Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Pemukiman, Kepala Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal, dan Swadaya, Kepala Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal, dan Swadaya
IKHTISAR JABATAN
melaksanakan dan mengkoordinasikan sebagian tugas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup di bidang Bidang Perumahan dan Permukiman.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S.1 Teknik Sipil, S1 Ilmu Manajemen, S1 Ekonomi , dan lain - lain yang relevan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pra Jabatan - Diklat Pim Tk.III
2). Teknis
:
Diklat Pengadaan Barang/Jasa.
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah bekerja di instansi teknis yang berhubungan dengan perumahan dan permukiman, Pernah menjabat sebagai esselon IV
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan operasional di Bidang Perumahan dan Permukiman berdasarkan program kerja dinas serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 688 0.55
- Menyiapkan rencana kegiatan berdasarkan hasil analisa kegiatan yang lalu dan rencana kegiatan tahunan Renstra dinas utntuk diusulkan dalam pembahasan APBD dan APBD-Perubahan Dokumen 2 224 448 0.36
- Menyiapkan kelengkapan dokumen perencanaan meliputi ROK, RAK, KAK, RPK untuk pedoman pelaksanaan kegiatan Dokumen 4 60 240 0.19
2. membagi tugas kepada bawahan di Bidang Perumahan dan Permukiman sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien 52 0.04
- Membagi tugas kepada bawahan secara tertulis atau lisan agar bawahan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing Rapat staf 52 1 52 0.04
3. memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di Bidang Perumahan dan Permukiman sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas; 56 0.04
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas bawahan berdasarkan prioritas agar tugas dapat diselesaikan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan kegiatan 1 56 56 0.04
4. menyelia pelaksanaan tugas bawahan di bidang Perumahan dan Permukiman secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; 864 0.69
- menyelia pelaksanaan tugas bawahan di bidang Perumahan dan Permukiman secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; kegiatan 9 96 864 0.69
5. menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan seksi Pengembangan Kawasan Perumahan Formal dan Swadaya sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan; 75 0.06
- menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan seksi Pengembangan Kawasan Perumahan Formal dan Swadaya sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan; Dokumen 5 15 75 0.06
6. menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan; 75 0.06
- menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan; Dokumen 5 15 75 0.06
7. menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Permukiman sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan; 75 0.06
- menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Permukiman sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan; Dokumen 5 15 75 0.06
8. merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan; 30 0.02
- merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan; Dokumen 2 15 30 0.02
9. mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di Bidang Perumahan dan Permukiman dengan cara membandingkan antara rencana opersional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja dimasa yang akan datang; 75 0.06
- mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di Bidang Perumahan dan Permukiman dengan cara membandingkan antara rencana opersional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja dimasa yang akan datang; laporan 15 5 75 0.06
10. membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Perumahan dan Permukiman sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja; dan 100 0.08
- membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Perumahan dan Permukiman sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja; dan laporan 2 50 100 0.08
11. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan; 50 0.04
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan; laporan 5 10 50 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 2140 1.7
2 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Materi peraturan perundang-undangan Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis
2. Materi Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang Penyiapan rencana kegiatan
3. Materi peraturan, juknis, referensi, ATK Penyusunan buku putih sanitasi
4. Data dan permasalahan pada perumahan dan permukiman Penyusunan inventarisasi permasalahan drainase dan limbah serta pemecahan masalahnya
5. Kondisi sarana prasarana sanitase, surat tugas, blangko Isian Pendataan sarpraas sanitasi perumahan dan permukiman
6. Standar kualitas lingkungan, surat tugas, ATK Pengembangan dan peningkatan kialitas lingkungan permukiman
7. Juknis, rencana kegiatan Pengembangan, pemeliharaan PSU
8. Rencana Kegiatan Pelaksanaan SPIP, SOP
9. Hasil pelaksanaan kegiatan Pelaporan hasil pelaksanaan tugas
10. Disposisi atasan, surat tugas Pelaksanaan tugas lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan, Juknis, Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan
2. Renstra, Renja, Rencana Operasional Bidang Acuan dalam penetapan prioritas kegiatan
3. Buku referensi, computer, ATK pedoman penyusunan materi Buku putih sanitasi dan strategi sanitasi kota
4. Surat tugas, ATK, komputer Pelaksanaan inventarisasi permasalahan sanitasi
5. Surat tugas, computer, ATK Pendataan sanitasi
6. Rencana kegiatan, SOP Pelaksanaan penengembangan dan prmantauan kualitas lingkungan permukiman
7. Rencana kegiatan seksi Penyiapan dokumen pelaksanaan SPIP dan SOP
8. Rencana kegiatan, komputer, ATK Pelaksanaan SPIP
9. Komputer, aplikasi program, realisasi kegiatan Laporan kemajuan pelaksanaan tugas
10. Lembar disposisi, tugas Penyiapan surat tugas Penyiapan surat tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Melaksanakan Kerahasiaan dan keakuratan data
2. Melaksanakan Melaksanakan Kebenaran dan kelengkapan rencana kegiatan
3. Melaksanakan Melaksanakan Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi
4. Melaksanakan Melaksanakan Ketepatan dan kekeakuratan waktu dan isi pelaporan
5. Melaksanakan Melaksanakan Ketepatan dan kekeakuratan waktu dan isi pelaporan
 
WEWENANG
1. memantau dan mengawasi pelaksanaan pengembangan sarana prasarana
2. melakukan pemeliharaan perangkat kerja
3. menyebarluaskan buku putih sanitasi dan strategi sanitasi kota
4. Menegur bawahan yang tidak disiplin
5. Memberi penugasan kepada bawahan
6. Mengatur pengunaan ATK
7. Meminta bahan laporan pada bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup kerja
2. Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup kerja
3. Kepala Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal, dan Swadaya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup kerja
4. Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan dan Luar Ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kecelakaan kerja (fisik)
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi, mengoperasikan Komputer
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
Q, Bakat Ketelitian
C, Kemampuan Membedakan Warna
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Membawa
Mendorong
Menarik
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Menunduk
Berlutut
Membungkuk
Merangkak
Menjangkau
Memegang
Bekerja dengan jari
Meraba
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 58 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
Proposional
Berat Badan (kg)
:
Proposional
Postur Badan
:
Proposional
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O2, Mengajar
O3, Menyelia
O4, Menghibur
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar