Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pelayanan, Penanganan, dan Rehabilitasi Sosial
c. Pengawas
:
kepala seksi pelayanan dan bantuan sosial kepala seksi penanganan masalah sosial
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi dan koordinasi, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di seksi rehabilitasi dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan organisasi. / Disesuaikan dengan susunan organisasi dan uraian tugas (SOTK).
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah diploma III atau yang setara
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV
2). Teknis
:
bimtek
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki;
d. Pengetahuan Kerja
:
mengetahui kegiata dan program kerja di seksi rehabilitasi dan jaminan sosial
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan kegiatan pada Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial berdasarkan program kerja dinas sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 72 0.06
- Menelaah rencana kerja Tahunan Kepala seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Rencana Operasional pada seksi Rehabilitas 1 12 12 0.01
- Mengkonsultasikan rencana kerja dengan kepala bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dokumen Rencana Operasional pada seksi Rehabilitas 1 12 12 0.01
- Menyusun Konsep Rencana Kerja bersama Tim Perumus Dokumen Rencana Operasional pada seksi Rehabilitas 1 12 12 0.01
- Mempresentasikan hasil penyusunan konsep rencana kerja kepada kepala Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dokumen Rencana Operasional pada seksi Rehabilitas 1 12 12 0.01
- Membubuhkan paraf pada konsep perumusan rencana kerja Dokumen Rencana Operasional pada seksi Rehabilitas 1 12 12 0.01
- Memfinalisasi konsep perumusan rencana kerja kepada kepala idang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dokumen Rencana Operasional pada seksi Rehabilitas 1 12 12 0.01
2. Membagi tugas kepada bawahan berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial 60 0.05
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas tugas yang harus dilaksanakan para staf/pelaksana/ fungsional umum/ fungsional tertentu kepala seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas Seksi Rehabilit 1 12 12 0.01
- Memaparkan Rencana Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas Seksi Rehabilit 1 12 12 0.01
- Menghimpun saran dan masukan dari masing masing staf /pelaksana/ fungsional umum/ fungsional tertentu kepala seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas Seksi Rehabilit 1 12 12 0.01
- Memberikan Petunjuk Pelaksanaan Tugas Kepada Masing-masing staf /pelaksana/ fungsional umum/ fungsional tertentu kepala seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas Seksi Rehabilit 1 12 12 0.01
- Menentukan Target waktu Penyelesaian Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas Seksi Rehabilit 1 12 12 0.01
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 72 0.06
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan para Staf/Pelaksana / Fungsional Umum/Fungsional tertentu Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Mengawasi Seluruh Staf pengelola seksi Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial dengan berpedoman pada standar kualitas dan kuantitas kinerja Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Mengidentifiikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Mmembuat koreksi pada hasil kerja pada catatan tertulis Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Membuat teguran secara lisan dan tulisan terhadap kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Memberi arahan terkait koreksi hasil kerja seluruh Staf/Pelaksana / Fungsional Umum/Fungsional tertentu Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
4. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 72 0.06
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan para Staf/Pelaksana / Fungsional Umum/Fungsional tertentu Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Mengawasi Seluruh Staf pengelola seksi Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial dengan berpedoman pada standar kualitas dan kuantitas kinerja Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Mengidentifiikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Mmembuat koreksi pada hasil kerja pada catatan tertulis Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Membuat teguran secara lisan dan tulisan terhadap kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Memberi arahan terkait koreksi hasil kerja seluruh Staf/Pelaksana / Fungsional Umum/Fungsional tertentu Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
5. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 72 0.06
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan para Staf/Pelaksana / Fungsional Umum/Fungsional tertentu Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Mengawasi Seluruh Staf pengelola seksi Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial dengan berpedoman pada standar kualitas dan kuantitas kinerja Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Mengidentifiikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Mmembuat koreksi pada hasil kerja pada catatan tertulis Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Membuat teguran secara lisan dan tulisan terhadap kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
- Memberi arahan terkait koreksi hasil kerja seluruh Staf/Pelaksana / Fungsional Umum/Fungsional tertentu Kepala Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Seksi R 1 12 12 0.01
6. memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosialsesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 72 0.06
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan di lingkungan Seks 1 12 12 0.01
- Mengawasi seluruh staf Rehabilitasi dan Jaminan Sosial sesuai standar kualitas dan kuantitas kinerja pejabat struktural dan staf Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan di lingkungan Seks 1 12 12 0.01
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah di tentukan Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan di lingkungan Seks 1 12 12 0.01
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan di lingkungan Seks 1 12 12 0.01
- Membuat teguran secara lisan dan tulisan terhadap kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan di lingkungan Seks 1 12 12 0.01
- Memberi arahan terkait koreksi hasil kerja seluruh staf Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan di lingkungan Seks 1 12 12 0.01
7. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis dan bahan koordinasi yang berhubungan dengan rehabilitasi dan jaminan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas 36 0.03
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami dalam pelaksanaan tugas kepala seksi rehabilitasi dan jaminan sosial seksi rehabilitasi dan jaminan sosial 1 12 12 0.01
- Mengatasi permasalahan pelaksanaan kegiatan dengan mengkonsultasikan permasalahan yang dihadapi kepada kepala bidang Pelayanan, Penanganan Dan Rehabilitasi Sosial seksi rehabilitasi dan jaminan sosial 1 12 12 0.01
- Memberikan arahan pelaksanaan tugas terkait permasalahan yang di hadapi seksi rehabilitasi dan jaminan sosial 1 12 12 0.01
8. Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang 60 0.05
- Menganalisis laporan yang di terima dari staf Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Laporan Kinerja di seksi Rehabilitasi dan 1 12 12 0.01
- Membahas laporan dengan staf Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Laporan Kinerja di seksi Rehabilitasi dan 1 12 12 0.01
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Dokumen Laporan Kinerja di seksi Rehabilitasi dan 1 12 12 0.01
- mengkonsultasikan konsep laporan pelaksanaan tugas kepada PELAYANAN, PENANGANAN DAN REHABILITASI SOSIAL Dokumen Laporan Kinerja di seksi Rehabilitasi dan 1 12 12 0.01
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas PELAYANAN, PENANGANAN DAN REHABILITASI SOSIAL Dokumen Laporan Kinerja di seksi Rehabilitasi dan 1 12 12 0.01
9. Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang 60 0.05
- Menganalisis laporan yang di terima dari staf Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Laporan Kinerja di seksi Rehabilitasi dan 1 12 12 0.01
- Membahas laporan dengan staf Seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dokumen Laporan Kinerja di seksi Rehabilitasi dan 1 12 12 0.01
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Dokumen Laporan Kinerja di seksi Rehabilitasi dan 1 12 12 0.01
- mengkonsultasikan konsep laporan pelaksanaan tugas kepada PELAYANAN, PENANGANAN DAN REHABILITASI SOSIAL Dokumen Laporan Kinerja di seksi Rehabilitasi dan 1 12 12 0.01
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas PELAYANAN, PENANGANAN DAN REHABILITASI SOSIAL Dokumen Laporan Kinerja di seksi Rehabilitasi dan 1 12 12 0.01
10. Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dalam rangka rehabilitasi dan jaminan sosial dengan pihak terkait berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka penanggulangan masalah sosia 36 0.03
- Menganalisis laporan yang di terima dari staf di seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Laporan 1 12 12 0.01
- Membahas bahan laporan staf di seksi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Laporan 1 12 12 0.01
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 1 12 12 0.01
11. Melakukan dan memfasilitasi kegiatan 24 0.02
- merumuskan data kegiatan rehabilitasi dan jaminan sosial bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, dan panti sosial berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial; Dokumen Laporan Kegiatan 1 12 12 0.01
- membuat laporan kegiatan rehabilitasi dan jaminan sosial bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, dan panti sosial berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial; Dokumen Laporan Kegiatan 1 12 12 0.01
12. Melaksanakan Sistem Pengendalian Interm Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan 24 0.02
- Membuat rencana kerja kegiatan Pengendalian Interm Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan Dokumen Laporan Kegiatan 1 12 12 0.01
- Membuat laporan kegiatan Pengendalian Interm Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan Dokumen Laporan Kegiatan 1 12 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 660 0.55
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   2 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana Operasional Bagian/Bidang Penyusunan Rencana Operasional Bagian/Bidang
2. Beban Kerja Unit Pembagian Tugas Bawahan
3. Tugas Bawahan Pembimbingan Tugas Bawahan
4. Rencana Kerja Sebagai dasar
5. Hasil Tugas Bawahan Pemeriksaan Hasil Tugas Bawahan
6. Laporan hasil evaluasi Pengevaluasian kegiatan
7. Hasil Capaian Tugas Penyusunan Laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis Menyusun Rencana Kegiatan Seksi rehabilitasi dan jaminan sosial
2. Uraian Tugas Bawahan Pembagian Tugas Bawahan
3. Petunjuk Teknis Membimbing Bawahan
4. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
5. Kerangka Acuan Kerja Pengevaluasian tugas bawahan
6. Kerangka Acuan Kerja menganalisa Laporan
7. Rencana Operasional Seksi rehabilitasi dan jaminan sosial Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Menyusun Ketersediaanya rencana kerja
2. Membuat Ketersediaanya pembagian tugas
3. Mengolah Ketersediaanya pedoman operasional
4. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
5. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
6. Menyiapkan kelengkapan sarana dan prasarana kerja
 
WEWENANG
1. Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
2. Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
3. Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan;
4. Mengoreksi laporan bawahan.
5. Mengoreksi laporan bawahan.
6. Mengoreksi laporan bawahan.
7. Mengoreksi laporan bawahan.
8. Menilai kinerja bawahan;
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
Data Korelasi Jabatan belum diinput.
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang dengan Lampu Listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran Tidak ada Getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Memegang
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
35
Tinggi Badan (cm)
:
150
Berat Badan (kg)
:
55
Postur Badan
:
proporsional
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar