Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya, dan Pemerintahan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
c. Pengawas
:
Kasubid Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan
IKHTISAR JABATAN
Memproses penguatan sistem dan kelembagaan kelitbangan terkait bidang pembangunan manusia, sosial budaya, dan pemerintahan serta menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
PIM IV
2). Teknis
:
Pelatihan Metodelogi penelitian, Pelatihan Penyusunan Proposal Ilmiah, Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Nasional, Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Internasional, Pelatihan Teknik Persentasi Ilmiah, Diklat pegelolaan Jurnal Elektronik, Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Peneliti, Manajemen Pengelolaan Inovasi Daerah
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman di Bidang Penelitian dan Pengembangan dan atau Kajian minimal 1 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai Pengetahuan Teknis Tentang Perencanaan dan Anggaran, Proses Penelitian dan Pengembangan, serta implementasi dalam bentuk inovasi dan penerapan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan dan menyiapkan bahan penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran penelitian dan pengembangan, serta fasilitasi dan penerapan di Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan program kerja Bidang Penelitian dan Pengembangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas 90 0.07
- Menyiapkan bahan literatur pendukung, mencari referensi tambahan di internet untuk di baca, dipelajari, dan dipahami dokumen 3 3 9 0.01
- Mempelajari Peraturan Perundang-undangan dan literatur lainnya yang terkait dalam penyusunan rencana kerja Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan dokumen 3 3 9 0.01
- Menelaah program kerja Bidang Penelitian dan Pengembangan khususnya Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan kegiatan 9 3 27 0.02
- Menyusun konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan dokumen 9 3 27 0.02
- Menkonsultasikan konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan kepada atasan untuk mendapatkan arahan kali 9 1 9 0.01
- Memfinalisasi dan menetapkan konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan dokumen 9 1 9 0.01
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintahan 300 0.24
- menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan kali 48 2 96 0.08
- memaparkan rencana kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintahan kali 48 2 96 0.08
- menghimpun saran dan masukan dari bawahan dokumen 12 1 12 0.01
- memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan kali 48 1 48 0.04
- menentukan target waktu penyelesaian kali 48 1 48 0.04
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 336 0.27
- menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan kali 48 2 96 0.08
- mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan kali 48 1 48 0.04
- menganalisis permasalahan bersama atasan untuk menentukan solusi terbaik kali 144 1 144 0.12
- memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami kali 48 1 48 0.04
4. memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; 408 0.33
- menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan kali 48 2 96 0.08
- menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja kali 12 1 12 0.01
- mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan kali 12 1 12 0.01
- membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis dokumen 240 1 240 0.19
- memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan kali 48 1 48 0.04
5. menyusun dan menyelenggarakan penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan perumusan kebijakan daerah 406 0.32
- Menyusun jadwal pelaksanaan koordinasi pelaksanaan kegiatan penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan dokumen 1 2 2 0.00
- Mempelajari DPA dan ketersediaan anggaran kegiatan dokumen 1 2 2 0.00
- Menghimpun bahan dan menganalisa laporan evaluasi, peraturan dan undang-undang yang terkait untuk menentukan arah kegiatan dokumen 30 10 300 0.24
- Rapat koordinasi intern untuk menentukan para pihak yang akan terlibat pada kegiatan penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan rapat 1 4 4 0.00
- Menyusun TOR enelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan dokumen 1 5 5 0.00
- Melaksanakan sidang TPM untuk merumuskan penelitian yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, kaidah ilmiah dan peraturan yang berlaku sidang 4 5 20 0.02
- membentuk Tim melalui SK Kepala Bappeda tentang Tim Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan dokumen 1 2 2 0.00
- Melaksanakan seminar proposal Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan seminar 1 5 5 0.00
- Memfasilitasi pengumpulan data Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan laporan 1 30 30 0.02
- Melaksanakan seminar laporan antara Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan seminar 1 5 5 0.00
- Melaksanakan seminar laporan akhir Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan seminar 1 5 5 0.00
- Menyusun laporan hasil pelaksanaan penyelenggaraan Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan dokumen 3 6 18 0.01
- Rapat koordinasi dengan atasan tentang pelaksanaan kegiatan Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan rapat 3 2 6 0.00
- Memfinalisasi hasil laporan kegiatan Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan buku 1 2 2 0.00
6. menyusun dan menyelenggarakan pengkajian kebijakan di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan perumusan kebijakan daerah 406 0.32
- Menyusun jadwal pelaksanaan koordinasi pelaksanaan kegiatan riset daerah yang berbasis teknologi dokumen 1 2 2 0.00
- Mempelajari DPA dan ketersediaan anggaran kegiatan dokumen 1 2 2 0.00
- Menghimpun bahan dan menganalisa laporan evaluasi, peraturan dan undang-undang yang terkait untuk menentukan arah kegiatan dokumen 30 10 300 0.24
- Rapat koordinasi intern untuk menentukan para pihak yang akan terlibat pada kegiatan riset daerah yang berbasis teknologi rapat 1 4 4 0.00
- Menyusun TOR penelitian riset daerah yang berbasis teknologi dokumen 1 5 5 0.00
- Melaksanakan sidang TPM untuk merumuskan penelitian yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, kaidah ilmiah dan peraturan yang berlaku sidang 4 5 20 0.02
- membentuk Tim melalui SK Kepala Bappeda tentang Tim Kelitbangan dan Tim Peneliti riset daerah yang berbasis teknologi dokumen 1 2 2 0.00
- Melaksanakan seminar proposal penelitian riset daerah yang berbasis teknologi seminar 1 5 5 0.00
- Memfasilitasi pengumpulan data penelitian riset daerah yang berbasis teknologi laporan 1 30 30 0.02
- Melaksanakan seminar laporan antara penelitian riset daerah yang berbasis teknologi seminar 1 5 5 0.00
- Melaksanakan seminar laporan akhir penelitian riset daerah yang berbasis teknologi seminar 1 5 5 0.00
- Menyusun laporan hasil pelaksanaan penyelenggaraan riset daerah yang berbasis teknologi dokumen 3 6 18 0.01
- Rapat koordinasi dengan atasan tentang pelaksanaan kegiatan riset daerah yang berbasis teknologi rapat 3 2 6 0.00
- Memfinalisasi hasil laporan kegiatan riset daerah yang berbasis teknologi buku 1 2 2 0.00
7. mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang 96 0.08
- menghimpun saran dan masukan dari atasan dan bawahan mengenai pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan kali 12 2 24 0.02
- mengidentifikasi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan kali 12 2 24 0.02
- mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan atasan kali 12 2 24 0.02
- merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya kali 12 2 24 0.02
8. melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas 102 0.08
- menyusun Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur sesuai dengan bidang tugas Sub Bidang PengkajianPembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan dokumen 3 25 75 0.06
- mempelajari dan menganalisis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik kali 3 5 15 0.01
- menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik dalam setiap pelaksanaan kegiatan kali 3 2 6 0.00
- melaporkan hasil pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik kepada atasan laporan 3 2 6 0.00
9. melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja 47 0.04
- menyusun konsep laporan hasil pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan dokumen 3 10 30 0.02
- mengumpulkan data dukung laporan hasil kegiatan dokumen 10 1 10 0.01
- mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan kali 1 2 2 0.00
- memfinalisasi laporan hasil kegiatan dokumen 1 5 5 0.00
10. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan 144 0.12
- mempelajari tugas kali 48 1 48 0.04
- menjalankan tugas kali 48 1 48 0.04
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan kali 48 1 48 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 2335 1.87
2 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pembagian tugas kedinasan secara struktural
2. Regulasi tentang Penelitian dan Pengembangan Memproses dalam pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Pengembangan
3. Dokumen tentang Perencanaan Pembangunan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan
4. Dokumen Data dan Informasi seperti PPDA dan lainnya Bahan untuk Melaksanakan Penelitian dan Pengembangan
5. Surat Keputusan, Surat Tugas Memo, Disposisi, Perintah Atas Dasar Pelaksanaan Kegiatan dan Pengawasan dan Pengevaluasian Pelaksanaan Tugas
6. Surat Masuk dan Surat Keluar Penyusunan Konsep Tata Naskah Dinas
7. SOP Memberi petunjuk kerja dalam melaksanakan tugas agar dapat dilaksanakan dan dipahami secara baik dan benar
8. Hasil Pelaksanaan Kegiatan bahan evaluasi dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas
9. Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Penyusunan Rencana Kerja Penerapan dan Pengelolaan Inovasi
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Perangkat Komputer Untuk melaksanakan tugas kedinasan
2. Perangkat IT Untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan
3. ATK Untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Kelancaran program dan terselenggaranya kegiatan
2. Melaksanakan Pengawasan internal
3. Melaksanakan Ketepatan, kecepatan dan kebenaran tugas
4. Melaksanakan Pembinaan bawahan dan penerapan disiplin kerja
5. Melaksanakan dan bertanggungjawab terhadap kerahasian surat dokumen, data dan informasi
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan
3. Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan
4. Membimbing dan menegur bawahan
5. Menilai Sasaran Kerja Pegawai (Penilaian Prestasi Kerja)
6. Memberi reward and punishment kepada bawahan
7. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris/Administrator
8. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
2. Pengelola Penelitian Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
3. Analis Sosial Budaya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja - Dalam Ruangan
2. Suhu -Dingin
3. Udara -Sejuk
4. Keadaan Ruangan -Baik
5. Letak -Datar
6. Penerangan -Terang
7. Suara -Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja -Bersih dan Tertata rapi
9. Getaran -Tidak Ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah Terlalu lama di depan komputer
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
1. keterampilan membuat konsep rencana kerja,
2. keterampilan menyelesaikan masalah teknis
3. keterampilan mengelola dan menganalisis data dan informasi
4. menguasai teknologi dan informasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 45
Tinggi Badan (cm)
:
150
Berat Badan (kg)
:
45
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O3, Menyelia
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar