Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya, dan Pemerintahan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
c. Pengawas
:
Kasubid Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan
IKHTISAR JABATAN
Memproses penguatan sistem dan kelembagaan kelitbangan terkait bidang pembangunan manusia, sosial budaya, dan pemerintahan serta menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
PIM IV
2). Teknis
:
Pelatihan Metodelogi penelitian, Pelatihan Penyusunan Proposal Ilmiah, Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Nasional, Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Internasional, Pelatihan Teknik Persentasi Ilmiah, Diklat pegelolaan Jurnal Elektronik, Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Peneliti, Manajemen Pengelolaan Inovasi Daerah
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman di Bidang Penelitian dan Pengembangan dan atau Kajian minimal 1 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai Pengetahuan Teknis Tentang Perencanaan dan Anggaran, Proses Penelitian dan Pengembangan, serta implementasi dalam bentuk inovasi dan penerapan
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Merencanakan dan menyiapkan bahan penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran penelitian dan pengembangan, serta fasilitasi dan penerapan di Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan program kerja Bidang Penelitian dan Pengembangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 90 | 0.07 | |||
- | Menyiapkan bahan literatur pendukung, mencari referensi tambahan di internet untuk di baca, dipelajari, dan dipahami | dokumen | 3 | 3 | 9 | 0.01 |
- | Mempelajari Peraturan Perundang-undangan dan literatur lainnya yang terkait dalam penyusunan rencana kerja Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan | dokumen | 3 | 3 | 9 | 0.01 |
- | Menelaah program kerja Bidang Penelitian dan Pengembangan khususnya Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan | kegiatan | 9 | 3 | 27 | 0.02 |
- | Menyusun konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan | dokumen | 9 | 3 | 27 | 0.02 |
- | Menkonsultasikan konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan kepada atasan untuk mendapatkan arahan | kali | 9 | 1 | 9 | 0.01 |
- | Memfinalisasi dan menetapkan konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan | dokumen | 9 | 1 | 9 | 0.01 |
2. | Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintahan | 300 | 0.24 | |||
- | menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan | kali | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | memaparkan rencana kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintahan | kali | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | menghimpun saran dan masukan dari bawahan | dokumen | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
- | memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | menentukan target waktu penyelesaian | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
3. | Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 336 | 0.27 | |||
- | menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan | kali | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | menganalisis permasalahan bersama atasan untuk menentukan solusi terbaik | kali | 144 | 1 | 144 | 0.12 |
- | memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
4. | memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; | 408 | 0.33 | |||
- | menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan | kali | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja | kali | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
- | mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan | kali | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
- | membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis | dokumen | 240 | 1 | 240 | 0.19 |
- | memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
5. | menyusun dan menyelenggarakan penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan perumusan kebijakan daerah | 406 | 0.32 | |||
- | Menyusun jadwal pelaksanaan koordinasi pelaksanaan kegiatan penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | dokumen | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | Mempelajari DPA dan ketersediaan anggaran kegiatan | dokumen | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | Menghimpun bahan dan menganalisa laporan evaluasi, peraturan dan undang-undang yang terkait untuk menentukan arah kegiatan | dokumen | 30 | 10 | 300 | 0.24 |
- | Rapat koordinasi intern untuk menentukan para pihak yang akan terlibat pada kegiatan penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | rapat | 1 | 4 | 4 | 0.00 |
- | Menyusun TOR enelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | dokumen | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | Melaksanakan sidang TPM untuk merumuskan penelitian yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, kaidah ilmiah dan peraturan yang berlaku | sidang | 4 | 5 | 20 | 0.02 |
- | membentuk Tim melalui SK Kepala Bappeda tentang Tim Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | dokumen | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | Melaksanakan seminar proposal Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | seminar | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | Memfasilitasi pengumpulan data Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | laporan | 1 | 30 | 30 | 0.02 |
- | Melaksanakan seminar laporan antara Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | seminar | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | Melaksanakan seminar laporan akhir Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | seminar | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | Menyusun laporan hasil pelaksanaan penyelenggaraan Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | dokumen | 3 | 6 | 18 | 0.01 |
- | Rapat koordinasi dengan atasan tentang pelaksanaan kegiatan Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | rapat | 3 | 2 | 6 | 0.00 |
- | Memfinalisasi hasil laporan kegiatan Penelitian di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan | buku | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
6. | menyusun dan menyelenggarakan pengkajian kebijakan di bidang pembangunan manusia, sosial budaya dan pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan perumusan kebijakan daerah | 406 | 0.32 | |||
- | Menyusun jadwal pelaksanaan koordinasi pelaksanaan kegiatan riset daerah yang berbasis teknologi | dokumen | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | Mempelajari DPA dan ketersediaan anggaran kegiatan | dokumen | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | Menghimpun bahan dan menganalisa laporan evaluasi, peraturan dan undang-undang yang terkait untuk menentukan arah kegiatan | dokumen | 30 | 10 | 300 | 0.24 |
- | Rapat koordinasi intern untuk menentukan para pihak yang akan terlibat pada kegiatan riset daerah yang berbasis teknologi | rapat | 1 | 4 | 4 | 0.00 |
- | Menyusun TOR penelitian riset daerah yang berbasis teknologi | dokumen | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | Melaksanakan sidang TPM untuk merumuskan penelitian yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, kaidah ilmiah dan peraturan yang berlaku | sidang | 4 | 5 | 20 | 0.02 |
- | membentuk Tim melalui SK Kepala Bappeda tentang Tim Kelitbangan dan Tim Peneliti riset daerah yang berbasis teknologi | dokumen | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | Melaksanakan seminar proposal penelitian riset daerah yang berbasis teknologi | seminar | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | Memfasilitasi pengumpulan data penelitian riset daerah yang berbasis teknologi | laporan | 1 | 30 | 30 | 0.02 |
- | Melaksanakan seminar laporan antara penelitian riset daerah yang berbasis teknologi | seminar | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | Melaksanakan seminar laporan akhir penelitian riset daerah yang berbasis teknologi | seminar | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | Menyusun laporan hasil pelaksanaan penyelenggaraan riset daerah yang berbasis teknologi | dokumen | 3 | 6 | 18 | 0.01 |
- | Rapat koordinasi dengan atasan tentang pelaksanaan kegiatan riset daerah yang berbasis teknologi | rapat | 3 | 2 | 6 | 0.00 |
- | Memfinalisasi hasil laporan kegiatan riset daerah yang berbasis teknologi | buku | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
7. | mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang | 96 | 0.08 | |||
- | menghimpun saran dan masukan dari atasan dan bawahan mengenai pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan | kali | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
- | mengidentifikasi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan | kali | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
- | mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan atasan | kali | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
- | merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya | kali | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
8. | melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas | 102 | 0.08 | |||
- | menyusun Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur sesuai dengan bidang tugas Sub Bidang PengkajianPembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan | dokumen | 3 | 25 | 75 | 0.06 |
- | mempelajari dan menganalisis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik | kali | 3 | 5 | 15 | 0.01 |
- | menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik dalam setiap pelaksanaan kegiatan | kali | 3 | 2 | 6 | 0.00 |
- | melaporkan hasil pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik kepada atasan | laporan | 3 | 2 | 6 | 0.00 |
9. | melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja | 47 | 0.04 | |||
- | menyusun konsep laporan hasil pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan | dokumen | 3 | 10 | 30 | 0.02 |
- | mengumpulkan data dukung laporan hasil kegiatan | dokumen | 10 | 1 | 10 | 0.01 |
- | mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan | kali | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | memfinalisasi laporan hasil kegiatan | dokumen | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
10. | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan | 144 | 0.12 | |||
- | mempelajari tugas | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | menjalankan tugas | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 2335 | 1.87
2 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi | Pembagian tugas kedinasan secara struktural |
2. | Regulasi tentang Penelitian dan Pengembangan | Memproses dalam pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Pengembangan |
3. | Dokumen tentang Perencanaan Pembangunan | Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan |
4. | Dokumen Data dan Informasi seperti PPDA dan lainnya | Bahan untuk Melaksanakan Penelitian dan Pengembangan |
5. | Surat Keputusan, Surat Tugas Memo, Disposisi, Perintah Atas | Dasar Pelaksanaan Kegiatan dan Pengawasan dan Pengevaluasian Pelaksanaan Tugas |
6. | Surat Masuk dan Surat Keluar | Penyusunan Konsep Tata Naskah Dinas |
7. | SOP | Memberi petunjuk kerja dalam melaksanakan tugas agar dapat dilaksanakan dan dipahami secara baik dan benar |
8. | Hasil Pelaksanaan Kegiatan | bahan evaluasi dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas |
9. | Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan | Penyusunan Rencana Kerja Penerapan dan Pengelolaan Inovasi |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Perangkat Komputer | Untuk melaksanakan tugas kedinasan |
2. | Perangkat IT | Untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan |
3. | ATK | Untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan |
TANGGUNG JAWAB
1. | Melaksanakan Kelancaran program dan terselenggaranya kegiatan |
2. | Melaksanakan Pengawasan internal |
3. | Melaksanakan Ketepatan, kecepatan dan kebenaran tugas |
4. | Melaksanakan Pembinaan bawahan dan penerapan disiplin kerja |
5. | Melaksanakan dan bertanggungjawab terhadap kerahasian surat dokumen, data dan informasi |
WEWENANG
1. | Menentukan prioritas pekerjaan |
2. | Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan |
3. | Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan |
4. | Membimbing dan menegur bawahan |
5. | Menilai Sasaran Kerja Pegawai (Penilaian Prestasi Kerja) |
6. | Memberi reward and punishment kepada bawahan |
7. | Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris/Administrator |
8. | Membuat laporan pelaksanaan tugas |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan | Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah | - |
2. | Pengelola Penelitian | Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah | - |
3. | Analis Sosial Budaya | Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah | - |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | - Dalam Ruangan |
2. | Suhu | -Dingin |
3. | Udara | -Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | -Baik |
5. | Letak | -Datar |
6. | Penerangan | -Terang |
7. | Suara | -Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | -Bersih dan Tertata rapi |
9. | Getaran | -Tidak Ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Mata lelah | Terlalu lama di depan komputer |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
1. keterampilan membuat konsep rencana kerja,
2. keterampilan menyelesaikan masalah teknis
3. keterampilan mengelola dan menganalisis data dan informasi
4. menguasai teknologi dan informasi
2. keterampilan menyelesaikan masalah teknis
3. keterampilan mengelola dan menganalisis data dan informasi
4. menguasai teknologi dan informasi
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 45
Tinggi Badan (cm)
:
150
Berat Badan (kg)
:
45
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O3, Menyelia
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O8, Menerima Instruksi
O1, Berunding
O3, Menyelia
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O8, Menerima Instruksi