Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bagian Protokoler
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Sekretaris Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bagian Protokoler
c. Pengawas
:
Kepala Sub Bagian Protokoler dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan
IKHTISAR JABATAN
Merencanakan operasional, mengelola, mengkoordinasikan, mengendalikan,mengevaluasi dan melaporkan program dan kegiatan di Bagian Protokoler
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1/Diploma IV Manajemen, Administrasi, dan Bidang lain yang relevan dengan Tugas Jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim III
2). Teknis
:
Diklat Kehumasan dan Diklat Keprotokolan
c. Pengalaman Kerja
:
3 (tiga) tahun di bidang pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan
d. Pengetahuan Kerja
:
Pengetahuan di bidang kehumasan, keprotokolan, komunikasi dan administrasi
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menyelia pelaksana tugas bawahan di lingkungan Bagian Protokoler sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar mencapai target kinerja yang diharapkan 160 0.13
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan dokumen 20 2 40 0.03
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan kegiatan 20 2 40 0.03
- Memberikan arahan kepada bawahan terhadap permasalahan yang dihadapi untuk menghindari penyimpangan/kesalahan kegiatan 20 2 40 0.03
- Menyusun penilaian dan evaluasi hasil kerja bawahan dokumen 20 2 40 0.03
2. Mengkoordinasikan dan menyusun kebijakan daerah dan rencana kerja di ruang lingkup Bagian Protokoler sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas 68 0.05
- Memfasilitasi evaluasi dan perumusan latar belakang dan sasaran kegiatan dengan bawahan kegiatan 2 12 24 0.02
- Mempelajari peraturan dengan sinkronisasi kegiatan antar sub bagian pada Bagian Protokoler kegiatan 2 12 24 0.02
- Merumuskan kebijakan program kerja Bagian Protokoler dokumen 2 10 20 0.02
3. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Bagian Protokoler sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang dilaksanakan berjalan efisien dan efektif 100 0.08
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan dokumen 20 1 20 0.02
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan kegiatan 20 1 20 0.02
- Memberikan arahan kepada bawahan terhadap permasalahan yang dihadapi untuk menghindari penyimpangan/kesalahan kegiatan 20 1 20 0.02
- Menyusun penilaian dan evaluasi hasil kerja bawahan dokumen 20 2 40 0.03
4. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan bagian Protokoler berdasarkan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas 100 0.08
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan dokumen 20 1 20 0.02
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan kegiatan 20 1 20 0.02
- Memberikan arahan kepada bawahan terhadap permasalahan yang dihadapi untuk menghindari penyimpangan/kesalahan kegiatan 20 1 20 0.02
- Menyusun penilaian dan evaluasi hasil kerja bawahan dokumen 20 2 40 0.03
5. Merancang, menyelenggarakan dan mengendalikan program kegiatan di sub bagian Protokoler sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tercapainya kinerja yang optimal 40.5 0.03
- Memfasilitasi dan mengkoordinir penyusunan bahan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Satuan Kerja dokumen 3 1.5 4.5 0.00
- Mengevaluasi permasalahan bagian perlengkapan berdasarkan hasil laporan pelaksanaan kegiatan 3 6 18 0.01
- Mengadakan rapat koordinasi di bagian perlengkapan untuk menerima masukan dalam pendayagunaan aparatur daerah kegiatan 3 6 18 0.01
6. Merancang, menyelenggarakan dan mengendalikan program kegiatan di sub bagian Tata Usaha Pimpinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tercapainya kinerja yang optimal 27 0.02
- Memfasilitasi dan mengkoordinir penyusunan bahan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Satuan Kerja dokumen 2 1.5 3 0.00
- Mengevaluasi permasalahan bagian perlengkapan berdasarkan hasil laporan pelaksanaan kegiatan 2 6 12 0.01
- Mengadakan rapat koordinasi di bagian perlengkapan untuk menerima masukan dalam pendayagunaan aparatur daerah kegiatan 2 6 12 0.01
7. Merancang penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Standar Pelayanan Publik (SP) dan penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Bagian Protokoler sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan 70 0.06
- Mengkoordinasikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Bagian Protokoler kegiatan 2 10 20 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Bagian Protokoler kegiatan 2 10 20 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan Standar Pelayanan Publik (SP) pada Bagian Protokoler kegiatan 2 10 20 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Bagian Protokoler kegiatan 1 10 10 0.01
8. Mengevaluasi pelaksana tugas bawahan di lingkungan bagian Protokoler dengan cara membandingkan rencana operasional dengan tugas- tugas yang telah dilaksanakan ebagai bahan laporan dan perbaikan kinerja yang akan datang 200 0.16
- Memfasilitasi dan mengevaluasi program dan pelaporan bidang pada Sub Bagian Umum, Perlengkapan dan Rumah Tangga kegiatan 20 5 100 0.08
- Mendiskusikan menganalisa dan mengevaluasi program dan pelaporan di bidang Sub Bagian Umum, Perlengkapan dan Rumah Tangga kegiatan 20 5 100 0.08
9. Membuat laporan pelaksanaan tugas di ruang lingkup bagian Protokoler sesuai dengan tugas diberikan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 28 0.02
- Menganalisa laporan yang diterima dari bawahan kegiatan 2 5 10 0.01
- Membahas bahan laporan dengan bawahan kegiatan 2 5 10 0.01
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas dokumen 1 8 8 0.01
10. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan 375 0.30
- Melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait kegiatan 60 5 300 0.24
- Melaksanakan perjalanan dinas terkait dengan pelaksanaan tugas kegiatan 15 5 75 0.06
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1168.5 0.93
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Program unit eselon II Penyusunanan rencana operasional bagian
2. SOTK dan rencana operasional Pemberian petunjuk dan arahan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan petunjuk teknis Menyusun rencana operasional di bagian umum dan perlengkapan
2. SOTK (TUSI) Mendistribusikan Tugas
3. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Memberi Petunjuk Pelaksanaan Tugas
4. Peraturan perundang-undangan Sebagai dasar penyusunan kebijakan
5. Laporan hasil kegiatan Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
TANGGUNG JAWAB
1. Membuat ketersedianya rencana kerja
2. Membuat ketersedianya pembagian tugas
3. Menganalisis pelaksanaan tugas terhadap peraturan/ SOP
 
WEWENANG
1. Menegur bawahan yang tidak disiplin
2. Memberi penugasan kepada bawahan
3. Meminta bahan laporan pada bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah Kota Perintah dan Koordinasi Tugas
2. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
3. Kepala Sub Bagian Protokoler Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
4. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
5. Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
6. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
7. Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
8. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
9. Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
10. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
11. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
12. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
13. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
14. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kota Koordinasi Tugas
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan dan luar ruangan
2. Suhu Sejuk dan Panas
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan Luas
5. Letak Rata
6. Penerangan Cukup
7. Suara Tidak berisik
8. Keadaan Tempat Kerja Bekerja dengan berkas kertas dan orang yang terkait dengan acara
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. - -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Berkomunikasi, Berkoordinasi, Negoisasi, Analisa yang Tajam, Sigap dan Tanggap
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
S, Bakat Pandang Ruang
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
maksimal 45 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
minimal 165 cm
Berat Badan (kg)
:
kurang dari 80 kg
Postur Badan
:
tegap
Penampilan
:
rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
Hubungan dengan Orang
:
O1, Berunding
O2, Mengajar
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar