Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Sekretaris Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bagian Hukum
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang bantuan hukum
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV; Diklat Profesi advokat/ Diklat Bantuan Hukum
2). Teknis
:
Diklat Advokasi Hukum
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan Sub Bagian Bantuan Hukum berdasarkan rencana organisasi Bagian Hukum sebagai pedoman pelaksanaan tugas 17.6 0.01
- Menelaah Rencana Kerja Tahunan Dokumen Rencana Operasional Sub Bagian Bantuan Huk 2 2.2 4.4 0.00
- Mengkonsultasikan rencana kerja dengan atasa untuk mendapatkan pengarahan Dokumen Rencana Operasional Sub Bagian Bantuan Huk 2 2.2 4.4 0.00
- Menyusun konsep rencana kegiatan Dokumen Rencana Operasional Sub Bagian Bantuan Huk 1 2.2 2.2 0.00
- Membubuhkan paraf pada konsep perumusan rencana kerja Dokumen Rencana Operasional Sub Bagian Bantuan Huk 1 2.2 2.2 0.00
- Memfinalisasi konsep perumusan rencana kerja kepada Atasan Dokumen Rencana Operasional Sub Bagian Bantuan Huk 2 2.2 4.4 0.00
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Sub Bagian Bantuan Hukum 20 0.02
- Menjabarkan Rencana Kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan para pelaksana Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 40 0.2 8 0.01
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada masing-masing pelaksana Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 40 0.2 8 0.01
- Menentukan target waktu penyelesaian Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 40 0.1 4 0.00
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan Sub Bagian Bantuan Hukum sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 30 0.02
- Menjabarkan/ memaparkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan para pelaksana Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 30 0.25 7.5 0.01
- Menghimpun saran dan masukan dari masing-masing pelaksana Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 30 0.25 7.5 0.01
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada masing-masing pelaksana Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 30 0.25 7.5 0.01
- Menentukan target waktu penyelesaian Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 30 0.25 7.5 0.01
4. Memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bagian Bantuan Hukum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan dan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 24 0.02
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan para pelaksana Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 24 0.2 4.8 0.00
- Mengawasi seluruh pelaksana dengan berpedoman pada standar kualitas dan kuantitas kinerja pejabat struktural dan pelaksana Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 24 0.2 4.8 0.00
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 24 0.2 4.8 0.00
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 24 0.2 4.8 0.00
- Memberi arahan terkait koreksi hasil kerja seluruh pelaksana. Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 24 0.2 4.8 0.00
5. Melaksanakan kegiatan bantuan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum. 167 0.13
- Menerima bahan permohonan dibutuhkannya bantuan hukum Dokumen Laporan Kegiatan Bantuan Hukum 3 16 48 0.04
- Memeriksa/ verifikasi dan menganalisa bahan permohonan bantuan hukum dan dokumen pendukung Dokumen Laporan Kegiatan Bantuan Hukum 3 17 51 0.04
- Melaksanakan proses pendampingan bantuan hukum kepada pemerintah atau masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum; Dokumen Laporan Kegiatan Bantuan Hukum 4 17 68 0.05
6. Melaksanakan kegiatan pelaporan evaluasi Aksi Hak Asasi Manusia 96 0.08
- Menyampaikan permintaan bahan data/ dokumen pendukung laporan kepada dinas/ instansi terkait Dokumen Laporan Kegiatan Laporan Aksi HAM 1 24 24 0.02
- Menghimpun dokumen-dokumen pendukung pelaporan Aksi HAM dari dinas Dokumen Laporan Kegiatan Laporan Aksi HAM 1 24 24 0.02
- Memeriksa dan verifikasi kelengkapan dokumen-dokumen pendukung pelaporan Aksi HAM dari dinas Dokumen Laporan Kegiatan Laporan Aksi HAM 1 24 24 0.02
- Melaporkan pelaporan Aksi HAM ke Kemenkumham Wilayah Sumatera Barat; Dokumen Laporan Kegiatan Laporan Aksi HAM 1 24 24 0.02
7. Melaporkan pelaksanaan kinerja di lingkungan Sub Bagian Bantuan Hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang 10 0.01
- Menganalisis dan membahas laporan yang diterima dari pelaksana Dokumen Laporan Kinerja Sub Bagian Bantuan Hukum 1 2.5 2.5 0.00
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas; Dokumen Laporan Kinerja Sub Bagian Bantuan Hukum 1 2.5 2.5 0.00
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada Kepala Bagian Hukum Dokumen Laporan Kinerja Sub Bagian Bantuan Hukum 1 2.5 2.5 0.00
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bagian Hukum Dokumen Laporan Kinerja Sub Bagian Bantuan Hukum 1 2.5 2.5 0.00
Jumlah Kebutuhan Pegawai 364.6 0.29
0 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana Operasional Bagian Hukum Penyusunan Rencana Kegiatan Sub Bagian Bantuan Hukum
2. Beban Kerja Unit Pembagian tugas bawahan
3. Tugas Bawahan Pembimbingan tugas bawahan
4. Rencana Kerja Bagian Hukum Sebagai dasar pelaksanaan tugas
5. Rencana Kerja Sub Bagian Bantuan Hukum Sebagai dasar pelaksanaan tugas
6. Hasil tugas bawahan Pemeriksaan hasil tugas bawahan
7. Laporan hasil evaluasi Pengevaluasi Kegiatan
8. Hasil capaian tugas Penyusunan Laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis Menyusun Rencana Kegiatan Sub Bagian Bantuan Hukum
2. Uraian tugas bawahan Membagi tugas bawahan
3. Petunjuk teknis Membimbing bawahan
4. Peraturan Perundang - undangan Sebagai dasar pelaksanaan tugas
5. Peraturan Perundang - undangan Sebagai dasar pelaksanaan tugas
6. Kerangka acuan kerja Pengevaluasian tugas bawahan
7. Kerangka acuan kerja Menganalisa laporan
8. Rencana Operasional Sub Bagian Bantuan Hukum Mengevaluasi pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Memeriksa Ketersediaannya rencana kerja
2. Memeriksa Ketersediaan pembagian tugas
3. Memeriksa Ketersediaannya pedoman operasional
4. Memeriksa Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
5. Memeriksa Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
6. Memeriksa Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
7. Memeriksa Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
8. Memfasilitasi Kelengkapan sarana dan prasarana kerja
 
WEWENANG
1. Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
2. Menyampaikan informasi, data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
3. Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan
4. Mengoreksi kinerja bawahan
5. Mengoreksi kinerja bawahan
6. Mengoreksi laporan bawahan
7. Mengoreksi laporan bawahan
8. Menilai kinerja bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Meminta arahan
2. pelaksana Sekretariat Daerah Kota Memberi arahan
3. Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Sekretariat Daerah Kota Koordinasi
4. Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Koordinasi
5. Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Bagian Hukum Setdaprov Sumatera Barat Konsultasi dan koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang dengan lampu Listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran Tidak ada Getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi data
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Duduk
Membawa
Mendorong
Memegang
Bekerja dengan jari
Meraba
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Melihat berbagai warna
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding

Kembali ke daftar