Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
c. Pengawas
:
Kepala Sub Bidang Teknologi dan Inovasi Daerah; Kepala Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan; Kepala Sub Bidang Pengkajian Ekonomi SDA dan Infrastruktur
IKHTISAR JABATAN
1. Memimpin, mengkoordinasikan, dan menyusun bahan kebijakan terkait penyusunan kebijakan teknis, perencanaan program dan anggaran, pelaksanaan serta penyelenggaraan program teknologi dan inovasi daerah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 2. Memimpin, mengkoordinasikan, dan menyusun bahan kebijakan terkait penyusunan kebijakan teknis, perencanaan program dan anggaran, pelaksanaan serta penyelenggaraan program pengkajian pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 3. Memimpin, mengkoordinasikan, dan menyusun bahan kebijakan terkait penyusunan kebijakan teknis, perencanaan program dan anggaran, pelaksanaan serta penyelenggaraan program pengkajian ekonomi, sumber daya alam dan infrastruktur sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 4. Memimpin, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi pelaksanaan inovasi daerah 5. Mengkoordinasikan dan sinkronisasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan lingkup pemerintah kota
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S.1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklatpim
2). Teknis
:
Manajemen, Administrasi dan Kelitbangan
c. Pengalaman Kerja
:
Kasi/Kasubid, Kabid
d. Pengetahuan Kerja
:
Manajemen, Administrasi dan Kelitbangan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Sub Bidang Teknologi dan Inovasi Daerah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; 135 0.11
- Mempelajari peraturan berkaitan dengan kegiatan Sub Bidang Teknologi dan Inovasi Daerah dokumen 15 5 75 0.06
- Menerima data dan rancangan kegiatan Sub Bidang Teknologi dan Inovasi Daerah dokumen 15 1 15 0.01
- Mengkonsultasikan permasalahan berkaitan kegiatan Sub Bidang Teknologi dan Inovasi Daerah dokumen 15 3 45 0.04
2. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Sub Bidang Pengkajian Ekonomi, Sumberdaya Alam dan Infrastruktur sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 300 0.24
- Mempelajari peraturan dan referensi berkaitan dengan Kelitbangan pada Sub Bidang Pengkajian Ekonomi, Sumberdaya Alam dan Infrastruktur dokumen 30 5 150 0.12
- Menerima data dan rancangan berkaitan dengan Kelitbangan pada Sub Bidang Pengkajian Ekonomi, Sumberdaya Alam dan Infrastruktur dokumen 30 3 90 0.07
- Mengkonsultasikan permasalahan berkaitan dengan Kelitbangan pada Sub Bidang Pengkajian Ekonomi, Sumberdaya Alam dan Infrastruktur dokumen 30 2 60 0.05
3. Mengevaluasi pelaksanaan dilingkungan Bidang Penelitian dan Pengembangan dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang dilaksanakan 1080 0.86
- Menentukan target kerja sesuai dengan rencana kegiatan masing-masing kepala sub bidang pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 2 216 0.17
- Mempelajari laporan pelaksanaan kegiatan masing-masing kepala sub bidang pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 3 324 0.26
- Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan masing-masing kepala sub bidang pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 3 324 0.26
- Memberikan langkah langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan dengan masing-masing kepala sub bidang pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 2 216 0.17
4. Merencanakan operasional di lingkup Bidang Penelitian dan Pengembangan sesuai dengan program kerja BAPPEDA sebagai pedoman pelaksanaan tugas 69.75 0.06
- Menelaah rencana kerja program kerja dan kegiatan Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 9 2 18 0.01
- Menyusun Konsep program kerja Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 9 3 27 0.02
- Mempresentasikan Hasil Penyusunan konsep program kerja kepada Kepala Badan dokumen 9 2 18 0.01
- Membubuhkan paraf pada konsep perumusan program kerja dokumen 9 0.25 2.25 0.00
- Memfinalisasikan konsep Program kerja kepada Kepala Badan dokumen 9 0.5 4.5 0.00
5. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan 324 0.26
- Menerima disposisi perintah pelaksanaan tugas dari kepala BAPPEDA kegiatan 72 0.5 36 0.03
- Mempelajari tugas yang diberikan kegiatan 72 1 72 0.06
- Melaksanakan tugas yang diberikan kegiatan 72 2 144 0.12
- Melaporkan tugas yang di berikan kegiatan 72 1 72 0.06
6. Membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Penelitian dan Pengembangan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien 648 0.52
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kasubbid di Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 2 216 0.17
- Memaparkan rencana kegiatan kepada masing-masing Kasubbid di Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 1 108 0.09
- Menghimpun saran dan masukan dari masing-masing Kasubbid di Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 1 108 0.09
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada masing-masing Kasubbid di Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 1 108 0.09
- Menentukan target penyelesaian tugas kepada masing-masing Kasubbid di Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 1 108 0.09
7. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Penelitian dan Pengembangan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas 648 0.52
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kasubbid pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 2 216 0.17
- Memberikan Petunjuk pelaksanaan tugas kepada masing-masing Kasubbid pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 2 216 0.17
- Menentukan target penyelesaian tugas kepada masing-masing Kasubbid pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 2 216 0.17
8. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di Bidang Penelitiandan Pengembangan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan 864 0.69
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh masing-masing kepala sub bidang pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 2 216 0.17
- Mengawasi masing-masing kepala sub bidang dan staff pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dengan berpedoman kepada standar kualitas dan kuantitas kinerja pejabat struktural dan staff dokumen 108 2 216 0.17
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan dokumen 108 1 108 0.09
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis dokumen 108 1 108 0.09
- Membuat teguran secara lisan dan tulisan terhadap kesalahan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dokumen 108 1 108 0.09
- Memberi arahan terkait koreksi hasil kerja kepada kepala sub bidang dan staff pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 1 108 0.09
9. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi, kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial, Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 300 0.24
- Mempelajari peraturan dan referensi berkaitan dengan Kelitbangan terkait Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial, Budaya dan Pemerintahan dokumen 30 5 150 0.12
- Menerima data dan rancangan berkaitan dengan Kelitbangan terkait Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial, Budaya dan Pemerintahan dokumen 30 3 90 0.07
- Mengkonsultasikan permasalahan berkaitan dengan Kelitbangan terkait Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial, Budaya dan Pemerintahan dokumen 30 2 60 0.05
10. Merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Sandar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan 1620 1.30
- Menghimpun permasalahan Bidang Penelitian dan Pengembangan berdasarkan hasil laporan pelaksanaan dokumen 108 5 540 0.43
- Mengevaluasi permasalahan Bidang Penelitian dan Pengembangan berdasarkan hasil laporan pelaksanaan dokumen 108 5 540 0.43
- Merumuskan strategi pemecahan masalah dokumen 108 5 540 0.43
11. membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Penelitian dan Pengembangan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 1350 1.08
- Menganalisis laporan yang diterima dari masing-masing Kepala Sub Bidang pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 3 324 0.26
- Membahas bahan laporan dengan masing-masing Kepala Sub Bidang pada Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 4 432 0.35
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Bidang Penelitian dan Pengembangan dokumen 108 3 324 0.26
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada Kepala Bappeda dokumen 108 2 216 0.17
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bappeda dokumen 108 0.5 54 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 7338.75 5.88
6 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya Menyusun program kerja
2. Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, Pembagian Tugas kepada para Kepala Sub Bidang
3. Peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Melaksanakan tugas pembinaan
4. Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan
5. Surat Perintah/Surat Tugas, Nota Dinas Melaksanakan tugas kedinasan lainnya
6. Dokumen-dokumen tentang Perencanaan Pembangunan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, Pembagian Tugas kepada para Kepala Sub Bidang, Pelaksanaan tugas pembinaan
7. Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Penyusunan Rencana Kerja Bidang Penelitian dan Pengembangan
8. SOP Memberi petunjuk kerja dalam melaksanakan tugas agar dapat dilaksanakan dan dipahami secara baik dan benar
9. Hasil Pelaksanaan Kegiatan Bahan evaluasi dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Perangkat Komputer Untuk melaksanakan tugas kedinasan
2. Perangkat IT Untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan
3. ATK Untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan kelancaran program dan terselenggaranya kegiatan
2. Melaksanakan pengawasan internal
3. Melaksanakan ketepatan, kecepatan dan kebenaran tugas
4. Melaksanakan pembinaan bawahan dan penerapan disiplin kerja
5. Melaksanakan dan bertanggungjawab terhadap kerahasiaan surat dokumen, data dan informasi
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan
3. Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan
4. Membimbing dan menegur bawahan
5. Menilai Sasaran Kerja Pegawai (Penilaian Prestasi Kerja)
6. Memberi reward and punishment kepada bawahan
7. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris dan Kepala Badan
8. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bidang Teknologi dan Inovasi Daerah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Menyusun
2. Kepala Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya, dan Pemerintahan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Menyusun
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan Tertata Rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1.
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Pengamatan secara mendalam
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
55 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
proporsional
Berat Badan (kg)
:
proporsional
Postur Badan
:
proporsional
Penampilan
:
bersih dan rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O3, Menyelia
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar