Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Auditor Pelaksana
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Inspektur
b. Administrasi
:
Inspektur Pembantu Wilayah II
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan kegiatan pengawasan; auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang didalamnya tedapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah diploma III
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pembentukan Auditor terampil
2). Teknis
:
Diklat teknis Substansi lainnya
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 2 (dua) tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Auditing dan Akuntansi
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam audit kinerja; | 225 | 0.18 | |||
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam audit kinerja; | Kegiatan | 2 | 112.5 | 225 | 0.18 |
2. | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam audit ats aspek keuangan tertentu | 112.5 | 0.09 | |||
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam audit ats aspek keuangan tertentu | Kegiatan | 1 | 112.5 | 112.5 | 0.09 |
3. | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam audit untuk tujuan tertentu | 675 | 0.54 | |||
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam audit untuk tujuan tertentu | Kegiatan | 6 | 112.5 | 675 | 0.54 |
4. | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam audit khusus /investigasi/berindikasi tindak pidana korupsi | 337.5 | 0.27 | |||
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam audit khusus /investigasi/berindikasi tindak pidana korupsi | Kegiatan | 3 | 112.5 | 337.5 | 0.27 |
5. | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam kegiatan evaluasi | 112.49 | 0.09 | |||
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam kegiatan evaluasi | Kegiatan | 1 | 112.49 | 112.49 | 0.09 |
6. | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam kegiatan reviu | 1350 | 1.08 | |||
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam kegiatan reviu | Kegiatan | 12 | 112.5 | 1350 | 1.08 |
7. | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam kegiatan pemantauan | 337.5 | 0.27 | |||
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam kegiatan pemantauan | Kegiatan | 3 | 112.5 | 337.5 | 0.27 |
8. | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam kegiatan pengawasan lain | 787.5 | 0.63 | |||
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam kegiatan pengawasan lain | Kegiatan | 7 | 112.5 | 787.5 | 0.63 |
9. | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan | 210 | 0.17 | |||
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan | Kegiatan | 35 | 2 | 70 | 0.06 |
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan pengorganisasian | Kegiatan | 35 | 2 | 70 | 0.06 |
- | Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas sederhana dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan pengendalian dan evaluasi pengawasan | Kegiatan | 35 | 2 | 70 | 0.06 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 4147.49 | 3.32
3 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 28 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Dokumen-dokumen dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pengawasan | Pengumpulan bahan kerja pemeriksaan |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Acuan/Peraturan/Standar Operasional | Penyiapan dokumen bahan audit, Penyusunan instrumen audit, Pengkajian saran tindak lanjut, Pelaksanaan kaji ulang laporan hasil audit |
2. | Instrumen audit / Checklist | Pemeriksaan dokumen yang diaudit |
3. | ATK dan Perangkat IT lainnya | Melaksanakan tugas pengawasan |
TANGGUNG JAWAB
Kelengkapan dokumen pemeriksaan yang diperlukan |
WEWENANG
1. | Menerima kelengkapan dokumen pemeriksaan |
2. | Memeriksa tempat penyimpanan uang dan barang milik Negara/Daerah, pembukuan, tata usaha keuangan Negara/Daerah, perhitungan-perhitungan, surat-surat, bukti-bukti, rekening Koran, pertanggungjawaban dan daftar lainnya |
3. | Memperoleh keterangan dan dokumen yang diperlukan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Atasan langsung / Ketua tim audit | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Menerima arahan |
2. | PA/KPA/PPK/PPTK/Bendahara/Kepala Bidang dan jabatan lainnya serta pihak ketiga | Instansi lain yang diperiksa | "Meminta dokumen pendukung/ penjelasan" |
3. | Auditor Pemerintah dan lembaga pemerintah lain | BPK / BPKP / Itjen / Ombudsman | Konsultasi dan koordinasi |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam dan luar ruangan |
2. | Suhu | Semua Kondisi |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Baik |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada getaran |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Psikis | Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas |
2. | Kelelahan | Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Menguasai teknis pemeriksaan
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
Hubungan dengan Orang
:
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda