00
- Mengosep ROK dokumen 1 2 2 0.00
- Menginstruksikan pengetikan ROK kepada bawahan kegiatan 1 0.25 0.25 0.00
- Mengoreksi hasil kerja bawahan kegiatan 1 0.25 0.25 0.00
- Meneruskan ROK ke Kasubag keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan kegiatan 1 0.25 0.25 0.00
- Memperlajari peraturan peundang undangan dan literatur terkait sebagai pedoman penyusunan rencana kerja dan mempelajari kegiatan / laporan kegiatan tahun lalu kegiatan 30 7 210 0.17
- Menelaah menyusun program kerja Seksi Perlindungan Masyarakat Program kerja 1 2 2 0.00
- Menyusun konsep rencana kegiatan pada Seksi Perlindungan Masyarakat dokumen 1 2 2 0.00
- Mengkonsultasikan konsep rencana kegiatan kepada atasan untuk mendapatkan arahan kegiatan 1 2 2 0.00
- Memfinalisasi dan menetapkan konsep rencana Kegiatan seksi Perlindungan Masyarakat sesuai arahan atasan kegiatan 1 2 2 0.00
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas Seksi Perlindungan Masyarakat 60.5 0.05
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan kegiatan 20 1 20 0.02
- Memaparkan rencana kegiatan Seksi Perlindungan masyarakat kegiatan 20 1 20 0.02
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan dokumen 20 1 20 0.02
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan dokumen 1 0.25 0.25 0.00
- Menentukan target waktu penyelesaian kegiatan 1 0.25 0.25 0.00
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Perlindungan Masyarakat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 36.3 0.03
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan kegiatan 1 0.3 0.3 0.00
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan dokumen 20 0.3 6 0.00
- Menganalisis permasalahan bersama dengan atasan untuk menetukan solusi terbaik dokumen 5 2 10 0.01
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami kegiatan 20 1 20 0.02
4. Memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja di lingkungan Seksi Perlindungan Masyarakat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 84 0.07
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan dokumen 1 2 2 0.00
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja dokumen 1 2 2 0.00
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan dokumen 20 1 20 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis kegiatan 20 1 20 0.02
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan kegiatan 20 2 40 0.03
5. Membentuk, mengkoordinir dan mengevaluasi satuan perlindungan masyarakat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar kegiatan perlindungan masyarakat berjalan dengan lancar 70 0.06
- Menentukan target kerja sesuai dengan rencana kegiatan kegiatan 20 1 20 0.02
- Mempelajari laporan pelaksanaan kegiatan bawahan dokumen 20 1 20 0.02
- Menginventarisasi permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan dokumen 5 1 5 0.00
- Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan bawahan kegiatan 20 1 20 0.02
- Memberikan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan kegiatan 5 1 5 0.00
6. Melakukan pembinaan dan peningkatan sumber daya manusia bagi anggota satuan perlindungan masyarakat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar di peroleh sumber daya manusia satuan perlindungan masyarakat yang berkualitas 203.25 0.16
- Membuat konsep surat permintaan daftar nama anggota yang akan mengikuti pelatihan satlinmas dokumen 1 0.25 0.25 0.00
- Membuat SK panitia Satlinmas dokumen 1 50 50 0.04
- Membuat konsep jadwal kegiatan dokumen 1 120 120 0.10
- Membuat permintaan narasumber dokumen 4 0.25 1 0.00
- Melaksanakan kegiatan pelatihan kegiatan 2 16 32 0.03
7. Merencanakan, menyusun dan mengerahkan potensi masyarakat dalam bidang perlindungan masyarakat untuk memperkuat ketahanan nasional sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar tercapai tujuan perlindungan masyarakat 438 0.35
- Membuat konsep tentang rencana kegiatan bagi anggota linmas untuk memperkuat ketahanan nasional dokumen 4 50 200 0.16
- Menyusun kegiatan pelatihan linmas yang akan dilaksanakan kegiatan 1 8 8 0.01
- Menyerahkan potensi masyarakat dalam bidang perlindungan masyarakat untuk memperkuat ketahanan nasional kegiatan 4 50 200 0.16
- Mengkoordinasikan pelatihan dengan OPD terkait kegiatan 5 6 30 0.02
8. Mengembangkan peran satuan perlindungan masyarakat dalam membantu penanggulangan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk mencapai target kerja yang diharapkan 100 0.08
- Mengkaji rumusan konsep peran satlinmas dalam membantu penanggulangan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan dokumen 20 3 60 0.05
- Menyusun konsep peran satlinmas dalam membantu penanggulangan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan dokumen 20 1 20 0.02
- Mengkoordinasikan konsep peran satlinmas dalam membantu penanggulangan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan ke opd terkait kegiatan 20 1 20 0.02
9. Menyiapkan bahan dan pelaksanaan koordinasi pengamanan pelaksanaan pemilu sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar pemilu berlangsung dengan aman dan tertib 12 0.01
- Menyusun konsep tentang penetapan jumlah TPS dokumen 2 2 4 0.00
- Mengkoordinasikan tentang penetapan jumlah TPS ke kelurahan dan kecamatan kegiatan 2 2 4 0.00
- Mendiskusikan tentang penetapan jumlah TPS ke KPU dokumen 1 2 2 0.00
- Menyampaikan data penetapan jumlah TPS kepada atasan untuk dibuatkan SK nya dokumen 1 2 2 0.00
10. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas 30 0.02
- Mengonsep Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dokumen 1 2 2 0.00
- Mengonsep Standar Operasional Prosedur (SOP) dokumen 1 2 2 0.00
- Mengonsep Standar Pelayanan Publik (SPP) dokumen 1 2 2 0.00
- Mengkoordinir Konsep SPIP, SOP dan SPP kepada atasan kegiatan 3 2 6 0.00
- Mengikuti pembahasan tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Standar Pelayanan Publik (SPP) hingga mendapaktakn legalitas dari legislatif dan walikota kegiatan 3 6 18 0.01
11. Melaporkan hasil kegiatan Seksi Perlindungan Masyarakat sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja 9 0.01
- Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan dokumen 1 2 2 0.00
- Membahas bahan laporan dengan bawahan kegiatan 1 1 1 0.00
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas dokumen 1 2 2 0.00
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan dokumen 1 2 2 0.00
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas dokumen 1 2 2 0.00
12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang di perintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan 124 0.10
- Mempersiapkan bahan / data dokumen 10 10 100 0.08
- Mengikuti rapat kegiatan 10 2 20 0.02
- Dinas luar kegiatan 2 2 4 0.00
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1398.55 1.13
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   2 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Disposisi atasan Dasar pelaksanaan tugas
2. Surat Tugas Dasar pelaksanaan tugas
3. Permendagri Dasar pelaksanaan tugas
4. Alat Tulis Kantor Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Komputer Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen
2. Flashdisk Penyimpanan data
3. Bundel map Pengarsipan dokumen
4. Lemari arsip Pengumpulan arsip dokumen
5. Kendaraan ops/ roda 2 Sarana mobilisisasi
6. Papan tulis Agenda kegiatan
7. Sound sistem Untuk rapat dan briefing
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Pembinaan bawahan di lingkungan Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat
2. Melaksanakan Kelancaran tugas Perlindungan Masyarakat
3. Melaksanakan Kebenaran penyediaan dan penggunaan perlengkapan dan ATK
4. Melaksanakan Kebenaran isi Laporan kegiatan Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat
 
WEWENANG
1. Menegur bawahan yang tidak disiplin
2. Memberi penugasan kepada bawahan
3. Mengatur pengunaan ATK
4. Meminta bahan laporan pada bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Seksi Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi kerja
2. Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi kerja
3. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi kerja
4. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi kerja
5. Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi kerja
6. Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi kerja
7. Kepala Seksi Pembinaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Koordinasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan/luar ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Luas
5. Letak strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara sedang
8. Keadaan Tempat Kerja memadai
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah Jam kerja tidak beraturan/lapangan
2. Kelelahan Fisik Terlalu lama bergerak
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Memimpin dan berkoordinasi
 
b. Bakat Kerja
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
P, Dealing with People (DEPL)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Membawa
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Pengamatan secara mendalam
Melihat berbagai warna
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
30-50 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
Minimal 150 cm
Berat Badan (kg)
:
Minimal 40 Kg
Postur Badan
:
Tegap
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar